Tag: buruh

  • Di Tengah Tuntutan Kenaikan UMP, Ganjar Pranowo Punya Formula Beda untuk Sejahterakan Buruh

    Di Tengah Tuntutan Kenaikan UMP, Ganjar Pranowo Punya Formula Beda untuk Sejahterakan Buruh

    7cloud.asia – Hari ini, Selasa (21/11/2023) menjadi hari terakhir bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2024. 

    Setidaknya 9 provinsi telah menetapkan UMP 2024, yakni Aceh, Bali,Bangka Belitung, Jawa Timur, Maluku Utara , Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat.

    Adapun dengan kenaikan UMP berkisar 1,8 persen hingga 7,5 persen. 

    Sementera Pemprov DKI Jakarta, hingga berita ini ditulis belum menetapkan UMP 2024. Buruh di Jakarta sendiri menuntut agar UMP naik 15 Persen dari saat ini tercatat Rp 4,9 juta. 

    Baca: Hari Buruh, perjuangan panjang kelas buruh untuk kerja layak

    Di tengah tuntutan buruh terkait kenaikan UMP, muncul pertanyaan apakah upah tinggi menjamin peningkatan kesejahteraan buruh?

    Calon presiden Ganjar Pranowo punya formula lain soal upah dan kesejahteraan buruh ini.

    Saat berbincang dengan buruh di Jawa di sela lawatannya ke Jawa Barat, awal Oktober 2023 lalu, Ganjar Pranowo menyerap aspirasi buruh terutama terkait kesejahteraan mereka.

    Di situ dibahas bagaimana menghitung upah serta memenuhi kebutuhan buruh lainnya seperti akses kesehatan, transportasi, pendidikan, perumahan dan sebagainya.

    Baca: Marsinah simbol perjuangan buruh perempuan

    Soal upah buruh, ujarnya, apakah kita masih akan menggunakan rezim upah minum, atau adakah cara lain.

    “Bagaimana cara menghitung apakah dengan pola ketentuan hari ini inflasi pertumbuhan ekonomi atau survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak), mana yang kira-kira oke,” tutur Ganjar usai pertemuan tersebut.

    Ganjar mengingatkan, harus ada win-win solution terkait kesejahteraan buruh ini. dan kesejahteraan buruh tidak hanya terkait upah yang tinggi.

    Menurutnya, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan buruh sulit terwujud bila investasi tidak berjalan dengan baik.

    Baca: BPJS punya program untuk pekerja informal sjak 2015

    Kemudahan investasi mutlak dibutuhkan agar bisa menyerap tenaga kerja, namun demikian juga tidak boleh mengorbankan buruh.

    “Kedua saya ingatkan juga kalo investasi tidak gampang lapangan kerja tidak akan mudah, meskipun kita bisa mencari alternarif berikutnya,” tambah Ganjar.

    Ia menambahkan, ada kelompok masyarakat yang harus diperhatikan, yakni mereka yang tidak terserap oleh lapangan kerja yang ada.

    Kelompok ini, menurut Ganjar, banyak yang kemudian menjadi wirausahawan ataupun bekerja di sektor informal yang kini menjadi mayoritas dalam angkatan kerja di Indonesia.

    Baca: Alasan buruh menolak sistem no work no pay

    Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pekerja informal per Maret 2023 tercatat 83,31 juta atau 60,12 persen dari total jumlah angkatan kerja.

    “Yang tidak terserap bagaimana? Kita harus buat menyiapkan kewirausahaan untuk mereka dengan pelatihan dibutuhkan,” tutur Ganjar.

    Saat menghadiri peringatan Hari Buruh 2023 di Salatiga, Jawa Tengah, Ganjar mengatakan  kesejahteraan buruh tak hanya soal upah, namun juga menyangkut banyak aspek, termasuk kebijakan yang bermanfaat bagi buruh.

    Kebutuhan para buruh seperti transportasi yang nyaman dan terjangkau, akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.

    Baca: Ada buruh yang dieksploitasi di balik gemerlap fast fashion

    Biaya transportasi, menjadi salah satu pos pengeluaran buruh yang cukup besar. Karena itu pemda harus menyediakan transportasi umum yang nyaman dan murah.

    “Nah untuk buruh harganya yang murah, karena ini yang menjadi suatu yang penting. Sehingga kami ingin pastikan di banyak tempat, kawan-kawan buruh, apalagi yang baru bekerja dia punya keluarga,” ujarnya.

    Ganjar juga mengingatkan pemenuhan akses kesehatan dan pendidikan buruh juga harus diperhatikan untuk meringankan beban buruh.

  • Komisi IX DPR Siap Fasilitasi Ketidakpuasan Buruh Soal UMP

    Komisi IX DPR Siap Fasilitasi Ketidakpuasan Buruh Soal UMP

    7cloud.asia – Komisi IX DPR siap mengawal ketidakpuasan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah, yang dirasa tidak sebanding dengan inflasi saat ini.

    Para buruh di sejumlah daerah merasa. kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan yang menghendaki minimal 7 persen.

    Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan pihaknya menghormati bila ada buruh yang tidak terima atau tidak menyenangkan dari putusan soal UMP ini.

    “Kita terima bila akan dibawa ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara demokrasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

    Seperti diketahui, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

    Tercatat rata-rata kenaikannya secara nasional sebesar 2-4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu Rp 221.000 dan terendah di Gorontalo yaitu Rp 36.000. 

    Baca: Di tengah tuntutan kenaikan upah buruh, Ganjar punya formula beda soal kesejahteraan buruh

    Kenaikan ini ditentang kaum buruh karena dinilai tak sebanding dengan lonjakan harga sejumlah bahan pokok seperti harga beras yang naik 40 persen.

    Harga telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen dan sewa rumah naik 50 persen.

    Di DKI Jakarta penetapan kenaikan upah UMP 2024 diwarnai kericuhan. Buruh tak sepakat dengan jumlah kenaikan UMP di ibu kota yang hanya sebesar 3,38 persen atau sekitar Rp 165.000. 

    Rahmad mengatakan, Komisi IX DPR siap menyalurkan aspirasi buruh kepada Pemerintah.

    “Kami di DPR akan mengawal ketidakpuasaan buruh mengenai penetapan UMP. Dan kami berharap teman-teman buruh yang tidak puas menyalurkan aspirasinya sesuai dengan aturan konstitusi dan tidak perlu melakukan mogok massal karena akan merugikan masyarakat,” paparnya.

    Baca: Perjuangan panjang kelas buruh untuk kerja layak

    Rahmad menilai setiap keputusan yang dibuat Pemerintah pusat dan daerah harus dihormati.

    Namun, ia menekankan apabila rakyat merasa tidak puas dengan hasil putusan bisa melakukan gugatan ke pengadilan. 

    “Supremasi hukum akan kita junjung tinggi bila ketidakpuasan ini akan dibawa ke MA (Mahkamah Agung) dan akan menjadi proses hukum yang diberikan ruang oleh kontitusi kita. Silahkan aja para pihak yang tidak puas untuk dibawa ke ranah hukum,” ucap Rahmad. 

    “Suka tidak suka ini adalah putusan yang perlu kita hormati bersama, memang pasti tidak menyenangkan semua pihak. Namun demi kepentingan masa depan pembangunan nasional saya berharap bisa dengan sejuk kita terima,” jelasnya. 

    Di sisi lain, Komisi IX DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan ini mendorong Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam hal penetapan upah kerja.

    Baca: Mengapa buruh menolak sistem no work no pay

    Rahmad mengatakan, transparansi dapat menjawab keraguan rakyat terkait penetapan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

    “Pemahaman yang lebih baik dari masyarakat akan membantu mengurangi ketidakpuasan, terutama dari kaum buruh yang merasa kenaikan upah tidak sebanding dengan lonjakan harga bahan pokok, terutama pangan,” tuturnya. 

    Transparansi yang dimaksud menurutnya terkait formula yang digunakan dalam penetapan kenaikan upah kerja. Selain itu, evaluasi berkala terhadap formula kenaikan UMP/UMK juga dianggap perlu untuk memastikan keadilan bagi pekerja.

    “Pertimbangan ulang terhadap faktor-faktor seperti indeks alfa perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan pengupahan tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kebutuhan hidup pekerja,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini.

    Rahmad juga menekankan perlunya riset lebih lanjut terkait dampak kenaikan harga kebutuhan pokok terhadap buruh dan masyarakat umum.

    Baca: Pemerintah kembali buka kran pengiriman pekerja ke Timur Tengah

    Terlebih untuk penetapan UMK, Pemda masih punya waktu sampai tanggal 30 November mendatang.

    Jika data riset menunjukkan lonjakan harga yang signifikan, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah yang lebih substansial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

    “Saya harapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan memicu perbaikan dalam penetapan UMK serta memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh Indonesia,” tutup Rahmad.

  • Dengar Curhatan Buruh, Ganjar-Mahfud Akan Evaluasi Omnibus Law UU Cipta Kerja

    Dengar Curhatan Buruh, Ganjar-Mahfud Akan Evaluasi Omnibus Law UU Cipta Kerja

    7cloud.asia – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan dirinya akan berupaya menghadirkan sebuah kebijakan yang pro terhadap semua kalangan, termasuk juga buruh.

    Salah satu langkah yang akan dilakukan Ganjar adalah melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang banyak dikeluhkan kaum buruh.

    Dengan begitu, kata Ganjar, kebijakan tersebut tidak lagi dipersoalkan di kalangan buruh maupun pengusaha.

    “Ya kita mengevaluasi, jadi kalau kita ketemu pengusaha bertemu dengan pelaksana dari pemerintah, bertemu dengan buruh,” kata Ganjar usai bertemu UMKM dan Buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

    Baca: Ada ketidakpuasan buruh atas penetapan UMP, ini reaksi DPR

    Ganjar mengakui dirinya sempat berdiskusi dengan kalangan buruh hingga pengusaha terkait UU Omnibus Law ini.

    Hasilnya, mereka para buruh menilai ada sebuah hal yang keliru dengan peraturan tersebut.

    “Soal perburuhan ya kok semuanya tidak nyaman ya, rasa-rasanya kalau buruhnya tidak nyaman, pemerintahnya tidak nyaman, pengusahanya enggak nyaman, ada yang keliru,” jelasnya.

    Maka dari itu, Ganjar menilai perlunya sebuah momen agar duduk bersama antara pemerintah, pengusaha dan buruh guna mereview Omnibus Law ini.

    Baca: Formula Ganjar untuk sejahterakan buruh

    Dengan harapan, ada sebuah titik kesamaan terhadap UU yang kontroversial tersebut.

    “Ini yang saya sampaikan kemarin di Apindo juga. Rasa-rasanya, kita butuh duduk bersama untuk mereview apakah kita akan menggunakan rezim pengusaha, apa rezim pengupahan atau mungkin ada skim yang lain,” jelas Ganjar.

    Kita contohkan, lanjut Ganjar, kita punya skema pengupahan apa yang bisa dikontribusikan oleh pemerintah yang bisa membantu buruh kawan-kawan ini mereka bisa hidupnya lebih baik.

    “Praktek saya waktu itu ya kita dorong dengan subsidi transportasi, kita menyiapkan perumahan untuk buruh, memang belum banyak tapi transportasi sudah cukup membantu,” imbuh Ganjar.

    Baca: Perjuangan panjang kaun buruh untuk kerja layak

    Lebih jauh, Ganjar menilai bilamana komponen yang dikatakannya bisa dijalankan maka Omnibus Law bisa menciptkan sebuah regulasi yang disepakti semua pihak, termasuk para buruh.

    “Maka kalau 4 komponen ini bisa, maka buruh pasti akan sangat terbantu,” tandas Ganjar.

  • Dukung Demo Poros Buruh Tolak Hasil Pilpres 2024, Ini Tuntutan Massa Ganjaris

    Dukung Demo Poros Buruh Tolak Hasil Pilpres 2024, Ini Tuntutan Massa Ganjaris

    7cloud.asia – Ratusan buruh yang tergabung dalam Poros Buruh untuk perubahan Anies-Muhaimin 2024-2029 “gruduk” KPU untuk menolak Pilpres curang serta meminta selamatkan suara rakyat.

    Aksi yang digelar di depan gedung KPU, Rabu (21/2/2024) ini dikawal ketat oleh ratusan aparat polisi yang memblokir kedua sisi jalan Imam Bonjol.

