Tag: petani

  • Korban Penembakan Justru Dijadikan Tersangka, Petani Pino Raya Mengadu ke Komisi III DPR

    Korban Penembakan Justru Dijadikan Tersangka, Petani Pino Raya Mengadu ke Komisi III DPR

    7cloud.asia – Tim Advokasi yang terdiri dari petani Pino Raya bersama dengan Forum Masyarakat Petani Pino Raya (FMPR), Akar Law Office, WALHI Bengkulu dan WALHI Nasional, pada Rabu (15/4/2026) melakukan audiensi dengan Komisi III DPR terkait konflik agraria melawan PT Agro Bengkulu Selatan.

    Dalam forum tersebut, Tim Advokasi memaparkan sejumlah fakta penting, bahwa konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu telah memicu ketegangan, perampasan tanah, penembakan dan kriminalisasi petani Pino Raya dan hilangnya rasa aman petani sebagai warga negara.

    Salah satunya adalah adanya penembakan terhadap 5 petani, di mana pelaku penembakan sampai saat ini tidak diproses hukum. Kondisi ini menunjukkan tidak jalannya penyelesaian konflik agraria, serta lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam kasus ini.

    Kondisi ini semakin diperparah dengan kejaksaan yang meminta penambahan pasal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam oleh petani. Sehingga, kami memandang hal ini adalah upaya kriminalisasi yang menghambat penyelesaian konflik agraria.

    Edi Hermanto perwakilan petani Pino Raya mengatakan bahwa selama ini warga hanya memperjuangkan tanah garapan dan ruang hidup yang telah lama menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.

    Petani Pino Raya berharap DPR memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak mengabaikan konteks konflik agraria yang melatarbelakanginya.

    “Kami adalah korban penembakan, tetapi justru kami yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang kami perjuangkan hanya tanah untuk hidup dan masa depan anak-anak kami. Kami berharap DPR melihat langsung ketidakadilan ini dan membantu menghentikan kriminalisasi terhadap petani,” ujar Edi.

    Baca: Petani Pino Raya Desak Jaminan Keadilan dan Rasa Aman

    Sementara itu, Julius Nainggolan perwakilan dari WALHI Eksekutif Daerah Bengkulu menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola lama, di mana penyelesaian konflik agraria yang berujung pada kekerasan terhadap warga.

    Sebelumnya WALHI Bengkulu pernah melaporkan PT ABS ke Kejaksaan Agung RI tetapi tidak ada tindakan yang dilakukan, hal ini memperlihatkan ketimpangan penyelesaian hukum dan jauhnya aspek keadilan.

    “Korban penembakan justru diposisikan sebagai tersangka, sementara pelaku yang diduga melakukan penembakan belum juga ditahan. Ini memperlihatkan bagaimana konflik agraria yang tidak diselesaikan secara adil justru melahirkan kriminalisasi terhadap petani,” tegas Julius

    Senada dengan Julius, Ricki Pratama Putra kuasa hukum petani Pino Raya menilai penambahan pasal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menggeser fokus perkara dari tindakan kekerasan yang dialami korban.

    “Substansi utama perkara ini adalah penembakan terhadap warga dalam konteks konflik agraria. Jangan sampai proses hukum justru dipakai untuk membalik posisi korban menjadi pihak yang dipersalahkan. Karena itu, penangguhan penahanan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku penembakan menjadi hal yang mendesak,” ujar Ricki

    Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan wajah nyata ketidakadilan struktural dalam konflik agraria di Indonesia.

    Penetapan korban penembakan sebagai tersangka mencerminkan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kepentingan korporasi dan bentuk kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan ruang hidupnya.

    Baca: Konflik Agraria di Pino Raya, Petani Jadi Korban Penembakan

    Menurutnya, praktik ini memperkuat impunitas pelaku kekerasan dan terus berulang dalam konflik agraria di berbagai daerah.

    “Konflik agraria di Pino Raya menunjukkan kegagalan negara melindungi rakyat, serta mendesak DPR agar melakukan pengawasan substantif untuk membongkar kriminalisasi dan mendorong penyelesaian konflik agraria yang adil dan berpihak pada petani guna mencegah terulangnya kekerasan,” tegas Dana

    Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR menyatakan akan mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Polda Bengkulu untuk meminta penangguhan penahanan warga Pino Raya hingga perkara ini dibahas secara menyeluruh dalam mekanisme pengawasan DPR.

    Selain itu, mereka akan memastikan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan FMPR, kuasa hukum warga, WALHI Bengkulu dan Nasional, unsur kejaksaan dan kepolisian, serta PT Agro Bengkulu Selatan.

    Petani Pino Raya bersama WALHI Nasional, WALHI Bengkulu, dan Akar Law Office mendesak DPR untuk segera menyelesaikan konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu, secara berpihak kepada petani.

    Komisi III DPR diminta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Komisi II DPR dan Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR guna segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia, yang selama ini menjadi akar kriminalisasi, kekerasan, dan perampasan tanah rakyat.

  • Ketimpangan Agraria Jerat Petani di Indramayu

    Ketimpangan Agraria Jerat Petani di Indramayu

    7cloud.asia – Ketimpangan kepemilikan lahan yang masih dialami petani di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi salah satu penyebab utama petani sulit meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari kemiskinan.

    Anggota Komisi IV DPR Rokhmin Dahuri membeberkan data riil di lapangan di mana rata-rata luas lahan yang digarap oleh petani di salah satu lumbung padi nasional itu tidak mencapai batas ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Menurut catatannya, rata-rata kepemilikan lahan petani di Indramayu hanya 0,4 hektare atau sekitar 4000 meter persegi.

    ”Padahal skala ekonomi kalau petani itu mau sejahtera minimal 2,5 hektar,” ujar Rokhmin Dahuri dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria,di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

    Baca: Satgas PKH Kuasai Kembali Sekitar 4,09 Juta Hektare Lahan

    Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menilai persoalan agraria bukan hanya terjadi di Indramayu, melainkan menjadi masalah nasional yang berkaitan dengan ketimpangan penguasaan aset produksi di Indonesia.

    Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, ada 0,2 persen pengusaha besar yang punya lahan sekitar 70 persen dari total lahan di Indonesia. Menurutnya ini sangat tidak adil.

    Rokhmin menegaskan reforma agraria harus dijalankan lebih serius agar petani dan nelayan memiliki akses ekonomi yang lebih adil. Menurutnya, tanpa pembenahan distribusi lahan, kesejahteraan masyarakat kecil akan sulit tercapai.

    “Pemerintah yang berhasil itu pemerintah yang mampu menyejahterakan rakyat,” tegasnya.

    Baca: Konflik Lahan Menciptakan Ketidakpastian

    Selain menyoroti persoalan kepemilikan lahan, Rokhmin juga memberi perhatian terhadap kondisi ekonomi di jalur Pantura Jawa Barat.

    Ia menilai aktivitas industri dan perdagangan di sejumlah wilayah mulai mengalami perlambatan sehingga berdampak pada meningkatnya pengangguran dan melemahnya daya beli masyarakat.

    Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan.

     

  • Pupuk Organik Penting untuk Pemulihan Lahan, Tapi Baru Sebagian Kecil Petani yang Menggunakannya

    Pupuk Organik Penting untuk Pemulihan Lahan, Tapi Baru Sebagian Kecil Petani yang Menggunakannya

    7cloud.asia – Tren penggunaan pupuk organik di sejumlah negara menjadi sinyal bagi Indonesia untuk mulai mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia atau anorganik.

    Kembali ke pupuk organik penting untuk memulihkan kesuburan lahan sekaligus menjaga produktivitas pertanian secara berkelanjutan

    Indonesia dinilai perlu mulai menyiapkan langkah transisi ke pupuk orgnik secara massal sejak sekarang agar tidak tertinggal dari negara lain.

    Data BPS menunjukkan penggunaan pupuk organik di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan pupuk anorganik.

    Survei BPS mencatat hanya sekitar 13,5 persen petani yang menggunakan pola berimbang (organik dan anorganik), dan kurang dari 1 persen yang murni menggunakan pupuk organik. Mayoritas petani masih sangat bergantung pada pupuk kimia.

    Baca: Pertanian Regeneratif Diperkirakan Bakal Jadi Tren di Masa yang Akan Datang

    Berdasarkan indikator pembangunan Bank Dunia yang merangkum data resmi BPS, konsumsi pupuk di Indonesia rata-rata mencapai 311 kg per hektar lahan garapan, namun porsi pupuk organik masih minoritas dibandingkan pupuk kimia.

    “Kalau nanti ke depan itu juga tidak kita mulai dari sekarang, nanti tertinggal negara-negara lain,” ujar Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

    Ia berharap pemerintah bersama industri pupuk nasional dapat terus mendorong pengembangan pupuk organik sebagai bagian dari strategi peningkatan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

    Firman mengungkapkan, penggunaan pupuk anorganik secara berlebihan dalam jangka panjang dapat memengaruhi kualitas unsur hara dan tingkat kesuburan tanah.

    Karena itu, pemanfaatan pupuk organik perlu diperkuat untuk mendukung produktivitas pertanian yang berkelanjutan.

