Tag: daya beli

  • Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Akan Bebani Kelompok Menengah dan Picu Kemiskinan Baru

    Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Akan Bebani Kelompok Menengah dan Picu Kemiskinan Baru

    7cloud.asia – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 dinilai akan makin memberatkan masyarakat.

    Kenaikan PPN ini juga akan membebani masyarakat terutama kelas menengah. Pasalnya kenaikan tarif PPN bisa lebih tinggi dari kenaikan upah.

    Kenaikan PPN ini juga dikhawatirkan justru akan membuat angka kemiskinan bertambah, karena saat ini masyarakat sudah mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan.

    “Jadi bisa dibayangkan mencari kerja sekarang sulit, persaingan semakin ketat, kenaikan upah minimum juga tidak seberapa. Tapi dari sisi kebijakan pemerintah justru menahan daya beli dan mengurangi konsumsi rumah tangga,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dikutip dari CNNIndonesia TV.

    Baca: Harga beras melonjak, ini program yang dijalankan pemerintah

    Terpisah, Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam seperti dikutip Parlementaria mengatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat yang saat ini sudah rendah.

    Ecky memaparkan, sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, yakni dari konsumsi masyarakat dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri.

    Menurutnya, kenaikkan tarif PPN selain akan lebih melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

    “Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja, daya beli masyarakat langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” ujarnya. 

    Baca: Awas tunggakan paylater bisa halangi pengajuan KPR

    Merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen yang diberlakukan mulai 1 April 2022, dan 12 persen berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

    Disampaikannya, setelah adanya kenaikan PPN hal tersebut langsung berdampak pada daya beli masyarakat yang makin menurun.

    Lebih lanjut, anggota Badan Anggaran DPR RI mengatakan bahwa menurunnya daya beli masyarakat pada tahun 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai.

    Pendapatan yang diperoleh hampir seluruhnya untuk belanja kebutuhan pokok seperti makanan dan perlengkapan rumah tangga.

    Ecky menuturkan tren penurunan daya beli masyarakat masih berlanjut hingga tahun 2023.

    Baca: Harga rumah terus naik, kans anak muda beli rumah makin kecil 

    “Fenomena ‘mantab’ (makan tabungan) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat,” lanjut Ecky.

    Menurut hasil survei konsumen yang dilakukan BI, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan.

    Penurunan paling dalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta.

    Selanjutnya, Ecky menilai penyesuaian tarif PPN berpotensi mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang/jasa semakin mahal. Pada kelanjutannya akan membuat daya beli masyarakat makin terpuruk.

    Ia mengatakan, pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat.

    ”Tapi, pada akhirnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” kata Ecky menutup pernyataan resminya.

  • Ekonom Ingatkan Risiko Kenaikan PPN Saat Daya Beli Turun

    Ekonom Ingatkan Risiko Kenaikan PPN Saat Daya Beli Turun

    7cloud.asia – Ekonom Indef mengkhawatirkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tengah isu pelemahan daya beli kelas menengah saat ini.

    Ekonom senior Drajad Wibowo menyatakan tidak setuju dan meminta wacana kenaikan PPN ditinjau ulang, lantaran khawatir justru bisa berdampak pada penurunan penerimaan pajak.

    Ia mengakui memang ada potensi kenaikan penerimaan dari selisih 1 persen tarif PPN itu. Namun, dengan kondisi ekonomi saat ini, kemungkinan penarikan PPN akan lebih sulit dilakukan.

    Bagaimana kalau kenaikan itu membuat orang yang bayar makin sedikit? Sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin sedikit.

    “Ini ujungnya penerimaan kita jeblok,” kata Drajad saat ditemui usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10/2024)

    Baca: Kenaikan PPN dinilai akan membebani rakyat

    Pelemahan daya beli kelas menengah terindikasi pada tren deflasi yang telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut.

    Menurut Drajad, fenomena ini juga dipengaruhi oleh tingginya pengangguran di Indonesia, yang akhirnya membuat sebagian masyarakat terlempar dari kelompok kelas menengah.

    Senada, ekonom senior Aviliani menilai rencana kenaikan PPN 12 persen dapat memperburuk kondisi kelas menengah yang sedang menurun. Bila daya beli melemah, dunia usaha akan turut terdampak.

    Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah fokus pada peningkatan pendapatan masyarakat sebelum menaikkan pajak.

    “Ini yang diperhatikan oleh dunia usaha. Kalau mau menaikkan pajak, bereskan dulu soal pendapatan masyarakat di kelas menengah, karena mereka merupakan permintaan bagi pengusaha,” ujar Aviliani.