    Dalam aksinya, ratusan buruh ini juga didukung oleh massa Ganjaris, SBSI, SPSI, Serikat Buruh Sejahtera Independen dan organisasi buruh lainnya

    Mereka membawa ogoh-ogoh berupa poster besar bergambar ketua serta anggota KPU, yang diberi kepanjangan Komisi Penipuan Umum.

    Baca: Buruh gelar demo tolak Pilpres 2024

    Poster itu juga menggambarkan Jokowi sebagai “The King of Lip Service” serta himbauan pada seluruh masyarakat Indonesia untuk “Tolak Hasil Pemiilu” serta “Lengserkan Jokowi sebagai Perusak Demokrasi”

    Dalam orasinya, mereka menganggap kecurangan dan kejahatan di Pilpres 2024 merupakan tanda demokrasi milik rakyat sudah dibunuh oleh Dinasti Jokowi.

    Karena itu mereka mengajak para buruh serta seluruh rakyat Indonesia untuk turun bersama menurunkan Jokowi.

    Dalam orasinya, para buruh bertekad akan terus melakukan aksinya sampai KPU mau mendengarkan suara rakyat, karena Pilpres 2024 terbukti sarat  dengan berbagai kecurangan.

    Baca: Forum Relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama tolak hasil Pilpres 2024 

    Fakta yang ditemukan di lapangan, penyelenggara pemilu nyata-nyata telah melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.

    Di tempat yang sama massa Ganjaris serta ratusan tokoh bangsa dan tokoh nasionalmenyatakan delapan pernyaataan sikap yaitu:

    Pertama, kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan netral dan jurdil

    Kedua, mendesak segera DPR menggulirkan hak angket makzukkan Jokowi, cabut mandatnya dan kembalikan mandatnya ke rakyat atas kegagalan dia menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

    Baca: Mereka kembali turun ke jalan karena tak ingin Orba bangkit lagi

    Ketiga, massa menuntut seret ke pengadilan semua pihak yang terlibat dalam skenario desain kecurangan pemilu dengan kejahatan extra ordinary demi memenangkan paslon tertentu.

    Keempat, pecat semua komisioner KPU dan komisioner Bawaslu yang terbukti lalai gagal menjalankan konstitusi dan tidak mampu selenggarakan pemilu dengan netral dan jurdil.

    Kelima, seret semua ke pengadikan semua anggota KPU dan Bawaslu yang gagal selenggarakan pemilu dengan netral dan jurdil.

    Keenam, mengecam keras keterlibatan oknum aparat dan penyelenggara pemerintahan yang harusnya netral tapi berpihak pada paslon tertentu.

    Baca: Pilpres 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap melawan

    Karena itu massa menuntut penyelenggara pemilu yang tidak netral harus diproses hukum 

    Ketujuh, diskualifikasi paslon capres dan cawapres yang terbukti curang melanggar konstitusi, melanggar UU Pemilu dan menggunakan fasiltas negara.

    Delapan, menolak semua bentuk kecurangan pemilu baik proses mau pun hasinya.

    Massa berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar hingga suara mereka didengar dan tuntutan mereka dipenuhi.

  • Ratusan Buruh Demo, Desak Penurunan Harga Bahan Pokok

    Ratusan Buruh Demo, Desak Penurunan Harga Bahan Pokok

     

    7cloud.asia – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak pemerintah segera menurunkan harga bahan pokok.

    Aksi yang diikuti oleh Partai Buruh tersebut berlangsung di depan patung kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (29/02/2024).

    Menurut Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan aksi ini diikuti massa buruh yang berasal dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Tangerang Raya, Serang, hingga Cilegon.

    Selanjutnya Said menjelaskan kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi tapi tidak diimbangi kenaikan upah yang memadai.

    Baca: Demo buruh di depan KPU

    “Kenaikan harga-harga barang pokok, seperti beras, telur, dan barang pokok lainnya, tentu menyebabkan daya beli masyarakat berkurang hingga 30% lebih. Dan kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan upah buruh yang hanya berkisar 2-4% saja,” terangnya.

    Dengan kondisi seperti ini, dapat dipastikan kenaikan upah buruh tersebut tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Karena itu, kita meminta agar pemerintah segera menurunkan harga-harga bahan pokok, baik itu beras, telur dan barang sembako lainnya. Karena kalau tidak diturunkan, maka kenaikan harga jelang puasa akan semakin melambung tinggi dan tak terkendali,” jelasnya.

