Tag: bullying

  • Bullying di Sekolah, Bagaimana Peran Orang Tua Ikut Mencegah

    Bullying di Sekolah, Bagaimana Peran Orang Tua Ikut Mencegah

    7cloud.asia – Masalah perundungan atau bullying di sekolah hingga kini masih menjadi masalah serius.

    Menurut penelitian Program for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2018 terhadap pelajar usia 15 tahun di Indonesia, sebanyak 15% mengaku sering menjadi target bullying di sekolah atau luar rumah.

    Dalam studi soal bullying di sekolah ini, 41% responden mengaku dibully dengan berbagai cara beberapa kali dalam sebulan, 19% dikucilkan, 22% diejek, 14% diancam pelaku.

    Sedangkan 22% mengaku barang milik mereka diambil atau dirusak, 18% dipukul atau didorong pelaku dan 20% digosipkan dengan kabar tidak menyenangkan

    Menangani kasus perundungan atau bullying di sekolah bisa dibilang gampang-gampang susah.

    Baca: SMP Negeri di Gowa ini punya ekskul anti bullying

    Seringkali ditemukan pelaku bullying di sekolah, melakukan hal itu karena menghadapi masalah di rumah dan melampiaskannya di sekolah. 

    Menghadapi kondisi ini, biasanya guru pembimbing terlebih dahulu membina dan melihat perkembangan mereka. Jika setelah itu perilaku bullying tidak berlanjut, maka pemanggilan orang tua atau wali tidak dilakukan.

    Namun jika pelaku tetap melakukan perilaku bullying maka guru akan memanggil orang tua siswa. Masalahnya, kadang orang tua pelaku bullying tidak mau tahu masalah anaknya di sekolah.

    “Kita kan butuh kerja sama dengan orang tua dalam hal ini, untuk mengubah sebuah perilaku, karena kan anak-anak bermacam-macam karakternya. Ada anak-anak yang mungkin disampaikan oleh gurunya bisa langsung berubah, ada yang perlu bantuan orang tua.” ujar Tanti Agustina, pembina ekskul anti-bullying SMPN Gowa.

    Baca: Beragam kecurangan di PPDB dengan sistem zonasi

    Fenomena tersebut sering ditemukan Philipus Yusenda, fasilitator pendidikan nilai di Empathic Living.

    “Paradigma outsourcing itu jadi sangat kuat, bahwa sekolah adalah tempat untuk outsourcing pembentukan mental anak,” ungkapnya.

    Philip melihat adanya persepsi yang melekat dalam benak sebagian orang tua bahwa sekolah bertanggung jawab penuh atas pembentukan karakter anak-anak mereka.

    Padahal, menurutnya, orang tua memegang peran kunci dalam menanamkan nilai-nilai kehidupan, terutama pada anak-anak di bawah usia remaja.

    “Untuk anak di bawah usia ABG, pengaruh orang dewasa sekitarnya jauh lebih kuat. Jadi apa pun yang dilihat itu langsung ditiru,” katanya. “Katakanlah, orang tuanya sudah biasa dengan kata-kata kasar, maka itu yang ditiru duluan.”

    Baca: Negara diminta hadir dalam melindungi anak dari kekerasan

    Sementara untuk anak-anak usia SMP dan SMA, Philip menilai apa yang dilakukan SMPN 3 Sungguminasa dengan ekskul anti-bullying Agen Perubahan dapat membawa perubahan positif pada perilaku pelajar.

    “Karena mereka jauh lebih rentan terhadap tekanan teman sebaya (peer pressure). Kalau temannya banyak yang menggunakan set perilaku tertentu, mereka akan lebih cenderung untuk menuju ke perilaku itu.”

    Tokoh pendidikan sekaligus ketua Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo, berharap sekolah dapat lebih peka dan lebih memahami kegentingan masalah perundungan atau bullying di sekolah.

    Pasalnya, masih ada institusi pendidikan yang tidak menangani isu bullying dengan serius.