    Baca: Kenaikan PPN dinilai bisa dongkrak angka kemiskinan

    Rencana kenaikan tarif PPN 12 persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP, disebutkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan akan dinaikkan lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

    Namun, kepastian kebijakan PPN 12 persen nantinya akan diumumkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah pelantikan presiden.

    Di samping rencana kenaikan PPN 12 persen, UU HPP juga memberikan ruang untuk mengubah PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen.

    Kemudian, Pemerintah pun telah memberikan kebijakan pembebasan PPN pada sejumlah kelompok, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, di mana insentif ini juga dinikmati kelompok menengah hingga atas.

    Sumber:Antaranews.com

  • Daya Beli Turun, Masyarakat Kurangi Konsumsi Daging

    Daya Beli Turun, Masyarakat Kurangi Konsumsi Daging

    7cloud.asia – Pedagang daging di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah mengeluhkan turunnya daya beli masyarakat yang berimbas pada penurunan omzet mereka.

    Hal ini terungkap saat Komisi IV DPR melakukan peninjauan ke Pasar Gede Hardjonagoro, Rabu (19/2/2025) untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta kestabilan harga menjelang bulan Ramadan.

    “Yang mereka keluhkan adalah daya beli yang rendah. Kadang dagangan mereka tidak habis dalam sehari. Para pedagang daging sapi, misalnya, kini hanya bisa menjual 25 kilogram sehari, padahal dulu mereka bisa memotong sapi sendiri,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari

    Harga daging sapi relatif stabil sejak pandemi Covid-19 melanda lebih dari lima tahun lalu, yaitu berkisar antara Rp120.000–Rp140.000 per kg, tergantung tingkat kebersihan dari lemaknya.

    Sementara harga daging ayam berada di kisaran Rp32.000 per kilogram (kg). Kharis berharap harga bahan pokok tetap stabil dan pasokan terjaga menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

    Baca: Badai PHK turunkan daya beli masyarakat

    Kharis menambahkan, daya beli masyarakat harus ditingkatkan melalui kebijakan ekonomi yang tepat dari pemerintah.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR juga menemukan kosongnya stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang didistribusikan Perum Bulog di Pasar Gede.

    Saat ini, hanya beras premium dengan harga Rp72.000 per 5 kilogram yang dijual di pasaran.Terkait kelangkaan beras SPHP, Kharis menjelaskan bahwa Perum Bulog hanya mendistribusikan beras sesuai arahan Badan Pangan Nasional.

    Saat ini, belum ada instruksi dari Badan Pangan Nasional, sehingga Bulog masih menunggu keputusan lebih lanjut.

    “Saya kira pasokan beras SPHP perlu ditingkatkan karena banyak diminati masyarakat,” tandasnya.

    Baca: Menurunnya jumlah kelompok kelas menengah bakal pengaruhi daya beli

    Selain itu, Komisi IV juga menemukan kelangkaan santan kemasan. Semua produk santan kemasan menghilang dari peredaran, sehingga dikeluhkan para pembeli.

    “Santan kemasan sulit didapat, bahkan pedagang hanya bisa menjualnya jika beruntung. Harganya pun tidak menentu,” ujar Kharis.

    Di sisi lain, harga minyak goreng masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), meskipun pedagang harus mengambilnya sendiri langsung ke pasar.

    Sementara itu, harga bawang merah mengalami penurunan, sedangkan bawang putih mengalami sedikit kenaikan namun masih dalam batas wajar.

    Kharis menegaskan bahwa hasil dari kunjungan kerja spesifik ini akan dibahas bersama mitra kerja Komisi IV untuk memastikan ketersediaan pasokan dan kestabilan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    “DPR akan membahas temuan ini dengan mitra kerja terkait. Ini adalah gambaran kecil dari kondisi pasar di Indonesia. Tentunya, pasar-pasar lain di seluruh Indonesia juga perlu mendapat perhatian agar masyarakat tidak terbebani harga tinggi dan pasokan tetap terjamin,” tutupnya.

    Baca: Paradoks efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo-Gibran

  • Indeks Keyakinan Konsumen Agustus Terendah Sejak September 2022: Cermin Pesimisme Ekonomi Indonesia

    Indeks Keyakinan Konsumen Agustus Terendah Sejak September 2022: Cermin Pesimisme Ekonomi Indonesia

    7cloud.asia – Pada Rabu, 10 September 2025, BI mengumumkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2025 berada di level 117,2 menurun dari sebelumnya 118,1 di bulan Juli. Posisi ini adalah yang terendah sejak September 2022 atau hampir tiga tahun terakhir.

    Survei BI tersebut menunjukkan Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) juga masih berada di zona pesimistis yaitu pada level 93,2. IKLK sudah memasuki level pesimistis atau di bawah angka 100 sejak Mei 2025.