    Selain menuntut diturunkan harga bahan pokok, mereka mendesak pemerintah dapat segera mencabut omnibus law cipta kerja.

    Tuntutan lainnya adalah penegakan pemilu bersih. Menurut Said, pemilu 2024 ini penuh dengan kecurangan.

    Baca: Komisi lX DPR siap fasilitasi buruh soal UMP

    Sehingga KPU sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan seluruh instrumen penyelenggara pemilu di dalamnya mendapat sorotan besar dari masyarakat.

    Menurutnya, kecurangan masif terlihat jelas di pemilihan anggota legislatif 2024.

    “Dalam konteks ini, Partai Buruh tidak untuk menilai hasil pilpres karena tidak mendukung capres manapun. Namun dalam gelaran pileg, sangat kelihatan curang dan tidak bersih,” katanya.

    “Bentuknya ialah bagaimana politik uang dengan serangan fajar masih saja terjadi, yang di mulai dari hari tenang hingga hari pencoblosan, dengan nominal mulai dari Rp 50.000-1.000.000,” lanjutnya.

    Dalam pemilu 2024 ini, Partai Buruh yang menjadi korban kecurangan. Hal ini tampak dari tergerusnya perolehan suara dalam aplikasi Sirekap.

    BacaBaca: Pasangan Ganjar-Mahfud akan evaluasi omnibus law uu cipta kerja

    “Beberapa kasus misalnya, hasil perolehan di DPR RI Kalbar Dapil 1, suara Partai Buruh justru berkurang 4 ribu suara. Dan juga perolehan di Dapil 13 Jabar untuk DPRD berkurang ratusan suara,” katanya. 

    Dengan berbagai kecurangan ini, Said menyebut pemilu 2024menjadi yang terburuk sepanjang masa yang pernah ada di Indonesia.

    “Kecurangan-kecurangan yang terjadi hingga saat ini tentunya menunjukkan, bahwa Pemilu saat ini adalah Pemilu terburuk sepanjang massa, sejak pertama kali adanya yakni tahun 1955,” katanya.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Hari Buruh: Semua Pekerja adalah Buruh Sehingga Perlu Membangun Solidaritas untuk Mencegah Eksploitasi

    Hari Buruh: Semua Pekerja adalah Buruh Sehingga Perlu Membangun Solidaritas untuk Mencegah Eksploitasi

    7cloud.asia – Banyak dari pekerja di Indonesia yang masih tidak merasa menjadi bagian dari kelas pekerja atau buruh.

    Padahal menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan pekerja atau buruh sebagai “setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.”

    Artinya, sepanjang kita bekerja di bawah kuasa orang lain, tidak memiliki kapital, dan melakukan pekerjaan yang diberi imbalan berupa upah, maka kita termasuk kelas pekerja atau buruh.

    Istilah yang digunakan di Indonesia untuk menyebut pekerja atau buruh sendiri bermacam-macam. Orang yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), misalnya, disebut “pegawai”, hingga sebagian merasa berbeda dengan pekerja pada umumnya.

    Apalagi, para pegawai ASN terikat dalam rezim aturan hukum yang berbeda, yakni UU ASN, alih-alih UU Ketenagakerjaan.

    Baca: Demo Hari Buruh, puluhan-ribu-buruh-tuntut-pencabutan-UU-Cipta-Kerja

    Ada pula istilah “karyawan” yang lazim digunakan untuk menyebut pekerja kantoran.

    Belum lagi pekerja dengan profesi keahlian khusus, seperti dokter atau dosen, yang kerap kesulitan mengidentifikasikan dirinya sebagai pekerja/buruh, karena terlanjur diidentikkan sebagai “profesional”.

    Padahal, pekerja kerah putih seperti tenaga kesehatan dan dosen di perguruan tinggi pun tidak lepas dari isu eksploitasi kerja, khususnya terkait kesejahteraan dan beban kerja.

    Di sinilah upaya mendorong solidaritas kelas pekerja menjadi krusial untuk dilakukan secara kolektif.

    Ragam hubungan kerja
    Selain penyebutan yang berbeda-beda, kelas pekerja di Indonesia juga dibedakan secara hukum melalui ragam hubungan kerja yang berbeda.

    Menurut UU Ketenagakerjaan, hubungan kerja adalah “hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah”.

    Baca: Perjuangan-panjang-kelas-pekerja-untuk-kerja-layak

    Perjanjian kerja ini dibagi menjadi beberapa jenis, ada Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT/Perjanjian Kerja Tetap), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/Perjanjian Kerja Kontrak),

    Ada juga perjanjian kerja outsourcing (melalui pihak ketiga), dan perjanjian kerja harian lepas yang merupakan salah satu jenis turunan dari PKWT.

    Banyak pula orang yang bekerja namun hubungan hukumnya tidak dianggap sebagai hubungan kerja. Contohnya adalah ojek online dan kurir.

    Hubungan hukum antara mereka dengan platform disebut sebagai hubungan kemitraan, sehingga tidak terlindungi oleh hukum ketenagakerjaan.

    Ada juga freelancer yang kerap disebut sebagai pekerja mandiri yang tidak memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerjanya.

    Ragam hubungan kerja ini kerap menjadi penghalang solidaritas antara satu pekerja dengan yang lain, karena kondisi dan kesulitan yang tidak sama.

    Baca: Riset UGM-ungkap bahwa UU Cipta Kerja dinilai hidupkan perbudakan modern

    Pekerja dengan perjanjian kerja tetap, misalnya, bisa jadi kesulitan memahami kekhawatiran pekerja dengan perjanjian kerja kontrak yang hubungan kerjanya punya batas waktu tertentu.

    Pekerja dengan hubungan kerja juga bisa jadi kesulitan memahami kondisi yang dialami oleh pekerja tanpa hubungan kerja seperti pengemudi ojek online atau para freelancer.

    Padahal, di tengah pasar kerja yang kerap diskriminatif, kondisi kerja yang makin eksploitatif, dan krisis perlindungan dari negara, penting untuk mendorong solidaritas para pekerja guna meningkatkan kekuatan kelas pekerja.

    Secara umum, hukum ketenagakerjaan di Indonesia tengah berada dalam kondisi deregulasi pasca-disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

    Akibatnya, perlindungan yang diberikan negara terhadap pekerja semakin menipis. Namun hal ini akan kita bahas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Nabiyla Risfa Izzati (Lecturer of Labour Law, Universitas Gadjah Mada)

  • Tolak Iuran Tapera, KSPSI Sebut Tapera Akan Jadi Ajang Bancakan Hasil Keringat Buruh

    Tolak Iuran Tapera, KSPSI Sebut Tapera Akan Jadi Ajang Bancakan Hasil Keringat Buruh

    7cloud.asia – Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera mendapatkan sorotan dari berbagai organisasi buruh.

    Peraturan yang memaksa buruh dan pengusaha untuk mengiur setiap bulan untuk Tapera dinilai lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh.

    Uang yang terkumpul dari potongan hingga 2,5 persen dari upah buruh dan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun.

    Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, pungutan wajib untuk Tapera ini akan menambah beban buruh, sementara manfaatnya masih belum jelas.

    ”Buruh itu sudah banyak sekali dapat potongan dalam gajinya, masa mau dipotong lagi. Kejam amat sih Pemerintah ini,” tegas Jumhur.

    Baca: Warganet nilai Tapera jadi ajang memeras rakyat

    Lewat Tapera, lanjut Jumhur, pemerintah ingin memungut uang rakyat, kemudian digoreng-goreng dalam berbagai instrumen investasi.

    Bahkan tidak tertutup kemungkinan uang yang terkumpul dari keringatn buruh ini akan jadi ajang korupsi para pejabat.

    “Kita masih ingat kan kasus ASABRI dan JIWASRAYA yang dikorupsi belasan bahkan puluhan trilyun itu? Belum lagi dana BPJS Ketenagakerjaan yang sempat rugi walau disebut Unrealized Loss,” ujar Jumhur

    Jumhur lantas menghitung dana iuran itu dikumpulkan dari Tapera,

    Jika ada potongan 2,5 persen dari upah buruh dan 0,5 persen dari pendapatan pengusaha akan terkumpul dana sekitar Rp. 50 Trilyun setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera.

    Baca: Alternatif pembiayaan rumah bagi warga berpendapatan rendah

    Jumlah ini didapat dari 2,5 persen rata-rata upah di Indonesia Rp. 2,5 juta, dikali jumlah 58 juta pekerja formal.

    “Ini dana yang luar biasa besar dan pastinya menjadi bancakan para penguasa dengan cara digoreng-goreng di berbagai instrumen investasi sementara kaum buruh wajib setor tiap bulannya yang sama sekali tidak tahu manfaat bagi dirinya,” tegas Jumhur.

    Menurut Jumhur kalau memang Pemerintah punya niat baik agar rakyat memiliki rumah maka banyak cara yang bisa dilakukan.

    Misalnya pengadaan tanah yang murah, subsidi bunga dan skema tanpa uang muka, bahkan bisa juga mecarikan teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.

    ”Kalau di otaknya ngebancak duit rakyat ya begitulah hasilnya, aturan-aturan yang diterbitkan ujung-ujungnya ngumpulin duit rakyat yang bertenor puluhan tahun agar duitnya yang puluhan bahkan ratusan triliun bisa digoreng-goreng”, pungkas Jumhur.

  • Tolak Tapera dan Upah Murah, Ribuan Buruh Berunjukrasa di Depan Istana

    Tolak Tapera dan Upah Murah, Ribuan Buruh Berunjukrasa di Depan Istana

    7cloud.asia – Partai buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (6/6/2024) mulai pukul 10.00 WIB.

    Aksi buruh ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal.

    Aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai menyengsarakan rakyat, termasuk PP Tapera.

    “Aksi unjuk rasa ribuan buruh menolak Tapera di Istana pada tanggal 6 Juni 2024,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip detik.com Kamis (6/6/2024).

    Baca Juga: Tolak Iuran Tapera, KSPSI Sebut Tapera Akan Jadi Ajang Bancakan Hasil Keringat Buruh

    Titik kumpul aksi berada di depan Balai Kota DKI Jakarta. Sementara tujuan akhirnya yakni Istana Negara.

    Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat perkerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA.

    Menurut Said Iqbal, kebijakan iuran Tapera merugikan dan membenani pekerja.

    Dikatakannya meski sudah melakukan iuran sekalipun selama 10 hingga 20 tahun, buruh tetap saja tidak memberikan kepastian bisa memiliki rumah.

    “Dalam Tapera, pemerintah dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena Pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD,” katanya.

    Baca Juga: Pengemudi Ojol Menolak Keras Pungutan Tapera: Mendingan Pemerintah Lindungi Kami dalam UU Ketenagakerjaan

    Dia melanjutkan, “permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana.”

    Selain aksi menolak PP Tapera, isu lain yang diangkat dalam aksi ini adalah menolak uang kuliah tunggal (UKT) mahal, tolak KRIS BPJS Kesehatan.

    Aksi buruh ini juga menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan menuntut dihapusnya sistem out sourcing tolak upah murah (HOSTUM).

    Untuk mengawal aksi tersebut, Polri menerjunkan 1.626 personel. Polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

    Baca Juga: UKT Naik Hingga Lima Kali Lipat, Ratusan Mahasiswa Unsoed Duduki Rektorat

    Seperti penutupan jalan di traffic light Harmoni, Jl. Merdeka Barat; Jl. Perwira, Jl. Merdeka Utara, Jl. Abdul Muis dan Jl. Merdeka Selatan, traffic light Sarinah.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menegaskan, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak dibekali senjata api.

    Susatyo menyebut, peserta unjuk rasa yang dilaporkan sekitar 500 orang.

    “Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan,” ujarnya.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

  • Ribuan Buruh Gelar Unjukrasa Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja

    Ribuan Buruh Gelar Unjukrasa Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja

    7cloud.asia – Sekitar 3.000 buruh di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) akan menggelar unjukrasa pada Kamis (24/10/2024) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

    Dalam aksinya, para buruh membawa dua tuntutan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Tuntutan pertama yang disuarakan buruh adalah meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

    Kedua, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan yang lebih baik untuk petani.

    Demo tersebut direncanakan dihadiri massa dari lebih 14 konfederasi dan federasi serikat pekerja, di antaranya KSPI, KSPSI AGN, KPBI, KSBSI Dartha, FSPMI, FSP KEP, SPN, FSP TSK, SBPI, SGBN, Farkes, FSP ISSI, FSP Pariwisata, FPTHSI, dan puluhan federasi serikat pekerja tingkat nasional lainnya.

    Selain itu, unjuk rasa hari ini merupakan aksi awal dan akan terus berlanjut secara bergelombang pada 25-31 Oktober 2024 di masing-masing daerah, tepatnya di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

    Jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan aksi ini hingga rangkaian aksi gelombang hingga 31 Oktober mendatang, serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional pada 11 atau 12 November.

    Baca: Pasangan Ganjar-Mahfud berjanji kaji ulang UU Cipta Kerja

    Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan dasar perhitungan permintaan kenaikan upah minimum 8-10%.

    “Inflasi tahun 2025 yang diperkirakan sebesar 2,5% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2%. Jika dijumlahkan, maka inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan angka 7,7%,” katanya dikutip CNBC.

    Selain itu, di kawasan industri pada tahun 2024, buruh mengalami “nombok” atau tambahan biaya hidup, bukan kenaikan upah. Sebagai contoh, inflasi di kawasan industri, terutama di Jabotabek, tercatat 2,8%, sementara kenaikan upah hanya 1,58%.

    Artinya, buruh harus nombok sekitar 1,3%, selisih antara inflasi 2,8% dan kenaikan upah 1,58%. Dengan demikian, angka 8% sangat logis, yaitu berasal dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi ditambah faktor “nombok” sebesar 1,3%.

    Dilansir Antaranews.com, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.270 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa ribuan buruh di

    “Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara, dan sekitarnya, kami melibatkan 1.270 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.

    Baca: Formula Ganjar-Mahfud untuk sejahterakan buruh

    Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara.

    Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional.

    Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

    “Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat nanti, bila eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” ujar Susatyo.

    Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

    Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

    “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain,” ucapnya.

     

  • Tolak Kebijakan PPN 12 Persen, KSPI Tegaskan Jutaan Buruh Akan Mogok Kerja Jika Tuntutannya Diabaikan

    Tolak Kebijakan PPN 12 Persen, KSPI Tegaskan Jutaan Buruh Akan Mogok Kerja Jika Tuntutannya Diabaikan

    7cloud.asia – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menganggap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen akan memperparah kondisi ekonomi buruh dan masyarakat kecil.

    Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, di sisi lain kebijakan PPN 12 persen tidak diimbangi kenaikan upah minimum yang memadai.

    Kenaikan UMR yang hanya berkisar 1-3 persen tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

    “Akibatnya, daya beli masyarakat merosot dan dampaknya menjalar ke berbagai sektor ekonomi,” kata Said dalam keterangan resminya, Kamis (21/11/2024).

    Merespon kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025, KSPI dan Partai Buruh merekomendasikan empat hal kepada pemerintah.

    Baca: Kenaikan PPN 12 persen mulai picu kekhawatiran

    Pertama, pemerintah diminta menaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen agar daya beli masyarakat meningkat.

    Kedua, KSPI mendesak regulator untuk menetapkan upah minimum sektoral sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.

    Permintaan ketiga, kata Said, menyangkut pembatalan kenaikan PPN 12 persen tahun depan.

    Adapun permintaan keempat adalah meningkatkan rasio pajak tanpa membebani rakyat kecil. “Tapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya,” ujarnya.

    Jika pemerintah berkukuh menaikkan PPN menjadi 12 persen dan tidak menaikkan upah minimum sesuai tuntutan tadi, KSPI dan serikat buruh lainnya mewanti-wanti akan menggelar mogok nasional.

    Baca: PPN 12 Persen bakal bebani petani, nelayan dan peternak

    Mogok kerja itu diklaim akan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Para buruh tidak akan mengikuti kegiatan produksi sedikitnya selama 2 hari.

    Rencana mogok kerja menolak PPN 12 persen ini akan dilakukan sebelum 24 Desember nanti.

    Menurut Said, kenaikan PPN 12 persen bisa menyebabkan target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen semakin sulit tercapai. Lesunya daya beli, kata dia, juga akan memperburuk kondisi pasar dan mengancam kelangsungan bisnis.

    Dia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli, namun juga berpotensi menambah ketimpangan sosial.

    Dengan beban PPN yang meningkat, buruh dan rakyat kecil harus mengalokasikan uang lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.

    “Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat,” kata Presiden Partai Buruh ini.