7cloud.asia – Kebijakan pemerintah terkait harga gabah kering hasil panen petani sebesar Rp6500 per kilogram, ternyata belum sepenuhnya terealisasi.
Hal ini terungkap saat Tim Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR melakukan serap aspirasi dengan kelompok-kelompok petani di Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,
Kunjungan pada Senin (19/5/2025) ini untuk memastikan penyerapan gabah dan jagung petani berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto menanyakan apakah kebijakan pemerintah terkait serap gabah kering panen bernilai Rp6.500 itu sudah menguntungkan petani atau belum.
Baca: Ada kebijakan yang tak adil untuk petani
Dalam kunjungan ini, Panja menemukan tim Bulog belum bisa mencapai desa terjauh dari pusat kota Sukabumi, yaitu dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam.
”Jadi sejauh ini, gabah para petani di sini hanya diserap oleh tengkulak-tengkulak yang harganya jauh di bawah Rp6.500,” ujar dikutip dari Parlementaria.
Siti Hediati sangat menyayangkan akan hal ini dan meminta Bulog memberikan perhatiannya agar para petani dapat merasakan kebijaksanaan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bulog juga diminta memastikan petani mendapatkan harga dan penyerapan hasil panen petani yang optimal.
Baca: Strategi petani kecil untuk bertahan dari dampak perubahan iklim
Lebih lanjut, ia menambahkan jika di wilayah ini juga kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pemerintah harus bisa segera memberikan solusi, antara lain dengan menambahkan personil baik Aparatur Sipil Negara atau tenaga kontrak untuk membantu mengatasi kekurangan petugas penyuluh lapangan.
Siti Hediati menegaskan, pemerintah harus memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada petani karena Hal ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
”Namun, jumlah PPL yang ada di lapangan seringkali tidak mencukupi, sehingga satu PPL harus menangani beberapa desa atau wilayah. Selain itu, kurangnya akses informasi, tingkat produksi yang rendah, serta ketidaksetaraan akses juga menjadi faktor penghambat di sini,” tutupnya.

Leave a Reply