Tag: COP 30

  • Hadiri COP 30, Aktivis Lingkungan Papua: Hutan Kami Bukan Bank Anda

    Hadiri COP 30, Aktivis Lingkungan Papua: Hutan Kami Bukan Bank Anda

    7cloud.asia – Aktivis lingkungan asal Papua turut hadir dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 30 yang sedang berlangsung di Belém, Brasil.

    Keterlibatan aktivis lingkungan asal Papua menandai minimnya respon pemerintah Indonesia terhadap perlindungan hutan dan ruang hidup masyarakat adat di Tanah Papua.

    Selain mengikuti rangkaian diskusi resmi, para aktivis lingkungan ini juga melakukan kunjungan solidaritas ke komunitas adat Ka’apor di wilayah Amazon, dan bergabung dalam aksi Flotilla.

    Pengkampanye Yayasan Pusaka, Dorthea Wabiser, menjelaskan bahwa kunjungan ke Suku Ka’apor dilakukan sebagai bentuk solidaritas masyarakat adat lintas benua yang menghadapi ancaman serupa.

    Ka’apor dikenal sebagai komunitas yang berani menggugat kebijakan destruktif pemerintah Brasil dan perusahaan, termasuk gugatan terhadap Presiden Jair Bolsonaro atas dugaan ecocide.

    “Kini wilayah adat Ka’apor kembali ditekan melalui ekspansi industri tebu, penebangan kayu, dan proyek karbon berskala besar,” katanya.

    Selain berdiskusi dengan masyarakat Ka’apor, delegasi Papua juga mengikuti gerakan kolektif Flotilla. Aksi tersebut menggunakan armada besar yang mengantar lebih dari 5.000 perwakilan masyarakat adat dari 60 negara menuju lokasi COP 30.

    Armada ini mencakup kapal-kapal ikonik seperti Yaku Mama (Ekuador), The Answer Caravan (Brasil) yang dipimpin tokoh adat Raoni Metuktire, serta Flotilla 4 Change.

    Aksi menyusuri Sungai Amazon sepanjang lebih dari 3.000 kilometer sungai Amazon itu menyerukan enghentian “solusi iklim palsu” dan mendesak negara-negara untuk menempatkan masyarakat adat sebagai pusat strategi iklim global.

    “Momen tersebut melambangkan kekuatan dan ketahanan masyarakat hutan, sebagai penjaga Amazon, suara mereka sangat penting bagi diskusi iklim global,” katanya.

    Banyak masyarakat adat di belahan dunia lain serupa nasibnya. Keterlibatan dan suara mereka kerap diabaikan dalam negosiasi resmi.

    “Sungguh disayangkan banyak suara masyarakat adat tidak dilibatkan dalam negosiasi COP 30, dan kami sangat merasakan hal ini sebagai orang Papua Barat. Hutan kami bukan untuk dinegosiasikan, hutan kami bukan bank anda,” ujarnya.

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke, Teddy Wakum, mengatakan di Tanah
    Papua, proyek strategis nasional di Merauke tak hanya merusak hutan dan ruang hidup masyarakat, tapi juga hadirnya aparat militer di sana menimbulkan ketegangan sosial. Hal ini akan mereka sampaikan dalam forum COP 30.

    “Ini proyek besar negara. Tapi bagi kami, apapun caranya akan kami tempuh, termasuk lewat mekanisme internasional, agar dunia tahu bahwa masyarakat adat Papua hari ini sedang menghadapi ketidakadilan,” kata Teddy.

    Ia menilai kian mencoloknya paradoks antara diplomasi hijau Indonesia di luar negeri dan realitas kehancuran hutan di dalam negeri.

    “Di luar, pemerintah bicara soal perdagangan karbon dan pelestarian hutan. Tapi di Merauke, hutan masyarakat adat justru dibabat. Kalau serius ingin bicara iklim, hentikan proyek-proyek perusak hutan,” ujarnya.

    Para aktivis itu juga akan membahas tentang kearifan lokal masyarakat adat yang telah terbukti menjaga dan memanfaatkan hutan secara bijak.

    “Kami yakin masyarakat adat dengan pengetahuan kearifan adat mereka, sejak lama mampu mengelola hutan, dibandingkan negara,” katanya.

    Dalam berbagai pernyataan resmi di COP 30, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa
    mekanisme perdagangan karbon nasional dan regulasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) akan memberi manfaat nyata kepada masyarakat penjaga hutan.

    Pemerintah juga mengklaim penguatan pengakuan hutan adat melalui alokasi sekitar 1,4 juta hektare. Namun menurut organisasi masyarakat sipil, kenyataan di lapangan justru berlawanan.

    Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante, menyatakan bahwa negara terus mendorong konversi hutan skala besar demi kepentingan komersial.

    “Negara cenderung berorientasi memanfaatkan hasil hutan untuk tujuan komersial yang terbukti merusak dan justru berperan sebagai driver of deforestation,” kata Franky.

    Ia mencontohkan, di Merauke, Papua Selatan, pemerintah mengembangkan proyek strategis pangan, energi, dan air yang akan mengonversi sekitar 2 juta hektare kawasan hutan.

    Tahun 2025, SK Menteri Kehutanan telah melepaskan dan mengubah peruntukkan kawasan hutan di Papua, termasuk sekitar 490 ribu hektare untuk proyek food estate Merauke.

    Pada September lalu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempercepat pembangunan kawasan tersebut dengan menargetkan total pembebasan lahan 1 juta hektare dengan melakukan perubahan tata ruang.

    Menurut Franky, program tersebut ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah tanpa
    berkonsultasi dan bermusyawarah dengan masyarakat, terutama masyarakat adat dan
    masyarakat lokal yang mendiami wilayah tersebut.

    “Pemerintah memandang hutan adat sebagai milik negara yang bebas dialihfungsikan. Ini menunjukkan pandangan kolonial yang masih hidup dalam kebijakan negara,” ujarnya.

  • Side Event COP 30 Ungkapkan Hancurnya Ekologi Masyarakat Adat di Balik Transisi Energi

    Side Event COP 30 Ungkapkan Hancurnya Ekologi Masyarakat Adat di Balik Transisi Energi

    7cloud.asia – Di tengah riuhnya janji-janji iklim yang digaungkan para pemimpin dunia dalam ruang-ruang negosiasi COP 30 di Belém, Brasil, nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.

    Dalam diskusi side event COP 30, “Centering Justice and Responsible Critical Minerals Governance“ di Ford Foundation Pavilion, suara-suara masyarakat sipil Indonesia berupaya menembus narasi besar tersebut.

    Mereka menyodorkan kenyataan pahit bahwa di balik dorongan energi bersih, ada komunitas yang mempertaruhkan tanah, air dan hidupnya.

    Cerita dari pulau kecil Kabaena di Sulawesi Tenggara merupakan bukti nyata bagaimana ekosida terjadi akibat ambisi hilirisasi nikel yang digaungkan pemerintah Indonesia, begitupun di Pomalaa Industrial Park.

    Kedua wilayah ini merupakan bagian dari rantai pasok produsen otomotif global seperti Volkswagen, Ford Motors, Tesla, BMW, BYD, dan lain-lain.

    “Masyarakat Adat Bajau di Kabaena tak lagi bisa mencari ikan sebagai sumber
    penghidupannya. Air laut kini sudah berubah merah. Anak-anak sudah tak lagi berenang di sana. Laut yang dulu menjadi rumah kini berubah menjadi racun,” ungkap Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien dalam diskusi yang berlangsung di Belém, Brasil, Rabu (12/11/2025).

    Riset Satya Bumi (2025) menunjukkan, dari hasil uji tes urine, masyarakat Kabaena terpapar nikel sebesar 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum, dan bahkan 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dari komunitas yang tinggal di dekat fasilitas industri nikel aktif.

    Bukan hanya nikel, urine masyarakat Kabaena mengandung logam berat berbahaya lain seperti kadmium, timbal dan seng yang tentunya berdampak sangat buruk bagi kesehatan.

    Bukan hanya di Kabaena, Sulawesi Tenggara. Andi juga menunjukkan dampak tambang
    nikel yang dirasakan oleh suku Honganamayawa di Halmahera, Maluku Utara.

    “Untuk itu perlu kita mendorong dunia internasional untuk berhenti mengambil nikel dari pulau-pulau kecil dan menghentikan operasional perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andi.

    Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat Albert Kwokwo Barume menyatakan, kekosongan perlindungan hukum terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi musabab persoalan ini.

    “Saya melihat kecenderungan negara-negara ini seolah menahan diri untuk tidak
    memberikan hak-hak Masyarakat Adat lantaran kekosongan kerangka hukum nasional
    terkait HAM dalam masalah ini. Ini yang seharusnya dibahas dalam COP30,” jelas Barume dalam kesempatan yang sama.

    Barume yang pernah meninjau langsung Proyek Strategis Nasional (PSN) Poco Leok pada Juli 2025 lalu menilai PSN dan industri ekstraktif di Indonesia dilakukan tanpa persetujuan awal, bebas dan berdasarkan informasi (free, prior and informed consent) dari Masyarakat Adat terdampak.

    Absennya persetujuan tersebut mengakibatkan perampasan tanah dan degradasi lingkungan serta memperparah pelanggaran hak asasi manusia.

    Terpisah, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik
    mengatakan, pemerintah seharusnya menempatkan keadilan iklim sebagai landasan utama dari kebijakan transisi energi.

    Menurutnya, transisi energi yang berkeadilan berarti berpindah ke energi terbarukan tanpa mengorbankan ruang hidup dan hak-hak masyarakat.

    Transisi yang benar harus melindungi hutan dan wilayah adat, menghentikan ekspansi energi fosil, serta memastikan masyarakat terlibat dan mendapat manfaat nyata darivperubahan itu.

    “Jangan atas nama ‘transisi bersih’ kita mengambil tanah, merusak lingkungan, atau menyingkirkan warga dari kehidupannya,” kata Iqbal.

    Bagi Greenpeace, keadilan iklim bukan sekadar soal mengurangi emisi gas rumah kaca melainkan juga memastikan kelompok rentan tidak menjadi korban kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi.

    Partisipasi bermakna menjadi kunci dalam menciptakan keadilan iklim. Setiap langkah menuju energi bersih harus memperkuat perlindungan hak hidup rakyat dan menjamin masa depan yang aman bagi generasi mendatang.

     

  • Kehadiran Industri Fosil di COP 30 Cetak Rekor Tertinggi: Bagaimana Mencari Solusi Iklim Bersama Perusak?