    “Jangan-jangan kita ini sudah terlalu sibuk dengan pikiran sendiri, sehingga melupakan bahwa anak-anak kita itu sedang belajar kehidupan loh di sekolah,” ungkapnya.

    Baca: Film Galaksi sukses memotret anak-anak yang melampiaskan masalah di rumahnya

    “Kehidupan macam apa yang mau diberikan oleh sekolah ketika seorang anak sungguh-sungguh tidak bisa merasa aman, apalagi nyaman.”

    Henny menyambut baik peraturan baru Mendikbudristek yang diterbitkan Agustus lalu untuk lebih merinci aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.

    Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan itu menggantikan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 yang mengatur hal serupa.

    Meski demikian, kebijakan saja tidak cukup, kata Henny. “Apa pun kebijakan yang sebetulnya ada, kalau memang tidak dirasa penting oleh pemangku kepentingan, dalam hal ini mungkin sekolah, guru, orang tua, maka ya tidak jalan juga.”

    Sumber: VOA Indonesia

     

  • Pola Asuh Buruk Picu Maraknya Bullying atau Perundungan Kepada Anak

    Pola Asuh Buruk Picu Maraknya Bullying atau Perundungan Kepada Anak

    7cloud.asia –  Pola asuh buruk menjadi salah satu penyebab terjadinya perundungan atau bullying terhadap anak, yang belakangan ini semakin marak.

    “Banyak orang tua yang secara tidak sadar melakukan bullying terhadap anak-anak mereka,” kata Psikolog Anak Universitas Padjajaran Fitrian Hararti menyebutnya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

    Salah satu contoh perundungan atau bullying yang dilakukan orang tua adalah membanding-bandingkan kemampuan anak dengan orang lain.

    Bullying menurut Fitrian, juga terjadi saat orang tua melontarkan komentar merendahkan untuk mendorong atau memotivasi anak.

    “Misalnya ‘kamu itu masa enggak bisa sih, si itu aja sudah bisa, ih cengeng gitu aja nangis.’ Padahal setiap anak itu unik dan memiliki kemampuan yang berbeda-beda,” ujar Fitrian.

    Baca: Orang tua bisa memutus rantai bullying dari rumah

    Menurutnya ketika di dalam rumah orang tua sudah terbiasa melakukan perundungan atau bullying, maka anak berpotensi menjadi korban dari tindakan serupa di luar rumah.

    Lebih buruk ia juga bisa melakukan perundungan atau bullying kepada orang lain karena kurang kepercayaan diri.

    Bahkan, ancaman yang lebih besar adalah anak meniru tindakan orang tuanya dan melakukan perundungan di luar rumah.

    “Anak adalah peniru ulung dan orang tua adalah modelnya, jadi jangan berharap punya anak yang baik berakhlak mulia dan cerdas kalau orang tuanya sendiri tidak cerdas mendidik anak,” katanya.

    Baca: Sekolah di Gowa ini punya ekskul antibullying

    Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2021 menunjukkan bahwa empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak. 

    Berdasarkan Indeks Perlindungan Anak, Indonesia menargetkan menekan persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak menjadi 3,47 persen pada 2024.

    Sementara pada 2020 tercatat 3,64 persen anak mendapatkan pengasuhan tidak layak dan 3,73 persen pada 2018.

    Guna mencapai target tersebut, pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah menetapkan indikator persentase balita dengan pengasuhan tidak layak.

    Baca: Hanya tamat SMP, ini pandangan Atta Halilintar soal pendidikan

    Kementerian PPPA memiliki penguatan 257 layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga yang dilakukan oleh konselor dan psikolog.

    Layanan tersebut diberikan guna melakukan perubahan perilaku orangtua agar bisa memberikan pengasuhan positif tanpa kekerasan.

    Konseling ini sekaligus untuk memperkuat ketahanan keluarga, juga mendukung pencegahan anak dari kekerasan dan penelantaran.

