Tag: Dayak

  • Hari Masyarakat Adat Sedunia: KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Gunung Mas

    Hari Masyarakat Adat Sedunia: KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Gunung Mas

    7cloud.asia – Dalam rangka Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan 15 hutan adat di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

    Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, sebanyak 15 hutan adat di Gunung Mas ini total luasnya mencapai 68.326 hektare.

    Alue menambahkan, penetapan 15 hutan adat itu menjadikan Kabupaten Gunung Mas sebagai wilayah yang memiliki hutan adat terluas di Indonesia.

    Dia berharap penetapan hutan adat dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat.

    “Masyarakat hukum adat merupakan penyeimbang dari globalisasi dan modernisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari suatu wilayah, termasuk masyarakat adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ujar Alue Selasa (8/8/2023)

    Baca: Komnas Perempuan desak pengesahan UU Masyarakat Adat

    Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan berbagai upaya percepatan dalam rangka pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat terus dilakukan oleh pemerintah.

    Salah satunya melalui kerja bersama antara tim terpadu KLHK dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil atau pendamping, yang dimulai sejak 10 Februari 2023 sampai 8 Agustus 2023.

    Tim terpadu itu bekerja berdasarkan arahan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan supervisi dari Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

    Baca: Sengkarut keberadaan masyarakat adat di IKN

    Hasil kerja tim terpadu tersebut menjadi rekomendasi bagi Bupati Gunung Mas untuk menetapkan 15 surat keputusan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

    Ini kemudian menjadi dasar Menteri LHK untuk menetapkan status hutan adat dengan luas keseluruhan lebih kurang 68.326 hektare.

    Sebanyak 15 hutan adat tersebut adalah

    1. Masyarakat hutan adat (MHA) Rungan,

    2. MHA Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing Raya,

    3. MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei,

    4. MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Malahoi,

    5. MHA Dayak Ot Danum Himba Atang Ambun Liang Bungai,

    Baca: Peran masyarakat adat atasi perubahan iklim

    6. MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung.

    7. MHA Dayak Ngaju Lewu Tumbang Kuayan,

    8. MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi,

    9. MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Mahuroi,

    10. MHA Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji,

    11, MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian.

    12. MHA Dayak Ot Danum Lowu Karetou Rambangun,

    13. MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya,

    14. MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu, dan

    15. MHA Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Marikoi.

    Baca: Menggali makna pohon hayat yang menjaid logo IKN

    Sumber: Antaranews.com

  • Mengenal Rumah Betang, Tempat Tinggal Komunal Suku Dayak

    Mengenal Rumah Betang, Tempat Tinggal Komunal Suku Dayak

    7cloud.asia – Komisi V DPR meninjau pekerjaan renovasi Rumah Betang Lunsa Hilir di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus yang memimpin kunjungan tersebut, mengatakan renovasi Rumah Betang di Kabupaten Kapuas Hulu, kalimantan Barat tersebut merupakan proyek percontohan yang dibiayai pemerintah.

    Menurutnya, ada dua puluhan rumah betang yang masih dipelihara oleh masyarakat di Kapuas Hulu ini. Sementara yang mendapatkan bantuan dari pemerintah baru satu ini.

    “Jadi satu ini mau ditata yang bagus. Kalau kita sajikan yang lama yang kan kumuh, itu kan pasti menyangkut wajah Indonesia, terutama di mata wisatawan mancanegara” ujar Lasarus  Kamis (12/10/2023) seperti dikutip Parlementaria.

    Lasarus menambahkan, secara perlahan Rumah Betang Lunsa Hilir di Kapuas Hulu akan dijadikan pusat pembinaan seni budaya dan berbagai produk kerajinan warga setempat.

    “Tadi sudah ada pembicaraan dengan Pak Bupati. Jadi nantinya selain orang bisa melihat rumah Betang yang mana Betang Dayak tempo dulu seperti ini, kemudian juga ada pernak-pernik yang memang asli produk lokal di sini bisa disajikan sebagai oleh-oleh,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Baca: Mengenal Perang Ketupat di Bali

    Lasarus memandang Kapuas Hulu merupakan salah satu kabupaten yang unik. Selain karena hutannya yang masih terpelihara dengan baik, Kapuas Hulu juga memiliki banyak danau dan ribuan spesies ikan.

    Sehingga menurutnya, Kapuas Hulu akan menjadi daerah yang menarik bagi wisatawan, terutama bagi orang-orang yang senang dengan wisata alam.

    Intinya, ujarnya, negara ini harus bersiap dalam konteks pariwisata, termasuk mempersiapkan sajian yang baik kepada semua orang yang datang ke tempat ini.

    “Dengan demikian mudah-mudahan ini bisa mendorong Pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan semakin banyak wisatawan yang datang pastinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Lasarus

    Rumah Betang merupakan tempat tinggal suku Dayak yang ada di seluruh Pulau Kalimantan, di Barat, Timur, Selatan, Tengah maupun Utara.

    Rumah Betang banyak ditemukan di perkampungan suku Dayak yang berada di sekitar hulu sungai.

    Rumah Betang memiliki banyak keunikan. Bentuknya menyerupai panggung namun dengan arsitektur rumah. Di bawahnya tertancap tiang kayu yang kokoh asli dari Kalimantan dengan tinggi kayu rata-rata 5 meter.

    Baca: Mengenal tradisi Seba masyarakat Badui

    Hampir semua bangunan Rumah Betang terbuat dari kayu yang kuat dan tergolong tahan lama, tak mudah rapuh.

    Dilansir Indonesia.go.id, panjang Rumah Betang bisa mencapai 100-150 meter dan memiliki lebar mencapai sekitar 50 meter.

    Rumah Betang adalah rumah besar yang menjadi tempat tinggal komunal suku dayak. 

    Ada tiga tujuan dari suku Dayak membangun bentuk Rumah Betang dengan arsitektur berbeda dari kediaman lazimnya. Pertama; untuk menghindari kerugian akibat banjir.

    Secara umum, suku Dayak banyak bermukim di hulu sungai yang kapan saja dapat berisiko banjir jika air pasang.

    Lalu kedua, mencari keselamatan dari binatang buas yang masih banyak berkeliaran di hutan Kalimantan. Dan terakhir, agar aman dari orang-orang jahat ingin menggangu sebab bentuk Rumah Betang begitu besar dan megah.

    Baca: Tradisi mudik sudah ada sejak era Majapahit

    Bentuk Rumah Betang adalah rumah panggung dengan tinggi mencapai 5 meter. Uniknya: dalam kepercayaan suku Dayak, anak tangga Rumah Betang harus berjumlah ganjil.

    Ada banyak alasan melatari mengenai anak tangga Rumah Betang harus berjumlah ganjil.

    Salah satunya supaya rezeki mudah datang ke semua penghuni Rumah Betang dan dijauhkan dari kesulitan hidup.

    Selain itu, tangga untuk masuk ke Rumah Betang setiap malam diangkat. Tidak ditinggal begitu saja di luar rumah oleh suku Dayak.

    Mereka meyakini dengan membawa masuk tangga ke dalam Rumah Betang akan terhindar dari gangguan hantu serta serangan ilmu mistik yang jahat untuk menyerang sang penghuninya.

    Rumah Betang merupakan simbol kearifan lokal masyarakat adat yang ada di Indonesia.

    Sejuta makna terkandung di balik Rumah Betang. Untuk pembangunannya saja, hulu rumah harus menghadap ke arah matahari terbit. Bagi suku Dayak, itu menandakan bahwa mereka adalah pekerja keras.

    Baca: Mengenal sumbu filosofi Kota Yogyakarta

    Suku Dayak harus bekerja agar bertahan hidup sejak terbitnya matahari. Sedangkan untuk hilir rumah dibuat searah dengan matahari terbenam. Secara filosofis mengartikan bahwa kerja kerja suku Dayak akan berhenti saat sore hari dan dimulai lagi besok pagi.

