7cloud.asia – Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa akan merumuskan panduan praktis peraturan anti deforestasi Uni Eropa (EU deforestation rules /EUDR) untuk petani kecil.
Perumusan panduan praktis peraturan anti deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang ditujukan untuk petani kecil akan dilakukan pada November mendatang.
Hal itu disampaikan oleh kelompok antarpemerintah yang mewakili produsen minyak sawit pada Jumat (11/10/2024).
Komisi Eropa pada awal bulan ini mengusulkan penundaan penerapan EUDR, yang akan melarang impor komoditas yang terkait dengan deforestasi. Hal itu menyusul seruan dari industri dan pemerintah di seluruh dunia.
Baca: Petani sawit soroti penundaan penerapan aturan anti deforestasi Uni Eropa
Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia akan bekerja sama dalam menghasilkan rekomendasi dan panduan praktis bagi petani kecil dan usaha kecil.
Selain di sektor minyak sawit, panduan ini juga ditujukan untuk petani kopi, karet, kayu, dan kakao. Panduan itu akan mempersiapkan para petani kecil dalam menghadapi EUDR.
Dilansir VOA Indonesia, CPOPC yang merupakan organisasi antarpemerintah untuk negara-negara penghasil minyak sawit menilai EUDR mendiskriminasi industri minyak sawit
Produsen minyak sawit terbesar di dunia yaitu Indonesia, Malaysia dan Honduras masuk dalam organisasi CPOPC ini.
Baca: Aturan anti deforestasi Uni Eropa dinilai rugikan petani kecil
EUDR akan mewajibkan perusahaan yang mengimpor kedelai, daging sapi, kakao, kopi, minyak sawit, kayu, karet dan produk terkait untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap perusakan hutan dunia.
Jika produsen atau pemasok tidak dapat membuktikan hal tersebut maka akan dikenakan denda yang besar. Dilansir earth.org, aturan anti deforestasi Uni Eropa (EUDR) disahkan pada tanggal 30 Juni 2023, dengan masa transisi selama 18 bulan.
Artinya, perusahaan memiliki waktu hingga 30 Desember 2024 untuk memastikan produk dan rantai pasokan mereka mematuhi persyaratan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Semua produk yang akan ditempatkan di pasar Uni Eropa atau diekspor dari Uni Eropa harus mematuhi semua persyaratan EUDR.
Baca: Cara petani kecil hindari deforestasi
Rencananya aturan tersebut akan diterapkan tahun depan, tetapi Komisi Uni Eropa mengusulkan penundaan.
Sebelumnya, Indonesia mengatakan bahwa peraturan tersebut akan memberlakukan prosedur administratif yang memberatkan terhadap petani kecil dan mengecualikan mereka dari rantai pasokan global.