    Pada Juli 2025, IKLK sempat meningkat ke level 95,3 dari bulan sebelumnya yang tercatat pada level 94,1. Namun pada Agustus, IKLK lagi-lagi tercatat menurun.

    Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai, turunnya IKK dan IKLK sebagaimana yang diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 10 September 2025 harus jadi perhatian pemerintah

    Baca: Ketimpangan data pertumbuhan ekonomi BPS dan kondisi di lapangan

    Dia mengingatkan, menurunnya optimisme terhadap pekerjaan berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, karena masyarakat akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya.

    ”Jika berlanjut, hal ini dapat melemahkan permintaan domestik dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Anis sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu, (13/9/2025).

    Terkait menurunnya IKK yang digunakan untuk mengukur tingkat optimisme atau pesimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini, Anis juga menyebut ini adalah lampu kuning.

    “Meskipun masih di level optimis karena masih di atas 100, namun eksekutif perlu merespons terhadap penurunan IKK, karena angka 117,2 adalah yang terendah sejak September 2022 atau hampir tiga tahun terakhir,” tegasnya.

    Baca: Gelombang PHK makin membesar pada 8 bulan pertama 2025

    Menurut legislator dari PKS ini, melemahnya Indeks Keyakinan Konsumen akan berdampak pada melemahnya konsumsi masyarakat, sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru lah harus mengupayakan peningkatan konsumsi masyarakat dan daya beli.

    Pasalnya, ujarnya, jika konsumsi meningkat maka investasi akan bergerak juga.

    Anis berpandangan bahwa Menkeu bisa saja mengeluarkan kebijakan yang mendorong naiknya daya beli masyarakat atau konsumsi, salah satu solusinya adalah dengan menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

    Ditambahkannya, untuk mendorong perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat, PKS pernah mengusulkan menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) pada 2 tahun lalu,

    “Pilihan kebijakan lainnya untuk menaikkan optimisme konsumen menurut saya adalah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini adalah dengan beragam kebijakan fiskal ekspansif baik itu subsidi, pemotongan pajak, ataupun cash transfer,” pungkasnya.

    Baca: Fenomena Rojali dan Rohana tunjukkan menurunnya daya beli masyarakat

  • Daya Beli Masyarakat Menurun, APBN Penting Sebagai Peredam

    Daya Beli Masyarakat Menurun, APBN Penting Sebagai Peredam

    7cloud.asia – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan pentingnya peran APBN sebagai shock absorber atau peredam untuk merespons tekanan daya beli masyarakat yang melemah.

    Menurut Said, data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2025 mencatat terjadinya deflasi sebesar 0,08 persen secara bulanan (month to month/mtm). Adapun andil deflasi tertinggi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,08 persen.

    Komoditas penyumbang terbesar deflasi antara lain adalah tomat (0,10 persen) dan cabai rawit (0,07 persen).

    Selain itu, survei konsumen Bank Indonesia (BI) juga menunjukkan adanya penurunan pada sejumlah indikator.

    Baca: Indeks Keyakinan Konsumen Agustus sentuh titik terendah

    Indeks kondisi ekonomi melemah dari 106,6 menjadi 105,1 pada Agustus 2025. Indeks keyakinan konsumen turun dari 118,1 menjadi 117,2, sementara Indeks Ekspektasi Konsumen juga turun dari 129,6 menjadi 129,2.

    “Atas dasar angka-angka di atas, Banggar DPR bersama pemerintah sepakat bahwa APBN harus berperan penting sebagai kekuatan shock absorber,” ujar Said dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Said menambahkan, data BI juga memperlihatkan kontraksi pada penjualan eceran. Survei Penjualan Eceran (SPE) tercatat minus 4,1 persen (mtm) pada Juli 2025, lebih dalam dibanding Juni 2025 yang minus 0,2 persen.

    Sementara itu, indeks penjualan riil pada Agustus 2025 diperkirakan masih kontraksi sebesar 0,3 persen (mtm), meskipun membaik dibandingkan bulan sebelumnya.

    Baca: Gelombang PHK membesar di tahun 2025

    Sebagai respons, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp16,23 triliun pada tahun 2025 untuk membiayai stimulus peningkatan daya beli masyarakat.

    Lebih lanjut, Banggar DPR melalui forum konsultasi dengan pimpinan DPR merekomendasikan penambahan bantuan langsung berupa minyak goreng bagi rumah tangga miskin dan rentan.

    Bantuan ini ditujukan kepada 20 juta keluarga penerima manfaat.

    “Rekomendasi tersebut di atas langsung disetujui oleh Pemerintah, (dalam hal ini) Menteri Keuangan. Kami mengapresiasi atas respon langsung Menteri Keuangan untuk menambah penebalan stimulan tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.