7cloud.asia – Pada Rabu, 10 September 2025, BI mengumumkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Agustus 2025 berada di level 117,2 menurun dari sebelumnya 118,1 di bulan Juli. Posisi ini adalah yang terendah sejak September 2022 atau hampir tiga tahun terakhir.
Survei BI tersebut menunjukkan Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) juga masih berada di zona pesimistis yaitu pada level 93,2. IKLK sudah memasuki level pesimistis atau di bawah angka 100 sejak Mei 2025.
Pada Juli 2025, IKLK sempat meningkat ke level 95,3 dari bulan sebelumnya yang tercatat pada level 94,1. Namun pada Agustus, IKLK lagi-lagi tercatat menurun.
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menilai, turunnya IKK dan IKLK sebagaimana yang diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 10 September 2025 harus jadi perhatian pemerintah
Baca: Ketimpangan data pertumbuhan ekonomi BPS dan kondisi di lapangan
Dia mengingatkan, menurunnya optimisme terhadap pekerjaan berpotensi menekan konsumsi rumah tangga, karena masyarakat akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya.
”Jika berlanjut, hal ini dapat melemahkan permintaan domestik dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Anis sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Sabtu, (13/9/2025).
Terkait menurunnya IKK yang digunakan untuk mengukur tingkat optimisme atau pesimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini, Anis juga menyebut ini adalah lampu kuning.
“Meskipun masih di level optimis karena masih di atas 100, namun eksekutif perlu merespons terhadap penurunan IKK, karena angka 117,2 adalah yang terendah sejak September 2022 atau hampir tiga tahun terakhir,” tegasnya.
Baca: Gelombang PHK makin membesar pada 8 bulan pertama 2025
Menurut legislator dari PKS ini, melemahnya Indeks Keyakinan Konsumen akan berdampak pada melemahnya konsumsi masyarakat, sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru lah harus mengupayakan peningkatan konsumsi masyarakat dan daya beli.
Pasalnya, ujarnya, jika konsumsi meningkat maka investasi akan bergerak juga.
Anis berpandangan bahwa Menkeu bisa saja mengeluarkan kebijakan yang mendorong naiknya daya beli masyarakat atau konsumsi, salah satu solusinya adalah dengan menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Ditambahkannya, untuk mendorong perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat, PKS pernah mengusulkan menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) pada 2 tahun lalu,
“Pilihan kebijakan lainnya untuk menaikkan optimisme konsumen menurut saya adalah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini adalah dengan beragam kebijakan fiskal ekspansif baik itu subsidi, pemotongan pajak, ataupun cash transfer,” pungkasnya.
Baca: Fenomena Rojali dan Rohana tunjukkan menurunnya daya beli masyarakat

Leave a Reply