Tag: lingkungan

  • Reses di Hulu Sungai Tengah, Anggota Komisi III Ingatkan Peran Polisi Menjaga Kelestarian Hutan

    Reses di Hulu Sungai Tengah, Anggota Komisi III Ingatkan Peran Polisi Menjaga Kelestarian Hutan

    7cloud.asia – Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

    Hal tersebut disampaikannya dalam agenda reses yang berlangsung di Aula Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

    Di hadapan pejabat utama dan seluruh kapolsek jajaran Polres HST, Habib Aboe menyampaikan peringatan keras terkait pentingnya konservasi Pegunungan Meratus.

    Dia mengingatkan bahwa kerusakan hutan merupakan hulu dari berbagai bencana besar yang mengancam keselamatan masyarakat.

    Habib Aboe meminta jajaran Polri belajar dari pengalaman pahit bencana alam yang terjadi di Sumatra dan Aceh. Menurutnya, penggundulan hutan, dan terganggunya keseimbangan alam akan berujung pada bencana yang tinggal menunggu waktu menghantam permukiman warga.

    Kita sudah mendapat pembelajaran berharga dari bencana di Sumatera dan Aceh. Saat hutan digunduli, bencana akan datang dan yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat.

    “Saya minta seluruh jajaran kepolisian di HST menjadi penjaga Meratus yang tangguh,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Politisi PKS ini juga menegaskan agar tidak ada ruang sedikit pun bagi para pelaku perusakan lingkungan, khususnya di kawasan konservasi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten demi melindungi kelestarian alam.

    “Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan di area konservasi. Hukum harus ditegakkan secara lurus untuk melindungi paru-paru dunia kita,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolres HST menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti instruksi terkait pelestarian Pegunungan Meratus serta penguatan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Murakata.

    Selain isu lingkungan, Habib Aboe juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di wilayah HST. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya temuan narkotika jenis sabu serta obat-obatan terlarang golongan G yang mulai merambah berbagai lapisan masyarakat.

  • Refleksi Lingkungan 2025: Kekeliruan Pembangunan yang Terus Dibiarkan Memicu Bencana Kemanusiaan

    Refleksi Lingkungan 2025: Kekeliruan Pembangunan yang Terus Dibiarkan Memicu Bencana Kemanusiaan

    7cloud.asia – Dalam refleksi akhir tahun yang dihelat Senin (22/12/2025) para tokoh dan aktivis lingkungan menyatakan bencana di tiga provinsi Pulau Sumatera membuktikan kekeliruan pembangunan yang terus dibiarkan dan memakan nyawa di pelbagai wilayah Indonesia. 

    Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim mengingatkan, pembangunan di Indonesia berulang kali mengabaikan daya dukung lingkungan. Pengabaian itu menyebabkan tanah semakin dikuras selagi pohon-pohon penahan erosi terus dibabat.

    “Kita tidak sedang cari siapa yang salah melainkan apa yang salah. Yang salah adalah kesalahan tata kelola lingkungan,” katanya dalam acara refleksi “Hutan Kita, Ibu Kita: Refleksi Akhir Tahun 2025” memperingati Hari Ibu, 22 Desember 2025.

    Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas menambahkan, tata kelola koruptif masih dilanggengkan di Indonesia. Konsesi ekstraktif dan kehutanan tak diberikan begitu saja tanpa suap, apapun bentuknya.

    “Becermin dari bencana Sumatra, sudah selayaknya pemerintah kembali mengaktifkan pemberantasan korupsi kehutanan seperti 15 tahun silam,” kata Erry yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Erry juga menyoal sikap pemerintah yang tak juga menetapkan status bencana nasional terhadap serangkaian katastrofe di Sumatera sejak pengujung November.

    Sebaliknya, pemerintah malah menolak bantuan kemanusiaan dari Malaysia, perilaku yang bagi Erry menunjukkan “Kita ini miskin tetapi sombong.”

    Direktur Eksekutif MADANI berkelanjutan, Nadia Hadad menyatakan aktivis lingkungan bukannya diam mendapati kerusakan masif hutan Indonesia.

    “Kami sudah berkali-kali mengingatkan pemerintah akan bencana yang berpotensi terjadi bila perusakan hutan terus berulang. Namun, pengingat kami diabaikan sampai bencana memakan ribuan nyawa,” katanya.

    Astronom perempuan Indonesia, Premana Wardayanti Premadi menyebutkan, bencana Sumatera dan yang lainnya adalah bentuk kelalaian manusia menjaga relasi kausalitas. Menurut Premana, hal-hal tentang Bumi kerap diukur berdasarkan pertimbangan politik sesaat.

    Anggapan bahwa Bumi dapat terus menerus menyediakan kebutuhan bagi manusia, menurut Premana, adalah bentuk pemikiran yang tak logis.

    “Manusia sering lupa bahwa Bumi membutuhkan waktu untuk pulih dan teknologi tak selalu dapat diandalkan. Sudah selayaknya kita bergandengan tangan memulihkan satu-satunya Bumi yang kita punya,” kata Nana, sapaan akrabnya yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Ahli Ekologi Serangga IPB Damayanti Buchori mengingatkan, hutan menyimpan biocultural biodiversity. Dalam kedalaman hutan, lanjutnya, manusia dapat belajar tentang alam itu sendiri, mendapatkan sumber inspirasi sekaligus menguak rahasia kehidupan.

    “Jangan pernah sederhanakan peran hutan hanya sebagai sumber devisa,” katanya.

    Damayanti mengatakan, manusia menandai salah satu spesies yang memiliki jiwa di antara serangga, bakteri, virus dan jamur yang berkembang biak di atas lantai hutan.

    “Orang boleh cerdas dan berkecukupan. Jangan sampai kecerdasan dan kecukupan itu tak dipadukan dengan rasa kemanusiaan,” kata Damayanti.

    Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengingatkan, bencana Sumatra bukan berdiri sendiri melainkan harus dilihat dari sejarah konstitusi negara.

    Menurutnya, bencana terjadi karena sejumlah peraturan nasional tak dilandasi prinsip keberlanjutan, wawasan dan keadilan lingkungan.

    “Absennya ketiga prinsip tersebut menunjukkan lemahnya kualitas demokrasi kita,” kata Otta, sapaannya.

    Ia memberikan contoh Undang-Undang Cipta Kerja yang memudahkan investasi guna memuluskan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbentang dari timur hingga barat Indonesia.

