Tag: ham

  • Memorial Living Park Rumah Geudong Mulai Dibangun di Aceh, Seperti Ini Desainnya

    Memorial Living Park Rumah Geudong Mulai Dibangun di Aceh, Seperti Ini Desainnya

    7cloud.asia – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya akan membangun Memorial Living Park Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.

    Pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong di Aceh ini merupakan bagian dari program Pemerintah melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Peletakan batu pertama Pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong di Aceh ini dilakukan Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto di komplek Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Selasa (24/10/2023).

    Dilansir, habarakyat.com Pada kegiatan ini juga dilaksanakan kenduri dan doa bersama sebagai keberkatan, yang dilanjutkan dengan santunan kepada anak-anak yatim dan piatu.

    Baca: Hakim MK  malu dan berkabung

    Pj Bupati menyampaikan, bahwa pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memenuhi hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat pada masa konflik silam.

    Namun, Memorial Living Park Rumah Geudong ini diharapkan tidak mengingatkan korban maupun keluarga korban yang dapat mengakibatkan trauma masa lalu yang berkepanjangan.

    Oleh karena itu, pemerintah sepakat membangun Memorial Living Park Rumah Geudong dengan desain yang lebih modern dan jauh dari kata suram.

    Di dalam Memorial Living Park Rumah Geudong ini terdapat masjid sebagai tempat ibadah serta taman, sehingga masyarakat dapat berkumpul dan beribadah dalam lingkungan yang sama.

    Baca: Mengenal konsep desain biofilik

    Pemerintah sampai hari ini masih terus berupaya mewujudkan kesejahteraan serta keselamatan bagi warga Aceh pasca Konflik.

    Beberapa waktu silam pemerintah sudah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Tanah Air, yang dilaksanakan di Rumoh Geudong.

    Program ini merupakan bentuk dan upaya pemerintah dalam pemulihan hak- hak korban Pelanggaran HAM berat.

    Sejalan dengan hal tersebut, melalui kesempatan ini, saya mengharapkan kerja keras semua elemen di Pemerintahan Kabupaten Pidie dan dukungan dari masyarakat untuk merawat dan mewujudkan misi perdamaian yang telah menunjukkan hasil yang cukup baik selama ini.

    Baca: Desain ramah lingkungan dan angkat kearifan lokal Bandara Banyuwangi

    “Saya yakin, tidak ada yang menginginkan konflik terulang lagi di Aceh. Mari bersama kita bangun daerah yang kita cintai ini, dengan berbuat sebaik mungkin demi ketenteraman dan kesejahteraan Aceh, khususnya Kabupaten Pidie di masa mendatang,” ujarnya.

    Pencapaian ini harus kita tingkatkan lagi ke depan melalui program-program pembangunan yang lebih merespon dan menjawab kebutuhan rakyat dalam meningkatkan kualitas kesejahteraannya secara efektif, transparan dan tepat sasaran.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengarah Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PP-HAM) jadi pengarah proyek Memorial Living Park Rumah Geudong ini.

    Menurutnya, Memorial Living Park Rumah Geudong ini dibangun di atas lahan bekas peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie Aceh.

    Baca: Makna sumbu filosofi dalam tata kota Yogyakarta

    Sedangkan, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah menambahkan, saat ini sudah diselesaikan konsep desain berupa Panel Desain, Maket, serta 3D Video Konsep Desain Living Park dan Masjid.

    “Rencananya, berdasarkan konsep desain sementara yang kami terima, Living Park diharapkan tidak mengingatkan keluarga korban pada trauma masa lampau serta jauh dari kesan suram,” tandasnya.

    Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan tugu Perdamaian, Masjid dan Plaza Masjid, playground, hardscape dan softscape lainnya. 

    Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, taman, dan sebagainya.

    Diharapkan Living Park dan Masjid selaras dengan lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat melupakan peristiwa kelam yang terjadi di masa lampau. 

  • Merasa Gagal Hentikan Genosida di Gaza, Direktur HAM PBB Mengundurkan Diri

    Merasa Gagal Hentikan Genosida di Gaza, Direktur HAM PBB Mengundurkan Diri

    7cloud.asia – Direktur Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di New York, Craig Mokhiber, mundur dari jabatannya karena menganggap organisasinya itu gagal menghentikan genosida di Gaza.

    Mokhiber mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Direktur HAM PBB yang terdiri dari empat halaman kepada Komisaris Tinggi HAM PBB di Jenewa Volker Turk.

    Surat pengunduran Mokhiber dari Direktur HAM PBB  bertanggal 28 Oktober itu kemudian dibagikan kepada publik pada Selasa (31/10/2023) dan kini tersebar di media sosial.

    “Sekali lagi, kita sedang melihat genosida terjadi di depan mata kita, dan organisasi yang kita layani tampaknya tidak berdaya untuk menghentikannya,” kata Mokhiber dalam surat pengunduran dirinya.

