Tag: gabah

  • Dinilai Kurang Efektif, Ombudsman Minta Penerapan HET Beras Dikajiulang

    Dinilai Kurang Efektif, Ombudsman Minta Penerapan HET Beras Dikajiulang

    7cloud.asia – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jika dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.

    Ketimbang HET beras, Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk memberlakukan HET gabah di tingkat penggilingan padi demi mengendalikan harga gabah.

    “Ombudsman mengusulkan Badan Pangan Nasional agar mencabut kebijakan HET beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di pasar,” ujar Yeka dalam Konferensi Pers di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

    Selanjutnya, ia mengusulkan agar dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras ini. 

    Saat ini HET beras medium, zona 1 Rp10.900, untuk zona 2 Rp11.500, untuk zona 3 Rp11.800. Kemudian untuk HET beras premium, zona 1 Rp13.900, zona 2 Rp14.400, dan zona 3 Rp14.800.

    Baca: Pemerintah impor beras secara besar-besaran

    Yeka menyebutkan, saat ini harga beras premium berdasarkan data Bapanas mencapai Rp 14.270, sedangkan Data SP2KP Kemendag sebesar Rp 14.555.

    Terjadi kenaikan harga sekitar 14,34-15,26% berdasarkan perbandingan harga antara bulan September 2022 dengan September 2023.

    Sedangkan harga beras medium, berdasarkan data Bapanas saat ini mencapai Rp 12.620, sedangkan data SP2KP Kemendag sebesar Rp 12.740.

    Terjadi kenaikan harga beras medium sekitar 15,25-20,15%, berdasarkan perbandingan harga antara bulan September 2022 dengan September 2023.

    Sehingga menurut Yeka, kebijakan HET beras kurang efektif untuk meredam harga beras karena harga beras di pasar saat ini sudah melebihi HET. Yeka menilai pengawasan terhadap HET beras juga kurang efektif.

    Baca: Penjelasan Jokowi mengapa pemerintah impor beras

    Selain itu, Ombudsman juga mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan pembatasan peredaran gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG) lintas provinsi.

    Sehingga dapat terukur kesediaan stok gabah di masing-masing wilayah.

    Kepada Kementerian Pertanian, Ombudsman mengusulkan agar membuat kebijakan yang mengatur tentang kerja sama antara penggilingan kecil dengan penggilingan besar dalam penyerapan dan penggilingan padi dari petani.

    Ombudsman juga memberikan masukan kepada Perum Bulog untuk mempercepat impor beras dari berbagai negara guna kepentingan pasokan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

    “Tata Kelola importasi agar tetap mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tegas Yeka.

    Baca: El Nino dorong kenaikan harga beras dunia

    Mengenai operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) , Ombudsman menilai agar dilakukan langsung kepada masyarakat konsumen.

    Sehingga lebih tepat sasaran dan mempersingkat waktu beras murah sampai kepada masyarakat.

    Yeka menilai terus naiknya harga beras ini karena masalah pasokan beras, yang salah satunya disebabkan tingginya harga gabah.

    Untuk itu, Ombudsman mengusulkan agar Bapanas membuat kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan padi, guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani.

    “Apabila dalam mitigasi yang dilakukan pemerintah ada indikasi harga gabah akan terus naik tak terkendali, Ombudsman mengusulkan segera dibuat HET gabah di tingkat penggilingan padi. Sehingga harga gabah bisa lebih dikendalikan,” ucap Yeka.

    Baca: Imbas El Nino, produksi beras nasional bisa minus 1,2 ton

    Dengan catatan, penerapan HET gabah ini perlu dievaluasi setiap minggu. Yeka mengatakan, jika harga gabah sudah terkendali, HET gabah dapat dipertimbangan untuk dihapus. 

    Perumusan kebijakan HET gabah juga harus mempertimbangkan komponen produksi di tingkat petani.

    Yeka menyebut, saat ini harga gabah mencapai Rp 6.500-7.300 perkilogram. Jika terus menerus naik, maka menurut Yeka lebih mudah bagi pemerintah melakukan kontrol terhadap HET gabah di penggilingan padi daripada mengontrol HET beras di pasar.

     

    Selain itu, kepada pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, Ombudsman meminta agar selalu mengedepankan asas Ultimum Remidium dalam Pengawasan Tata Niaga Bera.

    Pasalnya, penegakan hukum melalui pidana dikhawatirkan dapat membuat pasokan beras semakin langka di pasar.

