Tag: pangan

  • Sistem Pangan Global Hadapi Tiga Hambatan Utama, Ini yang Harus Dilakukan

    Sistem Pangan Global Hadapi Tiga Hambatan Utama, Ini yang Harus Dilakukan

    7cloud.asia – Laporan berjudul “Membuka Transisi Berkelanjutan untuk Agribisnis” yang diterbitkan Program Lingkungan PBB (UNEP) dan Chatham House baru-baru ini menyoroti tiga hambatan utama yang dihadapi sistem pangan global.

    Sistem itu adalah paradigma pangan yang lebih murah, konsolidasi pasar, dan ketergantungan jalur investasi. Ketiganya harus diatasi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Wakil Direktur Divisi Ekosistem di UNEP, Doreen Robinson mengatakan sistem pangan global saat ini ditopang oleh subsidi, pajak, dan regulasi yang dibentuk oleh hambatan pertama, yakni paradigma pangan yang lebih murah.

    Daren menegaskan, paradigma ini harus diubah karena terbukti berdampak buruk pada lingkungan.

    ”Pangan harus murah untuk diproduksi dan dibeli, meskipun mahal bagi lingkungan dan kesehatan manusia dalam jangka panjang (misalnya melalui konsumsi berlebihan dan peningkatan limbah),” terang Daren seperti dilansir di unep.org.

    Baca: Pertanian regeneratif dilirik untuk amankan pasokan pangan dunia

    Daren menyebut, ada kebutuhan mendesak untuk mereformasi standar dan perpajakan di sektor pangan agar mencerminkan biaya lingkungan dan kesehatan jangka panjang.

    Hal ini membutuhkan pengalihan subsidi yang merugikan, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan publik, persyaratan transparansi, dan insentif untuk melindungi tanah yang sehat, mengurangi emisi, dan beralih ke pola makan yang lebih sehat.

    Laporan UNEP ini menyebut, paradigma pangan murah selanjutnya berkontribusi pada hambatan lainnya, yakni konsentrasi pasar di mana sektor swasta dapat resisten terhadap perubahan, persaingan, atau inovasi yang mengganggu dan membatasi agensi dan pendapatan petani.

    Kunci ketiga adalah ketergantungan jalur investasi, yang mencerminkan tren yang telah terbentuk selama 80 tahun terakhir.

    Ketergantungan ini berfokus pada peningkatan efisiensi dan penjualan, sekaligus meningkatkan ketergantungan petani pada benih, agrokimia, dan platform digital yang dikendalikan oleh perusahaan besar.

    Baca: Perubahan iklim mengancam produksi pangan global

    Sayangnya, semua ini menimbulkan biaya yang signifikan terhadap lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya.

    Karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk mereformasi standar dan perpajakan agar mencerminkan biaya lingkungan dan kesehatan jangka panjang.

    Hal ini membutuhkan pengalihan subsidi yang merugikan, peningkatan investasi dalam penelitian dan pengembangan publik, persyaratan transparansi, dan insentif untuk melindungi tanah yang sehat, mengurangi emisi, dan beralih ke pola makan yang lebih sehat.

    Daren menambahkan, tindakan konsumen dapat mempercepat pergeseran ke sistem pangan yang lebih berkelanjutan ini.

    Semakin banyak inisiatif yang dipimpin warga negara meningkatkan pengawasan terhadap praktik agribisnis dan keputusan investor, mendorong pengurangan emisi berbahaya, polusi tanah dan air, serta peningkatan nilai gizi pangan.

    Baca: Paradigma pangan harus murah menghambat transisi sistem pangan yang berkelanjutan

    Hal ini akan menghasilkan mesin pertanian dan produksi kimia yang kurang bergantung pada bahan bakar fosil; Pangan bersumber dari lanskap yang beragam alih-alih monokultur;

    Pengolahan daging dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar melalui produk berkualitas tinggi, berdampak rendah, dan bernilai kesejahteraan tinggi, serta alternatif daging nabati atau daging budidaya.

    Secara keseluruhan, sistem pangan dapat menjadi kurang intensif input dan teknologi, serta lebih beragam dan intensif pengetahuan.

    UNEP berkomitmen untuk mendukung evolusi pertanian menjadi kekuatan pelindung bagi manusia, hewan, dan ekosistem yang sehat.

  • Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masyarakat Adat Jadi Penjaga Keanekaragaman Hayati dan Keragaman Pangan Lokal

    Hari Masyarakat Adat Sedunia: Masyarakat Adat Jadi Penjaga Keanekaragaman Hayati dan Keragaman Pangan Lokal

    7cloud.asia – Momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) tidak hanya digunakan untuk menyuarakan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat dan wilayah adat,

    Di Hari Masyarakat Adat Sedunia ini BRWA juga menegaskan peran vital masyarakat adat dalam menjaga sumber daya alam, sistem pangan lokal, dan keberlanjutan ekologi Indonesia.

    Berdasarkan data yang dirilis oleh BRWA (anggota Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat), hingga Agustus 2025 tercatat bahwa lebih dari 33,6 juta hektare wilayah adat (tepatnya 33.646.496 hektare) telah dipetakan dan didaftarkan ke BRWA.

    Wilayah adat ini mencakup ribuan komunitas masyarakat adat yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia.

    Peta wilayah adat ini adalah manifestasi dari semangat masyarakat adat dalam menunjukkan diri dan menentukan nasibnya sendiri dalam menjaga dan mengelola wilayah adatnya.

    Baca: Masyarakat adat jadi tokoh kunci langkah mitigasi krisis iklim

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Sabtu (9/8/2025) Kepala BRWA, Kasmita Widodo menegaskan bahwa pengakuan adalah fondasi penting dari upaya perlindungan Masyarakat Adat, sekaligus perlindungan lingkungan.

    Negara harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk menjaga identitas ragam budayanya dan lestari keanekaragaman hayatinya.

    Data BRWA juga menegaskan bahwa wilayah adat adalah teritori kehidupan masyarakat adat yang di dalamnya terdapat 4,9 juta hektare areal budidaya atau pertanian sebagai fondasi dari sistem pangan lokal yang mandiri dan berkelanjutan.

    Masyarakat adat yang terikat kuat dengan keanekaragaman hayati dan praktik pertanian tradisional telah terbukti mampu menyediakan ragam pangan yang berlimpah secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem.

    Perempuan adat menjadi aktor utama yang tidak hanya memastikan pengetahuan tradisional dan praktik kearifan lokal terkait budidaya & konsumsi tanaman pangan lokal terus dilestarikan, tetapi juga diwariskan kepada generasi muda adat selanjutnya.

    Baca: Wilayah adat yang diakui Negara masih sangat terbatas

    Sistem ladang gilir balik yang lestari, kebun campur, pengelolaan air dan perlindungan sumbernya yang berbasis pengetahuan lokal, serta pelestarian benih asli dan tanaman pangan endemik adalah contoh nyata dari cara hidup masyarakat adat menjaga pangan.

    Produki pangan ini, tak hanya untuk kebutuhan komunitasnya dan untuk keseimbangan lingkungan hidup bagi ekosistem di sekitarnya.

    Praktik-praktik itu tidak hanya relevan sebagai identitas budaya dan pelestarian sumber daya genetik khas Nusantara, tetapi juga penting secara ekologis dalam konteks krisis iklim dan kerentanan pangan global.

    Namun, semua praktik berkelanjutan itu hanya mungkin terus hidup jika wilayah adat mereka diakui dan dilindungi.

    Tanpa pengakuan hukum, wilayah-wilayah itu tetap rentan terhadap ancaman ekspansi industri, konversi lahan, dan kebijakan pembangunan yang tidak sensitif terhadap hak dan sistem nilai masyarakat adat.

    BRWA mencatat, luasan izin di wilayah adat masih lebih besar dari pada cakupan luas wilayah adat yang diakui melalui produk hukum daerah yakni 21,6 persen (7,3 juta hektare) berbanding 18,9 persen (6,3 juta hektare).

    Baca: Masyarakat adat berada di garis depan perlindungan lingkungan

  • Ketimbang Mencetak Sawah Baru, Pemerintah Didorong Mengoptimalkan Lahan yang Sudah Ada

    Ketimbang Mencetak Sawah Baru, Pemerintah Didorong Mengoptimalkan Lahan yang Sudah Ada

    7cloud.asia – Upaya mencetak sawah baru yang digalakkan Presiden Prabowo untuk menuju swasembada pangan menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk dari Komisi IV DPR yang membidangi pangan.

    Anggota Komisi IV DPR, Sulaeman L. Hamzah menyebut program sawah baru ini menemui banyak tantangan di lapangan yang belum terselesaikan. Salah stunya adalah pemilihan lokasi yang tidak tepat.

    “Ketidaksesuaian lokasi menjadi faktor pertama kegagalan dari cetak sawah itu dan kemudian banyak hal teknis lain yang juga memang perlu ada pembenahannya,” ujar Sulaeman seperti dikutip Parlementaria, Jumat (22/8/2025)

    Ketimbang mencetak sawah baru, Sulaeman mendorong pemerintah memaksimalkan lahan persawahan yang sudah ada, tetapi tidak digarap maksimal.

    Baca: Meski dikritik, pemerintah tetap lanjutkan proyek food estate di Merauke

    “Sebaiknya pemerintah lebih fokus pada optimalisasi lahan sawah yang memang tanahnya sudah digunakan, tapi kemudian berhenti beroperasi. Otomatis penyesuaian tanah itu sebetulnya sudah ada, hanya tidak optimal saja,” katanya.

    Saat ini, kata Sulaeman, optimalisasi sawah yang kurang maksimal menjadi opsi yang lebih baik ketimbang mencetak lahan sawah baru. Opsi ini juga lebih menjanjikan bagi petani, dan harapan untuk keberhasilannya lebih besar.

    Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti masalah tenaga kerja dalam sektor pertanian. Regenerasi menjadi petani dinilai belum berhasil, anak-anak muda belum tertarik masuk ke dunia pertanian.

    “Generasi mana yang bisa menggantikan generasi petani sebelumnya? sehingga ini juga menjadi catatan penting. Kita terlambat memulai, mempersiapkan orang,” tegasnya.

    Baca: Proyek cetak sejuta hektare sawah di Merauke diminta dihentikan

    Sulaeman berharap pemerintah segera mengevaluasi program cetak sawah baru agar ke depan dapat berjalan lebih maksimal.

    Catatan-catatan ini, lanjutnya, mudah-mudahan menjadi perhatian pemerintah karena memang masih berjalan cukup panjang.

    “Kita apresiasi bahwa Presiden sudah memulai dengan cara yang benar dan mudah-mudahan kita bisa mencapai swasembada pangan,” tukasnya.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Jumat (15/8/2025) menegaskan kemandirian pangan jadi prioritas pemerintahannya.

    Karena itu, pemerintahannya akan membuka jutaan hektar sawah baru di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera, Papua, dan sejumlah daerah lainnya.

  • DPR: Cetak Sawah Baru Bukan Solusi Menuju Ketahanan Pangan

    DPR: Cetak Sawah Baru Bukan Solusi Menuju Ketahanan Pangan

    7cloud.asia – Sejumlah program cetak sawah yang digulirkan Kementerian Pertanian terbukti tidak menunjukkan hasil signifikan, bahkan kerap menimbulkan masalah baru.

    Salah satu contohnya adalah apa yang terjadi di food estate Merauke, Papua Selatan. Di mana program cetak sawah baru tak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada warga sekitar. 

    Merespon hal ini anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo mengatakan cetak sawah baru justru menambah rumit persoalan pangan nasional kian kompleks, khususnya terkait produksi dan distribusi beras.

    Dia menegaskan, salah satu penyebab utama kegaduhan di sektor pangan adalah lemahnya koordinasi antar-lembaga serta indikasi Kementerian Pertanian yang lebih fokus pada proyek ketimbang solusi konkret bagi petani dan masyarakat.

    “Pejabat di Kementerian Pertanian itu kesannya hanya menciptakan proyek. Proyek cetak sawah baru digembar-gemborkan, tetapi hasilnya tidak jelas. Sementara irigasi teknis yang sudah ada justru beralih fungsi dan dibiarkan begitu saja,” tegas Firman sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

    Baca: Food estate Merauke mengancam lingkungan

    Firman menilai, kebijakan pangan saat ini berjalan tumpang tindih. Setidaknya ada lima lembaga yang terlibat dalam urusan beras, namun koordinasi tidak berjalan efektif. Akibatnya, solusi fundamental sulit diwujudkan.

    Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian seharusnya memfokuskan diri pada peningkatan produksi pangan, bukan terjebak dalam urusan perdagangan.

    “Tugas utama Kementan adalah menghasilkan pangan sebanyak mungkin. Urusan distribusi dan perdagangan seharusnya diserahkan pada lembaga lain yang berwenang,” ungkapnya.

    Sebagai perbandingan, Firman menyinggung keberhasilan Vietnam yang dengan lahan pertanian lebih kecil mampu memproduksi beras dalam jumlah besar berkat perlindungan kuat kepada petani dan penerapan teknologi pertanian yang konsisten.

    Ia mengingatkan, tanpa perubahan struktural dan kebijakan yang berpihak kepada petani, Indonesia akan terus terjebak pada pola impor beras, sementara petani lokal semakin terpinggirkan.

    Baca: Meski disorot, proyek Food Estate tetap dilanjutkan

    “Kalau tidak ada reformasi menyeluruh, masalah pangan akan terus berulang dan kedaulatan pangan hanya akan jadi slogan,” tandasnya.

    Firman juga menyoroti kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

    Dengan harga gabah mencapai Rp8.000 per kilogram, kebijakan menahan HET beras premium tetap di angka Rp14.900 dinilai tidak solutif.

    “Kebijakan menaikkan HET beras medium tanpa kajian menyeluruh hanya menambah masalah. Akar persoalan ada pada rendahnya produksi dan lemahnya dukungan terhadap petani serta penggilingan padi, bukan sekadar pada angka HET,” jelasnya.

    Baca: Pengamat sebut ada kebijakan tak adil bagi petani

  • Sedang Dibahas, Permen tentang Pengolahan Sampah Organik Diharapkan Rampung Oktober 2025

    Sedang Dibahas, Permen tentang Pengolahan Sampah Organik Diharapkan Rampung Oktober 2025

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Pengelolaan Sampah Organik untuk Ketahanan Pangan dan Energi.

    Permen ini menjadi bagian penting dari program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus ketahanan energi nasional dan menuju emisi nol dari sektor sampah pada tahun 2050.

    Dilansir di laman resmi KLH, Rancangan Permen tentang sampah organik ini ditargetkan terbit pada Oktober 2025.

    Pembahasan Permen melibatkan wakil dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, asosiasi masyarakat, hingga pelaku usaha menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola sampah organik di Indonesia.

    Beberapa substansi regulasi yang dibahas antara lain adalah kewajiban pemilahan sampah sejak dari sumber, penerapan teknologi ramah lingkungan seperti pengomposan, biokonversi, dan biodigester.

    Baca: KLHK targetkan emisi nol dari sektor sampah pada 2050

    Permen ini juga mengatur pemanfaatan hasil pengolahan sampah organik sebagai pupuk, pakan ternak, energi terbarukan, dan produk bernilai tambah lainnya.

    Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Ade Palguna, menegaskan bahwa regulasi ini sangat mendesak untuk segera diterapkan sebagai pedoman nasional.

    “Sampah organik menyumbang lebih dari 50 persen timbulan sampah nasional. Dengan pengelolaan terpadu, kita bisa mengubahnya menjadi sumber daya produktif untuk mendukung ketahanan pangan dan energi sekaligus mengurangi beban TPA,” ujar Ade.

    Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat luas.

    Baca: Dari ribuan cara yang dicoba hanya 63 yang efektif turunkan emisi gas rumah kaca

    Menurutnya, aturan ini akan menghadirkan layanan pengelolaan sampah yang inklusif dan menekankan pemilahan organik dan anorganik sejak dari hulu.

    “Dengan begitu kapasitas, efektivitas, dan efisiensi pengolahan dapat ditingkatkan, dan hasil olahannya lebih optimal melalui kolaborasi lintas kementerian serta stakeholders,” kata Noer Adi.

    KLH menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan bergantung pada sinergi lintas sektor, peran aktif pemerintah daerah, dukungan dunia usaha, serta partisipasi masyarakat.

    Dengan adanya regulasi ini, Indonesia diharapkan mampu mengubah tantangan sampah organik menjadi peluang bagi ekonomi hijau, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong transisi menuju bioekonomi berkelanjutan.

  • Food Estate dan MBG Bukan Solusi Krisis Pangan, Tetapi Reforma Agraria

    Food Estate dan MBG Bukan Solusi Krisis Pangan, Tetapi Reforma Agraria

    7cloud.asia – Proyek food estate maupun program MBG (Makanan Bergizi Gratis) tidak mampu menjawab persoalan mendasar krisis pangan di Indonesia.

    Sebaliknya, kedua program tersebut dinilai memperdalam ketidakadilan struktural, merugikan petani kecil, serta mengancam hak masyarakat rentan, perempuan, anak, kelompok marginal, dan masyarakat adat.

    Satu-satunya solusi adalah reforma agraria yang nyata, perlindungan menyeluruh terhadap petani kecil, masyarakat adat, perempuan, anak, kelompok marginal, serta keterlibatan publik luas dalam kebijakan pangan.

    Demikian kesimpulan diskusi dua-mingguan Nexus Tiga Krisis Planet yang diselenggarakan Lapor Iklim, CELIOS, dan Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) yang diikuti secara daring pada Selasa (30/9/2025).

    Seruan “tanah untuk rakyat, bukan food estate” yang mengemuka menjadi penegasan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat terwujud apabila negara benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada proyek skala besar yang menguntungkan segelintir pihak.

    Guru Besar IPB University, Prof. Dwi Andreas Santosa, menekankan bahwa kedaulatan pangan berbeda dengan ketahanan pangan.

    Baca: Food Estate untuk swasembada pangan tapi mengancam lingkungan

    Menurutnya, ketahanan pangan bisa dicapai dengan memproduksi pangan dari manapun, tetapi kedaulatan pangan hanya mungkin terwujud jika petani memiliki kendali atas tanah, benih, dan kebijakan yang berpihak.

    “Seluruh proyek food estate melanggar empat pilar utama pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi. Jika dipaksakan, food estate hanya akan melahirkan krisis baru,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan tentang kriminalisasi petani benih dan turunnya jumlah rumah tangga petani yang kian menambah beban bagi generasi muda yang enggan terjun ke sektor pertanian.

    Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata, menyebut bahwa food estate bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia atas pangan dan gizi.

    Sejak 2018, kasus kelaparan berulang di Papua menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kewajiban dasarnya. Hingga kini, 17,7 juta orang mengalami kelaparan dan lebih dari 123 juta jiwa tidak mampu mengakses pangan bergizi.

    “Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru terus meningkat,” ungkap Marthin.

    Baca: Tanpa food estate baru kuota deforestasi sudah terlampaui

    Menurutnya, jalan keluar bukanlah mega proyek baru, melainkan reforma agraria yang melibatkan petani kecil dan masyarakat adat sebagai produsen pangan utama.

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara. Ia menyoroti bahwa proyek food estate maupun MBG sering kali mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi, bahkan membuka ruang pelanggaran baru.

    Anis mengatakan bahwa masyarakat adat, perempuan, anak, petani kecil, dan kelompok marginal adalah pihak yang paling rentan, tetapi justru paling sering dikorbankan.

    “Pembangunan pangan tidak boleh melanggengkan penggusuran, pencemaran, atau kriminalisasi. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi semua warga,” katanya.

    Menjawab pertanyaan mengapa Indonesia tetap terjebak dalam dominasi beras meski sejak lama ada wacana diversifikasi pangan, Andreas menjelaskan bahwa politik pangan sejak era Orde Baru sengaja diarahkan untuk menjadikan beras sebagai simbol stabilitas.

    Hal ini mengakibatkan pangan alternatif seperti sorgum, sagu, dan umbi-umbian tersingkir.
    Dampaknya, pasar domestik semakin bergantung pada beras, sementara ketahanan pangan non-beras terus melemah.

  • Mengurangi Limbah Makanan di Tingkat Produsen: Penanganan Pascapanen hingga Mendonasikan Makanan Berlebih

    Mengurangi Limbah Makanan di Tingkat Produsen: Penanganan Pascapanen hingga Mendonasikan Makanan Berlebih

    7cloud.asia – Untuk mengurangi dampak lingkungan akibat limbah makanan, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) merekomendasikan agar produsen dan petani mempertimbangkan transisi ke tanaman yang lebih berkelanjutan.

    IPCC percaya bahwa mengubah apa yang dimakan dan ditanam masyarakat sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

    Dilansir Earth.org, cara ini dapat dicapai dengan menanam tanaman yang mudah dirawat, tahan terhadap cuaca ekstrem, dan dapat diintegrasikan ke dalam padang rumput dan lahan pertanian.

    Tanaman yang “tahan iklim” ini merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pangan yang lebih berkelanjutan yang dapat bertahan menghadapi tantangan perubahan iklim.

    Adapun cara lain mengurangi limbah pangan di tingkat produsen, Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) merekomendasikan solusi berikut bagi produsen dan petani:

    1. Penyimpanan di lahan pertanian
    Penyimpanan di lahan pertanian merupakan cara yang efektif untuk mengurangi kehilangan produksi pascapanen. Petani harus memiliki tempat penyimpanan yang efektif, aman, dan mudah diakses untuk produk mereka.

    Beberapa negara mungkin menawarkan program pinjaman fasilitas penyimpanan pertanian yang menyediakan pembiayaan berbunga rendah untuk membantu produsen membangun atau meningkatkan tempat penyimpanan.

    Baca: Sistem pangan sirkular untuk mengurangi limbah makanan

    2. Produk bernilai tambah
    Di sinilah petani dapat meningkatkan nilai produk dengan mendaur ulangnya menjadi produk lain. Potensi pengurangan limbah makanan dapat terwujud jika masyarakat menciptakan produk bernilai tambah.

    Contoh yang baik adalah membudidayakan larva lalat tentara hitam untuk mengubah limbah organik menjadi protein serangga, minyak, dan kotoran hewan yang berkelanjutan. Cara ini dapat menghilangkan atau mengurangi emisi pertanian.

    3. Pasar sekunder yang menyediakan layanan pengiriman
    Semakin banyak bisnis yang menawarkan kotak produk makanan mingguan atau dua bulanan yang bersumber langsung dari petani. Petani dapat berkolaborasi langsung dengan pasar-pasar ini untuk mengendalikan produksi pangan mereka secara efektif.

    4. Donasi
    Donasi dari petani dapat membantu menyediakan produk segar bagi individu jika mereka memiliki akses terbatas.

    Di Amerika Serikat telah ada undang-undang dan program yang dibuat untuk memudahkan donasi — perlindungan kewajiban, manfaat pajak, biaya pemetikan dan pengemasan, pengumpulan sisa makanan, dll.

    Baca: Limbah makanan jadi masalah serius untuk lingkungan

    5. Memberi makan hewan
    Menggunakan sisa makanan sebagai pakan ternak adalah praktik yang telah berusia berabad-abad dan merupakan cara mudah untuk mengurangi limbah makanan.

    Namun, karena hewan-hewan ini—terutama sapi—menghasilkan metana, metode yang lebih baik untuk mendaur ulang limbah, seperti budidaya serangga, perlu diterapkan.

    Mengalihkan surplus makanan
    Cara yang tak kalah penting dalam mengurangi limbah makanan adalah mengalihkan surplus makanan dan edukasi pelaku bisnis restoran. Sektor ini menyumbang 28 persen dari seluruh makanan yang terbuang secara global.

    Terkait hal ini, dibutuhkan advokasi kebijakan yang membatasi limbah dan mengalihkan surplus makanan ke tempat yang paling membutuhkan, misalnya melalui program pemulihan makanan yang disumbangkan ke tempat penampungan.

    Pengecer juga dapat melakukan berbagai perubahan untuk mengurangi limbah mereka, termasuk memperbarui perangkat keras mereka dengan teknologi terkini, memprioritaskan keberlanjutan jangka panjang daripada pengembalian jangka pendek.

    Pengecer juga dapat memodifikasi kebijakan internal, dan memastikan semua makanan—bahkan produk yang “tidak sehat”—diterima untuk dijual.