    Baca: Majelis Umum PBB sepakati resolusi gencatan senjata di Gaza

    Dia menuturkan bahwa ini bukan kali pertama PBB gagal mencegah genosida. Mokhiber mengatakan PBB sebelumnya juga gagal mencegah genosida terhadap Tutsi di Rwanda, Muslim di Bosnia, Yazidi di Irak, dan Rohingya di Myanmar.

    “Sebagai pengacara hak asasi manusia dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, saya tahu betul bahwa konsep genosida sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan politik,”

    Mokhiber menilai pembantaian besar-besaran terhadap rakyat Palestina di Gaza saat ini, yang berakar pada ideologi kolonial pemukim etno-nasionalis.

    “Ini merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade, yang sepenuhnya didasarkan pada status mereka sebagai orang Arab,” ujar dia.

    Baca: Menlu RI serukan agar OKI segera bertindak untuk Palestina 

    Mokhiber juga menuding Amerika Serikat (AS), Inggris, dan sebagian besar negara Eropa telah “sepenuhnya terlibat dalam serangan yang mengerikan itu”.

    Menurutnya, pemerintah negara-negara tersebut tidak hanya menolak untuk memenuhi kewajiban perjanjian mereka berdasarkan Konvensi Jenewa, tetapi juga secara aktif mempersenjatai serangan Israel.

    Mokhiber mengatakan negara-negara memberikan dukungan ekonomi dan intelijen, serta memberikan perlindungan politik dan diplomatik terhadap “kekejaman Israel”.

    “Dalam beberapa dekade terakhir, bagian-bagian penting PBB telah menyerah kepada kekuasaan Amerika Serikat, untuk takut terhadap Lobi Israel, untuk mengabaikan prinsip-prinsip hukum internasional,” kata dia.

    Baca: Akar konflik Israel-Palestina yang sudah berumur lebih 100 tahun

    Kekuatan-kekuatan Barat akan terus melawan kita di setiap langkah, jadi kita harus teguh.

    “Dalam jangka pendek, kita harus mengupayakan gencatan senjata segera dan mengakhiri pengepungan yang sudah berlangsung lama di Gaza, mencegah pembersihan etnis di Gaza, Yerusalem, dan Tepi Barat,” ujarnya lagi.

    Mokhiber telah bekerja untuk PBB sejak 1992. Ia pernah menjabat sebagai Penasihat Senior Hak Asasi Manusia PBB di Palestina dan Afghanistan.

    Dia juga pernah tinggal di Gaza pada 1990-an sebagai penasihat HAM PBB.

    Sumber: Antaranews.com 

  • Pecah! Konser Panggung Rakyat Bongkar Tolak Koruptor dan Pelanggar HAM

    Pecah! Konser Panggung Rakyat Bongkar Tolak Koruptor dan Pelanggar HAM

    7cloud.asia – Ribuan orang yang terdiri aktivis demokrasi dan anti korupsi, musisi, mahasiswa dan masyarakat biasa memadati konser Panggung Rakyat Bongkar digelar di Stadion Madya Senayan Jakarta, Sabtu (9/12/2023). 

    Lewat konser  Panggung Rakyat Bongkar ini Mereka bertekad untuk bergerak bersama untuk melawan politik dinasti yang dipertontonkan Jokowi.

    Konser Panggung Rakyat Bongkar ini digelar bertujuan, untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

    Konser Panggung Rakyat Bongkar ini menebalkan tekad untuk memerangi koruptor dan pelanggar HAM

    Sejumlah tokoh Usman Hamid (Amnesty Internasional), Zoemrotin KS, Ikrar Nusa Bakti (pengamat politik UI), Dwi Rubyanti Kholifah (aktivis perempuan) turut berorasi di Konser “Panggung Rakyat Bongkar!”

    Baca: Kritisi politik dinasti, Ketua BEM UI diintimidasi

    Dari mahasiswa antara lain hadir Ketua BEM UI, Melki Sedek dan Ketua BEM Paramadina M Afiq dan perwakilan dari perguruan tinggi lainnya.

    Sedangkan artis yang meramaikan Konser Panggung Rakyat Bongkar dengan tagline “Orasi Kebangsaan” dan “Konser Musik” itu adalah Once Mekel, Kotak, Pas Band, Endank Soekamti, Tony Q, Young Lex, Iwa K 

    Dalam orasinya Usman Hamid mengatakan demokrasi Indonesia sedang mengalami represi dan regresi.

    “Kebebasan berekspresi dikebiri, pengawasan oleh rakyat direduksi,” ujarnya.

    Once mengatakan, bagi dirinya acara ini sangat dibutuhkan untuk merayakan Hari Antikorupsi dan merayakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

     

    Ia menambahkan, acara ini digelar tanpa adanya unsur politik dan nonpartisan.

