Tag: aksi kamisan

  • Mengenang 25 Tahun Tragedi Mei 98

    Mengenang 25 Tahun Tragedi Mei 98

     
    7cloud.asia – Di tengah keramaian aksi Kamisan yang dipenuhi payung-payung hitam, seorang perempuan muda duduk di pinggiran. Ia menggenggam erat penanya sambil menulis sebuah puisi di secarik kertas yang ia ambil dari buku tulisnya.

    Perempuan itu bernama Sangayu Piwulang Sae. Ia adalah seorang mahasiswa Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia. Ia datang ke aksi Kamisan karena ia sedang mempelajari Peristiwa ’98 melalui mata kuliah Filsafat dan HAM.

    Dilansir BBC Indonesia, Sangayu sudah lama mengenal sosok Sumarsih dari akun Instagram-nya yang sering membagikan informasi seputar aksi Kamisan dan penyelesaian pelanggaran HAM.

    “Sejauh yang saya tahu, aksi Kamisan ini dimulai oleh Ibu Sumarsih yang adalah ibu dari Wawan. Salah satu mahasiswa aktivis yang meninggal di Peristiwa ’98. Sampai saat ini Wawan belum mendapat keadilan atas kejahatan yang dilakukan oleh negara,” kata Sangayu sambil mengusap air mata yang mengalir.

    Perkataan Sumarsih yang ia selalu ingat adalah bahwa apa yang terjadi pada Wawan bisa terjadi pada siapa saja.

    Sangayu mengatakan tragedi itu menjadi bukti nyata bahwa negara pernah dengan seenaknya mengambil nyawa seorang mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapatnya.

    “Kami mengetahui bahwa hal yang terjadi di tahun ’98 bukanlah mustahil untuk terulang kembali. Bahwa bagaimana kebiasaan kita untuk mengabaikan ketidakadilan-ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita bisa terus bertumpuk-tumpuk dan menghasilkan ketidakadilan yang lebih besar lagi,” tegas Sangayu.

    Baca: Mengenal Marsinah, simbol perjuangan buruh perempuan

    Bahkan, ia sangat tergerak hatinya oleh suasana pada aksi Kamisan tersebut sehingga ia menulis puisi mengenai perjuangan Sumarsih untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya yang bertajuk “Ibuku berdiri di sini”.

    Ibuku berdiri di sini

    Karya: Sangayu Piwulang Sae, 2023.

    Ada hari yang dihitung dalam angka

    Ada gema yang terus keluar dari toa

    Wajah demi wajah berganti

    Suara perempuan, suara laki-laki

    Undang-Undang agaknya diperbarui

    Mobil, motor, manusia, tidak lelah-lelahnya

    Gedung-gedung semakin tinggi

    Pohon bergantian ditumbangi

    Melewati itu semua, ibuku berdiri di sini

     

    Baca: Membaca pemikiran Kartini soal kesetaraan

     

    Ia berharap akan ada lebih banyak orang muda yang – meski tidak merasakan secara langsung zaman itu – bisa ikut memperjuangkan keadilan dan berdiri bersama para korban yang terdampak. Salah satunya dengan ikut aksi Kamisan yang dilakukan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Mei 1998.

    “Untuk saya pribadi, saya melihat Bu Sumarsih dan saya tidak bisa membayangkan kesedihan yang dia rasakan: kehilangan seorang anak di tangan negara,” kata Sangayu sambil memandang ke arah massa. Ia tak kuasa menahan air matanya.

     

    Ya, tak terasa Tragedi Mei 98 yang menandai reformasi telah 25 tahun berlalu. Namun demikian hingga kini cita-cita reformasi masih jauh dari harapan. Para korban Tragedi Mei 98 juga belum menemukan keadilan. 

    Bahkan, kini ada upaya untuk ‘menghapus’ Tragedi Mei 98 yang memakan ribuan korban tewas dari ingatan dan sejarah bangsa ini. Namun demikian, ada setitik harapan untuk mewujudkan keadilan bagi Korban Tragedi Mei 98.

     

    Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengatakan pada tahun ini pihaknya mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk melaksanakan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).

    “Dengan itu, kita berharap dapat meneguhkan solidaritas dan silang daya dalam memastikan upaya pemenuhan hak korban dari pelanggaran HAM berat bisa terpenuhi,” ujar Andy di sela peringatan 25 tahun tragedi Mei 98 di TPU Pondok Rangon, pekan lalu.