    Baca: Penggunaan Pupuk Organik Dongkrak Hasil Panen Saat Konflik Timur Tengah Memanas

    “Kalau kita lihat tren dunia ini sudah mulai bergeser kepada pupuk organik, terutama untuk kebutuhan pangan pokok. Vietnam sudah mulai dan di beberapa negara Eropa juga sudah mulai menggunakan pupuk organik,” ujarnya.

    Firman menilai penggunaan pupuk organik dapat membantu memulihkan kondisi lahan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pupuk anorganik.

    “Kalau pupuk organik bisa dikembangkan dan ditingkatkan, maka ada pemulihan lahan, tingkat produksi bisa meningkat, dan penggunaan pupuk urea dapat dihemat,” jelasnya.

    Dia menambahkan, penguatan pupuk organik juga penting untuk menjawab kebutuhan pasar global yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dalam produksi pangan.

  • Berbincang dengan Petani Cikarawang, Pakar IPB University Ingatkan Pentingnya Jaga Kesehatan Tanah

    Berbincang dengan Petani Cikarawang, Pakar IPB University Ingatkan Pentingnya Jaga Kesehatan Tanah

    7cloud.asia – Ada pemahaman keliru di antara praktisi pertanian di tanah air. Selama ini kita lebih sering fokus memberi makan tanaman, padahal tanah juga harus dijaga kesehatannya untuk menjaga produksi pangan yang berkelanjutan.

    Hal ini diungkpkan Guru Besar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian IPB University, Prof Arief Hartono saat bertemu para petani Desa Cikarawang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Di hadapan puluhan petani Desa Cikarawang yang ikut “Focus Group Discussion (FGD) Masyarakat Sadar Pangan dan Nutrisi Tanaman” ia mengingatkan bahwa tantangan pertanian saat ini bukan sekadar mengejar peningkatan hasil panen.

    Melainkan beralih dari ketergantungan pupuk kimia berlebih yang merusak tanah menuju pemanfaatan pupuk organik fungsional berbasis limbah lokal.

    “Kalau tanahnya sehat, tanaman akan tumbuh lebih baik dan produktivitasnya bisa dipertahankan dalam jangka panjang,” tuturnya.

    FGD ini diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM KM), didukung Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) IPB University

    Baca: Penggunaan Pupuk Organik Berhasil Dongkrak Hasil Panen

    Berlatar di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mandiri Jaya, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, ini menjadi wadah bagi para anggota Poktan Setia, Poktan Hurip, Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati, KWT Dahlia untuk membedah persoalan nyata yang dihadapi petani setempat.

    Rangkaian diawali sesi cucurak sebagai ajang membangun keakraban antara peserta, panitia, dan narasumber, kemudian dilanjutkan dengan seminar, FGD, dan diskusi.

    Sesi FGD juga menjadi wadah bagi peserta untuk mengidentifikasi berbagai persoalan pertanian di Desa Cikarawang sekaligus menggali potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk alternatif.

    Peserta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan pupuk subsidi, menurunnya kualitas lahan, hingga sulitnya memanfaatkan limbah organik sebagai pupuk alternatif.

    Menanggapi hal tersebut, Prof Arief menegaskan bahwa setiap daerah memiliki potensi yang berbeda sehingga solusi pertanian juga harus disesuaikan dengan kondisi setempat.

    “Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan membeli input dari luar. Potensi lokal yang ada di desa justru bisa menjadi solusi apabila dikelola dengan ilmu pengetahuan dan inovasi yang tepat,” ungkapnya.

    Baca: Pertanian Monokultur, Pupuk Kimia dan Pestisida Hancurkan Panen

    Sebagai solusi memperbaiki tanah, Prof Arief memperkenalkan pupuk organik cair (POC) yang dapat dibuat secara mandiri oleh masyarakat.

    Pupuk cair ini dapat dibuat dengan memanfaatkan limbah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan, kotoran ternak, maupun bahan organik lain yang tersedia di lingkungan sekitar.

    Bahan bakunya sebenarnya ada di sekitar kita. Yang diperlukan adalah memahami proses fermentasinya dengan benar agar mikroorganisme dapat bekerja optimal dan menghasilkan pupuk yang berkualitas.

    “Cara ini tidak hanya mampu menekan biaya produksi, tetapi juga mengurangi limbah sekaligus memperbaiki kualitas tanah,” jelasnya.

    Di akhir sesi, Prof Arief mendorong masyarakat untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga didukung oleh kebijakan yang tepat.

  • Dorong Pengembangan Kopi Nasional, BAM DPR: Mampu Sejahterakan Petani Sekaligus untuk Konservasi Lingkungan

    Dorong Pengembangan Kopi Nasional, BAM DPR: Mampu Sejahterakan Petani Sekaligus untuk Konservasi Lingkungan

    7cloud.asia – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menggelar Festival Aspirasi dengan tema “Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri” sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pengembangan sektor perkopian nasional.

    Menurut Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan, tema perkopian dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari aspek ekonomi, lingkungan, hingga industri.

    Karena itu, pengembangan kopi perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu (penanaman) hingga hilir (penyajian ke konsumen).

    “Festival aspirasi ini sifatnya mengejar aspirasi masyarakat. Maka kemudian terpikirkan bahwa kopi layak diangkat sebagai tema spesifik. Maka muncullah tema kopi sebagai tanaman pangan, konservasi, dan industri,” ujarnya saat membuka Festival Aspirasi BAM DPR di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).

    Aher menilai kopi perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena mampu meningkatkan kesejahteraan petani lebih cepat dibanding sejumlah komoditas pertanian lainnya.

    Baca: Perubahan Iklim dan Anomali Cuaca Turunkan Produksi Kopi Indonesia

    Politisi PKS itu mengatakan pemerintah selama ini lebih banyak memberikan perhatian kepada komoditas pangan seperti padi, jagung, dan kedelai.

    Padahal, menurutnya, kopi merupakan salah satu komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dalam waktu lebih cepat.

    Saya harus menyatakan, ujarnya, kopi adalah salah satu komoditas hortikultura yang paling cepat menyejahterakan masyarakat petani. Kalau satu hektare kopi diurus dengan baik bisa menghasilkan rata-rata tiga ton per tahun.

    “Dengan harga sekitar Rp20 ribu per kilogram, nilainya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Bandingkan dengan padi, tidak ada apa-apanya,” katanya.

    Oleh karena itu, Aher mendorong pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan komoditas kopi, baik melalui kebijakan maupun dukungan anggaran.

    Baca: Menjaga Produksi Kopi Indonesia di Tengah Ancaman Perubahan Iklim

    “Salah besar kalau perhatian kita kurang terhadap kopi. Ketika cerita pangan, ceritanya baru padi, jagung, dan kedelai. Tentu ini sangat diperlukan untuk pangan kita, tetapi dalam konteks kesejahteraan, kopi jauh lebih cepat membangun kesejahteraan masyarakat petani,” tegasnya.

    Selain bernilai ekonomi, Aher menambahkan kopi juga memiliki fungsi konservasi karena dapat tumbuh berdampingan dengan tegakan pohon di kawasan hutan.

    Menurutnya, karakteristik tersebut menjadikan kopi sebagai komoditas yang tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan.

    “Kopi adalah tanaman konservasi yang justru bisa menguatkan kehutanan kita. Kopi tidak bisa tumbuh di lahan yang terbuka seratus persen karena hanya memerlukan sekitar 50 sampai 60 persen sinar matahari. Dengan demikian, kopi tumbuh baik di sela-sela tegakan pohon,” pungkasnya

    Dalam kesempatan itu Aher mendorong pemerintah membentuk badan yang secara khusus mengelola komoditas kopi nasional hingga siap menembus pasar ekspor.

    Baca: Negara Harus Bereskan Masalah Mendasar Petani Kopi

    Menurutnya, kehadiran lembaga tersebut diperlukan agar pengelolaan kopi tidak berhenti pada tahap produksi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

    Potensi besar Indonesia sebagai negara penghasil kopi, ujar Aher, perlu didukung tata kelola yang baik hingga ke tahap pemasaran internasional agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Di tingkat hilir juga ada persoalan stabilitas harga. Saat yang sama juga perlu ada semacam badan kopi yang bertugas mengelola komoditas kopi sehingga layak untuk menjadi kopi ekspor. Ini perlu bimbingan kan, karena tentu ketika ekspor ya mereka di luar negeri punya persyaratan, termasuk syarat higienis dan lain-lain,” ujarnya.

    Dia menambahkan, keberadaan badan pengelola kopi akan membantu petani dan pelaku usaha memenuhi standar ekspor, sekaligus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.

    Ditegaskannya, pengelolaan kopi tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterlibatan negara mulai dari aspek pembinaan, peningkatan kualitas produk, hingga membuka akses pasar internasional.

    “Akhirnya itulah pengelolaan kopi dari mulai ke hulu, tengah, sampai ke hilir, sampai ke ekspornya dipermudah, ada badan ekspornya. Itu perlu ada peran pemerintah, peran negara, negara hadir demi untuk menghadirkan kopi yang berkualitas dari hulu sampai ke hilir yang tentu dampaknya akan hadir kesejahteraan bagi masyarakat luas,” jelasnya.