    Baca: Demokrasi dipertaruhkan karena politik dinasti

    Siapapun yang punya semangat untuk menyuarakan anti korupsi dan penegakan HAM, yang sampai saat ini masih belum sepenuhnya diselesaikan oleh pemerintah.

    “Sebagai masyarakat, saya juga merasa terpanggil untuk menyuarakan dua pesan itu,” ungkap Once dalam konferensi persnya di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

    Once juga berharap, acara yang digelar ini bisa menjadi pengingat tentang bagaimana masyarakat berupaya untuk terus menyuarakan tentang arti pentingnya untuk menjauhi korupsi, serta terus menegakkan hak asasi.

    “Musik itu bahasa yang paling fleksibel untuk kita menyuarakan segala sesuatu. Adanya konser ini, kita berharap banyak orang yang mau peduli atas penegakan hukum dan menjauhi korupsi,” tambahnya.

    Mantan vokalis grup band Dewa itu juga menyebutkan, saat ini banyak masalah yang tengah terjadi di bangsa ini.

    Baca: Maklumat Juanda sebut Jokowi ciderai cita-cita reformasi

    Terlebih tentang masalah korupsi dan penegakan HAM yang masih belum sesuai keinginan masyarakat.

    “Kita sendiri berharap kita terus bersama-sama menyelesaikan masalah ini agar bangsa dan negara ke depan bisa maju,” tandasnya.

    Dalam konser ini, semua peserta yang malam itu mengenakan baju hitam mengucapkan sumpah rakyat untuk mewujudkan negara yang bebas penindasan.

     

  • Hari HAM Sedunia: Suciwati Kecewa Kasus Pembunuhan Suaminya Tak Tuntas Diungkap

    Hari HAM Sedunia: Suciwati Kecewa Kasus Pembunuhan Suaminya Tak Tuntas Diungkap

    ruangkotacom – Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap 10 Desember menyisakan luka bagi Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir. 

    Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (8/12/2023) Suciwati mengungkapkan kekecewaannya, karena hingga kini penanganan kasus pembunuhan suaminya tidak tuntas terungkap.

    Suciwati yang kini aktif menyuarakan penegakan HAM juga mengkritisi negara yang menurutnya justru “hanya menyasar para pembela HAM.”

    Baca: Konser menolak koruptor dan pelanggar HAM

    Dia mencontohkan dua aktivis HAM- Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

    Suciwati juga menyayangkan langkah negara menyasar para pembela HAM, yang kemudian dikriminalisasi dengan menggunakan Undang-undang ITE.

    “Hari ini kita melihat banyak orang-orang yang diambil karena Undang-undang ITE. Itu hal yang membahayakan,”ujarnya.

    Baca: Di Hari HAM Sedunia rakyat, mahasiswa dan aktivis bergerak bersama melawan politik dinasti Jokowi

    Padahal, ujarnya, dulu kita meminta ada undang-undang yang dihilangkan, subversif dan sebagainya.

    Kondisi yang terjadi justru berkebalikan. Lahirnya UU ITE dinilainya mengebiri dan membatasi kebebasan berekspresi.

    “Kemudian mereka memakai buzzer untuk menyerang teman-teman pembela HAM,” tutur Suciwati.

    Baca: Kritisi politik dinasti, Ketua BEM UI diintimidasi

    Seperti diketahui, suami Suciwati, Munir meninggal dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda

    Diduga, Munir diracun karena aktivitasnya dalam memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia

    Hari HAM sedunia sendiri diperingati setiap 10 Desember, bertepatan dengan diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR) oleh PBB.

  • Aktivis 98 dan Keluarga Korban Minta Milenial dan Gen Z Tak Terjebak dengan Gemoy, Prabowo Penjahat HAM

    Aktivis 98 dan Keluarga Korban Minta Milenial dan Gen Z Tak Terjebak dengan Gemoy, Prabowo Penjahat HAM

    7cloud.asia – Mantan sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto meminta generasi milenial dan Gen Z tidak terjebak dalam pencitraan gemoy yang dilakukan oleh kubu calon presiden Prabowo Subianto.

    “Sekarang dicoba menggambarkan Prabowo yang lucu,yang riang gembira dan sebagainya. Semua itu bentuk manipulasi dan fokusnya ke Gen Z,” kata Hari dalam konferensi persnya.

    Selanjutnya Hari menjelaskan Prabowo sengaja merangkul mantan aktivis mahasiswa, mantan aktivis HAM dan jenderal-jenderal yang dahulu duduk dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

    Baca: Budiman adalah contoh aktivis yang rusak moralnya

    Hal ini dilakukan agar dapat mengaburkan fakta penculikkan dan kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Prabowo Subianto.

    Anggota DKP yang dimaksud adalah Wiranto, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu mengadili Prabowo, kini justru mendukungnya menjadi presiden pada pilpres 2024.

    Prabowo, lanjut Hari, sengaja merangkul mantan ketua PRD, Budiman Sudjatmiko agar dapat menjelaskan ke generasi milenial dan Gen Z bahwa penculikan yang dilakukan Prabowo bukan pelanggaran HAM.

    “Sejarah gelap yang dilakukan Prabowo dibungkus oleh Budiman dan sebenarnya ditujukan kepada generasi Z bahwa Prabowo tidak melakukan pelanggaran HAM berat atau kejahatan HAM karena dia menjalankan tugas negara, sesuatu yang normal-normal saja,” jelas Hari.

    Baca: Petrus Hariyanto tetap perjuangkan HAM

    Orang yang pernah di tangkap dan dikurung satu sel bersama Budiman ini menyayangkan pembangunan opini tentang Prabowo yang dilakukan oleh Budiman dan aktivis 98 lainnya.

    Jumlah pemilih milenial dan Gen Z memang banyak, 60 persen dan mereka tidak mengalami masa orde baru.

    Padahal Budiman dan aktivis 98 seharusnya membuka fakta pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Prabowo.

    “Gen Z disuntikkan dan dibangun kesadaran bahwa Prabowo adalah pemimpin yang tak bernoda, pemimpin yang tidak bengis,” ujarnya.

    Baca: Prabowo-Gibran tak layak dipilih

    Sementara itu,  aktivis 98 Benny Ramdhani juga mengecam sikap sejumlah aktivis dan purnawirawan yang berada di barisan Prabowo. Benny mengaku tidak rela nasib 270 juta rakyat Indonesia diserahkan kepada seorang yang pernah terlibat dalam kasus hukum.

    “Tindak pidana yang bersifat ketidakpatuhan dalam kitab undang-undang hukum pidana militer dan perampasan terhadap kemerdekaan,” ucapnya.

    Karena itu ia mengingatkan agar generasi milenial dan Gen Z memperhatikan rekam jejak capres yang akan dipilih pada 2024 nanti.

    Reporter: Nurakhmayani

  • 17 Tahun Aksi Kamisan: 800 Aksi dan 500 Surat yang Masih Menunggu Jawab

    17 Tahun Aksi Kamisan: 800 Aksi dan 500 Surat yang Masih Menunggu Jawab

    7cloud.asia – Ada yang istimewa salam Aksi Kamisan pada Kamis (18/1/2024) lalu. Jumlah peserta lebih banyak dan pakaian yang dikenakan seragam, berwarna hitam.

    Ya, hari itu Aksi Kamisan telah berlangsung 17 tahun, Dan selama itu keluarga korban penghilangan paksa setia menunggu jawaban dari Negara, di mana keluarga mereka berada.

    Aksi Kamisan adalah cara keluarga korban penghilangan paksa mencari keadilan. Setiap Kamis, para demonstran menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

    Mereka melakukan Aksi Kamisan dalam diam bukan dengan demonstrasi yang riuh. Tapi mengusung poster di depan Istana, membaca puisi atau membuka payung bertuliskan tuntutan Aksi Kamisan 

    Payung adalah atribut yang sering digunakan, sebagai  lambang perlindungan sekaligus Istana Presiden sebagai lambang kekuasaan. 

    Baca: Kekerasan seksual dalam peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu

    Tercatat, setidaknya sudah 800 kali aksi Kamisan digelar. Aksi Kamisan mulai diadakan sejak 2007, yang diikuti para korban, keluarga korban pelanggaran HAM, serta masyarakat umum yang ingin menuntut keadilan.

    Aksi Kamisan adalah aksi damai yang diikuti dengan tuntutan dalam berbagai bentuk. Misalnya penggunaan atribut kaos dan payung serba hitam, hingga pembacaan puisi kepada para penguasa.

    Warna hitam dipilih sebagai lambang keteguhan duka cita mereka yang berubah menjadi cinta kasih kepada korban dan sesama.

    Aksi Kamisan pertama kali diadakan pada Kamis, 18 Januari 2007 dengan nama Aksi Diam. Aksi Kamisan biasa diadakan setiap Kamis pukul 16.00 WIB.

    Inspirasi Aksi Kamisan di depan Istana Negara ini terinspirasi dari aksi damai sekelompok ibu di pusat kota Buenos Aires, Argentina yang tergabung dalam Asociacion Madres de Plaza de Mayo.

    Baca: Jokowi diadukan ke Ombudsman

    Di sana, mereka menuntut tanggung jawab negara atas pembunuhan dan penghilangan paksa anak-anak oleh Junta Militer Argentina pada 1977.

    Aksi Kamisan berlangsung selama satu jam, peserta akan berdiri mengheningkan cipta di depan Istana Kepresidenan dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam.

    Peserta Aksi Kamisan akan memperingati para korban pembunuhan besar-besaran pada 1965-1966, serta peculikan pada 1998 di Indonesia.

    Aksi Kamisan juga dihadirkan untuk keadilan korban peristiwa Talangsari, Tanjung Priok, hingga pelanggaran HAM lainnya.

