Tag: pdi perjuangan

  • Pilkada 2024: PDI Perjuangan Bisa Ajukan Calonnya Sendiri di 142 Kabupaten/Kota pada 11 Provinsi

    Pilkada 2024: PDI Perjuangan Bisa Ajukan Calonnya Sendiri di 142 Kabupaten/Kota pada 11 Provinsi

    7cloud.asia – PDI Perjuangan resmi membentuk Tim Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang dipimpin oleh Adian Napitupulu.

    SK pembentukan Tim Pemenangan Pilkada 2024 secara nasional ini sudah ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    Saat jumpa pers jelang hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Sabtu (25/5/2024) Adian mengatakan, PDI Perjuangan bisa mengusung sendiri pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 142 kabupaten/kota pada 11 provinsi di Indonesia.

    “Di luar wilayah itu, PDI Perjuangan membangun kerja sama dengan partai-partai yang lain,” tambah dia.

    Baca: Megawati sebut Pemilu 2024 sebagai yang terburuk sepanjang sejarah

    Sementara itu, untuk daerah yang tak bisa mengusung pasangan calon sendiri, Adian mengatakan bahwa PDI Perjuangan terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik lain.

    Kerjasama, menurutnya, termasuk dengan partai yang berasal dari koalisi berbeda saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Dia menyebut, PDIP akan bekerja sama dengan partai politik yang memiliki kesamaan tujuan, ideologi, dan keberpihakan. Menurutnya, membangun bangsa tidak mungkin dilakukan sendirian.

    “Selama dia bisa diajak bekerja sama dengan tujuan yang sama, berangkat dari ideologi yang sama, keberpihakan yang sama, tujuan yang sama, bermuara pada negara kesatuan yang sama dan sebagainya,” katanya.

    Baca: Jokowi dan Gibran tak diundang ke Rakernas PDI Perjuangan

    Sampai hari ini, lanjut Adian, PDI Perjuangan terbuka berkoalisi dengan Demokrat, Golkar, dan lain-lain dengan batasan tadi

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Dewan Pengurus Daerah (DPP) PDI Perjuangan tidak ingin anomali yang dinilai terjadi pada Pilpres 2024 terulang kembali pada pilkada akhir tahun mendatang.

    “Jangan ada lagi aparatur negara yang bekerja secara politik untuk kepentingan satu-dua calon yang lain. Biarlah kemudian pilkada ini memang yang diadu adalah tim pemenangan masing-masing, kemampuan partai politiknya. Jangan Kita diadu dengan aparatur negara yang sama-sama kita biayai bersama-sama, itu tidak fair (adil),” katanya.

    PDI Perjuangan, imbuh Adian, menginginkan Pilkada 2024 menjadi pertarungan yang sehat dan tidak menakutkan.

    Baca: PDI Perjuangan dengarkan suara akar rumput

    Dia mengatakan, rakyat harus bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara riang, gembira, dan menyalurkan hak suaranya dengan bebas.

    “Tanpa diintimidasi, distop fasilitasnya, dikurangi bantuan sosial, dan sebagainya. Itu harapan kita sama-sama yang dapat saya simpulkan,” ujarnya.

    Adapun jumpa pers tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Lasarus, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon, Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri, Ketua DPD PDIP Maluku Benhur G. Watubun, dan Ketua DPD PDIP Papua Barat Daya Joppye Onesimus Wayangkau.

  • Kembali Didapuk Jadi Ketua Umum, Megawati Diberi Mandat Tentukan Sikap Politik PDI Perjuangan

    Kembali Didapuk Jadi Ketua Umum, Megawati Diberi Mandat Tentukan Sikap Politik PDI Perjuangan

    7cloud.asia – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030.

    Lebih lanjut, Rakernas V PDI Perjuangan memberi mandat kepada Megawati Soekarnoputri untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    “Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” tutur Puan.

    Namun, Rakernas V PDI Perjuangan merekomendasikan agar Megawati hanya bekerja sama dan menjalin komunikasi politik dengan pihak tertentu, yakni yang menjaga agenda reformasi serta berkomitmen meningkatkan kualitas hukum dan demokrasi.