    Kehadiran Industri Fosil di COP 30 Cetak Rekor Tertinggi: Bagaimana Mencari Solusi Iklim Bersama Perusak?

    7cloud.asia – Masyarakat sipil menyebut, Konferensi Perubahan Iklim PBB yang ke-30 atau COP 30 yang saat ini sedang berlangsung tercatat sebagai COP yang paling banyak dihadiri wakil industri fosil.

    Analisis terbaru menunjukkan bahwa satu dari setiap 25 peserta COP 30 berasal dari industri fosil yang merupakan pemicu utama perubahan iklim.

    Temuan ini menunjukkan semakin melemahnya integritas proses negosiasi iklim, terutama ketika pelaku utama krisis justru semakin mendapat akses dan ruang dalam perumusan kebijakan.

    Pada hari kelima COP 30, Sebagai bagian dari perlawanan terhadap fenomena ini, koalisi KBPO menggelar aksi bertajuk “Kick Off The Suits” di area COP 30.

    Aksi ini untuk menyoroti betapa masifnya pengaruh lobi fosil yang mengancam komitmen dunia dalam menekan laju pemanasan global.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Jax Bongon dari IBON International, mengatakan bahwa masalah perubahan iklim tak akan bisa diselesaikan dengan memberi kekuasaan kepada mereka yang menyebabkannya.

    Namun setelah tiga dekade dan 30 COP, lebih dari 1.600 pelobi industri fosil berkeliaran di pembicaraan iklim seolah-olah mereka memang pantas berada di sana. 

    ”Ironis melihat pengaruh mereka semakin dalam dari tahun ke tahun, memperolok proses ini dan komunitas yang menanggung akibatnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media.

    Dia menambahkan, hal ini sebuah ironi, karena terjadi hanya beberapa hari setelah banjir bandang dan supertopan menghantam Filipina, serta di tengah kekeringan, gelombang panas, dan pengungsian yang memburuk di negara selatan,

    Kita, lanjutnya, justru melihat pihak yang menyebabkan krisis ini diberi panggung untuk mendorong ‘solusi-solusi palsu’ demi keuntungan mereka, yang merusak harapan untuk benar-benar mengatasi darurat iklim.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    “COP30 dijanjikan sebagai ‘COP Implementasi,’ namun hingga kini gagal memenuhi tuntutan paling dasar: mengeluarkan para perusak besar dari konferensi yang seharusnya menangani krisis yang mereka ciptakan.” tandasnya.

    Kondisi yang sama, juga terlihat pada Paviliun Indonesia, yang disponsori perusahaan batu bara seperti Adaro, Medco, Bayan.

    Juga perusahaan nikel yang beroperasi dengan PLTU captive seperti Harita, IMIP, dan IWIP, yang banyak di antaranya memiliki catatan panjang perusakan lingkungan serta konflik dengan masyarakat lokal.

    “Setiap ruang yang diberikan kepada industri fosil di COP adalah ruang yang direbut dari masa depan kami,” ujar Ginanjar Ariyasuta, Koordinator Climate Rangers dalam pernyataan singkatnya.

    Bagaimana orang muda bisa berharap hidup di masa depan yang adil, lestari, dan sejahtera jika pelaku krisis justru diberi panggung untuk mengarahkan pembahasan?

    Baca: Misi delegasi Indonesia di COP 30 dinilai tak mewakili kelompok rentan

    “Kami menuntut proses yang bebas dari konflik kepentingan demi masa depan yang
    sejahtera bagi semua.”

    Sikap dari delegasi Indonesia yang memamerkan industri nikel bertenaga batu bara ini sebenarnya menunjukkan lemahnya komitmen energi Indonesia.

    Hingga hari ini pemerintah masih membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru, bahkan di saat dunia sepakat bahwa batu bara harus dihentikan sebelum 2030.

    “Alih-alih menghentikan ketergantungan pada energi kotor, Indonesia justru mendorong ekspansi besar-besaran PLTU captive hingga 26 GW untuk melayani kebutuhan industri nikel dan smelter, yang ironisnya dibingkai sebagai bagian dari industri hijau.” jelas Ginanjar.

    Ginanjar menegaskan, pembangunan PLTU baru ini juga pastinya akan membebani generasi muda karena harus membereskan masalah ini di masa depan.

  • COP 30: Masyarakat Adat Berunjukrasa Tuntut Partisipasi Bermakna dan Hentikan Solusi Palsu Iklim

    COP 30: Masyarakat Adat Berunjukrasa Tuntut Partisipasi Bermakna dan Hentikan Solusi Palsu Iklim

    7cloud.asia – Puluhan ribu aktivis lingkungan dan Masyarakat Adat dari berbagai negara turun ke jalan berunjuk rasa di Belem, Brasil, pada Sabtu (15/11/2025) waktu setempat.

    Sembari bernyanyi, membentang spanduk dan memegang poster, kelompok masyarakat sipil ini menyampaikan pesan serta tuntutannya dalam perundingan iklim COP 30 yang berlangsung di Belem, Brasil.

    Di bawah teriknya matahari, Kelompok Masyarakat Adat memanjang spanduk bertuliskan “The Answer is Us” (Jawabannya adalah Kita) –menegaskan peran penting Masyarakat Adat dalam mengatasi krisis iklim.