    Pelopor dan peserta Aksi ini dipelopori oleh Katarina Sumarsih dan Suciwati, serta Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).

    Baca: Aktivis pro demokrasi dukung pemakzulan Jokowi

    Sumarsih adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan yang meninggal usai ditembak aparat saat Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

    Sementara Suciwati adalah istri Munir Said Thalib, seorang pejuang HAM yang dibunuh dalam penerbangan menuju Belanda.

    Peserta Aksi Kamisan yang datang adalah keluarga pelanggaran HAM, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Hanya sekali masuk Istana Merdeka

    Selama 17 tahun lamanya, peserta damai Aksi Kamisan baru pertama bertemu dengan Presiden Indonesia pada 31 Mei 2018.

    Kala itu, Presiden Jokowi mengundang peserta untuk masuk ke Istana Kepresidenan pada 31 Mei 2018. Berdasarkan catatan Bisnis, selama sekitar 11 tahun, baru kali ini peserta diterima oleh Presiden RI.

    Baca: Mahasiswa bergerak tolak capres pelaku pelanggaran HAM

    Dalam kesempatan itu, sejumlah orang membawa foto korban pelanggaran HAM berat dan poster yang berisi daftar pelanggaran HAM.

    Salah satu keluarga korban, Katarina Sumarsih, berharap Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

    “Dan menghapus impunitas dengan menugaskan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM,” kata ibu dari salah satu korban tragedi Semanggi I itu sebelum masuk ke Istana Kepresidenan.

    Sumarsih mengatakan kepada media bahwa Aksi Kamisan sudah memiliki 540 lebih surat yang pernah ditujukan kepada presiden.

    Isi surat tersebut beragam, yakni kumpulan puisi, kritik, tuntutan, dan lainnya.

     

  • Ibu-ibu Korban Penculikan Berdoa di Depan Istana, Tolak Capres Pelanggar HAM

    Ibu-ibu Korban Penculikan Berdoa di Depan Istana, Tolak Capres Pelanggar HAM

     

    7cloud.asia – Seorang Ibu paruh baya yang mengenakan pakaian hitam dengan kerudung hitam dan berkacamata itu tampak tak kuasa menahan air matanya saat menyanyikan gugur bunga di depan Istana Merdeka.

    Dia adalah salah satu ibu yang anaknya menjadi korban penculikan dan hingga kini belum juga ditemukan.

    Bersama 30 ibu lainnya yang mengalami nasib serupa serta didampingi para aktivis dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), mereka melakukan aksi “Doa Ibu untuk Keselamatan Bangsa dari Capres Pelanggar HAM”.

    Mereka berdoa dengan khidmat meminta agar Indonesia terbebas dari calon pemimpin yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) serta pernah terlibat dalam penculikan anggota keluarganya.

    Baca: Prabowo anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Menurut sekretaris IKOHI, Zaenal Muttaqin aksi doa ini sengaja dilakukan di depan istana sebagai simbol bahwa negara belum memberikan keadilan dan penjelasan soal keluarganya yang hilang sejak 1998.

    “Jadi kami hari ini melaksanakan doa bersama keluarga, untuk menyelamatkan negeri ini dari capres pelanggar HAM, capres yang telah memerintahkan penculikan kepada keluarga kami,” jelas Zaenal pada Minggu (11/02/2024).

    Para keluarga korban penculikan, lanjut Zaenal, tidak ingin Indonesia dipimpin oleh orang yang mempunyai rekam jejak dengan pelanggaran HAM.

    “Karena kami yakin apabila pelanggar HAM jadi presiden, maka kasus ini tidak akan dituntaskan. Karena belum jadi presiden saja sudah menghambat penyelesaian kasus HAM. Jadi hari ini kami mengadu pada Tuhan, sekali lagi kalahkan capres pelanggar HAM,” terangnya.

    Baca: Aktivis HAM tagih janji Jokowi laksanakan peradilan HAM

    Sementara itu Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menjelaskan keluarga korban penghilangan paksa juga memiliki hak untuk mengetahui nasib keluarganya apakah masih hidup atau sudah meninggal.

    “Dan kalau sudah meninggal bolehkah keluarga mengetahui dimana kuburnya serta menunaikan ibadah sesuai dengan kepercayaannya sebagai cara menutup keterpurukan psikologis,” kata Andy.

    Ibu Tamiyem yang merupakan orangtua dari korban penculikan aktivis mahasiwa, Suyat, terus berharap ada kejelasan keberadaan anaknya tersebut.

    Baca: Keterbatasan fisik Petrus Hariyanto tak lunturkan semangat perjuangkan HAM

    “Kalau masih hidup, ayo pulang. Kalau sudah meninggal dimana kuburannya,” kata Ibu Tamiyem.

    Usai aksi doa di Istana Merdeka, para ibu melanjutkan ziarah ke makam para ibu pejuang HAM yang telah wafat.