    Baca: Penerapan ekonomi sirkular untuk mengurangi limbah makanan

    Supermarket, khususnya, memainkan peran penting karena dapat memberikan edukasi, inspirasi, dan saran kepada pelanggan mereka. Konsumen sering kali meminta panduan kepada mereka tentang cara mengatasi limbah makanan di rumah.

    Pengecer dapat membuat kampanye dan menyediakan literatur, seperti majalah dan program keanggotaan, yang menawarkan kiat-kiat tentang pencegahan limbah makanan dan resep yang memanfaatkan sisa makanan.

    Contoh suksesnya adalah meningkatnya jumlah inisiatif “sayuran unik” yang diterapkan supermarket dalam beberapa tahun terakhir.

    Program-program ini mendorong konsumen untuk membeli makanan yang tidak memenuhi kriteria estetika yang ketat, memasarkannya dengan cara yang menarik.

    Misalnya, pada tahun 2021, program limbah makanan Perfectly Imperfect dari Tesco dilaporkan berhasil menyelamatkan setidaknya 50 juta bungkus buah dan sayuran dari pembuangan.

  • Setahun Prabowo-Gibran: Mengulang 3 Dekade Kegagalan ‘Food Estate’

    Setahun Prabowo-Gibran: Mengulang 3 Dekade Kegagalan ‘Food Estate’

    7cloud.asia – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan food estate atau lumbung pangan skala besar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Melalui proyek ini, Prabowo sesumbar bisa mempercepat target ambisius swasembada pangan dari semula 2029 menjadi 2027.

    Selama hampir tiga dekade, program food estate terus digaungkan sebagai solusi jangka panjang untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

    Namun, riset kami menunjukkan bahwa proyek ini selalu gagal mencapai tujuan dan justru mewariskan jejak panjang kerugian lingkungan, sosial dan ekonomi. Lantas, kenapa pemerintah selalu mengulang kesalahan yang sama?

    ‘Food estate’: Sejarah kegagalan tiga dekade
    Food estate di Indonesia bukanlah proyek baru. Presiden Soeharto—dulunya ayah mertua Prabowo—pertama kali memperkenalkannya dengan nama Megaproyek Lahan Gambut (PLG) pada 1995.

    Gagasan awalnya adalah mencetak sawah-sawah baru di atas sejuta lahan gambut untuk meningkatkan produksi tanaman pangan, khususnya padi.

    Pemerintah kemudian melanjutkan proyek serupa di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo atau Jokowi, dan kini Prabowo Subianto.

    Namun dari 1995 hingga 2024, realisasi lahan yang benar-benar produktif sangat kecil: hanya 0,2 persen di era Soeharto, 8,6 persen di era Yudhoyono, dan 2,4 persen di era Jokowi.

    Baca: Food estate dan MBG dinilai bukan solusi krisis pangan

    Sementara itu, ratusan triliun rupiah telah digelontorkan dari APBN untuk membiayai proyek ini. Alasan di balik proyek food estate sering kali dibingkai dalam narasi: mengulang pencapaian swasembada beras 1984. Namun, klaim ini patut dipertanyakan.

    Sejatinya, swasembada adalah kondisi ketika suatu negara dapat memenuhi setidaknya 90 persen kebutuhan pangannya dari produksi dalam negeri.

    Jika hanya memakai ukuran jumlah produksi, Indonesia sebenarnya sudah beberapa kali swasembada beras.

    Namun, ‘swasembada’ tersebut hanya bermakna sempit dan sebatas simbolis sehingga tak berbanding lurus dengan aksesibilitas, pemanfaatan, dan keberlanjutan pangan.

    Kenapa ‘food estate’ selalu gagal?
    Salah satu akar persoalan food estate terletak pada pilihan lahannya. Banyak lokasi yang dipilih—seperti lahan gambut di Kalimantan Tengah—tidak cocok untuk pertanian intensif karena miskin unsur hara dan rentan banjir maupun kekeringan.

    Akibatnya, hasil panen jauh di bawah rata-rata nasional. Produktivitas beras di area food estate hanya sekitar 2,7–3,2 ton per hektare, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 5,1 ton/hektare atau potensi maksimal 7-10 ton/ha di lahan mineral biasa.

    Di samping tidak produktif, lahan gambut yang dibuka untuk food estate pada akhirnya melepaskan emisi karbon yang besar dan mengancam habitat satwa endemik, seperti orangutan.

    Di Merauke, Papua Selatan, misalnya, sekitar 2 juta hektare hutan hujan telah dibabat untuk pengembangan pertanian. Studi terbaru (2024) memperkirakan emisi karbon dari food estate Merauke saja bisa mencapai 782,45 juta ton CO₂.

    Baca: Food estate untuk ketahanan pangan tapi mengancam lingkungan

    Di Kalimantan Tengah, pemetaan citra satelit oleh The Gecko Project menunjukkan bahwa sebagian besar lokasi food estate sebelumnya merupakan hutan hujan yang menjadi habitat orang utan.