    Amanat itu disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ketika ia membacakan sikap politik sebagai hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

    Baca: Megawati isyaratkan tak akan bergabung dengan Pemerintahan Prabowo

    “Merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Puan.

    Dikatakan Puan, rekomendasi tersebut bertujuan sebagai konsistensi sikap PDI Perjuangan dalam menjaga demokrasi.

    Rekomendasi itu, ujarnya, merupakan hasil dari mendengarkan suara arus bawah, yakni anak ranting, ranting, hingga pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan.

    Di samping itu, Puan mengatakan, rakernas partai menilai bahwa fungsi kontrol dan penyimbang (check and balances) perlu untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

    Oleh karenanya, Rakernas V PDIP merekomendasikan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila, penguatan pelembagaan partai, serta perlakuan setara dan adil antara partai politik yang ada di dalam maupun di luar pemerintahan.

    Baca: Megawati sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai yang terburuk

    Puan juga mengatakan bahwa rakernas partai berlambang banteng moncong putih itu menilai Pemilu 2024 merupakan pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

    “Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang. Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu,” tuturnya.

    Sebab itu, Rakernas V PDI Perjuangan merokemendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik.

    Rakernas V PDI Perjuangan juga mendorong penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

    Baca: Megawati kritisi kebijakan ekonomi Jokowi

     

  • Diperiksa 2 Jam di Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Tegaskan Dirinya Tak Bermaksud Menghasut

    Diperiksa 2 Jam di Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Tegaskan Dirinya Tak Bermaksud Menghasut

    7cloud.asia – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah pernyataan yang disampaikannya ke publik ditujukan untuk menghasut dan menggerakkan orang melakukan unjuk rasa.

    Bantahan itu disampaikan Hasto Kristiyanto usai memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

    “Tidak ada pernyataan-pernyataan yang saya sampaikan yang bertujuan bermaksud menghasut menggerakkan orang di muka umum untuk melakukan tindak pidana apalagi menciptakan suatu kerusuhan,” ujar Hasto kepada media.

    Namun lebih lanjut Hasto Kristiyanto menegaskan, dirinya bertanggung jawab penuh atas pernyataan yang disampaikannya, baik secara politik maupun hukum terkait kecurangan Pemilu 2024.

    “Prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan secara politik secara hukum maupun secara sosial,” ujar Hasto.

    Baca: Pidato politik Megawati

    Hasto menegaskan, apa yang disampaikannya dalam kapasitas sebagai Sekjen PDI Perjuangan adalah pendidikan politik bagi masyarakat.

    “Sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai,” jelas Hasto.

    Hal ini sjalan dengan posisi PDI Perjuangan, sebagai partai yang sah menurut undang-undang.

    ”Jika fungsi-fungsi itu melekat dan menurut ADRT partai juga saya jalankan untuk menyatakan dengan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” ujarnya.

    Hasto Kristiyanto, menyebut dirinya sudah melapor ke Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengenai agenda pemeriksaannya di Polda Metro Jaya pada hari ini.

    “Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati),” ujarnya.

    Baca: Ganjar Pranowo resmi deklarasikan diri jadi oposisi

    Hasto mengatakan, Megawati memberikan pesan kepada Hasto agar menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yaitu taat hukum.

    “Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” ucap Hasto.

    Adapun Hasto Kristiyanto telah selesai menjalankan pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya pada hari ini. Dia memberikan keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi nasional.

    Dia diperiksa dengan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

    Kasus ini dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

    Baca: Sandiaga Uno beri sinyal tak akan bergabung di pemerintahan Prabowo

    Hal itu dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Kuasa Hukum Hasto, Patra M. Zen, mengatakan, Hasto diperiksa oleh empat penyidik.

    Dalam pemeriksaan selama dua jam itu, penyidik mencecar Hasto dengan empat pertanyaan. Patra tak menjelaskan detail apa saja pertanyaan yang diajukan untuk Hasto.

    Patra hanya mengungkap, sebelum bertanya, penyidik menyampaikan bahwa undangan pemeriksaan hari ini merupakan undangan klarifikasi yang tidak wajib dihadiri.

    Namun, kata Patra, Hasto hadir karena ingin memberikan contoh sebagai warga negara yang baik dan menaati hukum.

  • KKN Kembali Marak, PDI Perjuangan Dorong Revisi UU KPK

    KKN Kembali Marak, PDI Perjuangan Dorong Revisi UU KPK


    7cloud.asia – PDI Perjuangan mendorong revisi UU KPK (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi).

    Sikap PDI Perjuangan untuk mendorong revisi UU KPK ini seiring semakin tumbuh suburnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di ujung pemerintahan Jokowi.

    Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengklaim Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu ingin mewujudkan cita-cita supremasi hukum.

    Dalam hal korupsi, Megawati merupakan sosok yang membentuk KPK ketika menjadi Presiden Ke-5 Republik Indonesia (2001-2004).

    Baca: Komisi III DPR buka peluang revisi UU KPK.

    “Sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan, itu (revisi UU KPK) sangat membumi dan juga sangat visioner,” kata Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (6/6/2024)

    Hasto menambahkan, Megawati memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 juga untuk menyelesaikan permasalahan KKN.

    Oleh sebab itu, PDI Perjuangan akan mendukung penuh apabila DPR mewacanakan untuk merevisi UU KPK.

    Hasto juga menyinggung kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang jumlah kerugiannya sangat fantastis mencapai lebih Rp300 triliun.

    Baca: Ganjar-Mahfud janjikan revisi UU KPK.

    “Tambangnya aja Rp300 triliun (kerugian negara), itu baru satu kasus kerugian negaranya. Nah, di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka peluang dilakukan revisi UU KPK saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK pada Rabu (5/6/2024).

    Bambang Pacul yang juga politisi PDI Perjuangan mengatakan, UU KPK sudah tidak direvisi selama lima tahun terakhir.

    Apalagi, dia merasa banyak pihak yang mengkritisi UU KPK hasil revisi tahun 2019 yang dinilai melemahkan KPK.

    Baca: Jokowi pernah cawe-cawe dalam penanganan kasus korupsi di KPK

    Bambang Pacul mengatakan dirinya paham betul karena seperti tadi dikatakan bahwa Undang-Undang Dewas ini lahirnya kan mendadak, dan dia juga ikut di lapangan.

    “Jadi usulannya kalau Pak Tumpak nanti bisa menyampaikan, coba dong diperbaiki revisinya UU 19/2019 seperti ini, kita akan senang sekali, Pak,” kata Bambang Pacul.

  • Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum Sebut Hasto Diperiksa Karena Kritik Pemerintah

    Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum Sebut Hasto Diperiksa Karena Kritik Pemerintah

    7cloud.asia – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku.

    Hasto Kristiyanto tiba di KPK sekitar pukul 09.38 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya, salah satunya politikus PDI Perjuangan Ronny Talapessy.

    “Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK,” kata Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Gedung KPK.

    Hasto Kristiyanto mengatakan dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkap usai menjalani pemeriksaan.

    “Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku,” ujar Hasto.

    Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut Kehadiran Dirinya Penuhi Panggilan Polisi sebagai Bagian Pendidikan Politik

    “Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan saya akan berikan keterangan pers selengkapnya,” sambungnya.

    Ini bukan kali pertama Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Sebelumnya, dia telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

    Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya diperiksa KPK karena mengkritik pemerintah.

    Dilansir KompasTV, Ronny memperkuat pernyataannya dengan dokumen grafik tentang adanya tindakan hukum yang diterima kliennya.

    “Isu ini selalu dinaikkan kalau kami lihat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftaran Saudara Gibran,” kata Ronny dalam keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).

    Baca Juga: KKN Kembali Marak, PDI Perjuangan Dorong Revisi UU KPK

    Bukan hanya itu, Ronny mengatakan Hasto juga dipanggil oleh penegak hukum ketika mengkritisi dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.

    “Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM,” ujar Ronny.

    “Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut,” tambah Ronny.

    Kemudian sebelum memenuhi panggilan KPK, kata Ronny, pekan lalu Hasto juga memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

    “Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada,“ ujar Ronny.

    Baca Juga: Mendesak Dilakukan Pengakuan Wilayah Masyarakat Adat untuk Cegah Kriminalisasi dan Peminggiran

    “Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan,” ucap Ronny.

    Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Hasto mengatakan kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

  • DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ajukan 10 Nama untuk Kandidat Cagub, Ada Nama Anies dan Ahok

    DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ajukan 10 Nama untuk Kandidat Cagub, Ada Nama Anies dan Ahok

    7cloud.asia – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat rekomendasi bakal calon gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

    Setidaknya ada 10 nama yang diajukan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, salah satunya Anies Baswedan menjadi salah satu yang masuk rekomendasi.

    “Sudah disampaikan semua nama-nama yang terjaring termasuk Anies,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Pantas Nainggolan dilansir Liputan6.com, Selasa (11/6/2024).

    Pantas membeberkan, total terdapat 10 nama yang diusulkan DPD PDI Perjuangan dalam surat rekomendasi.

     

    Baca Juga: Pilkada 2024: PDI Perjuangan Bisa Ajukan Calonnya Sendiri di 142 Kabupaten/Kota pada 11 Provinsi

    Selain Anies, juga ada nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

    “(Anies) salah satu nama yang terjaring. Ada sekitar 10 nama, Pak Pras masuk juga (hasil penjaringan DPD), Andhika juga kita usulkan, termasuk ada nama Pak Ahok muncul juga,” ucap dia.

    Selain nama-nama tersebut, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta juga mengusulkan nama Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Djafar Badjeber, serta kader PDI Perjuangan Rasyidi.

    “Ja’far Badjeber dari Hanura ini, orang Hanura. Dari kader PDI Perjuangan ada Pak Rasyidi,” kata dia.

    Baca Juga: Tolak Tawaran Jadi Menteri, Khofifah Indar Parawansa Memilih Bakal Maju di Pilkada Jawa Timur

    Pantas menyatakan, surat rekomendasi hasil penjaringan tersebut sudah disetor ke DPP PDI Perjuangan sejak beberapa waktu lalu.

    “Puncaknya disampaikan secara massal waktu Rakernas partai yang kemarin,” imbuhnya.

    Menurut Pantas, proses dari DPD ke DPP masih tahap awal. DPP PDI Perjuangan akan menggodok nama-nama bakal calon yang telah direkomendasikan DPD untuk kemudian diputuskan menjadi calon.

    Nanti, ujar Pantas, DPP akan melakukan proses penyaringan. Mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah sarana prasarana yang ada termasuk juga nanti hasil survei.

    Baca Juga: Kecurangan di Pemilu 2024 Berpeluang Terulang di Pilkada Serentak

    “Itu akan menjadi sangat penting di samping dinamika kerja sama antar parpol,” jelas Pantas.

    Pantas menyebut, nama Anies masuk rekomendasi bakal calon gubernur DKI Jakarta karena terjaring dari usulan internal maupun eksternal kader DPD PDI Perjuangan Jakarta.

    Hasil rekapitulasi dan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 KPU DKI Jakarta, PDI Perjuangan berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara atau 14,01 persen.

    Karena itu PDI Perjuangan harus menggandeng partai lain untuk bisa mengusung calonnya.

    Adapun, perolehan suara terbanyak dicatat PKS yakni 1.012.028 suara atau 16,68%. Sementara partai Gerindra berada di urutan ketiga meraup 728.297 suara atau 12%.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

  • Hadapi Pilkada Jakarta, PDI Perjuangan Siapkan Tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju

    Hadapi Pilkada Jakarta, PDI Perjuangan Siapkan Tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju

    7cloud.asia – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menyiapkan tiga kader yang merupakan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

    Hasto mengatakan bahwa menghadapi Pilkada serentak 2024, PDI Perjuangan akan mengutamakan kader partainya sendiri.

    Sebagai partai politik, Hasto mengatakan PDI Perjuangan terus mendorong dan memberikan kesempatan sebagai langkah kaderisasi secara sistemik.