    Ziarah ke makam para ibu-ibu pembela HAM ini untuk mendoakan mereka untuk istirahat dalam damai di surga. Mereka bisa mengadukan langsung kepada Tuhan, ketika Negara mengabaikan suara rakyat.

    “Sambil berdoa kami juga berjanji untuk bisa melanjutkan perjuangan yang sudah dimulai oleh para ibu-ibu pembela HAM tersebut,” terang Zaenal.

     

    Reporter: Nurakhmayani

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menjadi Presiden-Cawapres Terpilih, Organisasi Masyarakat Sipil Cemaskan Kebebasan Berekspresi

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menjadi Presiden-Cawapres Terpilih, Organisasi Masyarakat Sipil Cemaskan Kebebasan Berekspresi

    7cloud.asia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024) menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.

    Sejumlah kelompok masyarakat sipil pun angkat bicara soal masa depan kebebasan berekspresi, penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

    Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, penetapan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 tidak menggugurkan status dia sebelumnya sebagai seseorang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM.

    Oleh karena itu sebagai seorang kepala negara, Prabowo memiliki pekerjaan rumah (PR) yang cukup banyak dibandingkan dengan seorang presiden yang tidak memiliki beban seperti yang dimilikinya.

    “Dan juga tidak menggugurkan tugas negara untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut,” ungkap Wirya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

    Baca Juga: KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024 Saat Digugat di PTUN

    Dalam kesempatan ini Wirya pun menjawab kekhawatiran dari berbagai pihak akan nasib kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta nasib HAM di tangan kepemimpinan Prabowo-Gibran nanti.

    Menurutnya, hal tersebut harus terus diawasi dan diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

    Wirya melihat, kondisi dan situasi kebebasan masyarakat sipil dan HAM pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selama hampir sepuluh tahun dikatakan oleh Wirya sudah tidak baik.

    Ia mencontohkan masih ada Undang-Undang (UU) yang mengandung kriminalisasi yang bisa menjerat masyarakat sipil seperti UU ITE.

    Dalam konteks UU ITE, meskipun kelompok masyarakat sipil sudah berupaya untuk menghilangkan pasal-pasal yang berbau kriminalisasi di Mahkamah Konstitusi (MK), masih saja terdapat pasal-pasal lain yang bisa menjerat siapa pun yang dianggap melanggar.

    Baca Juga: Inkonsistensi Sikap MK Soal Pembagian Bansos Jelang Pilpres 2024

    “Kenapa kita punya alasan khawatir karena presidennya Prabowo? Presiden sekarang ini bukan militer, pun tidak pernah mengalami menjadi pejabat di masa Orde Baru, tapi toh kita tetap mengalami berbagai regresi kebebasan sipil. Jadi kita tentu harus meningkatkan kewaspadaan sesudah Prabowo terpilih,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama peneliti PUSAKA Ambrosius Mulait menyoroti konflik di Papua di tangan pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.

    Ia pesimistis akan ada penyelesaian konflik yang cukup baik. Ia yakin, Prabowo-Gibran akan mewarisi sebagian besar kebijakan Jokowi.

    Berdasarkan apa yang ia amati di dalam debat capres dan cawapres sebelumnya, Prabowo dinilainya tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan permasalahan di Bumi Cenderawasih tersebut.

    Ambrosius memprediksi bahwa sebagai kepala negara, Prabowo akan melihat konteks Papua sebagai hal yang bersifat politis, dan menurutnya hal tersebut akan meningkatkan angka kekerasan di sana.

    Baca Juga: PDI Perjuangan Nilai Putusan Soal Sengketa Hasil Pilpres 2024 Kuatkan Indonesia sebagai Negara Kekuasaan

    Dia berharap untuk organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional bisa membantu mengadvokasikan kasus di Papua.

    ”Karena kami menganggap waktu itu Jokowi sipil, tapi kebijakannya tetap otoriter di Papua. Dan yang akan mewarisi adalah anaknya yang merupakan ‘anak haram konstitusi’. Ini akan semakin memperparah situasi di Papua karena sampai saat ini masih dominan pengiriman militer di Papua,” ungkap Ambrosius.

    Sementara itu, Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan perspektif berbeda.

    Dia mengatakan, daripada sibuk membayangkan kepemimpinan Prabowo dalam lima tahun ke depan, akan lebih baik jika semua pihak, terutama masyarakat sipil, memiliki persiapan untuk membangun solidaritas, membangun konsolidasi agar masyarakat bisa menjadi “oposisi” yang kuat bagi pemerintahan.

    Ia menilai masyarakat tidak bisa berharap banyak kepada partai-partai politik dan juga parlemen yang seharusnya mewakili rakyat.

    Baca Juga: Pengamat: Jika PDI Perjuangan Bergabung dengan Prabowo-Gibran Akan Memicu Sikap AntiPartai

    Menurutnya, masyarakat sipil harus memperluas basis dan memperluas gagasan di lingkungan masyarakat terutama di tingkat akar rumput.

    Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang mumpuni akan situasi dan dunia perpolitikan di tanah air pad masa mendatang.

    “Kita teriak-teriak soal isu demokrasi, kecurangan di pemilu tetapi survei menyatakan 70 persen masyarakat puas terhadap pemilu. Bagaimana kita membalikkan situasi ini?“ cetusnya.

    Dia menegaskan wajah politik dan kepemimpinan adalah cermin dari rakyat.

    “Kalau rakyatnya kita dekati, kita ambil alih lagi, kita datangi kembali, saya yakin masyarakat akan sadar, dan punya kemampuan memilah dan memilih kira-kira mana kebijakan yang bisa ditentang, mana yang bisa ditolak,” pungkasnya.

    Sumber:VOAIndonesia

  • IKOHI Tuntut Negara Agar Tetap Bertanggungjawab Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis Prodemokrasi Tahun 1997-1998

    IKOHI Tuntut Negara Agar Tetap Bertanggungjawab Selesaikan Kasus Penculikan Aktivis Prodemokrasi Tahun 1997-1998

    7cloud.asia – Pertemuan yang dilakukan oleh beberapa korban penculikan dan keluarga korban dengan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu dianggap sebagai politik transaksional.

    Hal ini diungkapkan oleh Wilson, anggota dewan penasehat IKOHI, dalam keterangan pers yang digelar Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta pada Kamis, (15/08/24).

    Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di sebuah hotel mewah di Jakarta, Hotel Fairmont, awal Agustus lalu disertai pemberian uang senilai Rp 1 miliar kepada setiap korban dan para keluarga korban yang hadir sebagai tanda “tali kasih”.

    Menurut orang-orang yang hadir dalam pertemuan tersebut masih menutup-nutupi pemberian uang itu.

    Baca: Aktivis HAM tagih janji Jokowi selesaikan kasus pelanggaran HAM

    “IKOHI menilai, para inisiator pertemuan Hotel Fairmont sengaja memanfaatkan kerentanan struktural sosial-ekonomi keluarga korban untuk tujuan dan kepentingan pragmatis jangka pendek mereka sendiri,” jelas Wilson.

    Mereka , lanjut Wilson, memanfaatkan situasi keluarga korban yang mengalami kelelahan fisik dan mental akibat perjuangan panjang puluhan tahun tanpa kepastian keadilan dari negara.

    Salah satu yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Mugiyanto, sebagai salah satu korban penculikan yang kini bekerja di kantor Staf Presiden.

    Wilson menjelaskan seharusnya Mugiyanto dapat mendorong Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janjinya tentang program pemulihan hak para korban melalui PPHAM.

    Kegagalan dan ketidakmampuan mereka kemudian ditutupi dengan cara memanfaatkan sebagian korban dan keluarga korban yang berpikir pragmatis.

    Baca: Ibu-ibu doa di depan istana tolak capres pelanggar HAM

    “Kegagalan atas realisasi pemulihan hak korban ini lalu menjadi celah yang dimanfaatkan para inisiator demi memuluskan tindakan politik transaksional dengan membuat kesan seolah pertemuan dengan para elite partai Gerindra adalah bagian dari PPHAM,” urai aktivis yang pernah mendekam di LP Cipinang ini.

    Pada kesempatan itu, IKOHI menyoroti ulah segelintir orang dan kelompok oportunis yang mengatasnamakan aktivisme untuk menjadi tenaga ahli, staff khusus, dan konsultan politik di balik layar pada momen-momen politis seperti pemilihan umum.

    “Jika calon yang didukung menang, mereka berharap jabatan. Ketika kalah, mereka mencari cara untuk bisa kembali menjadi aktivis/akademisi sambil terus mencari peluang keuntungan dari politik transaksional baik dari kandidat politik yang didukung maupun jejaring oligarkinya,” papar Wilson.

    Baca: Aktivis HAM kecam Prabowo yang anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Sementara itu Wahyu Susilo, adik kandung Wiji Thukul mengatakan pertemuan itu tidak mewakili seluruh keluarga korban dari orang hilang yang sampai saat ini konsisten menuntut tanggungjawab negara.

    “Pertemuan itu tidak mewakili kami keluarga dari aktivis yang hilang dan sampai kini konsisten menuntut negara, termasuk untuk meminta adanya pertanggungjawaban Prabowo dalam kasus orang hilang,” kata Wahyu.

    Dengan adanya pertemuan dan pemberian uang semacam tersebut tidak serta merta dapat menghapus tanggungjawab negara untuk menggelar proses hukum atas pelanggaran berat HAM dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997/1998.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak mengenal kedaluwarsa atau berakhirnya batas waktu penuntutan.