    Selama ini, Masyarakat Adat mewarisi pengetahuan dan kemampuan dalam melindungi ekosistemnya; penjaga ekosistem terbaik dari sungai, hutan, gunung, hingga laut.
    Demonstrasi Masyarakat Adat ini pertama kali terjadi sejak 2021.

    Pada tiga perundingan COP sebelumnya, tuan rumah penyelenggara COP tidak mengizinkan kelompok masyarakat sipil dan Masyarakat Adat menyampaikan tuntutannya di luar perundingan iklim.

    Diperkirakan sedikitnya ada 30 ribu Masyarakat Adat yang mengikuti aksi unjuk rasa di sela gelaran COP 30 ini.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Masyarakat Adat menyampaikan beberapa pesan dan tuntutan dalam perundingan iklim COP 30 seperti perlindungan wilayah adat, partisipasi bermakna dalam mengatasi krisis iklim, perlindungan hak, hutan adat dan penghentian pemakaian energi fosil.

    Masyarakat Adat Papua juga turut hadir dalam aksi itu sembari membentangkan
    spanduk bertuliskan ”West Papua Is Not An Empty Land. Save Our Indigenous Forest”.

    Masyarakat Adat Papua ingin menegaskan bahwa Tanah Papua memiliki kehidupan, sejarah, budaya, dan sumber daya alam yang kaya, yang tidak boleh dianggap sebagai wilayah yang tidak berpenghuni dan bisa seenaknya dieksploitasi.

    Di Tanah Papua, negara terus mendorong konversi hutan berskala besar demi kepentingan komersial.

    “Negara cenderung berorientasi memanfaatkan hasil hutan untuk tujuan komersial yang terbukti merusak dan justru berperan sebagai driver of deforestation,” kata Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante.

    Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi
    yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, negosiasi yang terjadi di COP30 masih menafikkan, meninggalkan dan meminggirkan peran Masyarakat Adat dalam mengatasi krisis iklim.

    Baca: Kehadiran pelobi industri fosil di COP 30 cetak rekor tertinggi

    “Mereka terus mengacuhkan bukti terbaik dari ilmu pengetahuan modern yang menyatakan Masyarakat Adat adalah garda terdepan dalam mengatasi krisis iklim,” kata Rukka dalam keterangan tertulisnya yang diterima 7cloud.asia, Senin (17/11/2025)

    Hingga pekan pertama pelaksanaan COP 30, Masyarakat Adat belum melihat perkembangan yang signifikan dari ruang-ruang negosiasi terhadap perlindungan hak-hak dan tuntutannya.

    Kekhawatiran Masyarakat Adat semakin besar ketika koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO) merilis laporan yang menyatakan ada 1.600 pelobi produsen bahan bakar fosil yang hadir di Belem. Kehadiran para pelobi ini dikhawatirkan akan menjegal tuntutan Masyarakat Adat.

    Karena itu, Rukka menegaskan, Masyarakat Adat tidak bisa lagi melihat ini seperti business as usual. Menurutnya, Masyarakat Adat akan terus menuntut haknya untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa 70 persen Masyarakat Adat di seluruh dunia telah ditindas.

    Dia mengatakan, akses Masyarakat Adat terutama di Asia adalah hal yang paling serius dan mengungkapkan keprihatinannya atas praktik militerisasi di Asia yang mengancam sumber daya alam, wilayah dan aktivitas Masyarakat Adat.

    Baca: Side event COP 30 ungkap hancurnya ekologi Masyarakat Adat akibat transisi energi

    Rukka menuntut agar solusi palsu perubahan iklim segera dihentikan. Dia mendesak agar perusakan hutan yang selama ini dijaga oleh Masyarakat Adat itu juga segera disetop.

    Rukka menuntut pemerintah supaya segera mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat yang sekarang terjadi,

    “Dan juga segera merealisasikan 1,4 juta hektare hutan adat yang sudah menjadi komitmen pemerintah Indonesia yang disampaikan secara resmi di 2030,” katanya.

    Sembari menuntut hak, Masyarakat Adat akan tetap memberikan kontribusi dalam
    perlindungan terhadap krisis iklim.

    “Kalian harus mengambil bagian dalam solusi iklim, karena jawaban dari semua ini bukan hanya Masyarakat Adat; melainkan Masyarakat Adat dan kalian semua; kita semua bersama. Jawabannya adalah kita,” kata Rukka.

    Baca: Lambannya adaptasi iklim ancam kelangsungan lingkungan

    Jumlah Masyarakat Adat yang hadir dalam perhelatan COP 30 kali ini adalah yang terbesar. Menteri Masyarakat Adat Brasil Sonia Guajajara mengatakan, setidaknya ada 3.000 Masyarakat Adat dari seluruh dunia hadir dalam COP30 di Belem yang membuktikan keanekaragaman Masyarakat Adat di dunia.

    Dalam COP 30 ini, Sonia mengatakan, Masyarakat Adat harus membuktikan dapat
    berkontribusi pada solusi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

    “Bukan dengan teknologi yang mahal. Solusinya ada di dalam tanah, kita lindungi alam yang telah kita bayar dengan nyawa kita sendiri. Kita memiliki sosiobioekonomi sebagai solusi kita untuk agenda iklim, tanpa bahan kimia tambahan, tanpa racun, tanpa eksploitasi,” katanya.