     

    Baca: Tokoh ini perjuangkan pendidikan untuk semua

     

    Andy mengungkapkan dari peristiwa tersebut, telah lahir gerakan berupa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berbagai terobosan tata kelola pemerintahan pasca-Orde Baru, seperti adanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang diharapkan menjadi pengawal hak konstitusional bagi masyarakat.

    Selain itu, terdapat revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dimana definisi pemerkosaan diperluas sesuai dengan hukum internasional yang merupakan salah satu rekomendasi utama penyelesaian tragedi Mei 1998.

     

    Presiden juga membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai sebuah tim yang terdiri atas pemerintah maupun lembaga masyarakat sipil dan Komnas HAM.

    Dalam upaya pemenuhan HAM korban, Komnas Perempuan berupaya mengadakan peringatan tragedi Mei 1998 setiap tahunnya karena Komnas Perempuan lahir dari tragedi Mei 98 atas desakan sipil sebagai pertanggungjawaban negara dalam memenuhi dan memastikan pemenuhan hak-hak korban dapat terlaksana.

    Inisiatif masyarakat, khususnya perempuan penyintas tragedi Mei 1998 dan kepemimpinan perempuan penyintas, diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian Tim PPHAM.

  • 17 Tahun Aksi Kamisan: 800 Aksi dan 500 Surat yang Masih Menunggu Jawab

    17 Tahun Aksi Kamisan: 800 Aksi dan 500 Surat yang Masih Menunggu Jawab

    7cloud.asia – Ada yang istimewa salam Aksi Kamisan pada Kamis (18/1/2024) lalu. Jumlah peserta lebih banyak dan pakaian yang dikenakan seragam, berwarna hitam.

    Ya, hari itu Aksi Kamisan telah berlangsung 17 tahun, Dan selama itu keluarga korban penghilangan paksa setia menunggu jawaban dari Negara, di mana keluarga mereka berada.

    Aksi Kamisan adalah cara keluarga korban penghilangan paksa mencari keadilan. Setiap Kamis, para demonstran menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    Mereka melakukan Aksi Kamisan dalam diam bukan dengan demonstrasi yang riuh. Tapi mengusung poster di depan Istana, membaca puisi atau membuka payung bertuliskan tuntutan Aksi Kamisan 

    Payung adalah atribut yang sering digunakan, sebagai  lambang perlindungan sekaligus Istana Presiden sebagai lambang kekuasaan. 

    Baca: Kekerasan seksual dalam peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu

    Tercatat, setidaknya sudah 800 kali aksi Kamisan digelar. Aksi Kamisan mulai diadakan sejak 2007, yang diikuti para korban, keluarga korban pelanggaran HAM, serta masyarakat umum yang ingin menuntut keadilan.

    Aksi Kamisan adalah aksi damai yang diikuti dengan tuntutan dalam berbagai bentuk. Misalnya penggunaan atribut kaos dan payung serba hitam, hingga pembacaan puisi kepada para penguasa.

    Warna hitam dipilih sebagai lambang keteguhan duka cita mereka yang berubah menjadi cinta kasih kepada korban dan sesama.

    Aksi Kamisan pertama kali diadakan pada Kamis, 18 Januari 2007 dengan nama Aksi Diam. Aksi Kamisan biasa diadakan setiap Kamis pukul 16.00 WIB.

    Inspirasi Aksi Kamisan di depan Istana Negara ini terinspirasi dari aksi damai sekelompok ibu di pusat kota Buenos Aires, Argentina yang tergabung dalam Asociacion Madres de Plaza de Mayo.

    Baca: Jokowi diadukan ke Ombudsman

    Di sana, mereka menuntut tanggung jawab negara atas pembunuhan dan penghilangan paksa anak-anak oleh Junta Militer Argentina pada 1977.

    Aksi Kamisan berlangsung selama satu jam, peserta akan berdiri mengheningkan cipta di depan Istana Kepresidenan dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam.

    Peserta Aksi Kamisan akan memperingati para korban pembunuhan besar-besaran pada 1965-1966, serta peculikan pada 1998 di Indonesia.

    Aksi Kamisan juga dihadirkan untuk keadilan korban peristiwa Talangsari, Tanjung Priok, hingga pelanggaran HAM lainnya.

    Pelopor dan peserta Aksi ini dipelopori oleh Katarina Sumarsih dan Suciwati, serta Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).

    Baca: Aktivis pro demokrasi dukung pemakzulan Jokowi

    Sumarsih adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan yang meninggal usai ditembak aparat saat Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

    Sementara Suciwati adalah istri Munir Said Thalib, seorang pejuang HAM yang dibunuh dalam penerbangan menuju Belanda.

    Peserta Aksi Kamisan yang datang adalah keluarga pelanggaran HAM, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Hanya sekali masuk Istana Merdeka

    Selama 17 tahun lamanya, peserta damai Aksi Kamisan baru pertama bertemu dengan Presiden Indonesia pada 31 Mei 2018.

    Kala itu, Presiden Jokowi mengundang peserta untuk masuk ke Istana Kepresidenan pada 31 Mei 2018. Berdasarkan catatan Bisnis, selama sekitar 11 tahun, baru kali ini peserta diterima oleh Presiden RI.

    Baca: Mahasiswa bergerak tolak capres pelaku pelanggaran HAM

    Dalam kesempatan itu, sejumlah orang membawa foto korban pelanggaran HAM berat dan poster yang berisi daftar pelanggaran HAM.

    Salah satu keluarga korban, Katarina Sumarsih, berharap Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

    “Dan menghapus impunitas dengan menugaskan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM,” kata ibu dari salah satu korban tragedi Semanggi I itu sebelum masuk ke Istana Kepresidenan.

    Sumarsih mengatakan kepada media bahwa Aksi Kamisan sudah memiliki 540 lebih surat yang pernah ditujukan kepada presiden.

    Isi surat tersebut beragam, yakni kumpulan puisi, kritik, tuntutan, dan lainnya.

     

  • Aksi Kamisan Serukan Penolakan Terhadap Pasangan Prabowo-Gibran

    Aksi Kamisan Serukan Penolakan Terhadap Pasangan Prabowo-Gibran

    7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil ikut meramaikan Aksi Kamisan yang ke 804 pada Kamis (1/2/2024) sore.

    Ratusan orang mengenakan kaus hitam bertuliskan “Seret Penjahat HAM ke penjara bukan ke Istana” meramaikan Aksi Kamisan yang rutin digelar di depan Istana Negara.

    Hadir dalam aksi Kamisan kali ini, Ibu Sumarsih, Connie Rahakundini, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid, Pengamat Eep Saefulloh Fattah, eksponen 98 dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tingi.

    Aksi Kamisan  diawali orasi oleh Ibu Sumarsih yang menginisiasi aksi ini, kemudian secara bergantian diikuti wakil Forum Alumni UI dan perwakilan elemen yang hadir.

    Baca: 17 tahun Aksi Kamisan, 800 Aksi dan 500 surat yang tak terjawab

    Dalam refleksinya, Aktivis 98 Sukidi mengatakan bahwa demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius, sehingga sikap diam bukan pilihan.

    “Negara yang harusnya menerapkan sistem meritokrasi, kini justru melayani satu orang, satu keluarga dan satu kelompok tertentu,” ujarnya.

    Sedangkan Usman Hamid mengatakan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi yang secara terang-terangan mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto telah mengakibatkan kerusakan di banyak lini kehidupan.

    Tindakan Jokowi dinilai telah merusak demokrasi, mengancam kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, merusak integritas aparat negara dan memecah belah bangsa.          

    Baca Juga: Mengenang 25 Tahun Tragedi Mei 98

    Di akhir aksi, massa membacakan petisi, yang menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024 sebagai puncak gunung es dari kemunduran demokrasi di Indonesia.

    “Demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran dan puncaknya adalah Keputusan MK No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres,” demikian petisi Koalisi Masyarakat Sipil.

    Rezim pemerintahan Presiden Jokowi dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan.

    “Akibatnya, pelanggaran HAM berat masa lalu diabaikan dan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terus terjadi,” paparnya.

    Baca Juga: Mahasiswa Sebarkan Selebaran Tolak Pelanggaran HAM, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran

    Ironisnya, mereka yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu malah maju menjadi calon presiden.

