Tag: dana bos

  • Ingatkan Program Makan Siang Gratis adalah Program Paslon yang Belum Resmi Menang, DPR Akan Perjuangkan Dana BOS

    Ingatkan Program Makan Siang Gratis adalah Program Paslon yang Belum Resmi Menang, DPR Akan Perjuangkan Dana BOS

    7cloud.asia – Rencana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis’mendapat reaksi keras dari DPR.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menolak keras rencana untuk mengalihkan dana BOS untuk program makan siang gratis dan menegaskan negara harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

    “Demi program ambisius (makan siang gratis, red), jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

    Seperti diketahui, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

    Baca: Ekonom khawatir program makan siang gratis akan bebani APBN

    Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

    Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

    “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” tandasnya.

    Fikri juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN.

    Baca: Menkeu ingatkan makan siang gratis akan berimbas pada utang pemerintah

    Terlebih lagi, ujar, Fikri, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.  

    “Kebijakan (makan siang gratis, red) seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” ujarnya mengingatkan.  

    Karena itu Fikri meminta pemerintah terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik.

    Baginya, kebijakan program ‘Makan Siang Gratis’ ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.    

    Baca: Ada risiko kesehatan di balik program makan siang gratis

    “Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tandas Fikri.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS). 

    “Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga. 

  • Ratusan Kepala Sekolah di Sulawesi Selatan Mundur Karena Pengelolaan Dana BOS, DPR Minta Segera Dilakukan Evaluasi

    Ratusan Kepala Sekolah di Sulawesi Selatan Mundur Karena Pengelolaan Dana BOS, DPR Minta Segera Dilakukan Evaluasi

    7cloud.asia – Ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan beramai-ramai mengundurkan diri karena dikaitkan dengan temuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah.

    Menyikapi kondisi ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan, pembinaan, dan manajemen dana pendidikan di seluruh Indonesia.

    Lalu mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

    Politisi dari PKB ini mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS di daerah.

    “Begitu mendengar kejadian tersebut, kami langsung konsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi, karena sesungguhnya dana BOS itu dikelola oleh sekolah sehingga tata kelola menjadi hal yang utama yang harus dilakukan,” kata Lalu dilansir Parlementaria Senin (15/6/2026).

    Perhatian Lalu tertuju setelah mencuatnya laporan pengunduran diri 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan temuan pemeriksaan pengelolaan Dana BOS.

    Dana BOS menyangkut tata kelola salah satu program pendidikan terbesar pemerintah yang pada 2026 memiliki alokasi sekitar Rp59 triliun dan disalurkan kepada lebih dari 200 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

    Menurut Lalu, persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah di satu daerah. Ia menilai kasus yang mencuat di Sulawesi Selatan bisa menjadi cermin perlunya penguatan sistem pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan sekolah secara nasional.

    “Ini mungkin hanya Sulawesi Selatan yang mencuat. Daerah-daerah lain juga bisa saja terjadi. Karena itu yang kami tekankan adalah pembinaan, tata kelola, serta manajemen dana BOS yang perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

    Anggota Dewan dari Dapil NTB II ini menilai salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah komunikasi dan koordinasi antara dinas pendidikan dengan pihak sekolah.

    Menurutnya, tata kelola yang baik harus didukung oleh sistem pendampingan yang kuat sehingga kepala sekolah memiliki kepastian dalam menjalankan pengelolaan anggaran pendidikan.

    “Artinya ada komunikasi yang tidak baik antara dinas dan sekolah. Ini yang harus dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

    Terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum, dia menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Lalu menegaskan bahwa pembenahan sistem harus menjadi fokus utama agar kasus serupa tidak terulang.