    Sumber: Antaranwes.com

     

  • Sikap Permisif Pada Kenakalan Anak dan Kurang Disiplin Memicu Bullying

    Sikap Permisif Pada Kenakalan Anak dan Kurang Disiplin Memicu Bullying

    7cloud.asia – Mendidik anak untuk berlaku disiplin dan tidak permisif pada kenakalan anak penting dilakukan sejak anak masih kecil, untuk mencegah bullying.

    Pasalnya lingkungan psikososial anak yang yang permisif dan kurang membiasakan sikap disiplin bisa menjadi penyebab anak merasa boleh berbuat nakal dan berlaku seenaknya.

    KSM Psikiatri RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, SpKJ(K) mengatakan lingkungan sekolah atau rumah permisif membuat anak merasa jadi kalau berbuat nakal nggak apa-apa.

    “Kadang anak melakukan ke orang lain karena kebiasaan lingkungannya. Atau bisa juga karena faktor sekolah kurang mendisiplinankan membuat anak bisa berbuat seenaknya karena tanpa konsekuensi yang jelas,” jelas Tjhin dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Senin (15/1/2024).

    Baca: Pola asuh pada anak sangat besar pengaruhnya pada perilaku bullying

    Ia mengatakan anak pelaku bullying atau perundung memang sering kali adalah anak yang terlihat lebih nakal atau lebih nekat, dan bisa jadi anak yang memiliki kecenderungan khusus seperti hiperaktif.

    Anak menjadi berbuat nakal karena tidak ada konsekuensi yang jelas dari pihak orang tua atau guru terhadap perbuatannya, dan merasa lebih kuat dari lawannya yang menjadi korban perundungan.

    Pengalaman masa kecil yang pernah menjadi korban, juga bisa menjadi dampak seseorang melakukan perundungan.

    Hal itu berdampak pada perilakunya ketika dewasa dan selalu mencari cara untuk menekan korbannya.

    Baca: Orang tua bisa memutus rantai bullying dari rumah

    “Pengalaman masa kecil terhadap bullying bisa berdampak pada perkembangan kepribadian seseorang, ada pengaruhnya, kalau dewasa perlu konsultasi ada masalah atau gangguannya apa,” katanya.

    Selain itu, anak dengan kecenderungan khusus seperti gangguan mental dan perilaku hiperaktif impulsif atau ADHD juga bisa menjadi korban perundungan sekaligus menjadi pelaku perundungan.

    Karena anak tersebut tidak bisa mengontrol perilaku seperti tidak bisa diam dan bisa mendorong temannya.

    Pelaku yang selalu melakukan perundungan meskipun sudah didamaikan, kata Tjhin, perlu dikonsultasikan karena nanti bisa jadi masalahnya tidak akan selesai dan korban akan terus bertambah.

     

    Baca: KPAI desak pengesahan RUU Pengasuhan Anak

    Pelaku tersebut perlu mendapatkan konsultasi terkait masalah atau gangguan yang dialaminya.

    Ia mengatakan dampak perundungan pada korban terutama anak bisa dibilang tidak main-main.

    Korban bisa timbul berbagai masalah emosi, perilaku, dan berbagai macam kondisi mental yang berujung cemas, depresi dan kegagalan baik akademis maupun kehidupan sosial di sekolah.

    Sejauh ini Tjhin mengatakan belum ada penelitian apakah pelaku perundungan bisa sembuh dan tidak mengulang perbuatannya.

    Baca: Kasus bunuh diri pada anak perlu perhatian serius

    Namun dukungan keluarga serta peran serta guru di sekolah sangat dibutuhkan guna membina anak yang menjadi perundung maupun korban agar masing-masing bisa berdamai.

    Ia menegaskan pentingnya peran guru atau siswa lainnya untuk melihat ada tidaknya dukungan siswa yang mengalami bullying,

    “Kalau bicara keluarga kita harus lihat apakah keluarga itu bisa memberikan dukungan atau penentraman juga nggak terhadap siswa yang mengalami bullying,” katanya.