    Sementara, orang yang melanggar etika konstitusi di balik Keputusan MK No 90 Tahun 2023 malah maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

    Dengan mendukung pasangan ini, berarti Jokowi telah melanggar Nawacita yang salah satunya adalah setia pada konstitusi dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

    Capres yang selalu dikaitkan dengan pelanggaran berat HAM masa lalu adalah Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

    Baca Juga: Komnas Perempuan: Presiden Terpilih Harus Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual Dalam Pelanggaran HAM Masa Lalu

    Karena itu Koalisi menyerukan kepada mayarakat untuk menghukum pasangan ini dengan tidak memilih mereka di Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.

    “Jika memang mereka tetap terpilih, kami mendesak agar partai koalisi pendukung capres lain menurunkan pasangan  Prabowo-Gibran,” tegas Koalisi dalam pernyataannya.

    Di ujung Aksi Kamisan ini, massa  mendeklarasikan 1 Februari 2024 sebagai hari persatuan perjuangan pro demokrasi dan bertekad melawan pelaku pelanggaran HAM dituntaskan.  

     

     

  • Aksi Kamisan: Baca Surat Tuntut Penghentian Praktik Kotor di Pemilu 2024

    Aksi Kamisan: Baca Surat Tuntut Penghentian Praktik Kotor di Pemilu 2024

    7cloud.asia – Aksi Kamisan ke-805 kembali digelar pada Kamis (15/2/2024) atau sehari setelah pencoblosan Pemilu 2024.

    Aksi Kamisan kali ini menyinggung soal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan dan praktik kotor yang menodai demokrasi.

    Dalam Aksi Kamisan kali ini peserta mengenakan baju hitam menggelar aksi teatrikal sebagai simbol peringatan terakhir untuk pemerintahan Jokowi.

    Sambil membunyikan peluit peserta Aksi Kamisan beramai-ramai mengangkat kartu, sebagai simbol peringatan untuk pemerintahan Jokowi.

    Sumarsih, ibu dari korban Tragedi Semanggi I, membacakan surat terbuka berjudul ‘Hentikan Pengkhianatan terhadap Demokrasi dan Agenda Reformasi’.

    Baca: Aksi Kamisan ke-804 tolak pasangan Prabowo-Gibran  

    Melalui surat itu, Sumarsih menyinggung soal kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.

    Ia mengatakan masyarakat sipil mengecam dan menolak praktik kotor dalam kontestasi Pemilu 2024.

     

    “Kami mengecam praktik kotor yang menyelimuti kontestasi Pemilu 2024 yang membuktikan upaya rezim untuk melemahkan demokrasi melalui manipulasi hukum, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi hingga pembungkaman kritik,” kata Sumarsih.

    Sumarsih menilai pencalonan Prabowo-Gibran yang didukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pengkhianatan terhadap agenda reformasi 1998.

    Presiden Jokowi mempertontonkan kolusi dan nepotisme secara telanjang di Pemilu 2024 ini.

    Baca: 17 Tahun aksi kamisan, harapan yang dikhianati 

    Hukum dimanipulasi untuk meloloskan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

    Ia mengatakan berbagai laporan juga menyebut bahwa alat dan sumber daya negara yang didanai oleh uang rakyat dikerahkan untuk memenangkan paslon tersebut.

    “Mulai dari laporan adanya pengerahan kepala desa, tekanan dari aparat keamanan hingga penyaluran bansos,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Sumarsih juga menjelaskan bahwa aksi Kamisan adalah cara bagi mereka untuk bertahan, berjuang membongkar fakta kebenaran, mencari keadilan, hingga melawan impunitas.

    Jadi, tegasnya, di dalam aksi kamisan ini kita tidak ada dukung-mendukung capres-cawapres atau caleg.

    Baca: Film Dirty Vote ungkap kecurangan di Pilpres 2024

    “Karena kita sudah tahu semua karena pengalaman setiap lima tahun kami selalu dibohongi, janji-janji manis mereka tidak pernah ada yang dipenuhi,” katanya.

    Aksi Kamisan pertama kali dilakukan pada 18 Januari 2007 atau lebih 17 tahun lalu. Setiap hari Kamis pukul 16:00 waktu Indonesia Barat, peserta aksi melakukan aksi diam di depan istana. 

    Elemen masyarakat sipil, para aktivis, korban dan keluarga pelanggaran HAM berkumpul menuntut negara mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat.