    Di tengah urgensi peningkatan produksi pangan, food estate justru mencerminkan pendekatan lama yang tak lagi relevan.

    Food estate mengandalkan pembukaan lahan besar-besaran, terutama di kawasan hutan dan gambut yang merusak lingkungan. Proyek ini menjadi tantangan besar karena menghambat komitmen Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2050.

    Di samping itu, tak jarang pula food estate menggusur lahan warga yang ujungnya memicu konflik dengan masyarakat adat, contohnya seperti kasus yang terjadi di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, di mana kehadiran food estate memperparah konflik tenurial (hak dan status kepemilikan lahan) antar masyarakat adat di sana.

    Solusi ke depan
    Jika Prabowo serius ingin mewujudkan ketahanan pangan, ke mana seharusnya arah kebijakan pangan nasional diarahkan?

    1. Fokus pada lahan yang sudah ada, bukan ekspansi
    Indonesia memiliki lebih dari 10 juta hektare lahan sawah dan 20 juta hektare lahan tidur (lahan bekas pertanian) yang bisa dioptimalkan untuk peningkatan produksi pangan.

    Produktivitas padi Indonesia saat ini rata-rata 5,1 ton/hektare, tertinggal dari Cina, Korea, dan Jepang yang mencapai lebih dari 7 ton/hektare.

    Negara-negara maju tersebut nyatanya mengandalkan intensifikasi modern dengan memperbaiki irigasi, mengembangkan varietas unggul, dan teknologi pertanian, bukan membuka lahan baru.

    Jika Indonesia mengikuti pendekatan ini, kita bisa meningkatkan produktivitas hingga 6–7 ton/hektare, menambah produksi hingga mencapai 4,5 juta ton beras per tahun—lebih dari dua kali lipat target food estate yang hanya 2 juta ton.

    Baca: BRIN dorong pemanfaatan GeoMIMO untuk merumuskan kebijakan pangan

    2. Modernisasi pertanian harus jadi prioritas
    Modernisasi ini bukan hanya sekadar mekanisasi atau digitalisasi, tetapi juga menyangkut akses petani-petani kecil terhadap pembiayaan, pelatihan, dan pasar.

    Dengan usia petani Indonesia yang didominasi oleh petani berusia di atas 45 tahun, transformasi digital yang menyentuh semua kalangan dan regenerasi petani merupakan kebutuhan mendesak.

    3. Tata kelola yang melibatkan rakyat
    Program ketahanan pangan harus kembali pada rakyat. Artinya, pelibatan masyarakat lokal, koperasi, dan badan usaha milik desa (BUMDes) dalam produksi dan distribusi pangan mutlak diperlukan.

    Pendekatan ini bisa dilakukan melalui sistem yang mengakui dan melibatkan petani dan komunitas sebagai aktor utama, sekaligus menghindari tata kelola yang bersifat top down (arahan pusat/pemerintah) dan programatis.

    4. Diversifikasi pangan
    Kebijakan pangan tidak boleh terus bergantung pada satu komoditas utama, seperti beras. Indonesia diberkahi dengan beragam sumber pangan lokal sebagai sumber karbohidrat seperti sagu, singkong, jagung, porang, hingga sumber protein lokal seperti kacang-kacangan atau polong-polongan.

    Diversifikasi pangan bukan sekadar alternatif atau substitusi bagi konsumen, melainkan strategi ketahanan terhadap krisis iklim dan gangguan rantai pasok global.

    Menjelang setahun pemerintahan, Prabowo semestinya mengevaluasi berbagai program, terutama food estate.

    Jika terus berjalan tanpa koreksi, food estate ini berisiko menambah daftar “proyek gagal” pemerintah yang menelan biaya mahal dan meminggirkan rakyat.

    Ketahanan pangan sejati bukan dibangun dari lahan luas yang dibuka paksa, melainkan dari tanah yang digarap dengan bijak, oleh tangan-tangan petani yang diberdayakan dan didukung penuh oleh kebijakan yang adil dan visioner.

    Artikel ini pertama kali diterbitkan di The Conversation, Penulis: Rahmad Supriyanto (Peneliti dan Analis Kebijakan Senior, Center for Indonesian Policy Studies, Center for Indonesian Policy Studies), Kontributor: Aditya Alta (Researcher, Center for Indonesian Policy Studies)

  • Defisit Pangan di Indonesia Masih Tinggi, Pentingnya Kembangkan Pangan Lokal

    Defisit Pangan di Indonesia Masih Tinggi, Pentingnya Kembangkan Pangan Lokal

    7cloud.asia – Tingkat defisit pangan di berbagai daerah di Indonesia termasuk Papua tergolong tinggi. Menurut data yang ada 30 persen kabupaten/kota di Indonesia, terutama di wilayah timur, masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah.

    “Papua termasuk daerah yang mengalami defisit pangan. Tapi ini bukan hanya di Papua, hampir 30 persen kabupaten dan kota di Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” kata Anggota Komisi IV DPR Riyono saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV ke Jayapura, Papua, Jumat (31/10/2025).