    Sumber: Antaranews.com.

  • Dear Pembaca, Ini Beda Perundungan atau Bullying dengan Bercanda

    Dear Pembaca, Ini Beda Perundungan atau Bullying dengan Bercanda

    7cloud.asia – Ada satu fenomena yang patut dicermati dengan maraknya kasus perundungan belakangan ini. Banyak pelaku berkilah apa yang dilakukannya hanya bercanda. 

    Nah, buat kamu yang masih gagal membedakan perundungan dengan bercanda biasa, wajib membaca artikel ini sampai rampung  

    Psikolog klinis Annisa Mega Radyani, M. Psi., menyebutkan perbedaan mendasar antara tindakan perundungan atau bullying dengan bercanda terdapat pada niat atau intensi pelaku kepada korban.

    Dilansir Antaranews.com, Anisa mengatakan bahwa sebuah tindakan bisa disebut sebagai perundungan jika ada kecenderungan atau niatan dari pelaku untuk menyakiti orang lain.

    “Ada intensi atau ada niat untuk menyakitinya (korban perundungan). Jadi, secara jelas orang tersebut ada keinginan untuk membuat orang lain itu tidak nyaman, membuat orang lain itu terluka jadi ada intensi seperti itu,” katanya. 

    Baca: Pola asuh sangat besar pengaruhnya pada perilaku bullying

    Sementara tindakan yang bersifat candaan hanya didasari motif sebatas ingin bersenda gurau dengan teman tanpa ada niat untuk menyakiti atau membuat orang lain tidak nyaman.

    Saat bercanda, ujarnya, kedua belah pihak saling menikmati dan tidak ada yang merasa tidak nyaman atau disakiti.

    Annisa juga menyebutkan tindakan perundungan juga secara spesifik dilakukan kepada orang atau kelompok tertentu dan terjadi secara berulang-ulang.

    “Bullying (perundungan) itu memang tidak hanya sekali atau dua kali tapi ketika itu terjadi berulang kali dan dalam waktu berdekatan,” ujar Annisa, yang berpraktik di Ohana Space.

    Baca: Orang tua bisa memutus rantai bullying dari rumah

    Annisa menegaskan, orang tua berperan penting dalam mendidik anak guna mencegah sifat perundung timbul dalam diri anak.

    Salah satunya adalah dengan mengajarkan perbedaan antara tindakan yang bersifat candaan dan yang menjurus kepada perilaku perundungan.

    Artinya dari orang tua atau keluarga penting sekali mendidik anak sejak dini untuk memahami apa, sih, bullying (perundungan) itu?

    “Apa, sih, bedanya bullying dan bercanda? Perilaku apa aja sih yang udah disebut sebagai bullying?,” ucap dia.

    Baca: Keren! SMP di Gowa ini punya ekskul anti bullying

    Selain itu, Annisa juga mendorong para orang tua untuk mengajarkan konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan oleh anaknya.

    Annisa mengatakan orang tua juga perlu tegas dalam menyampaikan kepada anak hal mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

    “Kalau memang anak melakukan kesalahan, kita tetap konsisten menyampaikan bahwa itu tidak boleh lagi dilakukan,” kata dia.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Riset Indonesia Indicator Ungkap Bullying Digital terhadap Anak Paling Sering Muncul di Medsos

    Riset Indonesia Indicator Ungkap Bullying Digital terhadap Anak Paling Sering Muncul di Medsos

    7cloud.asia – Indonesia Indicator mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi daring (online) dan penipuan daring merupakan bentuk kekerasan digital yang paling sering muncul di media sosial.

    “Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya, baik dalam bentuk ‘cyber bullying’ maupun dalam bentuk kasus perundungan yang diviralkan di media sosial,” kata Direktur Indonesia Indicator (i2) Rustika Herlambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

    Melalui riset bertajuk “Tren Kekerasan Digital pada Anak”, Indonesia Indicator mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 21 Juli 2024, kekerasan digital pada anak di Indonesia menjadi salah satu isu yang diperbincangkan netizen (warganet).