    Baca: Keterbatasan fisik tak lunturkan Petrus Haryanto perjuangkan HAM

    “Penghilangan paksa para aktivis adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak mengenal kedaluwarsa, kesalahan pelakunya tidak bisa diampuni dengan amnesti atau atas alasan perintah atasan atau atas dalih pernah ada pengadilan yang digelar. Sampai kapan pun, negara tetap wajib untuk menghukum pelaku utamanya,” tegas Usman.

    Ketentuan Pasal 46 UU 26/2000 menyatakan, “Untuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini tidak berlaku ketentuan mengenai kadaluarsa.”

    Dengan tidak berlakunya ketentuan daluwarsa dalam kasus pelanggaran HAM yang berat, maka kasus penghilangan paksa aktivis 1997 dan 1998 tetap dapat diproses dan diadili.

    Anggota keluarga korban penghilangan paksa dan Gerakan HAM masih tetap relevan untuk terus menuntut tanggung jawab Jokowi dan Prabowo melalui pembentukan pengadilan ad hoc HAM sesuai dengan empat rekomendasi DPR RI tahun 2009.

     

  • Beri Uang Rp 1 Miliar ke Korban Penculikan 98, Partai Gerindra Dianggap Tiru Cara Orba

    Beri Uang Rp 1 Miliar ke Korban Penculikan 98, Partai Gerindra Dianggap Tiru Cara Orba

    7cloud.asia – Cara yang digunakan oleh Partai Gerindra dengan memberikan “uang damai” kepada para korban penculikan dan keluarganya merupakan cara orde baru dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

    “Kami melihat itu jalan yang dipakai seperti kasus pelanggaran HAM lainnya masa orde baru. Seperti kasus Tanjung Priok, Talangsari. Mereka mengadakan islah ya. Menyantuni keluarga korban sebagai upaya agar keluarga korban tidak mengungkit-ungkit persoalan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan HAM tersebut,” jelas juru bicara Komite Perjuangan Rakyat (Kompera), Petrus Haryanto dalam podcastnya di youtube.  

    Menurut Petrus, cara yang dilakukan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dengan melakukan pertemuan tertutup bersama para korban penculikan aktivis dan keluarga korban di Hotel Fairmont sangat tidak etis dan licik.

    Baca: Aktivis HAM kecam Prabowo anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Dalam pertemuan tersebut, para korban penculikan dan keluarga korban yang hadir masing-masing menerima “uang damai” sebesar Rp 1 miliar.

    Hal ini, lanjut Petrus, berdasarkan pengakuan para korban dan keluarga korban yang hadir. Seperti Fitri Nganthi Wani, anak Wiji Thukul yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku menerima uang Rp 1 miliar dari Prabowo.

    Demikian juga pengakuan dari Paian Siahaan, ayah Ucok Siahaan korban penculikan aktivis 98. Dia mengaku hadir dalam pertemuan tersebut dan menerima “uang damai” sebesar Rp 1 miliar.

    Meski demikian, Petrus memastikan perjuangannya bersama para korban pelanggaran HAM lainnya tak akan berhenti.

    Baca: Keterbatasan fisik Petrus Haryanto tak lunturkan semangatnya perjuangkan HAM

    “Tidak menghentikan langkah kami untuk terus bergerak mencari mereka yang hilang. Karena nggak bisa diselesaikan dengan jalan uang damai,” katanya.

    Aktivis yang pernah mendekam di LP Cipinang bersama Budiman Sujatmiko ini memaparkan bahwa kasus pelanggaran HAM berat seperti ini harus diusut tuntas.

    “Masa publik mau membiarkan persolana ini lewat begitu saja. Ini orang yang diculik bukan ayam yang diculik. Ini orang diculik, tidak dikembalikan sampai hari ini tetapi oke-oke saja, selesai saja dengan cara seperti itu,” paparnya.

    “Ini persoalan pelanggaran HAM berat bahkan PBB menyebut ini kejahatan serius, kejahatan kemanusiaan. Apalagi selama diculik tersebut, para korban mendapatkan penyiksaan,” lanjutnya lagi.

    Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak mengusut kasus penculikan aktivis Mei 98 ini.

    Baca: Suciwati kecewa pembunuhan suaminya tak diusut tuntas

    Apalagi dalam pasal 46 UU 26/2000 jelas menyatakan, “Untuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini tidak berlaku ketentuan mengenai kadaluarsa.”

    Dengan tidak berlakunya ketentuan tersebut, maka kasus penghilangan paksa aktivis 1997 dan 1998 tetap dapat diproses dan diadili.

    Anggota keluarga korban penghilangan paksa dan Gerakan HAM masih tetap relevan untuk terus menuntut tanggung jawab Jokowi dan Prabowo melalui pembentukan pengadilan ad hoc HAM.

    Mencari kejelasan nasib dan keberadaan aktivis yang hilang, memulihkan hak-hak para korban, dan meratifikasi Konvensi PBB Tentang Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, sesuai empat rekomendasi DPR RI tahun 2009