    Dengan alasan memuluskan investasi itu, dia mengatakan, aparat TNI/Polri sesuai perintah Presiden Joko Widodo membungkam suara-suara kritis atas pembangunan yang menggarap zona inti hutan, area yang mestinya paling terlindungi dalam kawasan konservasi.

    Otta mengatakan, akibat kebijakan memanjakan investor lewat UU Cipta Kerja itu, ratusan ribu warga harus menanggung dampaknya.

    Country Director Greenpeace untuk Indonesia Leonard Simanjuntak menilai ketiadaan aksi dini setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Dia membandingkan kebijakan pemerintah Filipina yang lebih tanggap dan serius menanggapi peringatan adanya cuaca ekstrem dibandingkan pemerintah Indonesia.

    Menurutnya, kebijakan pemerintah Filipina yang tanggap dan serius ternyata berdampak pada sedikitnya jumlah korban akibat badai dibandingkan Indonesia.

    Leonard juga mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah yang menggadang-gadang pertumbuhan ekonomi 8 persen. Bagi Leonard, kebijakan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi adalah suatu hal yang mustahil.

    “Bila pemerintah memaksakan level ekonomi sebesar itu, sudah terbayang seperti apa rusaknya Sumatra,” katanya.

    Head of Peusangan Elephant Conservation Initiative WWF Indonesia Robi Royana mempertanyakan pendampingan yang tak memadai bagi masyarakat di hulu Daerah Aliran Sungai, wilayah yang porak-poranda dalam bencana Sumatra pada akhir November 2025.

    “Pendampingan yang memadai dapat memastikan masyarakat dapat mengelola hutan dengan baik, menjaga keselamatan sekaligus melestarikan kearifan tradisional,” katanya.

     

    Kegiatan refleksi ditutup dengan pernyataan sikap yang diteken lebih dari 50 perwakilan masyarakat sipil dan individu.

    Dalam pernyataan sikap, Koalisi JustCOP mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional guna memastikan penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan memadai.

    Koalisi masyarakat sipil juga menuntut penghentian alih fungsi kawasan hutan dan menghentikan ekspansi yang telah melampaui daya dukung lingkungan.

    Selain itu mereka menuntut audit menyeluruh dan transparan atas semua perizinan berbasis lahan dan ekstraktif di Sumatera serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

    Koalisi JustCOP juga mendesak pelaksanaan mitigasi risiko yang nyata sebagai tindak lanjut peringatan dini, termasuk evakuasi dini, pelindungan kelompok rentan, dan pengelolaan DAS berbasis sains.

    Mereka juga mendesak pemerintah mencabut UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang memudahkan perampasan ruang hidup masyarakat, memusatkan kewenangan perizinan.

    Dua beleid ini juga memicu konflik serta kriminalisasi atas penolak proyek-proyek negara yang bermasalah, melemahkan pelindungan terhadap buruh dan menyempitkan ruang demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Oleh karenanya, menjadi krusial bagi DPR dan pemerintah segera membuat perubahan mendasar UU Kehutanan serta mengesahkan RUU Keadilan Iklim dan RUU Masyarakat Adat yang berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

  • Krisis Iklim Bebani Generasi Muda: Pemerintah Didesak Hentikan Industri Ekstraktif

    Krisis Iklim Bebani Generasi Muda: Pemerintah Didesak Hentikan Industri Ekstraktif

    7cloud.asia – Krisis iklim yang terjadi saat ini menjadi beban bagi generasi muda saat ini. Sementara generasi muda mendatang yang akan memikul konsekuensi dari setiap keputusan yang merusak hutan yang dibuat saat ini.

    Karena itu pemerintah diminta lebih bijak dalam merumuskan keputusan, terutama yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan dan hutan 

    Mewakili generasi muda, Koordinator Climate Rangers Ginanjar Ariyasuta menyatakan keprihatinannya karena harus bertumbuh di Bumi yang baginya tak lagi layak untuk hidup.

    “Bapak dan Ibu tidak cuma mewariskan bencana ekologi bagi kami, melainkan juga rasa aman dan percaya diri. Kami dipaksa mewarisi itu semua,” katanya dalam acara refleksi “Hutan Kita, Ibu Kita: Refleksi Akhir Tahun 2025” memperingati Hari Ibu, 22 Desember 2025 yang dipantau secara daring.

    Karena itu, Ginanjar mendesak para pengambil kebijakan untuk segera menghentikan perusakan hutan atas nama pembangunan.

    Terhadap warisan kerusakan ekologi bagi generasi muda, anggota Suku Sasak, Nusa Tenggara Barat sekaligus perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Giat Perwangsa menuntut pemerintah serius berkomitmen memulihkan hutan.

    Baca: Dorong perluasan kebun sawit di tengah bencana, Presiden dinilai tak punya empati

    “Jangan mudah terbitkan izin ekstraktif dan tanaman industri yang merusak hutan,” kata Giat.

    Bagi Giat, kemudahan pemberian izin usaha berbasis kehutanan hanya memperdalam rasa ketidakadilan.

    Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan, Sita Soepomo menyepakati pernyataannya, mengatakan bencana Sumatera merupakan bukti keberulangan ketidakadilan khususnya bagi kelompok rentan.

    Ketidakadilan terjadi selagi kelompok rentan, termasuk Masyarakat Adat, perempuan dan penyandang disabilitas hanya dijadikan pelengkap dalam berbagai agenda kebijakan.

    “Kelompok rentan bukan token melainkan fondasi penting dalam menjaga kehidupan di tengah krisis iklim,” katanya.

    Kegiatan refleksi ditutup dengan pernyataan sikap yang diteken lebih dari 50 perwakilan masyarakat sipil dan individu.

    Baca: Dorong perluasan kebun sawit, Presiden dinilai siapkan bencana baru di Papua

    Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi JustCOP mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional guna memastikan penanganan yang cepat, terkoordinasi, dan memadai.

    Koalisi masyarakat sipil juga menuntut penghentian alih fungsi kawasan hutan dan menghentikan ekspansi yang telah melampaui daya dukung lingkungan.

    Selain itu mereka menuntut audit menyeluruh dan transparan atas semua perizinan berbasis lahan dan ekstraktif di Sumatera serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

    Koalisi JustCOP juga mendesak pelaksanaan mitigasi risiko yang nyata sebagai tindak lanjut peringatan dini, termasuk evakuasi dini, pelindungan kelompok rentan, dan pengelolaan DAS berbasis sains.