    Menurut Rustika, jumlah unggahan kekerasan digital pada anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan dengan jumlah tanggapan mencapai 3.004.014 “engagement”.

    Isu terbesar memperbincangkan soal ‘bullying’ sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia (14.227), penipuan daring (8.477), judi daring (5.021), “doxing” 763 dan “cyberstalking” 611 unggahan. “Grooming 603 unggahan dan ‘revenge porn’ 205 unggahan,” katanya.

    Perundungan terhadap anak menjadi isu yang paling banyak mendapat reaksi “engagement” netizen, mencapai 5.962.909.

    Baca: Cara membedakan bullying dengan bercanda

    Contoh kasus “bullying” yang paling menyita atensi netizen antara lain video curhatan seorang anak perempuan berinisial Y yang kerap mendapat cemoohan teman-temannya 1.460.280 “enggament”.

    “Kasus ‘bullying’ di sebuah sekolah di Serpong mencapai 23 ribu ‘enggagement’ dan kasus ‘cyber bullying’ anak sekolah makan di sebuah restoran cepat saji 649 ‘engagement’,” kata dia.

    Dia mengungkapkan kondisi anak yang rentan terkena penipuan daring (online) di media sosial juga perlu menjadi atensi bersama.

    Riset menunjukkan, kasus penipuan secara daring terhadap anak menempati urutan kedua dalam top “engagement” netizen yang mencapai 912.325 “engagement”.

    Sementara itu, pedofilia menjadi isu kekerasan digital pada anak dengan “enggagement” tertinggi ketiga, mencapai 145.730 dan judi “online” berada diposisi keempat dengan 65.255 “engagement”.

    Hasil riset Indonesia Indicator ini sejalan dengan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak.

    Baca: Pola asuh berpengaruh pada perilaku bullying

    Temua Kominfo menyebutkan bahwa tren kekerasan terhadap anak cenderung menanjak dalam lima tahun terakhir.

    Pada 2019, kasus “cyber bullying” mencapai 2.000 kasus, namun hingga pertengahan 2023 angkanya menyentuh lebih dari 4.000 kasus.

    Kasus eksploitasi seksual secara daring yang melibatkan anak-anak juga mengalami lonjakan dari 1.200 kasus pada 2019 menjadi lebih dari 2.000 lebih kasus pada 2023.

    Fakta tersebut sejalan dengan tren percakapan kekerasan digital di media sosial yang hampir selalu eksis sepanjang tahun 2024. Pada Februari 2024, ekspos perbincangannya melonjak hingga 7.000 lebih unggahan karena viral kasus “bullying” di sebuah sekolah di Serpong.

    ​​​Pada bulan yang sama, warganet juga menyoroti permintaan maaf Meta Facebook terkait kasus pelecehan anak di media sosial.

    Pada Mei 2024, perbincangan soal pedofilia juga melonjak hampir menyentuh 5.000 unggahan karena ramainya warganet yang curhat soal banyaknya kasus pedofilia yang dialami anak-anak.

    Baca: Cara memutus perilaku bullying dari rumah

    Salah satu yang viral, yakni kasus anak usia 5 tahun di Pematangsiantar, Sumatera Utara yang jadi korban pemerkosaan.

    Sementara pada Juni 2024, netizen ramai memperbincangkan temuan kasus judi “online” yang melibatkan anak-anak.

    Dalam sebuah kasus viral yang dicuitkan netizen, ada orang tua yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta akibat judi “online” yang dilakukan anaknya.

    Data KPAI mencatat fenomena judi “online” juga memberi dampak pada anak-anak di bawah umur.

    Sebanyak 80 anak berusia di bawah 10 tahun telah terpapar dan menjadi pemain judi “online”. Sementara anak berusia 10-20 tahun yang kecanduan judi “online” mencapai 440 ribu orang.

    Sumber:Antaranews.com