    Baca: Ratusan rumah ditenggelamkan demi pembangunan Bendungan Kiaran

    Kebijakan HET beras, lanjut Yeka, jangan dijadikan momok untuk menjerat yang akhirnya malah menyebabkan suplai beras menjadi tidak lancar.

    “Jangan sampai supermarket atau minimarket melakukan pembatasan pembelian beras karena akan menyebabkan panic buying,” jelas Yeka.

    Untuk kebijakan jangka panjang, Ombudsman RI mengusulkan beberapa hal, pertama, dilakukannya pengembangan lahan pertanian dan perbaikan sistem pengairan irigasi.

    Kedua, pengembangan teknik pertanian yang lebih efisien dengan penggunaan varietas benih unggul.

    Ketiga, perbaikan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang memudahkan petani.

    Baca: Harga beras naik, warga mulai konsumsi palawija

    Keempat, pendampingan dan penyuluhan kepada petani mengenai teknik budidaya yang baik, penggunaan teknologi modern, manajemen usaha, dan pengendalian hama dan penyakit.

    Kelima, pengembangan infrastruktur teknologi pasca panen yang modern mulai proses pengeringan, penggilingan dan penyimpanan

  • Bulog Perkirakan Harga Beras Tak Akan Kembali ke Harga Semula

    Bulog Perkirakan Harga Beras Tak Akan Kembali ke Harga Semula

    7cloud.asia – Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memproyeksikan harga beras akan sulit kembali ke harga semula atau mengalami penurunan harga.

    “Bayangannya adalah harga beras mungkin akan bertahan, tidak akan sampai ke serendah seperti yang diperkirakan semula,” ungkap Bayu di Kementerian BUMN, Senin (18/3/2024).

    Faktor utama yang menyebabkan harga gabah naik adalah karena kenaikan biaya produksi gabah dari petani sendiri.

    Biaya produksi beras ini antara lain meliputi ongkos tenaga kerja, sewa lahan, pupuk, benih hingga komponen lain yang taraf harganyanya memang sudah naik lebih dulu.

    Baca: Amartha dorong konsumsi pangan lokal

    Jika biaya produksi gabah petani per kilogram pada tahun lalu mencapai Rp4.700 atau cenderung dibulatkan menjadi Rp5.000, maka tahun ini, ujar Bayu, biaya itu kemungkinan sudah naik.

    Bayu mengatakan, faktor yang membentuk harga gabah itu yang paling besar adalah dari ongkos tenaga kerja yang kira-kira hampir 50 persen dari harga pokok produksi gabah.

    Jadi, ujarnya, kalau kita lihat dari semua faktor-faktor itu, sekarang sudah naik. Sehingga perkiraannya biaya produksi petani untuk menghasilkan satu kg gabah sudah berubah dibandingkan dengan satu tahun lalu.

    ”Kalau itu terjadi maka, harga gabah diperkirakan tidak akan turun sampai ke Rp5.000 lagi,” jelasnya.

    Baca: Produksi beras dalam ancaman pangan lokal dipromosikan

    Meski demikian, Bayu enggan merinci berapa kisaran harga beras nantinya.

    “Jadi berapa perhitungannya, saya tidak tahu berapa besar angka resminya. Otoritas yang akan menentukan apakah di Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau di BPS,” tegasnya.

    Pengamat pangan di Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, sependapat dengan Bayu, bahwa harga beras akan sulit untuk turun dalam beberapa waktu ke depan karena berbagai pertimbangan tadi.

    Ia menyerukan pihak-pihak terkait, seperti BPS, untuk mengadakan survei dan riset terbaru mengenai besaran biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani saat ini untuk memproduksi gabah per kilogramnya.

    Baca: Alih fungsi lahan mengancam produksi pangan 

    Data terakhir BPS disusun pada tahun 2017, menurut Khudori, sudah tidak lagi relevan untuk digunakan saat ini.

    Ia sependapat tentang akan ada keseimbangan baru yang menyesuaikan antara kenaikan ongkos produksi dengan harga di hilir.

    ”Karena kalau kita cek harga beras yang tinggi itu dicerminkan oleh harga gabah yang tinggi.  Harga gabah yang tinggi itu cerminan dari ongkos produksi yang naik itu,” ungkap Khudori.

    Terkait naiknya harga beras ini, Khudori menyarankan pemerintah untuk melanjutkan berbagai kebijakan yang sudah ada.