    Sonia menyambut baik alokasi 20 persen dana Tropical Forest Forever Facility (TFFF) bagi Masyarakat Adat. Menurutnya, alokasi TFFF ini sebuah inovasi untuk pendanan iklim.

    Dia berharap Masyarakat Adat bisa bersatu memperluas dan memperkuat partisipasi kualitatif Masyarakat Adat dalam menghadapi masalah global.

    Pada 2023 lalu, President Luiz Inácio Lula da Silva telah menunjuk Sonia sebagai menteri Masyarakat Adat pertama di Brasil. Ini menunjukkan komitmen pemerintah Brasil terhadap keberadaan Masyarakat Adat.

  • Kritisi Diplomasi Perdagangan Karbon Delegasi RI di COP 30, Climate Rangers: Hanya Memindahkan Emisi

    Kritisi Diplomasi Perdagangan Karbon Delegasi RI di COP 30, Climate Rangers: Hanya Memindahkan Emisi

    7cloud.asia – Climate Rangers menilai negosiasi Indonesia dalam aksi iklim global selama berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 atau COP 30 masih terlalu berhati-hati dan belum mencerminkan urgensi krisis iklim khususnya bagi mereka yang terdampak.

    “Pembahasan masih berkutat di perdagangan karbon yang fokusnya hanya memindahkan emisi, bukan mengurangi emisi. Kalau tetap seperti ini, akan berpengaruh pada generasi yang akan datang,” jelas Fadilla Miftahul perwakilan dari Climate Rangers.

    Fadilla mengungkapkan dialog-dialog dalam aksi iklim sejauh ini belum memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi generasi muda yang akan merasakan dampak perubahan iklim di masa yang akan datang.

    Di sela COP 30, sebagai bentuk inisiatif partisipasi generasi muda untuk aksi iklim, Climate Rangers menyerahkan secara langsung kepada Ketua Delegasi Republik Indonesia di COP 30 dokumen hasil kesepakatan dari ribuan orang muda dari lebih dari 150 negara.

    Dokumen ini menyerukan perubahan arah kebijakan iklim global menuju transisi energi yang adil, pendanaan tanpa utang, dan keterlibatan bermakna bagi kelompok muda serta masyarakat rentan.

    Dari Indonesia, Climate Rangers menjadi satu-satunya organisasi yang hadir dan memastikan aspirasi orang muda Indonesia tertuang dalam National Children and Youth Statement (NYS) sehingga turut menjadi bagian dari mandat global tersebut.

    “Dokumen ini adalah pernyataan penolakan kami sebagai generasi yang mewarisi krisis,” tegas Fadilla yang juga penerima Training Program COP 30 yang didukung Koalisi Orang Muda Global dan Smith School University of Oxford.

    Diberitakan sebelumnya, delegasi Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan kembali komitmen terhadap aksi iklim.

    Pemerintah menyatakan kesiapan mempercepat transisi energi dan mencapai target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.

    Namun, di tengah janji ambisius tersebut, kalangan masyarakat sipil menilai arah kebijakan Indonesia masih belum sepenuhnya menjawab tantangan keadilan iklim.

    Seperti dilansir indonesiadicop.id, Hashim juga menyatakan bahwa tidak ada yang boleh tertinggal dalam transformasi menuju masa depan hijau. Sebagai wujud komitmen nyata, lanjut Hashim, Presiden Prabowo salah satunya telah mengumumkan alokasi 1,4 juta hektar hutan adat bagi masyarakat adat dan lokal dalam empat tahun ke depan.

    Masagus Achmad Fathan Mubina, GIS Analyst Trend Asia yang turut hadir di COP 30
    menilai, keberpihakan pemerintah masih dipertanyakan selama komoditas yang menimbulkan konflik seperti fosil dan nikel tidak dikeluarkan dalam skema transisi energi berkeadilan untuk mendukung aksi iklim.

    Menurutnya, komitmen keadilan iklim yang digaungkan pemerintah hanya akan sebatas ucapan jika tidak dibarengi upaya perlindungan pada pihak yang terdampak seperti masyarakat adat.

    Fathan berharap, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya berperan lebih jauh dalam memperjuangan kepentingan ekologis dan sosial ketika berhadapan dengan institusi lain.

    Rosi Yow dari Greenpeace Indonesia yang menjadi perwakilan dari Papua mempertanyakan transparansi komitmen pemerintah Indonesia untuk aksi iklim di COP 30.

    “Indonesia menyampaikan target transisi energi di pembukaaan COP30 namun di sisi
    lain industri ekstraktif yang mengambil keuntungan dari eksploitasi mineral dan deforestasi masif menjadi sponsor Paviliun Indonesia selama kegiatan ini,” terangnya.

    Dia juga menyinggung prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat adat yang selama ini seringkali diabaikan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah untuk aksi iklim.

    “Semoga COP 30 menghasilkan keputusan yang meyakinkan masyarakat adat untuk dilibatkan karena selama ini mereka tidak mengetahui apa rencana pemerintah,” pungkasnya.

  • COP 30: Indonesia Resmikan Operasionalisasi ITPC untuk Pemulihan Lahan Gambut Tropis

    COP 30: Indonesia Resmikan Operasionalisasi ITPC untuk Pemulihan Lahan Gambut Tropis

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia, Republik Demokratic Kongo (DRC), dan Republik Kongo meresmikan operasionalisasi International Tropical Peatland Center (ITPC) untuk pengelolaan dan pemulihan lahan gambut tropis.