    Ia menjelaskan, ketergantungan pangan antarwilayah perlu dikurangi dengan memperkuat produksi lokal dan mendorong kebijakan pangan berbasis potensi daerah masing-masing.

    “Kita ingin Indonesia Timur, termasuk Papua, bisa memenuhi kebutuhan pangannya dari tanah sendiri. Ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

    Karena itu, ia mendorong agar pemerintah mengembangkan sistem pangan berkelanjutan berbasis potensi lokal seperti sagu, jagung, dan hortikultura di wilayah timur Indonesia.

    Riyono menegaskan pentingnya kebijakan jangka panjang untuk mengembangkan pangan lokal Papua sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan masa depan.

    Baca: Konsumsi pangan lokal dapat kurangi emisi karbon hingga 20 persen

    Ia menyebutkan bahwa masyarakat Papua sejatinya memiliki kekayaan pangan lokal seperti sagu dan umbi-umbian yang perlu dikembangkan dan dikembalikan sebagai sumber pangan utama.

    “Beras yang dikonsumsi masyarakat Papua sekarang sebenarnya bukan makanan pokok asli mereka. Kita harus kembalikan pangan lokal sebagai pangan masa depan,” tegasnya.

    Menurutnya, pangan lokal memiliki nilai gizi tinggi dan berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi komoditas unggulan daerah. Namun, hal itu perlu dukungan kebijakan, infrastruktur, dan peran generasi muda Papua untuk kembali membangun tanahnya.

    “Kita dorong agar sarjana-sarjana Papua yang ada di luar kembali ke tanah kelahirannya. Papua ini tanah masa depan. Tanahnya subur, tapi butuh SDM yang kuat untuk mengolahnya,” ujarnya.

    Hal ini dikuatkan oleh anggota Komisi IV DPR lainnya, Guntur Sasono yang menyebutkan meskipun Papua memiliki potensi pertanian yang tinggi, preferensi masyarakat terhadap pangan lokal seperti sagu menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam merancang kebijakan pangan nasional.

    “Produksi padi bisa melimpah, tapi masyarakat Papua lebih memilih makan sagu. Ini bukan sekadar soal produksi, tapi soal kebiasaan dan budaya makan,” kata Guntur dalam kesempatan sama.

    Baca: Masyarakat sipil desakkan reforma agraria untuk wujudkan swasembada pangan

    Ia menilai, kebijakan pangan nasional harus adaptif terhadap karakteristik budaya lokal agar program ketahanan pangan dapat diterima dan berkelanjutan.

    “Ini butuh pendekatan budaya. Program pangan tidak bisa diseragamkan. Kita harus hormati pangan lokal dan menjadikannya bagian dari sistem pangan nasional,” jelasnya.

    Menurut Politisi Partai Demokrat ini, produksi sagu di Papua sebenarnya cukup tinggi, namun belum dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat.

    Karena itu, Komisi IV mendorong agar pemerintah lebih serius mengembangkan sagu sebagai komoditas strategis nasional.

    Komisi IV DPR menilai penguatan pangan lokal bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat Papua berbasis potensi sendiri.

    Foto:nasionalisblogspot

    Baca: Turunnya minat generasi muda jadi petani mengancam target swasembada pangan

  • Pemprov DKI: Program Pangan Bersubsidi Tak Akan Terpengaruh Meski APBD Turun

    Pemprov DKI: Program Pangan Bersubsidi Tak Akan Terpengaruh Meski APBD Turun

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Program Pangan Bersubsidi yang telah berjalan sejak 2017.

    Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap kesejahteraan masyarakat, dengan penerima manfaat mencapai sekitar satu juta warga Jakarta setiap tahunnya.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk program pangan bersubsidi pada 2026.

    Anggaran yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih dapat ditambah (top up) apabila diperlukan.

    Baca: Dana transfer ke daerah turun signifikan pada 2026

    Penambahan anggaran tersebut dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau melalui Anggaran Perubahan tahun 2026.

    Komitmen ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap bahan pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau.

    “Kami akan terus memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Program ini akan tetap berlanjut tanpa pengurangan anggaran, sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan warga Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Hingga kini lebih dari 16 juta komoditas pangan bersubsidi telah tersalurkan, meliputi beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, serta susu UHT.

    Baca: Penurunan dana transfer ke daerah bakal berimplikasi pada kondisi sosial politik

    Seluruh komoditas tersebut dapat diakses melalui gerai dan titik penjualan resmi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sampai akhir tahun ini, seluruh komoditas pangan bersubsidi tetap tersedia di gerai maupun tempat penjualan lainnya. Distribusi tetap berjalan lancar sesuai jadwal,” ujarnya.

    Hingga Oktober 2025, program pangan bersubsidi telah menjangkau 1.024.189 penerima manfaat dari berbagai kelompok, seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP+), Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

    Juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kader PKK, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penghuni rumah susun, guru honorer, tenaga kependidikan, serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).