    Mereka juga mendesak pemerintah mencabut UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang memudahkan perampasan ruang hidup masyarakat, memusatkan kewenangan perizinan, memicu konflik serta kriminalisasi atas penolak proyek-proyek negara yang bermasalah.

    Kedua beleid itu juga melemahkan pelindungan terhadap buruh dan menyempitkan ruang demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Oleh karenanya, Koalisi menekankan, pentingnya DPR dan pemerintah segera membuat perubahan mendasar UU Kehutanan serta mengesahkan RUU Keadilan Iklim dan RUU Masyarakat Adat yang berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

    Baca: Banjir Sumatera cermin kegagalan Negara kendalikan kerusakan lingkungan

  • Seperti Ini Kondisi Planet Bumi pada 2050, Jika Manusia Tidak Mengubah Sikapnya terhadap Lingkungan

    Seperti Ini Kondisi Planet Bumi pada 2050, Jika Manusia Tidak Mengubah Sikapnya terhadap Lingkungan

    7cloud.asia – Cuaca panas yang menyengat. Kepunahan spesies. Langit yang dipenuhi polusi. Inilah masa depan yang menanti dunia kecuali umat manusia mengambil langkah-langkah dramatis terkait caranya memperlakukan lingkungan.

    Perubahan dramatis ini harus dilakukan untuk mengakhiri serangkaian krisis lingkungan yang semakin meluas, demikian temuan laporan baru dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

    Edisi ketujuh dari Global Environment Outlook (GEO7) menawarkan visi suram tentang kondisi Bumi dalam dekade mendatang.

    Namun, para penulisnya mengatakan bahwa ramalan terburuk masih dapat dihindari jika negara-negara dengan cepat mengambil langkah-langkah berarti untuk mengatasi perubahan iklim, alam, hilangnya lahan dan keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah.

    “Dengan upaya seluruh pemerintah dan seluruh masyarakat, umat manusia masih dapat membalikkan keadaan,” kata Maarten Kappelle, Kepala Layanan di Kantor Sains UNEP seperti dilansir di laman resmi unep.org.

    Baca: Pemanasan global mengakibatkan kerusakan hutan makin mengkhawatirkan

    Dia menambahkan, “Tetapi jika negara-negara terus berlarut-larut, miliaran orang akan menghadapi masa depan yang tidak pasti, terutama mereka yang berada di negara berkembang.”

    Diluncurkan pada tahun 1997, seri GEO menawarkan pandangan yang tak tertandingi tentang keadaan dunia alami dan memberikan cetak biru bagi para pembuat kebijakan untuk menciptakan planet yang lebih sehat.

    Edisi ketujuh GEO atau GEO-7, berjudul A Future We Choose, dirilis pada Desember 2025.

    GEO-7, hasil karya hampir 300 ilmuwan, menciptakan model tentang bagaimana planet Bumi akan terlihat pada tahun 2050 jika negara-negara terus melakukan tiga hal yang merusak lingkungan.

    Tiga hal itu adalah mencemari, terus menambah emisi gas rumah kaca, dan menghancurkan lingkungan atau hutan alam. Dalam cerita pertama dari tiga cerita tentang laporan tersebut, berikut beberapa temuan kunci dari pemodelan tersebut.

    Baca: Pemanasan global datang lebih cepat karena emisi tidak dikurangi

    Emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global diperkirakan akan meningkat menjadi 75 miliar ton per tahun pada tahun 2050, atau meningkat hampir 50 persen dari saat ini.

    Hal ini akan mengakibatkan destabilisasi iklim dan menyebabkan lonjakan gelombang panas, yang diperkirakan akan memengaruhi hampir semua orang di Bumi atau sekitar 9,2 miliar orang,  pada tahun 2050.

    “Hampir tidak ada sudut planet ini yang akan terhindar dari panas ekstrem,“ tulis laporan tersebut.

    Pada tahun 2050, manusia akan mengambil 165 miliar ton bahan mentah dari Bumi setiap tahunnya. Ini merupakan peningkatan lebih dari 60 persen dari tahun 2020.

    GEO-7 menyatakan bahwa ekstraksi semua logam, mineral, dan bahan bakar fosil ini akan menghancurkan banyak ruang alam, memperburuk perubahan iklim, dan mempercepat hilangnya keanekaragaman hayati.

    Baca: Pemanasan global mengubah pola hujan ekstrem dalam 70 tahun terakhir

    Perubahan iklim diperkirakan akan mengurangi produk domestik bruto global sebesar 4 persen setiap tahunnya pada tahun 2050. Seiring dengan kenaikan suhu dan semakin dalamnya krisis, angka tersebut akan meningkat menjadi 20 persen pada tahun 2100.

    Angka ini sedikit lebih rendah daripada kontraksi yang dialami Amerika Serikat selama Depresi Besar tahun 1920-an dan 1930-an. Penurunan ekonomi akan diperparah oleh dampak polusi dan hilangnya alam.

    Kelompok miskin akan paling menderita akibat gejolak ekonomi ini dan kesenjangan antara mereka dan kaum kaya akan terus melebar.

    Namun, Laporan GEO-7 menyebutkan masih ada waktu untuk menyelamatkan planet ini.
    Seserius apa pun situasinya, masa depan Bumi tidak tertulis di batu, demikian argumen GEO-7. Masih ada waktu bagi umat manusia untuk mengatasi perubahan iklim, hilangnya alam, dan polusi.

    Tetapi hal itu membutuhkan perubahan mendesak dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam cara negara-negara mengatur perekonomian mereka, menangani material dan limbah, menghasilkan energi, memproduksi makanan, menggunakan bahan mentah, dan memperlakukan lingkungan.

  • Studi: Jika Masyarakat Mengubah Pola Makan Efektif Menahan Laju Krisis Iklim

    Studi: Jika Masyarakat Mengubah Pola Makan Efektif Menahan Laju Krisis Iklim

    7cloud.asia – Selama ini, masyarakat kerap mengaitkan krisis iklim dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh deforestasi, emisi transportasi hingga gas buang industri.

    Padahal ada sumber yang diam-diam menjadi penyumbang terbesar emisi karbon, yakni sampah makanan rumah tangga yang tidak kalah bahayanya.