    Peresmian inisiatif ITPC ini dilakukan di sela Konferensi Perubahan Iklim ke-30 atau COP 30 di Belém, Brasil, Selasa (18/11/2025) waktu setempat.

    Inisiatif ini sekaligus meneguhkan semangat Brazzaville Declaration 2018 di COP30. Deklarasi tersebut menempatkan perlindungan gambut tropis sebagai prioritas global.

    Dalam kepemimpinannya, Indonesia mendorong percepatan operasional ITPC sebagai pusat aksi global untuk pengelolaan gambut.

    Baca: Pengelolaan lahan gambut jadi isu lingkungan strategis di tingkat global

    ITPC berperan untuk aksi perlindungan, konservasi, dan restorasi gambut tropis di berbagai negara termasuk Indonesia.

    “Kita bersama-sama join statement terkait dengan operasionalisasi International Tropical Peatland Center. Kita bersama Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo akan mengoperasionalkan International Tropical Peatland Center yang Sekretariat sementaranya di Jakarta,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq seperti dikutip Antaranews.com.

    Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pengelolaan gambut tropis bukan hanya kepentingan ekologi, tetapi juga amanah moral untuk generasi mendatang.

    “Gambut adalah gudang karbon alam yang sangat kuat dan melindunginya bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga kewajiban moral yang menuntut tindakan segera, kebersamaan, dan pandangan jauh ke depan,” katanya.

    Baca: Restorasi gambut menjaga sumber plasma nutfah

    Menurut dia, penguatan ITPC adalah langkah strategis untuk menghubungkan sains, kebijakan, dan pembiayaan dalam menjaga karbon gambut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Ia menambahkan, pihaknya bersama Republik Demokrasi Kongo (DRC), dan Republik Kongo selaku pendiri ITPC akan mengadakan agenda bersama dalam acara United Nations Environment Programme (UNEP) di Nairobi, Kenya, Desember mendatang.

    Event ini untuk mendorong keterlibatan negara-negara lain yang memiliki lahan gambut untuk bergabung ke dalam ITPC.

    “Kita akan mendorong semua negara yang memiliki potensi peatland untuk kemudian bersama-sama melakukan kolaborasi penanganan ini,” kata Hanif.

  • Aksi Damai Greenpeace di PLTGU Muara Karang Memprotes Inkosistensi Kebijakan Iklim Pemerintah

    Aksi Damai Greenpeace di PLTGU Muara Karang Memprotes Inkosistensi Kebijakan Iklim Pemerintah

    7cloud.asia – Bersamaan dengan pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB atau COP 30 di Belém, Brasil, sejumlah aktivis Greenpeace menggelar aksi damai di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta Utara.

    Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap inkonsistensi kebijakan energi nasional, yang dinilai kurang ambisius karena masih bergantung pada energi fosil.

    Aksi ini juga bentuk protes terhadap sikap pemerintah yang memberikan ruang terhadap 46 pelobi industri fosil dalam delegasi Indonesia di panggung COP 30.

    Dalam pernyataan tertulis di laman resminya, Greenpeace menilai Sikap pemerintah ini sama saja dengan memberikan industri tersebut karpet merah, sehingga komitmen transisi energi Indonesia patut dipertanyakan.

    Greenpeace menyebut RUPTL 2025–2034 masih memuat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pembangkit gas fosil baru, meskipun KEN (Kebijakan Energi Nasional) dan SNDC (Second Nationally Determined Contribution) menargetkan peningkatan porsi energi terbarukan.

    Jika proyek-proyek tersebut tetap berjalan, Indonesia akan terjebak dalam jebakan emisi karbon dan metana selama puluhan tahun.

     

    Target energi terbarukan yang ditetapkan KEN dan RUKN sebesar 22 persen pada 2030, sementara RUPTL hanya menambah sekitar 20–22 GW energi terbarukan, jauh di bawah kebutuhan jalur 1,5°C yang menuntut percepatan lebih agresif.

    Untuk mendukung target 1,5°C, bauran energi terbarukan idealnya harus mencapai 55 persen bahkan sampai 82 persen pada tahun 2030.

    Aksi ini secara khusus menyoroti dan menolak narasi yang menempatkan gas sebagai “energi transisional”, karena gas adalah energi fosil yang masih menghasilkan emisi karbon signifikan.

    Dalam laporan Greenpeace dan Celios, ekspansi pembangkit gas fosil dalam skenario 22 GW akan mengakibatkan lonjakan emisi CO2 hingga 49,02 juta ton per tahun, dan emisi Metana (CH4) hingga 43.768 ton per tahun.

    “Penggunaan gas secara masif justru menciptakan inkonsistensi antara kebijakan energi nasional dengan komitmen transisi energi, dan berpotensi mengunci Indonesia pada infrastruktur fosil selama puluhan tahun ke depan serta menghambat laju pencapaian target iklim yang sesungguhnya”, ucap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

    Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sekitar 3.600 GW, termasuk 3.200 GW dari tenaga surya, menurut Kementerian Energi (ESDM).

    Namun, energi terbarukan baru berkontribusi kurang dari 15 persen terhadap bauran energi nasional, sementara pemerintah masih berencana untuk mempertahankan kapasitas energi fosil lebih dari 40 persen hingga tahun 2034.