    “Proses kaderisasi telah dilakukan, sejak awal kita telah meng-gromming kader-kader PDIP untuk dipersiapkan sebagai calon kepala daerah,” kata Hasto saat menghadiri Festival Bulan Bung Karno di Jakarta, Minggu (30/6/2024) seperti dikutip Antaranews.com.

    Baca: DPD PDI Perjuangan Jakarta ajukan 10 nama

    Adapun tiga kader PDI Perjuangan yang dipersiapkan menghadapi Pilkada Jakarta adalah Pramono Anung yang kini merupakan Menteri Sekretaris Kabinet, Basuki Hadimuljono yang saat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    Juga Abdullah Azwar Anas yang kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Selain tiga nama menteri tersebut, menurut Hasto, ada sosok kader DI Perjuangan lainnya yang disiapkan untuk pilkada Jakarta, yakni mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Ketua DPP DI Perjuangan yang juga Anggota DPR Eriko Sotarduga.

    Di Pilkada Jakarta ini, PDI Perjuangan harus menggandeng partai lain untuk bisa mengusung calonnya.

     

    Baca: PDI Perjuangan bisa usung calonnya sendiri di 142 daerah/kota di Pilkada 2024

    Hasil rekapitulasi dan penetapan perolehan suara Pemilu 2024 KPU DKI Jakarta, PDI Perjuangan berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara atau 14,01 persen.

    Adapun, perolehan suara terbanyak dicatat PKS yakni 1.012.028 suara atau 16,68persen. Sementara partai Gerindra berada di urutan ketiga meraup 728.297 suara atau 12persen.

    Menurut Hasto, penyodoran nama-nama kader internal dalam kontestasi pemilu perlu dilakukan oleh PDI Perjuangan sebagai cara untuk menjaga eksistensi partai dalam mengarungi konstelasi politik di Indonesia.

    Selain itu, menurut dia, gagasan soal konsep pembangunan semesta berencana menuju Indonesia Raya, bisa berjalan pasti jika kepala daerah atau wakil kepala daerah diisi oleh kader PDI Perjuangan.

    Baca: Kecurangan Jokowi di Pemilu 2024 berpeluang diulang di Pilkada 2024

    “Meskipun demikian, kerja sama dengan partai politik lain dilakukan dengan melihat aspek-aspek peta politik yang khas di daerah,” kata dia.

    Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan tidak kekurangan stok kader yang siap untuk dicalonkan.

    Dalam kesempatan itu, Hasto mengatakan PDI Perjuangan terbuka dengan partai politik manapun untuk melakukan komunikasi soal pilkada 2024.

    Seperti diberitakan sebelumnya, PDI Perjuangan bisa usung calonnya sendiri di 142 daerah/kota di Pilkada 2024

     

  • Ganjar Pranowo Siap Membantu Calon PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2024

    Ganjar Pranowo Siap Membantu Calon PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2024

    7cloud.asia – Mantan calon presiden 2024, Ganjar Pranowo, telah resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, dan dilantik pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.

    Ganjar mengisi pos Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, setidaknya hingga Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas PDIP yang diagendakan pada 2025.

    Dilansir Tempo.co, Ganjar Pranowo mengungkapkan tugas-tugas yang akan dia emban sebagai salah satu pimpinan PDI Perjuangan.

    “Saya dikasih tugas di pemerintah dan otonomi daerah. Mungkin Ibu (Megawati) memberikan tugas ini karena saya pernah duduk di pemerintahan gitu ya. Otonomi daerah lagi, jadi pas lah,” kata Ganjar Pranowo.

    Ganjar menyatakan para anggota DPRD hingga calon-calon kepala daerah dari PDI Perjuangan akan mengikuti pendidikan dan pelatihan atau Diklat sebagai pembekalan untuk menghadapi persoalan tersebut.

    Baca Juga: Banjir Karangan Bunga untuk Megawati Soekarnoputri, Mendesak Mega Memimpin Penyelamatan Reformasi

    Beberapa topik yang dia sebut akan disoroti adalah soal penegakan hukum di daerah, integritas kepala daerah, antikorupsi, hingga pertanian.

    Ganjar Pranowo juga mengungkapkan perannya dalam membantu calon kepala daerah dari PDI Perjuangan di Pilkada 2024. Ganjar mengatakan dirinya siap membantu calon-calon yang meminta bantuannya untuk pemenangan Pilkada.

    “Mana yang bisa saya bantu, saya bantu. Jangan-jangan kalau saya datang ke tempatmu (calon kepala daerah dari PDIP), malah enggak laku,” kata Ganjar berseloroh.

    Saat ini, kata Ganjar, dirinya belum memiliki penugasan khusus dari PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024. Akan tetapi, Ganjar menyampaikan bahwa dirinya bersedia membantu kesiapan PDI Perjuangan untuk Pilkada tanpa disuruh.

    Bahkan, Ganjar berujar sudah ada beberapa kader partainya yang datang ke dia untuk berdiskusi.

    Baca Juga: Puan Maharani Singgung Penegakan Hukum di Indonesia: No Viral No Justice

    “Sudah. Orang semua pada datang ke saya ngobrol, ‘mas ini gimana mas, caranya gimana’, ya saya berbagi pengalaman lah,” ucap Ganjar.

    Ganjar dua kali memenangkan Pilgub Jawa Tengah yang pernah diikutinya pada 2013 dan 2018.

    Untuk Pilkada 2024, PDI Perjuangan telah menggelar pelatihan khusus untuk tim pemenangan. Peserta pelatihan ini lebih dari 600 orang dari 60 daerah.

    Peserta terdiri atas calon kepala daerah dan tim pemenangannya yang telah diberi surat tugas berlaga di Pilkada 2024.

    Menurut Ganjar, salah satu isu utama yang akan dia soroti sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan adalah soal pangan. Ganjar menyampaikan bahwa persoalan pangan mendapat concern atau perhatian khusus dari Megawati.

    Baca Juga: Pilkada 2024: PDI Perjuangan Bisa Ajukan Calonnya Sendiri di 142 Kabupaten/Kota pada 11 Provinsi

    Ganjar menyebut bahwa impor pangan terus naik selama sepuluh tahun terakhir. Dia pun ditugaskan partai untuk ikut memikirkan solusi permasalahan tersebut.

    “Bagaimana kita bisa lebih digdaya untuk menyediakan untuk menyediakan pangan sendiri,” ucap Ganjar.

    Selain itu, Ganjar menyampaikan dirinya juga akan ikut memikirkan peran pemerintah daerah dalam menghadapi situasi ekonomi global.

    “Kedua, ekonomi eksternal, yang dunia tidak baik, terus kemudian kita menjadi antisipasi itu, kira-kira peran pemerintah daerah apa sih?” kata eks Gubernur Jawa Tengah itu.

    Ganjar menyatakan pemerintah daerah ke depannya tidak bisa hanya menunggu instruksi dari pusat saja.

    “Karena ke depan seandainya kita hanya begantung kepada nasional saja, terus kemudian menunggu perintah, wah kita pasti akan ketinggalan. Butuh inisiatif, kreativitas, inovasi dari daerah,” ucap dia.

    Sumber:Tempo.co

  • 28 Tahun Peristiwa Kudatuli: Sisakan Tanda Tanya Mengapa Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat

    28 Tahun Peristiwa Kudatuli: Sisakan Tanda Tanya Mengapa Tak Masuk Pelanggaran HAM Berat

    7cloud.asia – Hari ini, Sabtu 27 Juli 2024, tepat 28 tahun peristiwa Kudatuli berlalu. Namun, pengusutan keadilan dan penyingkapan tabir di balik tragedi kelabu yang menjadi gerbang reformasi itu tak kunjung tuntas.

    Pada Jumat (26/7/2024) kemarin, ratusan orang memperingati peristiwa Kudatuli dengan melakukan longmarch dari kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Diponegoro menuju kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat.

    Dengan mengenakan kaos hitam dan membawa atribut bendera Merah Putih, massa berjalan dengan menggenggam payung hitam bertuliskan ‘Kudatuli’.

    Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan ‘Kudatuli adalah sejarah yang harus diungkap. Kami menuntut keadilan dan kebenaran’. Sementara lagu Indonesia Raya berkumandang dari mobil komando di sepanjang perjalanan.

    Peristiwa Kudatuli terjadi pada Sabtu, 27 Juli 1996, saat massa pendukung Soerjadi menyerang kantor DPP PDI yang berisi orang-orang pendukung Megawati.

    Baca Juga: Napak Tilas Tragedi Mei 98: Singgahi Sudut Jakarta yang Menjadi Saksi Reformasi

    ABRI (TNI saat itu, red) dan kepolisian diduga kuat justru melindungi dan membiarkan massa Soerjadi bertindak anarkis dan melakukan kekerasan terhadap pendukung Megawati.

    Massa pendukung Megawati beserta aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat sipil kesulitan masuk mendekat ke kantor DPP PDI karena diblokade aparat.

    Sore hari, kantor DPP PDI sudah berhasil dikuasai aparat. Namun kerusuhan meluas hingga kawasan Megaria, Cikini, dan Diponegoro. Orang-orang yang tewas dan hilang dalam peristiwa ini belum mendapat keadilan yang utuh hingga saat ini.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan peristiwa Kudatuli masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang.

    Siapa dalang di balik penyerangan ini? Siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini? Mengapa peristiwa ini belum diusut tuntas? Pertanyaan seputar peristiwa berdarah itu belum terjawab meski sudah 28 tahun berlalu.

    Baca Juga: Mengenang 26 Tahun Reformasi: Semangat Reformasi di Simpang Jalan Muncul Tagar #ReformasiDikorupsi

    Dilansir Tirto.id, Amnesty International pernah menerbitkan laporan peristiwa Kudatuli selang tiga hari tragedi itu terjadi.

    Dalam laporan awal tersebut, Amnesty International mengumpulkan data bahwa antara 206 hingga 241 orang ditangkap aparat keamanan setelah penyerbuan 27 Juli. Lalu sedikitnya 90 orang luka-luka dan antara lima dan tujuh orang dilaporkan meninggal.

    Setahun kemudian, pada Oktober 1997, Amnesty International kembali menerbitkan laporan terkait Kudatuli.

    Kali ini, Amnesty International menyoroti penangkapan para aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) maupun organisasi-organisasi afiliasinya: seperti Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI), Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) dan Serikat Tani Nasional (STN) yang dikambinghitamkan Pemerintah Orde Baru.

    “Mereka ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 27 Juli dan gerakan mereka juga dianggap menyerupai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang terlarang,” jelas Usman dikutip Tirto.id.

    Baca Juga: Reformasi di Tepi Jurang Terjal: Refleksi Eva Sundari Mengenang 26 Tahun Reformasi

    Hasil investigasi Komnas HAM terhadap peristiwa Kudatuli: 5 orang meninggal, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang.

    Komnas HAM menilai dalam Kudatuli telah terjadi enam wujud pelanggaran HAM oleh berbagai pihak. Keenam pelanggaran itu meliputi: asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut.

    Juga pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia, serta pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.

    Berdasarkan penyidikan, Sutiyoso, bekas Pangdam Jaya, dan Soerjadi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kudatuli. Ketika Pengadilan Koneksitas (pengadilan sipil dan militer) yang digelar saat Megawati menjabat presiden, nama Sutiyoso tidak muncul.

    Pengadilan koneksitas ini kemudian hanya menghukum seorang buruh bernama Jonathan Marpaung selama dua bulan 10 hari penjara.

    Baca Juga: Banjir Karangan Bunga untuk Megawati Soekarnoputri, Mendesak Mega Memimpin Penyelamatan Reformasi

    Kudatuli sempat direkomendasikan masuk dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diselesaikan secara non-Yudisial oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, Kudatuli tidak termasuk dalam 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah saat ini. Penggolongan ringan atau beratnya pelanggaran HAM tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai Kudatuli merupakan tragedi pelanggaran HAM. Isnur bahkan yakin peristiwa itu seharusnya sudah memenuhi kategori sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Di mana tragedi ditutupi, dilupakan, dan pelakunya tidak mendapatkan hukuman setimpal. Ini sebetulnya kalau kita lihat unsur-unsurnya sangat memenuhi pelanggaran HAM berat,” ujar Isnur dikutip Tirto, Jumat (26/7/2024).