    Penelitian yang dirilis baru-baru ini menunjukkan bahwa sampah makanan sehari-hari yang kita konsumsi juga menjadi salah satu pendorong terbesar krisis iklim karena gas metana yang dihasilkannya.

    Penelitian yang dilansir Science Daily ini menyebutkan, sistem pangan dunia menyumbang lebih dari sepertiga emisi gas rumah kaca global.

    Perubahan kecil yang dilakukan yakni dengan mengurangi sampah makanan, mengambil porsi makan secukupnya, dan mengurangi konsumsi daging sapi dapat memberikan dampak besar untuk menekan laju krisis iklim.

    Baca: UNEP luncurkan inisiatif untuk kurangi sampah makanan

    Penelitian yang dilakukan oleh Universitas British Columbia itu menemukan bahwa 44 persen populasi global perlu mengubah kebiasaan makan mereka untuk menjaga pemanasan global di bawah ambang 2°Celcius,

    Angka ini merupakan batas kenaikan suhu global yang disepakati para ilmuwan untuk menghindari dampak krisis iklim yang lebih parah dan tidak mungkin ditanggung oleh penghuni planet Bumi.

    Temuan tersebut diperoleh dengan menelaah data konsumsi makanan dari 112 negara yang mencakup 99 persen emisi gas rumah kaca terkait pangan secara global, dan membagi populasi setiap negara menjadi 10 kelompok pendapatan.

    Setelah dikelompokkan, tim peneliti yang dipimpin oleh Dr. Juan Diego Martinez dari Universitas British Columbia itu lalu menghitung “kuota emisi makanan” per orang.

    Kuota ini didasarkan berapa banyak gas rumah kaca yang dihasilkan dari sampah makanan yang dihasilkan setiap individu.

    Baca: Orang kaya harus mengerem emisinya agar warga miskin terpenuhi hak dasarnya

    Setelah dibandingkan dengan batas total emisi yang masih bisa ditoleransi jika tetap ingin menjaga pemanasan global di bawah 2°C, hasilnya menunjukkan bahwa hampir setengah populasi dunia sudah melampaui batas tersebut.

    Penelitian itu juga menunjukkan bahwa meski kelompok dengan emisi tertinggi menyumbang porsi besar dari total emisi pangan global, banyak orang dari berbagai kelompok pendapatan di banyak negara lain juga melampaui anggaran emisi makanan yang dianggap aman.

    Oleh karena itu, temuan tersebut menekankan bahwa persoalan emisi dari sampah makanan bukan hanya tanggung jawab segelintir kalangan saja, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat dunia.

    Pasalnya, setiap orang di dunia butuh makan dan pilihan makanan berkontribusi pada kondisi iklim.

     

  • Perubahan Iklim Mengancam Pemenuhan Hak Asasi Manusia

    Perubahan Iklim Mengancam Pemenuhan Hak Asasi Manusia

    7cloud.asia – Meski mempengaruhi pemenuhan hak asasi, dampak perubahan iklim cukup sulit ditangani melalui hukum hak asasi manusia karena arsitektur hukum internasional yang terfragmentasi.

    Hal ini diungkapkan Ketua bersama badan penasihat ilmiah internasional Komisi Bumi dan salah satu perwakilan tingkat tinggi PBB untuk sains, teknologi, dan inovasi untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Profesor Joyeeta Gupta kepada UN news, baru-baru ini.

    “Fragmentasi ini memungkinkan negara-negara untuk memisahkan tanggung jawab… Mereka dapat mengatakan, ‘Saya setuju dengan ini di sini, tetapi tidak di sana,” katanya.

    Prof. Gupta menambahkan, perjanjian lingkungan, konvensi hak asasi manusia, perjanjian perdagangan, dan rezim investasi beroperasi di dunia paralel.

    ”Negara-negara di dunia dapat menandatangani perjanjian iklim tanpa terikat oleh perjanjian hak asasi manusia, atau melindungi investor sambil mengabaikan kerusakan lingkungan,” tambahnya.

    Baca: Orang kaya harus mengerem emisi agar hak dasar orang miskin terpenuhi

    Ia menegaskan bahwa inilah mengapa menjadikan perubahan iklim sebagai pelanggaran hak asasi manusia di tingkat global sangat sulit.

    Akibatnya, kerusakan iklim dibahas dalam istilah teknis seperti bagian per juta karbon dioksida, target pembatasan kenaikan suhu, pengurangan emisi tapi tanpa secara eksplisit bertanya: Apa dampak semua ini bagi manusia?

    Namun, ia melihat hal ini mulai berubah. Dalam pendapat penasihat penting, Mahkamah Internasional (ICJ) mengklarifikasi bahwa perubahan iklim tidak dapat dinilai secara terpisah.

    Pengadilan dan pemerintah, kata ICJ, harus mempertimbangkan kewajiban iklim bersama dengan pemenuhan hak asasi manusia dan perjanjian lingkungan lainnya. Bagi Profesor Gupta, pergeseran paradigma ini sedikit terlambat tetapi tetap sangat penting.

    “Ini akhirnya memberi tahu pemerintah: Anda tidak dapat berbicara tentang iklim tanpa berbicara tentang manusia,” tandasnya.

    Baca: Ketika kota semakin panas, warga miskin semakin menderita

    Perubahan iklim bersifat lintas batas.
    Gupta menekankan bahwa menetapkan tanggung jawab atas perubahan iklim sangatlah kompleks karena dampaknya melintasi batas negara.

    Dia mencontohkan, seorang petani di Peru bisa saja menggugat sebuah perusahaan Jerman di pengadilan Jerman atas kerugian yang disebabkan oleh perubahan iklim.

    Pengadilan mengakui bahwa penggugat asing dapat mengajukan kasus semacam itu, tetapi membuktikan hubungan antara emisi dan kerugian tetap menjadi tantangan utama.

    “Kasus ini menyoroti kesulitan dalam meminta pertanggungjawaban negara atau perusahaan atas kerugian hak asasi manusia terkait perubahan iklim yang bersifat lintas batas,” tambahnya.

    Profesor Gupta mengatakan bahwa ilmu atribusi memungkinkan untuk menghubungkan emisi dengan kerugian spesifik.

    ICJ kini telah menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar fosil yang berkelanjutan dapat merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

    Baca: Perubahan iklim memicu pengungsian besar-besaran

    Setiap negara bertanggung jawab tidak hanya atas emisi mereka, tetapi juga atas pengaturan perusahaan di dalam perbatasan mereka.