    Di tengah ancaman cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi di Indonesia, Greenpeace menegaskan bahwa transisi energi harus fokus di energi terbarukan seperti surya dan angin, bukan pada peralihan dari batu bara ke gas.

    Ini adalah satu-satunya cara yang kredibel untuk mencegah dampak krisis iklim yang lebih dahsyat dan memastikan masa depan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

  • Kebakaran Ganggu Penyelenggaraan COP 30, Ribuan Peserta Konferensi Harus Diungsikan

    Kebakaran Ganggu Penyelenggaraan COP 30, Ribuan Peserta Konferensi Harus Diungsikan

    7cloud.asia – Kebakaran besar terjadi di sebuah paviliun di lokasi penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB COP 30 di Belem, Brasil, pada Kamis (20/11/2025)

    Kebakaran ini mengakibatkan 21 orang harus menjalani perawatan medis, dan ribuan peserta COP 30 harus diungsikan.

    Api muncul di dalam paviliun yang menampung lebih dari 50.000 diplomat, jurnalis, dan aktivis yang menghadiri pembicaraan iklim global yang diselenggarakan di kota gerbang Amazon tersebut.

    Kebakaran terjadi sesaat sebelum pukul 14.30 waktu setempat di sebuah tenda di “Zona Biru”, area resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menampung paviliun nasional dan ruang negosiasi.

    Rekaman media sosial menunjukkan peserta berlarian menghindari asap dan api, sementara petugas keamanan segera menginstruksikan evakuasi seluruh area untuk mencegah risiko tambahan.

    Baca: Masyarakat adat menggelar unjuk rasa di sela COP 30

    Kepulan asap cepat memenuhi aula utama, tempat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan pidato beberapa menit sebelumnya, sementara api membakar atap dan mengancam bangunan di sekitarnya.

    Petugas pemadam kebakaran dari stasiun terdekat bergerak cepat dan berhasil mengendalikan kobaran api dalam hitungan menit setelah alarm darurat berbunyi.

    Menteri Pariwisata Brasil, Celso Sabino mengonfirmasi tidak ada laporan korban luka di antara peserta KTT maupun staf penyelenggara.

    “Untungnya tidak ada yang terluka, berkat tindakan cepat tim keamanan dan Dinas Pemadam Kebakaran Pará,” kata Sabino dalam pernyataannya kepada wartawan.

    Ia menambahkan dugaan awal bahwa korsleting listrik kemungkinan menjadi penyebab kebakaran, meski investigasi resmi masih berlangsung.

    Baca: COP 30 jadi pertarungan antara kekuatan lobi korporasi dengan perjuangan masyarakat sipil

    Persiapan menuju KTT telah dibayangi tantangan logistik di Belem, termasuk keterbatasan infrastruktur dan melonjaknya biaya akomodasi bagi ribuan delegasi internasional.

    Menepis kekhawatiran soal kelanjutan acara, Sabino menegaskan kepada wartawan bahwa insiden seperti ini dapat terjadi di negara mana pun dan tidak mengancam keseluruhan konferensi.

    “Tidak ada kemungkinan pembatalan KTT, yang tetap berlangsung sukses,” ujarnya, menekankan keutuhan agenda pembahasan iklim.

    COP 30 yang digelar di jantung Amazon itu awalnya dijadwalkan berakhir Jumat (21/11/2025) waktu setempat atau Sabtu waktu Indonesia.

    Namun, para negosiator gagal mencapai tenggat Rabu (19/11/2025) untuk menyepakati peta jalan transisi energi, penghapusan bahan bakar fosil, dan perjanjian adaptasi iklim.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu

  • Suara Masyarakat Lokal di COP 30: Kami Hidup di Garis Depan Krisis Iklim, di Tanah yang Retak

    Suara Masyarakat Lokal di COP 30: Kami Hidup di Garis Depan Krisis Iklim, di Tanah yang Retak

    7cloud.asia – Saat para delegasi merundingkan aksi iklim global di tengah gelaran COP 30, pengurus WALHI di sejumlah daerah menyerukan tuntutan Kembali ke Rakyat, Kembali ke Akar untuk mencari solusi iklim.

    Desakan ini disampaikan, karena masyarakat global termasuk Indonesia, tidak lagi memiliki kemewahan waktu untuk terus membiarkan para pengemisi kekuatan untuk terus menyusun solusi-solusi palsu iklim.

    Suhu global yang naik 1,5°C bisa menimbulkan ancaman kekeringan bagi 951 juta orang (IPCC). IPCC memperkirakan, jika suhu naik 2°C bencana kekeringan bisa melanda 1,15 miliar orang, kemudian mengancam 1,28 miliar orang jika kenaikannya sampai 3°C.

    Selain bencana kekeringan, IPCC menilai kenaikan suhu global di atas 1,5°C bisa memicu degradasi lingkungan, menurunkan produksi pertanian, hingga melahirkan masalah sosial-ekonomi.

    Yuven Stefanus Nonga, Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT menyampaikan suara dari pulau kecil sebagai wilayah yang paling rentan berhadapan dengan krisis iklim.

    Bagaimana perempuan, anak, masyarakat adat, nelayan, petani yang hidup di pesisir dan pulau-pulau kecil adalah entitas yang paling rentan saat berhadapan dengan krisis iklim.

