7cloud.asia – Rencana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis’mendapat reaksi keras dari DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menolak keras rencana untuk mengalihkan dana BOS untuk program makan siang gratis dan menegaskan negara harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.
“Demi program ambisius (makan siang gratis, red), jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Seperti diketahui, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Baca: Ekonom khawatir program makan siang gratis akan bebani APBN
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.
“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” tandasnya.
Fikri juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN.
Baca: Menkeu ingatkan makan siang gratis akan berimbas pada utang pemerintah
Terlebih lagi, ujar, Fikri, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
“Kebijakan (makan siang gratis, red) seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” ujarnya mengingatkan.
Karena itu Fikri meminta pemerintah terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik.
Baginya, kebijakan program ‘Makan Siang Gratis’ ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.
Baca: Ada risiko kesehatan di balik program makan siang gratis
“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tandas Fikri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).
“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga.

Leave a Reply