7cloud.asia – Survei nasional Kawula17 pada Q3 2025 menemukan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menilai keberadaan oposisi sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan.
Mayoritas masyarakat menilai peran partai politik adalah untuk mengawasi program atau kebijakan pemerintah (63 persen). Setidaknya 4 dari 5 orang menyatakan bahwa pelibatan oposisi dalam pembentukan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan esensial dalam sistem demokrasi.
Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) menjadi koalisi terbesar di parlemen dengan 81 persen dari total 580 kursi DPR, menyisakan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai di luar koalisi.
Peta politik ini menciptakan situasi di mana hampir tidak ada kekuatan oposisi yang mampu menjadi penyeimbang program dan kebijakan pemerintah.
Dalam sejumlah Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam Program Legislasi
Nasional, seperti Revisi KUHAP dan RUU BUMN, posisi partai politik di DPR sangat
terkonsolidasi.
Padahal, 61 persen masyarakat tegas menolak Revisi KUHAP yang memperkuat kewenangan aparat tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, dan 55 persen menolak kerugian BUMN yang dianggap sebagai risiko usaha, bukan kerugian negara.
Baca: Populisme Prabowo-Gibran menghilangkan oposisi
Ketidaksesuaian sikap mayoritas fraksi partai politik di DPR dengan sikap masyarakat juga terlihat pada RUU Kehutanan, dengan 70 persen masyarakat yang menolak kontrol pemerintah, daripada Masyarakat Adat dan komunitas lokal, atas hutan negara.
Dukungan fraksi partai politik di DPR yang nyaris bulat memperkuat kesan bahwa stabilitas politik justru dibangun dengan mengorbankan keterwakilan rakyat.
“Kita melihat bagaimana stabilitas digunakan sebagai alasan untuk menghapuskan perbedaan pandangan. Padahal, demokrasi yang matang justru membutuhkan ruang bagi ketidaksetujuan,” ungkap Maria Angelica, Program Manager Kawula17 dalam keterangan tertulisnya kepada 7cloud.asia
Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Lili Romli, Peneliti Senior Bidang Politik BRIN,
yang menilai bahwa ketiadaan oposisi akan menurunkan kualitas demokrasi karena tidak
adanya mekanisme control dan check and balances.
Ketimpangan koalisi di parlemen tercerminkan dari kuatnya pengaruh Presiden Prabowo
sebagai Ketua Umum Gerindra, sebagaimana disampaikan Peneliti CSIS, Dominique Nicky
Fachrizal.
Dia mengatakan, dengan posisi Gerindra yang begitu dominan di parlemen, partai ini pada dasarnya menjadi operator politik yang memastikan program pemerintah dan rancangan undang-undang berjalan sebagaimana diarahkan.
Baca: Salah besar jika ada yang sebut Indonesia tak butuh oposisi
Dominasi tersebut membuat koalisi tidak benar-benar efektif. Pada akhirnya, fungsi koalisi menjadi lemah karena seluruh arah kebijakan cenderung mengikuti kehendak presiden.
Masyarakat sebagai Oposisi
Dalam situasi politik yang hampir tanpa oposisi, masyarakat sipil kini mengambil peran
sebagai penyeimbang kekuasaan. Sebanyak 68 persen menyatakan bahwa masyarakat merasa menjadi pihak yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
“Fenomena ini memperlihatkan tumbuhnya kesadaran publik bahwa partisipasi warga adalah bentuk pengawasan yang esensial terhadap kebijakan negara, sekaligus menandakan melemahnya fungsi representasi politik di parlemen.” ujar Angelica.
Idealnya, aspirasi rakyat disuarakan oleh wakil mereka di DPR. Namun, realitas politik hari ini memperlihatkan jarak yang kian lebar antara masyarakat dan legislatornya.
Hal ini terlihat dari posisi partai politik di Senayan yang kerap tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat terhadap sejumlah RUU dalam Prolegnas.
“Parlemen berhenti menjadi ruang diskusi dan berubah menjadi ruang persetujuan, sehingga memaksa masyarakat untuk mengambilalih peran oposisi itu,” tambah Angelica.
Baca: Ganjar Pranowo resmi deklarasikan diri jadi oposisi
Di sisi lain, sebanyak 54 persen masyarakat dalam survei NKS Q3 2025 menilai bahwa peran
oposisi yang aktif dibutuhkan untuk menjaga arah program dan kebijakan pemerintah
agar tetap berpihak pada rakyat.
“Tanpa oposisi yang aktif di parlemen, demokrasi berisiko kehilangan salah satu pilarnya: kemampuan untuk mengoreksi diri,” tegas Angelica.
Kawula17 menilai absennya oposisi tidak hanya berdampak pada politik praktis, tetapi juga pada kualitas demokrasi secara keseluruhan. Ketika kebijakan publik disusun tanpa kritik atau perdebatan yang memadai, potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi lebih besar.
“Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan karena dari situlah muncul inovasi,
transparansi, dan kontrol terhadap kekuasaan,” tutup Angelica.
Survei Nasional Kawula17 (NKS) merupakan survei per kuartal untuk melihat kinerja
pemerintah dari perspektif masyarakat. Survei dilakukan dengan metode Computer
Assisted Self Interviewing (CASI) atau survei daring.
Periode pengumpulan data survei dilakukan pada tanggal 26-29 September 2025 dengan sampel representatif sebesar 404 responden dari seluruh Indonesia dan diikuti oleh responden berusia 17-44 tahun dengan margin of error 5 persen.