    “Berbagai strategi hukum bermunculan, mulai dari gugatan kesalahan representasi perusahaan di AS hingga hukum kewaspadaan perusahaan di Prancis,” tambahnya.

    Alih-alih menganggap iklim sebagai hak individu, Profesor Gupta berpendapat untuk mengakui hak kolektif atas iklim yang stabil.

    Ia menjelaskan bahwa stabilitas iklim menopang pertanian, sistem air, rantai pasokan, dan prediktabilitas sehari-hari. Tanpa iklim yang stabil, masyarakat tidak dapat berfungsi.

    “Iklim bekerja melalui air. Dan air adalah inti dari segalanya,” katanya

    Pengadilan di seluruh dunia semakin mengakui bahwa ketidakstabilan iklim merusak hak asasi manusia yang ada meskipun iklim itu sendiri belum dikodifikasi sebagai salah satu hak asasi manusia.

    Dan, pemikiran ini sekarang terus digaungkan di tingkat tertinggi PBB.

  • Pesta Kembang Api Ternyata Berdampak Buruk pada Lingkungan

    Pesta Kembang Api Ternyata Berdampak Buruk pada Lingkungan

    7cloud.asia – Kebanyakan dari kita mungkin sudah bersiap menutup tahun ini dan menyambut 2026 dengan meriah. Mungkin ada yang berencana menyalakan kembang api sederhana di halaman belakang rumah atau ingin menyaksikan pertunjukan kembang api besar di pusat kota.

    Namun, sebelum bersiap dengan segala rencana tersebut, sebaiknya kita memahami dulu bahaya kembang api dan mulai mempertimbangkan alternatif lain untuk memeriahkan perayaan tahun baru.

    Kembang api terbuat dari campuran kimia bahan peledak, bahan bakar, serta zat tambahan seperti perekat, pewarna, asap, dan serbuk berkilau. Semua bahan kimia itu terlepas ke lingkungan begitu kembang api diluncurkan.

    Selain itu, kembang api juga melepaskan gas, logam berat, dan partikel halus (dikenal sebagai PM2.5) ke udara.

    Berbagai studi menunjukkan bahwa kembang api bisa meningkatkan polutan udara hingga 42 persen, merusak lapisan ozon, serta meningkatkan kadar PM2.5 hingga sepuluh kali lipat.

    Beberapa logam berat dan polutan tersebut dikenal sebagai zat karsinogenik (pemicu sel kanker) yang berisiko bagi sistem pernapasan manusia.

    Saat ledakan terjadi, bahan kimia dalam kembang api seperti perklorat—zat pemicu ledakan yang juga digunakan dalam bahan bakar roket dan pupuk—terlepas ke udara. Zat ini yang diketahui bisa mengganggu fungsi kelenjar tiroid.

    Sementara itu, jika masuk ke perairan atau tanah, kesehatan satwa liar dan ekosistem akan terdampak dan kesuburan tanah pun bisa terganggu.

    Baca: Tak ada pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru di Jakarta

    Selain mengandung bahan kimia berbahaya, sisa kembang api juga menyisakan limbah kemasan, seperti kardus, sumbu yang hangus, dan plastik.

    Riset penulis menemukan peningkatan mikroplastik hingga 1.000 persen di Sungai Thames, Inggris, saat air pasang, enam jam setelah pertunjukan kembang api tahun baru di Westminster, London, saat pergantian tahun 2020.

    Ledakan keras dari kembang api juga bisa mengganggu satwa liar, membuat mereka stres, bahkan sebagian hewan menjadi bingung akan arah, termasuk beberapa hewan peliharaan.

    Penelitian menunjukkan bahwa letusan kembang api menyebabkan banyak hewan, termasuk kuda, bereaksi negatif dengan berlari ketakutan. Adapun burung mengalami gangguan pola terbang dan siklus berkembang biak.

    Tahun lalu, seorang bayi panda merah di Kebun Binatang Edinburgh dilaporkan mati akibat dampak kembang api pada malam Bonfire Night.

    Selain itu, kembang api juga bisa memicu kebakaran hutan, yang tidak hanya memperburuk polusi udara, tetapi juga menghancurkan ekosistem secara luas.

    Pada 2022 silam, kembang api diperkirakan menyebabkan 31.302 kebakaran di Amerika Serikat (AS). Salah satu kebakaran yang menghanguskan 500 hektare lahan di California, AS, diperkirakan menimbulkan kerugian 10 juta dolar (sekitar Rp166,6 miliar).

    Apa alternatif yang lebih ramah lingkungan?
    Seiring kemajuan teknologi, kini tersedia kembang api yang lebih ramah lingkungan dan rendah polusi suara, serta pertunjukan drone dan cahaya laser. Namun, beralih sepenuhnya ke alternatif ini juga belum tentu bijak. Kita harus mempelajari semua dampaknya.

    Baca: Orang kaya harus mengerem emisinya agar warga miskin terpenuhi hak dasarnya

    Kembang api ramah lingkungan memang mengandung lebih sedikit bahan kimia dan menghasilkan minim asap karena menggunakan “pembakaran bersih” berbasis nitrogen, yaitu nitroselulosa.

    Bahan kimia ini digunakan sebagai pengganti arang atau belerang yang lazim dipakai pada kembang api tradisional.

    Jenis ini mengandung logam berat dalam jumlah yang lebih rendah dan menghindari penggunaan bahan berbahaya seperti barium dan stronsium, yang biasanya digunakan untuk menghasilkan berbagai warnawarna.

    Kembang api ramah lingkungan juga cenderung memakai bahan yang dapat terurai secara alami, seperti kertas dan karton, selain plastik. Meski begitu, kembang api ini tetap menghasilkan polusi berupa PM2.5, bahan kimia, dan limbah yang dapat meninggalkan jejak di lingkungan.

    Pertunjukan drone dan wahana udara tak berawak kini banyak digunakan dalam pertunjukan publik dan festival, dengan lebih dari dengan lebih dari dua juta unit terjual setiap tahun di seluruh dunia.

    Berbeda dengan kembang api, drone bukanlah barang sekali pakai alias bisa digunakan berulang kali, serta tidak berisik.

    Namun, drone hanya bisa diterbangkan dalam kondisi cuaca tertentu dan ketinggiannya terbatas, sekitar 120 meter.