    Seperti bantuan pangan beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat dengan masing-masing 10 kilogram yang menurut rencana akan diberikan sampai dengan Juni, melakukan operasi pasar, serta menggelar pasar pangan murah.

    Sumber: VOA Indonesia

     

  • Bulog Belum Bisa Masuk, Gabah Hasil Panen Petani Sukabumi Jatuh ke Tangan Tengkulak

    Bulog Belum Bisa Masuk, Gabah Hasil Panen Petani Sukabumi Jatuh ke Tangan Tengkulak

    7cloud.asia – Kebijakan pemerintah terkait harga gabah kering hasil panen petani sebesar Rp6500 per kilogram, ternyata belum sepenuhnya terealisasi.

    Hal ini terungkap saat Tim Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR melakukan serap aspirasi dengan kelompok-kelompok petani di Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,

    Kunjungan pada Senin (19/5/2025) ini untuk memastikan penyerapan gabah dan jagung petani berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

    Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto menanyakan apakah kebijakan pemerintah terkait serap gabah kering panen bernilai Rp6.500 itu sudah menguntungkan petani atau belum.

    Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani

    Dalam kunjungan ini, Panja menemukan tim Bulog belum bisa mencapai desa terjauh dari pusat kota Sukabumi, yaitu dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam.

    ”Jadi sejauh ini, gabah para petani di sini hanya diserap oleh tengkulak-tengkulak yang harganya jauh di bawah Rp6.500,” ujar dikutip dari Parlementaria.

    Siti Hediati sangat menyayangkan akan hal ini dan meminta Bulog memberikan perhatiannya agar para petani dapat merasakan kebijaksanaan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

    Bulog juga diminta memastikan petani mendapatkan harga dan penyerapan hasil panen petani yang optimal.

    Baca: Strategi petani kecil untuk bertahan dari dampak perubahan iklim

    Lebih lanjut, ia menambahkan jika di wilayah ini juga kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

    Pemerintah harus bisa segera memberikan solusi, antara lain dengan menambahkan personil baik Aparatur Sipil Negara atau tenaga kontrak untuk membantu mengatasi kekurangan petugas penyuluh lapangan.

    Siti Hediati menegaskan, pemerintah harus memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada petani karena Hal ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

    ”Namun, jumlah PPL yang ada di lapangan seringkali tidak mencukupi, sehingga satu PPL harus menangani beberapa desa atau wilayah. Selain itu, kurangnya akses informasi, tingkat produksi yang rendah, serta ketidaksetaraan akses juga menjadi faktor penghambat di sini,” tutupnya.

  • Inpres Pengelolaan Gabah Dinilai Bakal Rugikan Petani

    Inpres Pengelolaan Gabah Dinilai Bakal Rugikan Petani

    7cloud.asia – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Gabah yang mengatur serapan Bulog terhadap produksi beras petani menuai kritik

    Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa Perum Bulog menyerap gabah dan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton sepanjang 2025. Jumlah yang hanya mencakup sekitar 10 persen dari total estimasi produksi nasional.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 produksi beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 30 juta ton.

    Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman penerbitan itu berpotensi merugikan petani dan mengancam stabilitas harga gabah nasional.

    “Ini sangat berisiko memicu keresahan petani. Kalau mekanismenya tidak rigid dan transparan, mereka bisa kehilangan harapan untuk sejahtera,” kata Alex dalam rilisnya, Sabtu lalu (14/6/2025).

    Baca: Gabah hasil petani Sukabumi jatuh ke tangan tengkulak

    Dengan kuota pembelian pemerintah yang dibatasi, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut hanya sebagian kecil gabah petani yang akan diserap Bulog, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah sudah layak.

    “Petani sudah menyambut positif ketika pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di Rp6.500 per kilogram. Tapi kini mereka justru dihadapkan pada pembatasan volume pembelian,” ujar Alex, legislator dari Dapil Sumatera Barat I.

    Ia menyoroti bahwa pengaturan harga tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025 pada Januari lalu, namun teknis pelaksanaannya hingga kini belum jelas.

    “Kegagalan menerjemahkan Asta Cita soal swasembada pangan ini bisa menjadi jebakan bagi pemerintah sendiri,” imbuhnya.

    Alex mendesak pemerintah segera menetapkan pedoman penyerapan GKP secara rinci, termasuk kuota per provinsi dan kriteria petani yang berhak mendapatkan harga tebus sesuai HPP.

    Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani terkait harga beras

    Alex menambahkan, pada bulan Maret saat puncak panen raya saja, produksi GKP nasional mencapai 5,57 juta ton. April 4,95 juta ton, dan Mei 2,92 juta ton. Jumlah ini belum masuk kuartal II dan III.

    “Kalau ini tidak diantisipasi, kita akan menghadapi gejolak harga yang serius,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.

    Alex juga mengingatkan bahwa kekosongan regulasi bisa kembali membuka ruang bagi tengkulak untuk mengambil alih pasar.

    “Mereka yang kemarin tiarap karena tak mampu bersaing dengan harga pemerintah, kini bisa kembali menggeliat. Akibatnya, harga gabah petani kembali tak menentu,” tegasnya.

    Gabah Kering Panen (GKP) merupakan hasil panen padi yang belum melalui proses pengeringan, memiliki kadar air 18–25 persen dan kotoran 6–10 persen. Sistem ini banyak dipilih petani karena memberikan pembayaran tunai dan menghindari biaya pascapanen.

    Baca: Strategi petani kecil di tengah perubahan iklim

  • Harga Gabah di Tingkat Petani Anjlok, DPR: Negara Tidak Boleh Abai

    Harga Gabah di Tingkat Petani Anjlok, DPR: Negara Tidak Boleh Abai

    7cloud.asia – Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mendesak pemerintah segera hadir menyikapi anjloknya harga gabah di tingkat petani di sejumlah daerah.

    Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat misalnya, harga gabah kering panen dilaporkan hanya Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

    Daniel menegaskan, kondisi tersebut sangat merugikan petani yang telah melalui seluruh proses produksi, mulai dari menanam hingga panen. Ia menilai negara tidak boleh abai ketika harga gabah jatuh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sendiri.

    “Petani kita sudah melakukan produksi sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai HPP,” kata Daniel Johan dikutip Parlementaria, Senin (12/1/2026).

    Menurut Daniel, hingga kini belum ada penyerapan gabah oleh Bulog di sejumlah daerah, termasuk Sambas. Akibatnya, petani terpaksa menjual gabah ke pembeli dengan harga di bawah HPP.

    Baca: Inpres pengelolaan gabah dinilai bakal rugikan petani

    Ia menambahkan, jika Bulog belum mendapat penugasan resmi, maka Satgas Pangan harus segera turun tangan.

    “Kalau Bulog belum menyerap, Satgas Pangan harus memastikan para pembeli gabah menyesuaikan harga dengan HPP, supaya petani tidak dirugikan,” tegasnya.

    Daniel juga meminta pemerintah, khususnya Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera memberikan penugasan sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog untuk melakukan penyerapan gabah petani pada tahun 2026.

    Penugasan tersebut, kata dia, telah memiliki dasar hukum yang jelas.

    Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

    “Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres tersebut. Jangan sampai terlambat dan berlarut-larut, karena saat ini banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika terlambat, yang dirugikan adalah petani,” ujarnya.

    Baca: Gabah hasil panen petani Sukabumi jatuh ke tangan tengkulak

    Daniel menekankan, kehadiran negara dalam menjaga harga gabah bukan hanya soal stabilitas pangan nasional, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan petani.

    Ia berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah jatuhnya harga gabah lebih dalam di tengah musim panen yang sedang berlangsung.

    Terpisah, pengamat sektor pangan Khudori, mengatakan pelaku usaha dan petani menunggu kepastian kebijakan pemerintah soal komoditas beras pada tahun ini, setelah swasembada beras diumumkan per Desember 2025.

    “Hari-hari ini para pelaku di industri beras tengah menunggu dengan waswas apa saja kebijakan pemerintah. Setidaknya sepanjang tahun ini,” katanya Minggu, (11/1/2026) seperti dikutip Tempo.co.

    Petani, menurut Khudori, menunggu kepastian harga Gabah Kering Panen (GKP), apakah berlanjut Rp 6.500 per kilogram untuk semua kualitas atau tidak. Kebijakan ini dinilai menguntungkan petani, tapi tidak mendidik untuk memproduksi gabah berkualitas.

    Petani dan pelaku pasar juga menunggu kepastian apakah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500/kilogram GKP di petani dan Rp12.000/kilogram beras di gudang Bulog yang berlaku tahun 2025 tidak berubah pada 2026.

    Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani