7cloud.asia – Presiden Prabowo Subianto berencana menggenjot proyek pengolahan batu bara senilai 11 miliar dolar AS (setara Rp179 triliun) menjadi salah satu prioritas nasional.
Danantara, Badan Pengelola Investasi yang diluncurkan akhir Februari lalu, akan menjadi penyalur dananya.
Salah satu proyek yang akan didanai Danantara adalah pengolahan batu bara menjadi dimetil eter (DME). DME ini adalah senyawa yang tidak beracun, pencairan dan pengangkutannya mudah, serta dapat kita gunakan sebagai bahan bakar.
Melalui produksi DME secara mandiri, pemerintah berharap Indonesia dapat mengurangi impor liquified petroleum gas (elpiji) yang terus naik sehingga membebani kas negara.
Sayangnya, pelaksanaan proyek DME belum tentu seindah klaim pemerintah. Sebab, ada risiko-risiko yang menghantui proyek ini, mulai dari penambahan subsidi karena proyek yang tidak ekonomis, serta dampak lingkungan karena produksi batu bara.
Rencana menyerahkan proyek DME kepada Danantara pada akhirnya akan menjadi polemik yang menuai pro kontra.
Baca: Pembakaran Batu Bara Justru Cetak Rekor
Proyek mahal yang tidak feasible
DME sebenarnya dapat diproduksi dengan bahan baku alternatif seperti sampah kota, limbah pertanian dan biomassa lain yang lebih ramah lingkungan.
Sayangnya, sejak ide ini digagas pada 2018, pemerintah justru mengarahkan bahan baku DME dari batu bara. Komoditas ini merupakan biang keladi pemanasan suhu Bumi.
Proyek DME batu bara juga cukup mahal karena berbagai faktor, mulai dari harga batu bara hingga ongkos investasi dan teknologi.
Indonesia seharusnya dapat belajar dari program batu bara menjadi DME yang diinisiasi oleh PT Bukit Asam bersama Air Products, perusahaan asal Amerika Serikat.
Sekitar 1,4 juta ton DME yang berasal dari 6 juta ton batu bara ini akan dibeli oleh PT Pertamina untuk kemudian dioplos (blending) dengan elpiji.
Namun, proyek ini tidak berlanjut karena Air Products memilih angkat kaki dari proyek ini. Keluarnya Air Products bisa jadi disebabkan oleh karena kelayakan finansial dan risiko produk yang hanya dibeli satu perusahaan, yaitu Pertamina.
Baca: Pensiun Dini 13 PLTU Batu bara di Indonesia
Kajian Institute for Economics and Financial Analysis (IIEFA) pada 2020 menyatakan bahwa proyek DME Bukit Asam di Muara Enim, Sumatra Selatan, akan mendatangkan kerugian sebesar 377 juta dolar (Rp6,14 triliun) per tahun.
Kerugian ini berasal dari harga elpiji saat itu yang jauh lebih rendah yakni 365 dolar (Rp5,9 juta) per ton.
Sementara biaya produksi DME dari proyek ini sebesar 470 dolar (Rp7,6 juta) per ton. Angka tersebut secara otomatis akan meningkatkan biaya produksi elpiji Pertamina.
Perhitungan IEEFA dibantah oleh pemerintah yang mengklaim proyek DME masih menguntungkan. Namun, perlu dicatat bahwa perhitungan ini menggunakan asumsi harga gas elpiji yang jauh lebih tinggi (600 dolar per ton).
Beban subsidi pemerintah baru
Proyek DME, menurut kajian IEEFA pada 2023, juga berisiko menambah beban subsidi pemerintah sebesar 354 dolar (Rp5,7 juta) per ton. Subsidi ini bertujuan untuk menjaga agar proyek DME tetap berada di ambang batas keuntungan dan operasional.
Risiko lainnya juga akan ditanggung oleh PT Pertamina. Hal ini timbul—setidaknya hingga 10 tahun—karena Pertamina wajib membeli DME dengan harga mahal sekalipun harga elpiji impor di pasar internasional sedang murah.
Baca: Emisi yang Dihasilkan Gas Alam Tak Lebih Baik Ketimbang Batu Bara
Di lain pihak, harga elpiji juga akan dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran, kestabilan politik di timur tengah, aspek geopolitik, bahkan transisi energi global. Ketidakpastian ini akan membuat Pertamina sukar memprediksi kelayakan proyek.
Pertamina juga harus bergelut dengan kendala produksi dalam jangka panjang yang berisiko mengganggu rencana pengoplosan DME dan LPG maupun distribusinya.
Ini mengharuskan Pertamina menyiapkan rencana darurat (contigency) termasuk mencari alternatif pasokan ke sumber lain, seperti impor.
Risiko-risiko ini akan berdampak pada kinerja keuangan dan mengancam rencana transformasi bisnis Pertamina dalam jangka panjang. Ujung-ujungnya ini bahkan mengganggu keamanan pasokan energi domestik.
Kelayakan proyek juga akan ditentukan oleh kinerja lingkungan dari produksi DME dari batubara. Walaupun DME lebih bersih daripada LPG, tapi emisi dari produksinya harus menjadi pertimbangan.
Proses pengerukan batubara dan produksi DME berisiko menghasilkan 4,6 juta ton CO2 per tahun. Sementara upaya pengurangan emisi akan menciptakan biaya baru sehingga ongkos produksi bakal semakin mahal.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Fabby Tumiwa (Direktur Eksekutif, Institute for Essential Services Reform)