    Baca: Menata tahun 2026 dengan konsep slow living

    Sementara kembang api yang biasa dijual untuk penggunaan pribadi (konsumen) bisa meluncur setinggi kembang api yang biasanya dipakai oleh profesional, yaitu sampai sekitar 300 meter. Karena itu, drone lebih berpotensi mengganggu burung dan serangga terbang dibandingkan kembang api tradisional

    Secara keseluruhan, dampak drone dan cahaya laser terhadap lingkungan dan satwa liar memang relatif lebih rendah. Namun proses produksi komponennya tetap bisa mencemari lingkungan.

    Para peneliti di Australia menemukan bahwa proses pembuatan komponen drone dan laser turut menyumbang pemanasan global, serta mencemari air dan tanah akibat logam berat yang digunakan dalam proses produksinya.

    Kita mungkin berpikir bahwa satu pertunjukan kembang api hanya akan meninggalkan dampak polusi yang relatif kecil di lingkungan sekitar.

    Namun bayangkan jika peristiwa semacam ini terjadi setiap hari di seluruh dunia, dengan efek jangka panjang bagi bumi dan keanekaragaman hayati. Hal ini jelas tidak berkelanjutan.

    Menghadiri satu pertunjukan kembang api profesional berskala besar pada tahun baru, alih-alih menyalakan kembang api sendiri di rumah, mungkin bisa menjadi langkah transisi penting.

    Dari banyak acara kecil yang menciptakan kantong-kantong polusi, menuju satu acara utama—sekaligus menghilangkan kerepotan membeli, menyimpan, dan menyalakan kembang api sendiri.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dalam bahasa Inggris, Penulis: Ria Devereux (Postdoctoral Research Assistant, Sustainability Research Institute, University of East London)

  • 4 Negara Ini Mengubah Caranya Memperlakukan Lingkungan dan Hasilnya Mencengangkan

    4 Negara Ini Mengubah Caranya Memperlakukan Lingkungan dan Hasilnya Mencengangkan

    7cloud.asia – Bumi sedang mengalami krisis lingkungan yang mengancam kehidupan miliaran orang, demikian temuan laporan baru penting dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).

    Untuk menyelamatkan Bumi dari ancaman ini, edisi ketujuh dari Global Environment Outlook menyatakan bahwa umat manusia perlu melakukan perubahan dramatis dalam memperlakukan lingkungan.

    Manusia harus berubah total dalam menjalankan kegiatan ekonominya, menggunakan bahan mentah, mengelola limbah, menghasilkan energi, memproduksi dan mengonsumsi makanan, serta

    Mungkin terdengar seperti tugas yang mustahil. Tidak juga, kata para penulis laporan tersebut, yang terdiri dari hampir 300 ilmuwan multidisiplin.

    Beberapa komunitas di seluruh dunia telah mulai mengubah sistem-sistem penting, dengan hasil awal menunjukkan bahwa melindungi lingkungan dan menciptakan peluang baru adalah hal yang mungkin.

    “Terlalu sering orang melihatnya sebagai pilihan biner: lingkungan atau ekonomi,” kata Maarten Kappelle, Kepala Layanan di Kantor Sains UNEP.

    “Tetapi Anda dapat membangun ekonomi yang bermanfaat bagi manusia dan planet. Bahkan, hal itu terjadi di mana-mana, dari Burkina Faso hingga India – saat ini.”

    Berikut adalah empat contoh transformasi semacam ini yang sedang berlangsung.

    Baca: Kondisi Planet Bumi pada 2050, jika manusia tak mengubah perlakuannya terhadap lingkungan

    1. India: menggabungkan konservasi dan pertumbuhan
    Selama bertahun-tahun, banyak dari Masyarakat Adat Advasi di India – yang tinggal di dalam dan sekitar Cagar Alam Harimau Periyar yang terkenal di dunia – berjuang dengan pengangguran dan kemiskinan.

    Tetapi pada akhir tahun 1990-an, pemerintah dan kelompok donor meluncurkan proyek yang luas yang menggabungkan pembangunan dan konservasi. Banyak dari 200.000 anggota komunitas Advasi diajari cara menjadi pemandu satwa liar dan penjaga hutan.

    Hal itu membantu melindungi kucing besar yang terancam punah di cagar alam dan memicu booming ekowisata di wilayah tersebut yang menyediakan pekerjaan dan stabilitas bagi banyak keluarga lokal.

    2. China: memanfaatkan limbah elektronik
    Sepanjang tahun 1990-an, China menjadi tempat pembuangan limbah elektronik, banyak di antaranya diimpor secara ilegal dari luar negeri.

    Segala sesuatu mulai dari komputer tua hingga lemari es membanjiri tempat pembuangan sampah dan tempat pembuangan sampah informal, melepaskan bahan kimia beracun ke dalam tanah dan air negara itu.

    Tetapi selama dua dekade terakhir, China telah mengembangkan lebih dari 100 perusahaan daur ulang limbah elektronik berlisensi. Saat ini, perusahaan-perusahaan ini memproses berbagai komponen elektronik, termasuk papan sirkuit, kartrid toner, dan layar kristal cair.

    Hal ini mencegah bahan kimia beracun seperti merkuri lepas ke lingkungan sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi ribuan orang. Hingga tahun 2020, hingga 50 persen limbah elektronik di Tiongkok didaur ulang.

    3. Seychelles: Mengubah utang menjadi alam
    Terjerat utang pada pertengahan tahun 2010-an, negara kepulauan kecil Seychelles mencari jalan keluar dari para kreditornya.

    Baca: Saatnya bikin resolusi yang lebih ramah lingkungan

    Jadi, mereka membuat kesepakatan unik untuk memperkuat ekonomi dan melestarikan perairan pesisir yang kaya akan keanekaragaman hayati.

    Kelompok konservasi Amerika, Nature Conservancy, setuju untuk membeli utang Seychelles senilai 13 juta dolar AS dengan imbalan janji bahwa negara tersebut akan menciptakan serangkaian kawasan lindung laut di lepas pantainya.

    Pertukaran utang-untuk-alam ini telah membuat Seychelles melindungi 30 persen perairan maritim nasionalnya, meningkat dari kurang dari 1 persen pada tahun 2015.

    4. Burkina Faso: menahan penggurunan di Sahara
    Selama beberapa dekade, pertanian di wilayah Sahel Afrika, jalur tanah semi-kering yang berbatasan dengan bagian selatan Gurun Sahara, telah menjadi perjuangan yang berat.