    Namun hingga kini harapan mereka tetap menjadi harapan. Bahkan terakhir, Presiden Jokowi justru  mendukung Prabowo Subianto yang merupakan salah satu pelaku pelanggaran HAM berat.

     

     

  • Aksi Kamisan ke-806: Kami Berdiri Selamatkan Demokrasi

    Aksi Kamisan ke-806: Kami Berdiri Selamatkan Demokrasi

    7cloud.asia – Aksi Kamisan ke-806 kembali digelar hari ini Kamis (22/2/2024) dengan mengusung tema Aksi Kamisan Berdiri Selamatkan Demokrasi.

    Lebih dari 100 orang menghadiri Aksi Kamisan kali ini. Banyak wajah-wajah baru yang hadir di Aksi Kamisan kali ini.

    Dipantau dari akun Youtube Jakartanicus, Aksi Kamisan ini menyoroti runtuhnya demokrasi dalam Pilpres 2024 karena ketidaknetralan Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi yang seharusnya netral justru mempertontonkan praktik kolusi dan nepotisme dengan mendukung anaknya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto. 

    Baca: Aksi Kamisan ke-805 tolak praktik kotor di Pemilu 2024

    “Bpk Presiden sebagai kepala negara mengaku dlahirkan krn reformasi &demokrasi tapi melakukan praktik kolusi & nepotisme yg dperjuangkn o/para reformis sejati pada th.1998,” tulis inisiator Aksi Kamisan, Ibu Sumarsih di akun @AksiKamisan 

    Aksi Kamisan lahir dari kepedulian dan keinginan keras para aktivis HAM untuk memperjuangkan keadilan bagi korban-korban tragedi masa lalu.

    Ide ini pertama kali muncul pada akhir tahun 2006, dicetuskan oleh Maria Katarina Sumarsih, ibu dari salah satu korban insiden demonstrasi tahun 1998.

    Didukung oleh Yati Andriyani dan Suciwati, istri almarhum Munir, Aksi Kamisan menjadi wadah bagi keluarga korban untuk menyuarakan keadilan.

    Baca: Aksi Kamisan ke-804 tolak pasangan pelanggar HAM dan Konstitusi

    Setiap hari Kamis sore tepat pukul 16:00  peserta aksi brdiri diam di depan Istana Negara. Pada saat itulah Indonesia menyaksikan aksi diam yang penuh makna.

    Para peserta berdiri dengan penuh keheningan, menggelar payung hitam bertuliskan tuntutan kemanusiaan.

    Mereka adalah keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang melakukan Aksi Kamisan menolak impunitas. 

    Bahwa mereka yang pernah melanggar HAM harus menjalani hukuman dan tidak boleh melenggang bebas. Tahun ini Aksi Kamisan sudah memasuki usia ke 17 tahun.

    Baca: 17 Tahun Aksi Kamisan tentang harapan yang dikhianati

     

     

  • Aksi Kamisan Ke-897 Soroti Nasib Tapol Demonstrasi Agustus 2025 dan Diskriminasi terhadap Guru

    Aksi Kamisan Ke-897 Soroti Nasib Tapol Demonstrasi Agustus 2025 dan Diskriminasi terhadap Guru

    7cloud.asia – Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap massa dan mahasiswa dalam aksi bulan Agustus tahun 2025 yang menyebabkan belasan korban jiwa menjadi sorotan Aksi Kamisan ke-897 di Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).

    Puluhan mahasiswa dan massa dengan menggunakan pakaian hitam-hitam dan menggunakan payung berwarna sama meramaikan Aksi Kamisan yang dihelat di seberang Istana Merdeka.

    Massa tetap semangat menggelar aksi, meski diguyur gerimis hujan dan dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian.

    Seperti Aksi Kamisan sebelumnya, massa juga menyerukan yel-yel yang mengajak masyarakat untuk tidak diam, melawan impunitas dan melawan Prabowo sebagai penguasa yang melanggar HAM.

    Spanduk bertuliskan, ”Tuntaskan Seluruh Kasas Pelanggaran Berat HAM” dan “Soeharto Bukan Pahlawan” turut menegaskan tuntutan pengunjukrasa.

