7cloud.asia – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 dinilai akan makin memberatkan masyarakat.
Kenaikan PPN ini juga akan membebani masyarakat terutama kelas menengah. Pasalnya kenaikan tarif PPN bisa lebih tinggi dari kenaikan upah.
Kenaikan PPN ini juga dikhawatirkan justru akan membuat angka kemiskinan bertambah, karena saat ini masyarakat sudah mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan.
“Jadi bisa dibayangkan mencari kerja sekarang sulit, persaingan semakin ketat, kenaikan upah minimum juga tidak seberapa. Tapi dari sisi kebijakan pemerintah justru menahan daya beli dan mengurangi konsumsi rumah tangga,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, dikutip dari CNNIndonesia TV.
Baca: Harga beras melonjak, ini program yang dijalankan pemerintah
Terpisah, Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam seperti dikutip Parlementaria mengatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat yang saat ini sudah rendah.
Ecky memaparkan, sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, yakni dari konsumsi masyarakat dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri.
Menurutnya, kenaikkan tarif PPN selain akan lebih melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.
“Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja, daya beli masyarakat langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” ujarnya.
Baca: Awas tunggakan paylater bisa halangi pengajuan KPR
Merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen yang diberlakukan mulai 1 April 2022, dan 12 persen berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.
Disampaikannya, setelah adanya kenaikan PPN hal tersebut langsung berdampak pada daya beli masyarakat yang makin menurun.
Lebih lanjut, anggota Badan Anggaran DPR RI mengatakan bahwa menurunnya daya beli masyarakat pada tahun 2022 terlihat dari porsi konsumsi rumah tangga yang sebagian besar digunakan untuk barang habis pakai.
Pendapatan yang diperoleh hampir seluruhnya untuk belanja kebutuhan pokok seperti makanan dan perlengkapan rumah tangga.
Ecky menuturkan tren penurunan daya beli masyarakat masih berlanjut hingga tahun 2023.
Baca: Harga rumah terus naik, kans anak muda beli rumah makin kecil
“Fenomena ‘mantab’ (makan tabungan) masyarakat menengah pada 2023 menjadi isu yang hangat,” lanjut Ecky.
Menurut hasil survei konsumen yang dilakukan BI, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan.
Penurunan paling dalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta hingga Rp 5 juta.
Selanjutnya, Ecky menilai penyesuaian tarif PPN berpotensi mendorong inflasi tinggi yang mengindikasikan harga-harga barang/jasa semakin mahal. Pada kelanjutannya akan membuat daya beli masyarakat makin terpuruk.
Ia mengatakan, pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat.
”Tapi, pada akhirnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” kata Ecky menutup pernyataan resminya.

Leave a Reply