    Kekeringan dan curah hujan yang tidak menentu – terkait dengan perubahan iklim – telah menyebabkan kehilangan hasil panen dan, di masa lalu yang belum terlalu lama, kelaparan.

    Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, petani dari Burkina Faso hingga Kenya telah menerapkan teknik pertanian tradisional, yang dikenal sebagai zai, yang membantu mengubah hal itu.

    Dengan metode yang ramah lingkungan, petani menggali lubang ke dalam tanah yang terdegradasi dan mengisinya dengan kompos atau pupuk alami. Lubang-lubang tersebut memusatkan sedikit air yang ada, menciptakan tanah yang subur untuk benih.

    Beberapa petani bahkan menggunakan rayap untuk memecah tanah yang keras dan kering. Teknik ini dikatakan dapat meningkatkan hasil panen hingga 500 persen.

    Namun, keberhasilan ini masih bersifat terisolasi dan masih jauh dari cukup. Upaya yang jauh lebih besar diperlukan untuk memberikan solusi yang efektif di semua krisis lingkungan dalam skala besar.

     

  • Kesepakatan IEU-CEPA Wajibkan Indonesia Penuhi Standar Lingkungan dan HAM untuk Bisa Ekspor ke Uni Eropa

    7cloud.asia – Setelah melalui proses negosiasi sedekade, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akhirnya resmi menandatangani Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 23 September lalu.

    Bagi Indonesia, kesepakatan ini membuka peluang akses ekspor yang lebih luas ke pasar Uni Eropa. Sekitar 90,4 persen produk Indonesia kini bisa masuk dengan tarif nol persen ke kawasan tersebut.

    Tapi tentunya, tidak ada makan siang gratis. Indonesia harus menyesuaikan diri dengan beragam regulasi Uni Eropa, terutama European Union’s Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

    EUDR mewajibkan setiap produk ekspor ke Uni Eropa harus bebas dari deforestasi dan dapat ditelusuri hingga ke sumbernya. Misalnya, minyak sawit harus bebas deforestasi dan dapat ditelusuri hingga ke kebunnya.

    Sementara CBAM mengatur bahwa hanya negara yang terbukti mengurangi emisi karbon dalam proses produksinya, yang akan mendapat insentif perdagangan.

    Kedua aturan ini sangat berpengaruh pada komoditas utama seperti sawit, kakao, kopi, karet, kayu yang kerap bermasalah dengan lahan. Komoditas baja juga terancam karena Indonesia sangat bergantung pada batu bara.

    Dilema Indonesia
    EUDR dan CBAM menghadirkan dilema bagi Indonesia. Di satu sisi, aturan ini akan membuat petani kecil (smallholders) kesulitan memenuhi standar yang diminta UE.

    Karena kewajiban menyediakan data geolokasi dan melakukan uji tuntas (due diligence) rantai pasok memerlukan kapasitas teknis dan literasi digital tinggi.

    Untuk penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) saja yang sudah berjalan selama 13 tahun, baru 0,3 persen petani sawit mandiri yang bersertifikat per tahun lalu.

    Tanpa dukungan dalam akses teknologi maupun bantuan administrasi, para petani kecil otomatis tersisihkan dari rantai pasok global.

    Namun di sisi lain, EUDR dan CBAM dapat dibaca sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola bisnis berkelanjutan.

    Studi CELIOS dan Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia menunjukkan bahwa regulasi dan standar nasional saat ini lebih menitikberatkan pada aspek legalitas usaha semata.

    Aspek keberlanjutan lingkungan amat minim sentuhan. Karena itulah praktik deforestasi, pelepasan kawasan hutan, atau sentralisasi perizinan marak terjadi.

    Hal ini bisa kita lihat dari Undang-Undang Cipta Kerja, PP tentang Penyelenggaraan Kehutanan hingga PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang melonggarkan proyek strategis nasional (PSN) di sektor kehutanan. Padahal, tak jarang proyek ini berisiko merusak lingkungan dan menggusur masyarakat adat/lokal.

    Ditambah lagi, sistem izin Multiusaha Kehutanan yang memungkinkan pelaku usaha semakin leluasa menjalankan berbagai aktivitas kehutanan hanya dengan satu izin.

    Sistem ini menggabungkan beberapa kegiatan usaha kehutanan sekaligus, seperti pemanfaatan kawasan, hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan dalam satu izin saja.

    Tanpa pengawasan ketat, perluasan usaha di kawasan hutan ini berpotensi memicu deforestasi lebih lanjut.

    Standar tinggi Eropa membuka borok regulasi nasional sekaligus memaksa kita untuk menyelaraskan standar nasional dengan ketentuan Uni Eropa. Jika tidak, Indonesia bisa dianggap sebagai negara non-compliant (tidak patuh). Produk kita bisa dilarang masuk pasar Uni Eropa.

    Implikasi kebijakan HAM
    Tidak hanya isu lingkungan, EUDR dan CBAM juga memberi perhatian tinggi pada aspek perlindungan hak asasi manusia (HAM).

    EUDR menilai praktik deforestasi dan degradasi hutan, baik langsung maupun tidak langsung, melanggar hak asasi manusia masyarakat lokal dan masyarakat adat.

    Sementara CBAM menekankan bahwa dekarbonisasi (pengurangan emisi gas rumah kaca) adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup—bagian dari HAM.

    Karena itu, kerangka kerja IEU-CEPA menuntut Indonesia untuk mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia dalam tata kelola bisnis, terutama untuk komoditas yang relevan dengan aturan EUDR dan CBAM.

    Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai payung (BHAM).

    Namun, implementasinya masih jauh dari harapan. Celah regulasi dan lemahnya penegakan hukum membuat praktik bisnis yang berhubungan dengan hutan dan lahan, acap mengabaikan lingkungan dan hak asasi manusia.

    Apa yang harus dilakukan?
    Untuk menyesuaikan diri dengan standar Eropa, pemerintah perlu segera melakukan beberapa hal ini:

    1. Mengubah cara pandang
    Pemerintah harus mengubah paradigma regulasi dari legality-based (berbasis hukum) ke sustainability-based (berbasis pelestarian lingkungan). Caranya dengan dengan mengintegrasikan standar lingkungan dan HAM dalam seluruh rantai pasok.

    Pemerintah harus merevisi seluruh aturan yang bisa membolehkan deforestasi dan pelanggaran HAM serta menetapkan standar ketat dalam sistem izin multiusaha kehutanan.

    2. Penyelarasan kebijakan
    Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan bisnis, lingkungan, kehutanan, dan perizinan dengan kebijakan terkait hak asasi manusia.

    Caranya bisa dengan penyelarasan standar sawit ISPO, standar verifikasi legalitas kayu (SVLK), tata ruang, dan perizinan lainnya dengan standar Eropa.

    Prisma Platform dan National Traceability Dashboard. CELIOS-PUSHAM UII, 2025
    3. Sistem pelacakan

    Bangun National Traceability Dashboard yang mengintegrasikan data izin, peta konsesi, dan geolokasi.

    Pastikan sistem pelacakan transparan dan mudah diakses publik. Saat ini sistem tersebut belum tersedia.

    4. Penguatan standar sawit
    Pemerintah perlu memperkuat standar sawit ISPO dan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dengan standar HAM. Keduanya juga perlu diselaraskan dengan platform PRISMA yang bisa memetakan risiko lingkungan dan HAM secara sistematis.

    Selain langkah di atas, pemerintah juga harus mengevaluasi kebijakan pajak karbon serta reformasi industri hijau secara menyeluruh. Misalnya melalui adopsi teknologi rendah emisi dan penghapusan subsidi batu bara.

    Untuk sektor perkebunan, pemerintah pun perlu terus meningkatkan kapasitas teknis dan finansial petani kecil agar tidak tersisih dari pasar Eropa.

    EUDR dan CBAM bukan semata instrumen perdagangan bagi Indonesia-Eropa, melainkan menjadi cermin kelemahan tata kelola sekaligus pemicu reformasi regulasi domestik.

    Peningkatan standar lingkungan dan integrasi prinsip HAM dalam kebijakan bisnis mulai dari hak atas lingkungan yang sehat, hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, hingga perlindungan pekerja.

    Semua ini menjadi syarat mutlak agar Indonesia tidak sekadar merespons tekanan eksternal, tetapi juga membangun fondasi tata kelola yang adil dan berkelanjutan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhamad Saleh (Researcher in Law and Regulatory Reform, Center of Economic and Law Studies/CELIOS) dan Sahid Hadi (Peneliti Hak Asasi Manusia dan Dosen Ilmu Hukum, Universitas Islam Indonesia/UII Yogyakarta)

  • Polemik Polusi Plastik: Mendorong Daur Ulang atau Mengurangi Produksi Plastik?

    Polemik Polusi Plastik: Mendorong Daur Ulang atau Mengurangi Produksi Plastik?

    7cloud.asia – Ilmuwan kelautan dari Universitas Plymouth, AS, Prof Richard Thompson OBE membahas bagaimana kriteria esensialitas, keamanan, dan keberlanjutan dapat mengubah produksi plastik dan membuka jalan untuk memperlambat polusi plastik.

    Menurutnya, masyarakat dunia perlu memastikan bahwa saat merancang produk plastik dengan bahan yang berbeda atau mengganti sesuatu yang lain, harus memiliki tolok ukur untuk mengetahui bahwa barang baru tersebut lebih baik, bukan hanya berbeda.

    Dilansir Earth.org, Prof Thompson menambahkan bahwa plastik berbasis bio atau yang dapat terurai secara hayati hanya dapat berfungsi dalam sistem yang menerapkan pengelolaan limbah yang tepat.

    Argumen tentang mengurangi produksi plastik versus meningkatkan pengelolaan limbah plastik telah disebut sebagai alasan utama mengapa kita belum mampu mencapai Perjanjian Plastik Global.

    Saat ini, sebagian besar limbah plastik dikelola dengan buruk, dikirim ke tempat pembuangan sampah, dibakar, diperdagangkan, atau didaur ulang.

    Baca: Alternatif solusi untuk atasi polusi plastik global

    Daur ulang sering dipuji sebagai metode yang lebih disukai. Namun, tingkat daur ulang global saat ini sangat minim dan bervariasi secara signifikan antar wilayah. Secara global, sebagian besar plastik tidak didaur ulang.

    Eropa Utara dianggap memiliki pengelolaan limbah yang baik, di mana rata-rata 40,7 persen limbah kemasan plastik didaur ulang.

    Di AS, tingkat daur ulang plastik diperkirakan sekitar 5 persen, sedangkan di India dan Cina, angka tersebut meningkat menjadi sekitar 13 persen dan 14 persen, masing-masing.

    Menurut sebuah makalah yang diterbitkan di Nature, sekitar 40 persen sampah plastik di seluruh dunia dikirim ke tempat pembuangan akhir dan 34 persen dibakar.

    Pembakaran sampah dikaitkan dengan efek kesehatan yang merugikan, termasuk beberapa jenis kanker, masalah reproduksi, dan kematian bayi.

    Baca: Tiga jenis plastik ini tak dapat didaur ulang

    Dapat dikatakan, bagaimana produk plastik dikelola di akhir masa pakainya adalah masalah global. Profesor Thompson menyerukan kriteria yang membahas pengelolaan sampah pada tahap desain. Dengan cara ini, secara internasional, hanya produk plastik penting yang lebih aman dan berkelanjutan yang diproduksi.

    Perjanjian ambisius yang disepakati semua negara adalah hasil yang paling diinginkan untuk mengatasi polusi plastik global. Namun, hal itu sulit dicapai untuk saat ini.

    Karena itu, Prof. Thompson menyarankan salah satu jalan keluar dari kebuntuan saat ini adalah kesepakatan ambisius oleh mayoritas negara dengan ambisi bersama untuk mengurangi polusi plastik.

    Ia menyerukan serangkaian kriteria yang jelas yang memastikan produsen plastik menciptakan produk yang dirancang untuk memastikan esensialitas, keamanan, dan keberlanjutan.

    Saat negosiasi berlanjut, jalan ke depan mungkin memerlukan tindakan berani dari negara-negara yang ambisius daripada konsensus global tentang perjanjian yang begitu lemah sehingga gagal memberikan hasil.

    Saat ini, setidaknya 2.000 truk berisi plastik yang mencemari lautan kita setiap hari. Karena itu sangat urgen bagi masyarakat dunia untuk segera mengambil tindakan, agar kondisi tidak semakin buruk.

    Baca: Daur ulang tak mampu imbangi ledakan polusi plastik