    Dalam Aksi Kamisan kali ini turut hadir Salman Alfarisi, Kharis Anhar serta Wibi yang mengadvokasi para tahanan politik yakni mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditahan aparat karena demonstrasi Agustus 2025..

    Dalam keterangannya kepada media, Salman yang sempat mendapat siksaaan aparat saat ditahan, menyoroti ketidakadilan yang ia rasakan sebagai guru yang sudah lama bekerja namun bergaji minim.

    Bila dibandingkan dengan karyawan MBG yang dalam waktu singkat langsung diangkat menjadi PPPK bahkan ASN bergaji besar, gajinya jauh lebih kecil. Salman adalah seorang guru dan memiliki ibu yang juga seorang guru yang sudah mengajar 30 tahun lebih.

    Baca: 17 Tahun Aksi Kamisan, 800 aksi dan 500 surat yang masih menunggu jawab

    “Ibu saya baru diangkat PPPK di umur 58 tahun dan ia bukan diangkat sebagai ASN, sekarang ibu saya umurnya 59 tahun. Padahal ibu saya selalu mengajar anak didiknya, tapi apa yang diberikan negara untuk ibu saya? Nggak ada!” jelasnya mris.

    Salman sendiri pernah mengalami mernerima gaji Rp 200 .000/bulan lantas naik
    menjadi Rp 700.000/ bulan, bahkan pernah meneima gaji Rp1,2 juta per dua bulan.

    “Tapi kalau saya tidak mengajar murid saya, siapa lagi? Apakah sepantaran saya mau menjadi guru? Mungkin mau, ketika dia sudah tak mendapatkan pekerjaan yang lain,” ujarnya, seraya menyebutkan pengalamannya itu dirasakan setelah lulus dari pesantren.

    Banyak temannya yang tidak kuat menjalani profesi sebagai guru karena gaji yang tidak memuaskan dan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi mereka yang tinggal di kota besar.

    “Namun tiba-tiba ada MBG yang karyawannya diangkat menjadi PPPK, sedangkan guru yang mengajarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indnesia, nasibnya masih disiksa,” ucapnya geram.

    Oleh karena itu, Salman menegaskan, jika tidak sekarang mengubah kulitas guru bukan tak mungkin akan bepengaruh pada nasib generasi ke depannnya.

    “Karena itu saya tidak akan pernah menyerah! Saya sebagai guru akan terus berusaha mendidik meskipun payment saya kecil dan masa daepan saya sendiri pun tak tau kemana?” ujarnya lirih.

    Sementara itu Wibi menjelaskan seputar nasib tapol lainnya bernama Azriel, lelaki yang baru lulus sekolah, yang masih ditahan di Rutan Salemba.

    Baca: Aksi Kamisan ke-879 tuntut penuntasan Tragedi Semanggi

    “Saat ini Azriel mengalami tulang belakang yang bengkok membentuk angka tujuh dan karena akibat benturan di kepalanya menyebabkan bicaranya tak jelas,” katanya.

    Ada satu momen, tambah Wibi, saat Azriel ke toilet tiba-tiba tumbang dan mulutnya mengeluarkan busa. Wibi menduga Azriel mengalami geger otak akibat benturan benda tumpul.

    “Kita beberapa kali sudah mengajukan penangguhan penahanann, tapi ditolak!” tandasnya.

    Vonis Aziel sendiri selama 7 bulan dan penahanan sudah berjalan selama 5 bulan. Jadi sekarang tinggal 2 bulan lagi, yang seharusnya selama 2 bulan itu bisa dilakukan operasi.
    Pihak rutan juga menolak memberikan penangguhan dan tidak memberi ijin untuk operasi di luar.

    ”Sampai saat ini pun Azriel tinggal di klinik rutan, karena takut terjadi hal-hal yang tdak diinginkan,” jelasnya

    Dijelaskan Wibi, Azriel sebenarnya tak mengikuti aksi saat Agustus tahun lalu. Dia hanya penasaran dan menonton aksi massa yang terjadi.

    Ketika aksi massa pecah di bawah fly over Slipi, Azriel terdorong dan terjatuh, bertepatan dengan Brimob yang melintas mengendarai motor trail.

    “Saat itulah Azriel mengalami penyiksaan. Dia dipukul, dipitting, ditendang dan ditarik motor trail hinga beberapa meter oleh brimob,” jelasnya.