7cloud.asia – Climate Rangers menilai negosiasi Indonesia dalam aksi iklim global selama berlangsungnya Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 atau COP 30 masih terlalu berhati-hati dan belum mencerminkan urgensi krisis iklim khususnya bagi mereka yang terdampak.
“Pembahasan masih berkutat di perdagangan karbon yang fokusnya hanya memindahkan emisi, bukan mengurangi emisi. Kalau tetap seperti ini, akan berpengaruh pada generasi yang akan datang,” jelas Fadilla Miftahul perwakilan dari Climate Rangers.
Fadilla mengungkapkan dialog-dialog dalam aksi iklim sejauh ini belum memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi generasi muda yang akan merasakan dampak perubahan iklim di masa yang akan datang.
Di sela COP 30, sebagai bentuk inisiatif partisipasi generasi muda untuk aksi iklim, Climate Rangers menyerahkan secara langsung kepada Ketua Delegasi Republik Indonesia di COP 30 dokumen hasil kesepakatan dari ribuan orang muda dari lebih dari 150 negara.
Dokumen ini menyerukan perubahan arah kebijakan iklim global menuju transisi energi yang adil, pendanaan tanpa utang, dan keterlibatan bermakna bagi kelompok muda serta masyarakat rentan.
Dari Indonesia, Climate Rangers menjadi satu-satunya organisasi yang hadir dan memastikan aspirasi orang muda Indonesia tertuang dalam National Children and Youth Statement (NYS) sehingga turut menjadi bagian dari mandat global tersebut.
“Dokumen ini adalah pernyataan penolakan kami sebagai generasi yang mewarisi krisis,” tegas Fadilla yang juga penerima Training Program COP 30 yang didukung Koalisi Orang Muda Global dan Smith School University of Oxford.
Diberitakan sebelumnya, delegasi Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan kembali komitmen terhadap aksi iklim.
Pemerintah menyatakan kesiapan mempercepat transisi energi dan mencapai target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.
Namun, di tengah janji ambisius tersebut, kalangan masyarakat sipil menilai arah kebijakan Indonesia masih belum sepenuhnya menjawab tantangan keadilan iklim.
Seperti dilansir indonesiadicop.id, Hashim juga menyatakan bahwa tidak ada yang boleh tertinggal dalam transformasi menuju masa depan hijau. Sebagai wujud komitmen nyata, lanjut Hashim, Presiden Prabowo salah satunya telah mengumumkan alokasi 1,4 juta hektar hutan adat bagi masyarakat adat dan lokal dalam empat tahun ke depan.
Masagus Achmad Fathan Mubina, GIS Analyst Trend Asia yang turut hadir di COP 30
menilai, keberpihakan pemerintah masih dipertanyakan selama komoditas yang menimbulkan konflik seperti fosil dan nikel tidak dikeluarkan dalam skema transisi energi berkeadilan untuk mendukung aksi iklim.
Menurutnya, komitmen keadilan iklim yang digaungkan pemerintah hanya akan sebatas ucapan jika tidak dibarengi upaya perlindungan pada pihak yang terdampak seperti masyarakat adat.
Fathan berharap, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya berperan lebih jauh dalam memperjuangan kepentingan ekologis dan sosial ketika berhadapan dengan institusi lain.
Rosi Yow dari Greenpeace Indonesia yang menjadi perwakilan dari Papua mempertanyakan transparansi komitmen pemerintah Indonesia untuk aksi iklim di COP 30.
“Indonesia menyampaikan target transisi energi di pembukaaan COP30 namun di sisi
lain industri ekstraktif yang mengambil keuntungan dari eksploitasi mineral dan deforestasi masif menjadi sponsor Paviliun Indonesia selama kegiatan ini,” terangnya.
Dia juga menyinggung prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat adat yang selama ini seringkali diabaikan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah untuk aksi iklim.
“Semoga COP 30 menghasilkan keputusan yang meyakinkan masyarakat adat untuk dilibatkan karena selama ini mereka tidak mengetahui apa rencana pemerintah,” pungkasnya.

Leave a Reply