    Di dalam Rumah Betang dapat berkumpul sekitar 5-6 keluarga yang jumlahnya mampu mencapai belasan, bahkan dua puluhan orang.

    Di situlah mengapa Rumah Betang mempunyai arsitektur mewah dan tinggi sebab dihuni banyak keluarga. Setiap keluarga juga memiliki layaknya sekat ruangan yang ditempatinya, ada pula kamar.

    Berkumpulnya banyak keluarga di Rumah Betang adalah sebagai bentuk wujud bahwa suku Dayak hidup dalam kebersamaan, ikatan yang kuat dan tidak mudah untuk diadu domba.

    Dengan hidup bersama, maka sesama manusia akan lebih saling pedulu, bersikap tolong menolong dan memperhatikan.

    Suku Dayak tidak ingin ada anggota keluarganya merasakan kesusahan ketika hidup dalam kebersamaan di Rumah Betang.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

  • Mengenal Tradisi Manugal Banih Patawungan di Kalangan Masyarakat Dayak

    Mengenal Tradisi Manugal Banih Patawungan di Kalangan Masyarakat Dayak

    7cloud.asia – Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan melestarikan Manugal Banih Patawungan yang menjadi tradisi masyarakat Dayak Meratus Kecamatan Piani.

    Tradisi Manugal Banih Patawungan atau tanam bersama ini dinilai memiliki potensi untuk menarik wisatawan.

    “Manugal Banih Patawungan ini harus terus dilestarikan, ini masuk kategori wisata budaya,” ujar Penjabat Bupati Tapin Syarifuddin di Desa Harakit, Kabupaten Tapin, Sabtu.

    Baca: UNESCO tetapkan jamu menjadi warisan budaya dunia

    Syarifuddin menilai warisan budaya masyarakat Dayak ini sangat menjual dan bisa menjadi salah satu magnet untuk menarik wisatawan berkunjung ke Kecamatan Piani Kabupaten Tapin.

    “Di mana ini sudah turun temurun dilaksanakan oleh masyarakat Dayak Meratus di Tapin,” tutur Syarifuddin.

    Tokoh Dayak Meratus Tapin Pangbalum atau Rusdiansyah mengatakan, Manugal Banih Patawungan memiliki arti menanam benih padi dan tanaman lain di satu lahan dengan cara gotong royong.

    Baca: Mengenal ritual thudong di Borobudur

    Tradisi Manugal Banih Patawungan ini biasanya dilakukan saat musim tanam, atau saat memasuki musim penghujan.

    “Hasil panen nanti akan digunakan untuk pelaksanaan Aruh Ganal (ritual syukur panen besar),” ungkapnya.

    Pangbalum mengungkapkan ritual Manugal Banih Patawungan untuk menolak bala hingga menyampaikan doa kepada Tuhan Sang Pencipta agar melimpahkan hasil panen dan berkah untuk masyarakat.

    Baca: Sejak kapan Natal dirayakan

    Keunikan acara Manugal Banih Patawungan, yakni adanya iringan musik khas setempat “kurung-kurung”.

    Alat musik ini terbuat dari bambu khusus dengan panjang lebih lima meter yang dibentuk sedemikian rupa.

    Di Kecamatan Piani, terdapat delapan desa dihuni masyarakat adat yang kompak berpartisipasi untuk meramaikan atau menanam benih di lahan tersebut.

    Baca: Bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi di UNESCO

    Dilihat secara seksama, peran kelompok laki-laki membuat lubang menggunakan tugal atau tongkat kayu, sedangkan kaum perempuan menyemai benih ke dalam lubang saat proses menanam.

    Pada lahan seluas satu hektar lebih itu, aktivitas bercocok tanam dilakukan dengan waktu yang singkat karena melibatkan puluhan anggota masyarakat.

    Sumber: Antaranews

     

  • Penyedap Rasa dari Daun: Warisan Dayak Kalimantan Tengah Kian Terkikis Modernitas

    Penyedap Rasa dari Daun: Warisan Dayak Kalimantan Tengah Kian Terkikis Modernitas

    7cloud.asia – Dapur sederhana masyarakat Dayak di tepian sungai-sungai Kalimantan Tengah dahulu kerap dipenuhi aroma hangat masakan dari dedaunan hutan.

    Dua di antaranya adalah daun sungkai (Peronema canescens) dan teken parei (Helminthostachys zeylanica) yang secara alami memberikan rasa gurih pada masakan.

    Jauh sebelum monosodium glutamat (MSG) memasuki Tanah Borneo, daun sungkai dan teken parei dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai penyedap rasa alami.

    Sayangnya, penelitian penulis (belum dipublikasikan) menemukan bahwa kehadiran produk penyedap rasa instan (seperti Masako, Sasa, atau Ajinomoto), membuat eksistensi daun sungkai dan teken parei kian tersisih dan terlupakan.

    Penyedap rasa alami itu kian tergantikan oleh MSG.Pada tahun 2021 dan 2025, penulis mewawancarai tiga warga Kalimantan Tengah untuk menggali ingatan mereka soal daun sungkai dan teken parei.

    Warga yang penulis wawancarai mengatakan bahwa kedua daun ini memberikan rasa gurih alami serupa MSG ketika ditambahkan ke dalam masakan.

    “Iya pakai daun sungkai, terus dicampur daun singkong. Pernah juga ku coba untuk masak ikan bumbu kuning,” ujar Yuliana Nona, perempuan asal Toraja yang mewarisi resep dari masyarakat suku Dayak.

    Adapun daun teken parei menurut warga Palangka Raya bernama Yeri Sevina Genesis Luari (33 tahun), biasa digunakan sebagai penyedap masakan berkuah bercita rasa gurih-asam, seperti juhu singkah bawui (sayur umbut rotan dengan daging babi) atau juhu asem lauk patin (sayur terong asam dengan ikan patin).

    Baca: Temulawak jadi tanaman obat unggulan

    Kini daun sungkai dan teken parei semakin sulit ditemui. Sungkai hanya bisa dijumpai di desa-desa tertentu (seperti di Desa Tumbang Lahang) sementara teken parei hanya tumbuh di musim hujan.

    “Karena teken parei biasanya hanya tumbuh di ladang yang sudah dibakar, ketika tanah menjadi basa dan spora dorman-nya (spora yang tertidur) bangun kembali,” kata Yeri.

    Tak jarang, masyarakat harus menelusuri hutan terlebih dahulu untuk bisa menemukan sungkai dan teken parei. Kondisi ini membuat banyak orang lebih memilih penyedap rasa instan yang praktis, murah, tahan lama, dan tersedia di warung terdekat.

    Menurut Yeri, masyarakat setempat sebenarnya masih memakai teken parei sebagai penyedap rasa masakan saat ladang baru dibuka. Di luar itu, mereka kembali bergantung pada MSG.

    Pergeseran ini mulai kentara sejak 1990-an. MSG yang sebelumnya hanya digunakan untuk acara besar (seperti pesta pernikahan atau syukuran panen), kini ada di hampir semua dapur.

    Lebih dari sekadar bumbu dapur
    Di tengah urbanisasi, pengetahuan generasi muda tentang daun penyedap ini pun ikut terkikis. Anak muda di Palangka Raya yang penulis temui, misalnya, tidak menyadari bahwa sungkai dan teken parei dahulu merupakan bagian dari konsumsi bumbu harian masyarakat.

    Fenomena ini menunjukkan bagaimana pengetahuan lokal bisa pudar jika tidak segera didokumentasikan dan dilestarikan.

    Padahal, beberapa penelitian menunjukkan bahwa manfaat sungkai dan teken parei lebih dari sekadar bumbu dapur. Keduanya sama-sama berpotensi sebagai obat herbal.

    Baca: Manfaat daun meniran untuk kesehatan

    Sungkai diduga memiliki kandungan senyawa antioksidan, antiradang, analgesik, dan antidiabetik. Sementara teken parei diduga bisa mengobati batuk dan impotensi.

    Meski begitu, diperlukan penelitian lanjutan berskala besar pada manusia untuk mengonfirmasi manfaat dan risiko kesehatan dari sungkai dan teken parei.

    Mengembalikan rasa, menjaga kedaulatan
    Tergerusnya kekayaan budaya lokal oleh invasi industri tidak hanya terjadi di Kalimantan. Di Afrika Barat, bumbu tradisional setempat yang lebih kompleks tergantikan oleh bouillon cube, penyedap rasa instan mirip MSG.

    Dampaknya sama-sama menimbulkan penyeragaman rasa. Apa yang dulu beragam, unik, dan kaya, perlahan digantikan oleh standar tunggal yang seragam, instan, dan industrial.

    Lebih dari itu, fenomena ini juga menghilangkan kedaulatan pangan masyarakat. Ketika rumah tangga sepenuhnya bergantung pada produk pabrikan, kendali atas selera dan bahan pangan berpindah ke industri global.

    Melestarikan daun sungkai dan teken parei adalah upaya mengembalikan kendali tersebut.

    Asal-usul, tradisi, cara hidup, cara menjaga alam, hingga merawat sesama. Semuanya berakar dari pengetahuan lokal. Ada yang sebatas mitos dan tinggal cerita, ada juga yang masih hidup dan relevan, bahkan menjawab masalah terkini.

    Kita tentu tidak ingin suatu saat nanti berada di dalam situasi: tidak ada lagi aroma khas daun yang dipetik dari hutan, tidak ada lagi rahasia dapur yang diwariskan dari nenek ke cucu, tidak ada lagi kejutan rasa yang hanya bisa muncul dari sebuah ekosistem lokal.

    Baca: Label alami tak menjamin keamanan produk suplemen

    Sungkai dan teken parei mengingatkan kita bahwa keberagaman rasa bukan sekadar soal lidah. Ia adalah bagian dari martabat manusia.

    Melestarikan keduanya berarti menjaga relasi kita dengan alam, sejarah, maupun leluhur. Menjaganya berarti menolak lupa bahwa makanan bukan sekadar komoditas, tetapi jejak peradaban.

    Di balik daun sederhana yang direbus di dapur Suku Dayak, tersimpan arsip ingatan kolektif mengenai bagaimana sebuah komunitas memahami lingkungannya, menjaga kesehatannya, mengatur keseimbangan ekologi, serta membangun jati diri lewat rasa.

    Itulah sebabnya, menjaga sungkai dan teken parei bukanlah nostalgia kekayaan lokal. Ia adalah tugas politik dan ekologis.

    Dalam setiap helai daun yang mungkin terlihat sepele, ada pertanyaan besar: siapa yang mengendalikan selera kita, siapa yang menentukan apa yang kita makan, dan siapa yang diuntungkan ketika rasa kita diseragamkan?

    Jika kita biarkan, penyeragaman rasa akan jadi penyeragaman pikiran. Di sanalah kolonialisme pangan berakar. Bukan lagi lewat senjata, tapi lewat penyedap rasa di dapur kita.

    Saatnya bertindak
    Para akademisi harus mendokumentasikan pengetahuan lokal ini sebelum hilang. Pemerintah perlu melindungi tanaman dan praktik kuliner lokal, bukan sekadar membiarkan industri pangan menguasai pasar.

    Lembaga pendidikan perlu mengajarkan bahwa kedaulatan rasa sama pentingnya dengan kedaulatan politik.

    Sementara kita sebagai konsumen, perlu berani bertanya: apa yang sebenarnya kita masukkan ke dalam tubuh setiap hari?

    Pada akhirnya, menjaga keberagaman rasa adalah menjaga kebebasan kita sebagai manusia. Sebab, di balik setiap masakan yang berbeda, ada kebudayaan yang kaya, sehat, dan adil.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Muhammad Rayhan Sudrajat (Ethnomusicologist & Lecturer, Universitas Katolik Parahyangan)