  • Aksi Teatrikal di Kantor DPP PDI Perjuangan Tandai 28 Tahun Peristiwa Kudatuli

    Aksi Teatrikal di Kantor DPP PDI Perjuangan Tandai 28 Tahun Peristiwa Kudatuli

    7cloud.asia – Empat puisi karya Widji Thukul, yakni Penguasa, Tujuan Kita Satu Ibu, Sikap, dan Sajak Suara meramaikan peringatan 28 tahun penyerangan kantor pusat PDI pada 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai peristiwa Kudatuli

    Peringatan 28 tahun peristiwa Kudatuli ini dilakukan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, dengan penampilan teatrikal bertajuk Kudatuli 27 Juli, Kami Tidak Lupa.

    Sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, Wasekjen Yoseph Aryo Adhie dan Sadarestuwati, Wakil Bendahara Yuke Yurike serta jajaran Ketua DPP seperti Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Ribka Tjiptaning, Eriko Sotarduga, dan Wiryanti Sukamdani hadir dalam peringatan peristiwa Kudatuli ini.

    Adapun Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengikuti acara ini melalui daring.

    Berdasarkan pantauan melalui live streaming, Sabtu (27/7/2024) peringatan 28 tahun tragedi Kudatuli diawali dengan pembacaan puisi oleh sastrawan Amien Kamiel.

    Baca: Mengenang 28 tahun tragedi Kudatuli

    Dengan penuh semangat, ia membacakan puisi-puisi Wiji Thukul yang mengglorakan perlawanan terhadap otoritarian Orde Baru.

    Lalu, kegiatan dilanjutkan dengan aksi teatrikal yang menggambarkan penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996.

    Ratusan pemuda berkaos dan berikat kepala berwarna merah berjalan bersama dengan diiringi drum band sambil memperagakan peristiwa penyerbuan.

    Mereka juga memperagakan adegan ketika massa memaksa masuk kantor DPP PDI dan melempari gedung dengan batu.

    Setelah aksi teatrikal, kegiatan diramaikan dengan penampilan lagu dari solois Fajar Merah yang merupakan putra dari Widji Thukul.

    Baca: Mengapa muncul tagar #ReformasiDikorupsi di era Jokowi

    Kepala Badan Sejarah PDI Perjuangan Bonnie Triyana mengatakan, aksi teatrikal ini digelar dengan tujuan merawat ingatan atas peristiwa tersebut.

    Aksi teatrikal ini, ujarnya, merupakan reka ulang kejadian pada 27 Juli 1996 di mana jam dan waktunya tepat, di mana pada saat itu terjadi penyerangan kantor DPP PDI saat itu.

    “Dengan ini, kita tidak ingin membangkitkan luka. Namun, kita cuma ingin merawat ingatan yang mungkin masih traumatik bagi sebagian orang,” kata dia dilansir Antaranews.com.

    Ia menyebut, peristiwa Kudatuli ini memiliki pengaruh besar yang positif pada dinamika perpolitikan Indonesia.

    Baca: Di era Jokowi cita-cita reformasi di tepi jurang

    “Tanpa peristiwa 27 Juli 1996, mungkin tidak akan ada reformasi 1997-1998, mungkin tidak akan ada pemilihan presiden secara langsung, tidak ada kesempatan buat seseorang bermimpi menjadi pejabat tinggi walau dari keluarga sederhana,” ujarnya.

    Peristiwa Kudatuli adalah penyerangan dan pengambilan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

    Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi dibantu aparat keamanan baik polisi maupun ABRI.

    Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat, Jakarta Pusat.

    Dari hasil penyidikan Komnas HAM, sebanyak lima orang massa pendukung Megawati tewas, 149 orang terluka, dan 23 orang hilang.