    Kami, ujarnya, hidup di garis depan krisis iklim di tanah yang retak, laut yang naik, dan gunung yang dieksploitasi atas nama transisi hijau.

    “Oleh karena itu kami mendesak pemerintah menjadikan kerentanan wilayah dan situasi masyarakat di tapak, di seluruh daerah menjadi basis utama dalam Menyusun kebijakan iklim berikut dengan agenda aksi dan adaptasinya. Kami percaya jawaban itu bisa ditemukan jika negara kembali ke rakyat,” katanya.

    Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi juga menyampaikan bahwa komitmen iklim Indonesia saat ini masih jauh dari memutus ketergantungan pada energi kotor.

    Kebijakan iklim yang dirilis justru membuka jalan bagi ekspansi industri ekstraktif yang merugikan rakyat dan lingkungan di Jambi.

    Transisi energi berkeadilan, ujarnya, hanya dapat diwujudkan apabila negara kembali ke rakyat dan mendengarkan suara rakyat, khususnya perempuan. Pasalnya, merekalah yang setiap hari berhadapan dengan ketidakpastian iklim dan ancaman dari proyek-proyek energi selama ini.

    ”COP 30 bukan hanya ruang untuk diplomasi, tetapi harus menjadi titik bali untuk memastikan dan mengawal terwujudnya keadilan ekologis, keadilan gender dan masa depan ruang hidup rakyat Jambi,” tandasnya.

    Pada aksi COP 30 di Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan COP 30 di Belem, Brasil hanyalah pertemuan palsu.

    Negara-negara Utara hanya terus memindahkan krisis ke negara Selatan. Sunardi menyebut, ini adalah bentuk kolonialisasi iklim.

    Dia menambahkan bahwa perdagangan karbon bukan jalan keluar menyelesaikan krisis iklim yang sedang terjadi, justru sebaliknya mengamankan industri korporasi besar di Indonesia.

    Mestinya pengurangan emisi dilakukan langsung dari industrinya, seperti industri pengolahan nikel yang masih gunakan PLTU Captive batu bara di Morowali dan Morowali Utara Sulawesi Tengah.

    Ada IMIP, IHIP, SEI, Transon Group, Wangxiang bahkan IGIP kawasan industri baru yang akan dibangun di Morowali meski belakangan akan gunakan energi gas, PLTG sebagai pembangkit listrik dalam kawasan.

    ”Sudah seharusnya menghentikan aktivitas Industri ekstraktif dan berhenti membangun yang baru,” tutup Sunardi.

  • Komitmen Iklim Indonesia Dinilai Kalah Ambisius Dibanding Negara-negara Kepulauan Lainnya

    Komitmen Iklim Indonesia Dinilai Kalah Ambisius Dibanding Negara-negara Kepulauan Lainnya

    7cloud.asia – Mendekati hari-hari terakhir Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 30 di Belém, Brasil, pemerintah Indonesia tak kunjung menunjukkan tanda-tanda untuk memperkuat komitmen iklimnya.

    Padahal sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol usai bertemu dengan sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil pada pekan lalu menyebut akan memperkuat komitmen iklim.

    Saat lebih dari 80 negara mendorong adanya kerangka kerja dalam Global Mutirão[1] untuk keluar dari energi berbahan bakar fosil (fossil fuel phase out roadmap), Indonesia justru absen.

    Pun demikian dengan proses negosiasi di COP 30, pemerintah Indonesia juga anyep bicara tentang rencana kerja kehutanan untuk menghentikan deforestasi.

     

    Baca: Indonesia resmikan operasionalisasi ITPC untuk pulihkan lahan gambut tropis

    Padahal, dua langkah tersebut merupakan kunci utama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca penyebab krisis iklim dan melindungi keanekaragaman hayati.

    Koordinator Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki), Torry Kuswardono menilai, komitmen iklim dan negosiasi Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara-negara kepulauan kecil dalam Alliance of Small Island States (AOSIS).

    Bahkan Kolombia, negara yang sebetulnya cukup tergantung dengan energi fosil, juga punya komitmen untuk mendorong transitioning away from fossil fuels. Tak seperti mereka, Indonesia tidak punya proposal untuk menyelamatkan dunia dari krisis iklim.

    ”Yang keluar dari Indonesia justru proposal untuk menyelamatkan bisnis karbon dalam negeri yang cuma akan menguntungkan segelintir orang. Ini sungguh mengecewakan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Baca: Diplomasi perdagangan karbon delegasi Indonesia di COP 30 tuai kritik

    Ketua Tim Politik untuk Solusi Hutan Global Greenpeace, Rayhan Dudayev, mengatakan, sikap Indonesia yang aktif dalam negosiasi pasal terkait dengan skema tukar guling karbon menunjukkan Indonesia sebenarnya bisa berperan dalam negosiasi iklim.

    Namun sayang sekali peran itu tidak muncul dalam negosiasi untuk mendorong solusi nyata aksi iklim seperti rencana pensiun bahan bakar fosil dan rencana menghentikan deforestasi.

    Rayhan mengakui, hal ini memang tidak mudah dalam negosiasi COP. Namun menurutnya, Indonesia bisa pula mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama mendorong aksi iklim yang nyata.

    ”Di waktu yang tersisa ini, kita akan melihat apakah Indonesia akan mengambil peran penting untuk aksi iklim atau hanya menjadi penonton,” ujarnya.