Aksi Kamisan Serukan Penolakan Terhadap Pasangan Prabowo-Gibran

Written by

in

7cloud.asia – Koalisi Masyarakat Sipil ikut meramaikan Aksi Kamisan yang ke 804 pada Kamis (1/2/2024) sore.

Ratusan orang mengenakan kaus hitam bertuliskan “Seret Penjahat HAM ke penjara bukan ke Istana” meramaikan Aksi Kamisan yang rutin digelar di depan Istana Negara.

Hadir dalam aksi Kamisan kali ini, Ibu Sumarsih, Connie Rahakundini, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid, Pengamat Eep Saefulloh Fattah, eksponen 98 dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tingi.

Aksi Kamisan  diawali orasi oleh Ibu Sumarsih yang menginisiasi aksi ini, kemudian secara bergantian diikuti wakil Forum Alumni UI dan perwakilan elemen yang hadir.

Baca: 17 tahun Aksi Kamisan, 800 Aksi dan 500 surat yang tak terjawab

Dalam refleksinya, Aktivis 98 Sukidi mengatakan bahwa demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius, sehingga sikap diam bukan pilihan.

“Negara yang harusnya menerapkan sistem meritokrasi, kini justru melayani satu orang, satu keluarga dan satu kelompok tertentu,” ujarnya.

Sedangkan Usman Hamid mengatakan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi yang secara terang-terangan mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto telah mengakibatkan kerusakan di banyak lini kehidupan.

Tindakan Jokowi dinilai telah merusak demokrasi, mengancam kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat, merusak integritas aparat negara dan memecah belah bangsa.          

Baca Juga: Mengenang 25 Tahun Tragedi Mei 98

Di akhir aksi, massa membacakan petisi, yang menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024 sebagai puncak gunung es dari kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran dan puncaknya adalah Keputusan MK No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres,” demikian petisi Koalisi Masyarakat Sipil.

Rezim pemerintahan Presiden Jokowi dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan.

“Akibatnya, pelanggaran HAM berat masa lalu diabaikan dan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) terus terjadi,” paparnya.

Baca Juga: Mahasiswa Sebarkan Selebaran Tolak Pelanggaran HAM, Ini Reaksi TKN Prabowo-Gibran

Ironisnya, mereka yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu malah maju menjadi calon presiden.

Sementara, orang yang melanggar etika konstitusi di balik Keputusan MK No 90 Tahun 2023 malah maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Dengan mendukung pasangan ini, berarti Jokowi telah melanggar Nawacita yang salah satunya adalah setia pada konstitusi dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

Capres yang selalu dikaitkan dengan pelanggaran berat HAM masa lalu adalah Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Presiden Terpilih Harus Selesaikan Kasus Kekerasan Seksual Dalam Pelanggaran HAM Masa Lalu

Karena itu Koalisi menyerukan kepada mayarakat untuk menghukum pasangan ini dengan tidak memilih mereka di Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.

“Jika memang mereka tetap terpilih, kami mendesak agar partai koalisi pendukung capres lain menurunkan pasangan  Prabowo-Gibran,” tegas Koalisi dalam pernyataannya.

Di ujung Aksi Kamisan ini, massa  mendeklarasikan 1 Februari 2024 sebagai hari persatuan perjuangan pro demokrasi dan bertekad melawan pelaku pelanggaran HAM dituntaskan.  

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *