Tag: iesr

  • Mengapa Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia Berjalan Lamban

    Mengapa Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia Berjalan Lamban

    7cloud.asia – Pencapaian target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat perlu disertai dengan peralihan penggunaan energi fosil ke energi terbarukan.

    Sayangnya, pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih terhalang kompetisi yang tidak setara dengan energi fosil yang sarat subsidi. Sementara, di berbagai negara, penurunan harga pembangkit energi terbarukan telah mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang signifikan.

    Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam laporan Making Energy Transition Succeed: A 2023’s Update on The Levelized Cost of Electricity and Levelized Cost of Storage in Indonesia  menyebut perkembangan kapasitas energi terbarukan di Indonesia dalam lima tahun terakhir di bawah target yang direncanakan.

    Laporan itu menyebut, selama 2015 sampai 2021, kapasitas energi terbarukan bertambah rata-rata 400 MW atau kurang dari seperlima dari pertumbuhan yang seharusnya untuk mencapai target 23 persen bauran energi terbarukan di 2025.

    Pada 2022, kapasitas pembangkit energi terbarukan bertambah 1 GW tapi masih jauh dari pertumbuhan seharusnya. 

    “Perkembangan energi terbarukan tidak signifikan karena adanya ketidaksesuaian level of playing field. Selama ini pembangkit energi terbarukan ini dianaktirikan dengan PLTU batubara,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

    Baca: Alasan untuk beralih ke mobil listrik

    Menurut Fabby, masih ada pandangan bahwa batubara merupakan sumber energi paling murah. Padahal yang sebenarnya terjadi, listrik PLTU batubara murah karena ditopang oleh kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan subsidi-subsidi lainnya mulai 2018.

    Sebaliknya, energi terbarukan yang seharusnya didukung justru tidak mendapatkan dukungan. Malah harganya selalu diminta bersaing dengan listrik PLTU dan PLTG yang mendapatkan subsidi negara,” 

    Analisis IESR menunjukkan harga pembangkit energi terbarukan semakin menurun dan kompetitif. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berskala menengah memiliki biaya pembangkit rata-rata (Levelized Cost of Electricity, LCOE) yang paling rendah yakni sebesar 4,1 sen/kWh.

    Di posisi kedua dan ketiga terendah secara berturut adalah Pembangkit Listrik Mini/Mikro Hidro (PLMTH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai 4,9 sen/kWh dan 5,8 sen/kWh.

    Baca: Jutaan orang meninggal setiap tahun akibat polusi udara

    Namun penghitungan biaya pembangkitan energi terbarukan ini tidak memasukkan biaya penggunaan lahan dan biaya persiapan proyek, sehingga akan ada kemungkinan peningkatan LCOE setidaknya 6% untuk PLTA skala menengah, dan 18% untuk PLTS skala utilitas.

    “Saat ini, iklim investasi pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan memang belum kondusif. Salah satu penyebabnya adalah disebabkan oleh sejumlah regulasi yang meningkatkan biaya tinggi,” ujar His Muhammad Bintang, Peneliti IESR yang juga merupakan penulis utama laporan ini.

    Bintang mencontohkan, untuk pengembangan PLTS skala utilitas, ada aturan TKDN yang mengharuskan penggunaan komponen dalam negeri yang harga produknya masih lebih mahal dan kalah dari segi kualitas dari komponen impor.

    Harga komponen yang lebih mahal menyebabkan biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan pembangkit energi terbarukan juga meningkat.

    “Sementara, tidak adanya jaminan mutu dan pemenuhan standar juga membuat pendanaan proyek lebih mahal, terutama dari luar negeri, menjadi sulit,” pungkas Bintang.

    Sumber: IESR

     

  • Rekomendasi IESR: Segera Akhiri Operasional PLTU Batubara demi Pengembangan Energi Terbarukan

    Rekomendasi IESR: Segera Akhiri Operasional PLTU Batubara demi Pengembangan Energi Terbarukan

    7cloud.asia – Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam laporannya berjudul Making Energy Transition Succeed: A 2023’s Update on The Levelized Cost of Electricity and Levelized Cost of Storage in Indonesia  dan perangkat simulasi berbasis web menyebut harga pembangkit energi terbarukan semakin menurun dan makin kompetitif. Dan akan semakin kompetitif jika subsidi pada bahan bakar fosil dikurangi. 

    Dalam penelitiannya, IESR menyebut, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berskala menengah memiliki biaya pembangkit rata-rata (Levelized Cost of Electricity, LCOE) yang paling rendah yakni sebesar 4,1 sen/kWh.

    Di posisi kedua dan ketiga terendah secara berturut adalah Pembangkit Listrik Mini/Mikro Hidro (PLMTH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai 4,9 sen/kWh dan 5,8 sen/kWh.

    Namun penghitungan biaya pembangkitan ini tidak memasukkan biaya penggunaan lahan dan biaya persiapan proyek, sehingga akan ada kemungkinan peningkatan LCOE setidaknya 6% untuk PLTA skala menengah, dan 18% untuk PLTS skala utilitas.

    Baca: Pemerintah akan atur ulang perdagangan karbon

    Peneliti IESR yang juga penulis utama laporan ini, His Muhammad Bintang melihat, saat ini iklim investasi pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan memang belum kondusif. Salah satu penyebabnya adalah disebabkan oleh sejumlah regulasi yang meningkatkan biaya tinggi.

    Ia mencontohkan, untuk pengembangan PLTS skala utilitas, ada aturan TKDN yang mengharuskan penggunaan komponen dalam negeri yang harga produknya masih lebih mahal dan kalah dari segi kualitas dari komponen impor.

    “Harga komponen yang lebih mahal menyebabkan biaya investasi yang dibutuhkan meningkat. Sementara, tidak adanya jaminan mutu dan pemenuhan standar juga membuat pendanaan proyek lebih mahal, terutama dari luar negeri, menjadi sulit,” tutur Bintang

    Meskipun demikian, tren penurunan harga teknologi diperkirakan membuat pembangkit energi terbarukan lebih kompetitif dalam waktu dekat. PLTS, contohnya, proyeksi LCOE PLTS skala utilitas baru di tahun 2050 akan mencapai 3 sen/kWh atau lebih rendah, jauh lebih murah dibandingkan biaya operasi PLTU batubara eksisting.

    Baca: Mengapa pengembangan energi terbarukan di Indonesia lamban? 

    Pada 2030an, kombinasi PLTS dan BESS akan semakin terjangkau dan kompetitif dibandingkan dengan listrik dari PLTU Terlebih, pemerintah mulai mengimplementasikan aturan pengurangan emisi, misalnya lewat mekanisme carbon pricing dan pembatasan gas-gas buang yang dapat meningkatkan LCOE PLTU.  

    “Kompetitifnya harga sistem penyimpanan energi tentu membantu pengembangan energi terbarukan. Salah satu tantangan pembangkit energi terbarukan seperti PLTS dan PLTB adalah intermitensi yang membutuhkan integrator agar stabilitas sistem eksisting tetap terjaga. Sistem penyimpan energi ini lah integrator yang paling populer karena fungsinya yang bervariasi,” jelas Bintang.

    Menyoal penggunaan carbon capture storage (CCS) pada PLTU batubara untuk mengurangi emisi GRK, Manager Transformasi Energi IESR, Deon Arinaldo menyatakan hal tersebut justru akan meningkatkan LCOE PLTU batubara.

    Deon mengatakan, inisiatif untuk menggunakan CCS pada PLTU batubara seharusnya tidak menjadi pilihan lagi karena dua alasan.

    Pertama, belum ada implementasi CCS ke PLTU batubara yang sukses mencapai target pengurangan emisnya. Dua, LCOE dari PLTU batubara dengan CCS akan meningkat sampai setidaknya dua kali lipat atau lebih besar dari 10 cent per kWh.

    “Ini setara dengan memberlakukan carbon tax sekitar 50 dolar per Ton CO2e ke seluruh emisi PLTU batubara. Semua energi terbarukan sudah jauh lebih kompetitif dan terbukti (proven) untuk menghasilkan listrik tanpa emisi GRK,” jelasnya. 

    Baca: Penjelasan mengapa beberapa hari ini terjadi cuaca panas

    Agar pengembangan energi terbarukan berlangsung secara adil, IESR merekomendasikan pemerintah dan perusahaan utilitas seperti PLN untuk mempercepat pengakhiran operasional PLTU batubara.

    Pemerintah juga diminta memberikan insentif kepada pengembangan energi terbarukan dan teknologi penyimpanan energi dan secara bertahap menghapuskan ketentuan DMO batubara di 2025.

    Pengembangan energi terbarukan akan menciptakan berbagai peluang ekonomi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

    Industri manufaktur energi terbarukan seperti surya dan juga baterai berpeluang menciptakan basis ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja hijau, dan juga membantu mendorong LCOE dan LCOS energi terbarukan dan Energy Storage System (ESS) lebih murah lagi di Indonesia dalam jangka panjang.

    Oleh karena itu, perlu ada strategi integrasi pembangunan listrik energi terbarukan dan ESS dengan pengembangan industri manufaktur lokal.

    Misalnya untuk energi surya, perlu mengalokasikan pasar energi terbarukan yang besar di Indonesia untuk membantu pertumbuhan industri lokal dan juga insentif industri lokal untuk membangun rantai pasok lengkap dan produksi modul tier 1 kualitas ekspor,” lanjut Deon.

    Baca: Polusi dan suhu tinggi picu penularan malaria

    Selanjutnya, IESR mendorong agar PLN sebagai operator sistem kelistrikan dapat secara aktif menerapkan solusi untuk mengatasi intermitensi energi terbarukan, misalnya dengan penyesuaian sistem operasinya dan meningkatkan fleksibilitas sistem.

    Selain itu, pemanfaatan sistem penyimpanan energi perlu dipersiapkan ketika penetrasi energi terbarukan sudah cukup besar di sistem energi di Indonesia. 

    PLN sebagai operator utama sistem kelistrikan di Indonesia perlu menginisiasi beberapa proyek pilot sistem penyimpanan energi dengan berbagai macam jenis teknologi agar menemukan praktik baik dalam pemilihan teknologi dan prosedur operasinya.

    Sejauh ini implementasi sistem penyimpanan energi masih terbatas pada sistem off-grid, padahal penyimpanan energi bisa memiliki banyak fungsi pada sistem skala besar, selain untuk integrasi pembangkit energi terbarukan.

    “Dengan banyaknya inisiatif proyek dan adanya kejelasan regulasi, bisa meningkatkan percaya diri investor, produsen teknologi, dan pengembang untuk mengembangkan rantai pasok sistem penyimpanan energi di Indonesia yang lebih lanjut membuat biayanya lebih ekonomis,” tutup Bintang.

    Sumber: IESR

  • IESR: Insentif Dibutuhkan untuk Dorong Pasar Kendaraan Listrik

    IESR: Insentif Dibutuhkan untuk Dorong Pasar Kendaraan Listrik

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa memaparkan, pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan Pemerintah Indonesia sebagai salah satu strategi untuk membuka atau mengembangkan industri kendaraan listrik. 

    Insentif ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar guna menyerap kendaraan listrik yang saat ini masih sangat kecil.

    Meski demikian, Fabby Tumiwa menekankan, pemberian insentif kendaraan listrik ini bukanlah solusi untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjaid di banya kota besar di Indonesia.

    “Kita sudah punya kebijakan hilirisasi, tidak boleh ekspor bijih nikel. Untuk itu, nikelnya harus diproduksi di Indonesia dan dari nikel kita sudah tahu diolah di smelter untuk menjadi baterai,”  terang Fabby Tumiwa saat menjadi narasumber di program acara Mining Zone, CNBC Indonesia TV pada Kamis (11/5/2023) lalu. 

    Baca: Menilik kesiapan infrastruktur kendaraan listrik 

    Dengan kebijakan tersebut, lanjutnya, saat ini terdapat beberapa perusahaan global yang menanamkan investasinya di Indonesia, di antaranya Korea dan China. 

    “Nah, tahapan berikutnya membangun kendaraan listrik. Misalnya jenis baterainya seperti Nickel-metal hydride (NiMH),” tandas Fabby Tumiwa.

    Lebih lanjut, Fabby menuturkan, untuk menarik investasi pada kendaraan listrik, maka perlu diciptakan permintaan pasar (demand). Mengingat, saat ini permintaan kendaraan listrik di Indonesia masih kecil.

    Menurut Fabby, penjualan kendaraan listrik tidak lebih dari 25 ribu unit sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpes) No 55 Tahun 2019. Berkaca dari hal tersebut, pemerintah perlu mengatur strategi agar bisa menumbuhkan permintaan kendaraan listrik.

    Baca: Alasan untuk segera beralih ke kendaraan listrik

    Dengan adanya demand, maka diharapkan produsen kendaraan listrik bisa berinvestasi di Indonesia. Namun, Fabby mengingatkan, jika pemerintah ingin mendorong investasi di sisi hulu maka jenis insentifnya akan berbeda.

    “Di lain sisi, apabila kita membangun pasar dari produknya, insentifnya juga berbeda. Makanya, insentif yang ada saat ini tidak bisa dibilang salah karena kita perlu melihat konteksnya,” ujar Fabby Tumiwa. 

    Selain itu, Fabby menyatakan, dalam konteks penggunaan energi perlu ada substitusi impor bahan bakar minyak (BBM). Seperti diketahui, produksi minyak Indonesia terus menurun setiap tahunnya.

    Baca: Penjelasan mengapa pengembangan energi terbarukan di Indonesia berjalan lamban

    Dengan kondisi seperti ini, kata Fabby, apabila tidak ada upaya untuk mengurangi konsumsi BBM maka sekitar lebih dari 60% kebutuhan BBM akan diimpor. Hal ini menjadi masalah cukup serius karena mengancam ketahanan pasokan energi nasional. 

    “Dengan kondisi seperti itu, insentif kendaraan listrik menjadi juga bagian dari strategi mengurangi permintaan pertumbuhan BBM dengan cara teknologi kendaraannya yang digeser. Mengingat listrik bisa bersumber dari mana saja, termasuk energi terbarukan,” tegas Fabby Tumiwa. 

    Tidak hanya itu, dalam konteks transisi energi, kata Fabby, industri otomotif cepat atau lambat akan mengalami perubahan.

    Baca: Perlu keseriusan pemerintah untuk akhiri PLTU batu bara

    Apabila Indonesia berhasil dalam kendaraan listrik, maka produksi kendaraan konvensional akan turun dan hal ini bisa berimbas terhadap pengurangan lapangan pekerjaan.

    “Seiring minat pasar yang menurun terhadap kendaraan konvensional, maka akan tercipta lapangan pekerjaan hijau (green jobs),” pungkas Fabby Tumiwa

  • KLHK Sedang Menyusun Second Nationally Determined Contribution atau SNDC, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

    KLHK Sedang Menyusun Second Nationally Determined Contribution atau SNDC, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

    7cloud.asia – Pemerintah, dalam hal ini KLHK, sedang menyusun dokumen kontribusi nasional penurunan emisi kedua (Second Nationally Determined Contribution, SNDC) yang akan disampaikan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)  pada Agustus 2024.

    Pemerintah mengisyaratkan target SNDC akan selaras dengan skenario pembatasan suhu bumi 1,5 derajat Celcius. Pemerintah mengungkapkan setidaknya ada tiga perubahan dalam penyusunan penetapan target penurunan emisi di SNDC.

    Pertama, penggunaan data emisi tahun 2019 sebagai basis rujukan pengukuran pengurangan emisi. Kedua, pemutakhiran dalam transparansi pengumpulan data, pelaporan dan verifikasi.

    Ketiga, penurunan emisi dari sektor energi akan mengacu pada RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN). 

    Institute for Essential Services Reform (IESR), bagian dari koalisi masyarakat sipil yang memberikan masukan bagi penyusunan SNDC, menilai bahwa perubahan tahun rujukan pengurangan emisi dan penguatan aspek transparansi merupakan langkah maju. 

    Baca Juga: COP 28 Tanpa Mandat Tegas Akhiri Bahan Bakar Fosil: Haruskah Kita Mempersiapkan Kematian Bumi?

    Perhitungan pengurangan emisi yang bukan lagi menggunakan proyeksi emisi tanpa intervensi atau business as usual  (BAU), melainkan menggunakan tahun rujukan, merupakan pendekatan yang lebih aktual dan terukur karena berdasar pada data historis yang konkret. 

    Menyoal pemutakhiran sistem transparansi SNDC, IESR memandang perlu diterapkan dengan penetapan target penurunan emisi yang jelas dan spesifik per tahun. Target penurunan emisi ini harus pula meliputi semua sektor dan semua jenis gas rumah kaca.

    Merujuk pada rekomendasi Climate Action Tracker (CAT) di mana IESR menjadi salah satu anggotanya, Anindita Hapsari, Analis Agrikultur, Kehutanan, Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim, IESR mengatakan  penyusunan target SNDC perlu mengacu pada empat aspek yaitu ambisius, pendanaan dan kesetaraan, kredibilitas, dan transparansi.

    “Target SNDC harus selaras dengan skenario 1,5 derajat Celcius. Antara ambisi dan implementasi harus pula sejalan dengan pelibatan pemangku kepentingan yang relevan,” jelas Anindita pada Media Briefing “Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk SNDC Indonesia” yang diikuti secara daring pada Selasa (25/6/2024).

    Namun, Anindita menilai implementasi SNDC ini akan berlangsung pada 2031-2035 sementara mitigasi krisis iklim harus berjalan terus. Untuk itu, pemerintah perlu mengevaluasi dan memperkuat target Enhanced NDC (ENDC) yang diimplementasikan pada 2025-2030.

    Baca Juga: 5 Kabar Baik untuk Lingkungan Pada Tahun 2023

    Menurut Anindita, pemerintah perlu membangun kredibilitas dengan memastikan implementasi target penurunan emisi yang sudah ditetapkan.

    Ia menekankan pemerintah harus menyesuaikan strategi untuk menutup kesenjangan antara emisi saat ini dengan target yang sesuai dengan skenario 1,5 derajat Celcius. 

    “Pemerintah perlu mengidentifikasi dan menghapus kebijakan atau aturan yang tidak sejalan dengan tujuan pengurangan emisi dan menghambat pencapaian target 1.5 derajat Celcius,” imbuh Anindita.

    Akbar Bagaskara, Analis Sistem Ketenagalistrikan, IESR menggarisbawahi penurunan emisi dari sektor energi akan lebih terukur dengan penetapan target bauran energi terbarukan dibandingkan menggunakan kapasitas energi terbarukan yang terpasang.

    Mengenai penetapan target penurunan emisi yang mengacu pada RPP KEN, Akbar mendorong pemerintah untuk meningkatkan level ambisi mitigasi emisi, termasuk di sektor ketenagalistrikan dan transportasi.

    Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Sekjen PBB Kembali Serukan inggalkan Bahan Bakar Fosil untuk Hadang Krisis Iklim

    “Strategi penurunan emisi di sektor ketenagalistrikan, seperti dengan memperlengkapi PLTU batubara dengan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS), tidak efektif dan efisien untuk mencapai emisi nol bersih (net zero emission, NZE),” ungkap Akbar.

    Ia menambahkan, strategi cofiring biomassa perlu ditinjau ulang.

    Selain mempertimbangkan pemenuhan bahan baku yang diproyeksi membutuhkan Hutan Tanaman Energi minimal 2,33 juta hektar, verifikasi klaim penurunan emisi juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan emisi dari siklus hidup dari biomassa tersebut

    Selain RPP KEN, Akbar menekankan tentang penyelarasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dengan tujuan SNDC.

    RUU tersebut masih mencakup teknologi energi baru berbasis batubara, seperti batubara tercairkan dan batubara tergaskan untuk menghasilkan Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar pengganti LPG.

    Hal ini, ujarnya, justru menjadi kontraproduktif dengan ide dan tujuan transisi energi dan aksi iklim.

    Baca Juga: Disayangkan! COP 28 Tak Secara Tegas Hentikan Deforestasi

    Yosi Amelia, Staff Program Hutan dan Iklim, Yayasan Madani Berkelanjutan memaparkan, sektor hutan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use, FOLU) menjadi penyumbang emisi terbesar sekitar 50,1 persen.

    Sektor FOLU, ujarnya, diharapkan menyerap lebih banyak emisi dibandingkan melepaskannya (net sink) pada 2030 dengan skenario Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP) untuk pencapaian nir emisi 2060 atau lebih cepat.

    Yosi mendorong pemerintah untuk memperluas dan memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

    IESR bersama beberapa organisasi masyarakat sipil telah mengembangkan beberapa rekomendasi sektoral yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam menyusun dokumen SNDC.

    Organisasi-organisasi yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut adalah ICCAS, Yayasan Rumah Energi, CIPS, Koaksi Indonesia, Yayasan Madani Berkelanjutan, Yayasan Humanis, Yayasan Indonesia CERAH, Nexus3, YPBB, dan IESR.

    Koalisi masyarakat sipil telah menyampaikan rekomendasi sektoral tersebut ke menteri atau pimpinan lembaga terkait pada bulan November 2023.

     

     

  • IESR Dorong Pemutakhiran Kebijakan Energi dan Dekarbonisasi Industri

    IESR Dorong Pemutakhiran Kebijakan Energi dan Dekarbonisasi Industri

    7cloud.asia – Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemutakhiran kebijakan energi dan dekarbonisasi industri demi mencapai target bauran energi terbarukan.

    Koordinator Grup Riset Sumber Daya Energi dan Listrik IESR His Muhammad Bintang mengatakan, jika Indonesia hanya bertumpu pada kebijakan saat ini tanpa strategi yang terukur, maka pencapaian target bauran energi terbarukan akan lambat.

    “Bahkan Indonesia tidak akan melebihi 30 persen bauran energi terbarukan pada 2060,” katanya dalam diskusi media bertajuk Update Isu dan Kebijakan Transisi Energi di Indonesia yang diselenggarakan oleh IESR di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

    IESR memandang bahwa Indonesia perlu mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan sebagai strategi penurunan emisi gas rumah kaca untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

    Langkah ini demi membatasi kenaikan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat Celcius yang menyebabkan krisis iklim.

    Baca: Mempertahankan batubara hanya akan tingkatkan risiko ekonomi

    IESR menilai, untuk mencapai target bauran energi terbarukan dan penurunan emisi sektor energi secara signifikan, pemutakhiran kebijakan seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

    Selanjutnya, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), dan finalisasi RUU Energi Baru Energi Terbarukan (EBET) harus mencakup peningkatan target penurunan emisi dan skema yang mendukung pencapaian tersebut secara terukur.

    Bintang menuturkan, lambatnya pertumbuhan sektor ketenagalistrikan, yang diharapkan akan mendorong penambahan bauran energi terbarukan, terlihat dari pembangkit energi terbarukan.

    Pembangkit energi terbarukan baru mencapai sekitar 1 GW hingga tahun 2023, jauh dari target awal sebesar 3,4 GW yang ditetapkan pada 2021.

    Menurutnya, terdapat beberapa penyebab lambannya implementasi energi terbarukan. Pertama, rendahnya permintaan energi dibandingkan proyeksinya.

    Baca: Rekomendasi masyarakat sipil terkait penyusunan Second NDC

    Kedua, lapangan tanding yang tidak setara, pembangkit energi terbarukan dipaksa bersaing dengan pembangkit listrik tenaga batubara dengan regulasi Domestic Market Obligation (DMO).

    Ketiga, integrasi energi terbarukan variabel seperti PLTS dan PLTB menghadapi tantangan teknis dari kondisi sistem jaringan listrik saat ini.

    Keempat, beberapa peraturan seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) belum sesuai dengan kondisi saat ini dan mempengaruhi pengembangan proyek energi terbarukan.

    Saat ini pemerintah tengah melakukan pembaruan beberapa regulasi dan kebijakan pada sektor energi.

    Untuk itu, menurut Bintang, pelaku industri, media dan masyarakat sipil serta berbagai pihak lainnya perlu mengawal dan memberi masukan agar pembaruan tersebut dapat menjadi solusi kendala pengembangan energi terbarukan selama ini.

    Baca: Pemerintah diminta libatkan masyarakat pesisir dalam penyusunan Second NDC

    Di sisi lain, peluang untuk menaikkan bauran energi terbarukan terbuka luas dengan meningkatnya kebutuhan energi, terutama di sektor industri.

    Tidak hanya itu, tren transisi energi di berbagai negara akan memberikan risiko gangguan rantai suplai teknologi energi terbarukan.

    “Oleh karena itu, Indonesia perlu segera meningkatkan kemandirian untuk memenuhi kebutuhan transisi energi dengan mengembangkan industri energi terbarukan domestik,” tuturnya.

    Bintang juga menggarisbawahi pentingnya menangkap fenomena permintaan dari pembeli (buyer’s demand) akan produk hijau.

    Selain itu, dinamika geopolitik energi dunia mempengaruhi daya saing investasi di Indonesia. Aturan karbon dan pajak (seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan Inflation Reduction Act (IRA)) mempengaruhi aliran investasi ke negara-negara Selatan, termasuk Indonesia.

    Baca: Pemerintah pertimbangkan sektor kelautan dalam penyusunan Second NDC

    Permintaan korporasi untuk energi terbarukan menjadi dorongan penting bagi Indonesia dalam mempercepat pengembangannya dan menghilangkan hambatan bagi perusahaan dan individu untuk menggunakan energi terbarukan.

    Saat ini, 121 anggota RE100 Global telah melaporkan kegiatan operasional mereka di Indonesia.

    Berdasarkan penilaian RE100, Indonesia berpotensi untuk tumbuh pesat dengan sumber daya energi terbarukan yang melimpah, namun potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan.

    Untuk itu, inisiatif RE100 memandang Indonesia sebagai wilayah strategis untuk memperluas kegiatan advokasi dengan misi mempercepat perubahan menuju jaringan listrik tanpa emisi karbon skala besar.

    “Asesmen Climate Group RE100 menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang “tertinggal (stragglers)” dalam pengembangan energi terbarukan. Meningkatnya tuntutan ketersediaan produk berkelanjutan memicu permintaan besar untuk energi terbarukan di lokasi operasi perusahaan,” ujar Bintang.

  • 6 Cara untuk Melepaskan Indonesia dari Jerat Batu Bara Secara Bertahap

    6 Cara untuk Melepaskan Indonesia dari Jerat Batu Bara Secara Bertahap

    7cloud.asia – Indonesia memiliki rencana untuk mengakhiri dominasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang melepaskan gas rumah kaca dan memperparah perubahan iklim.

    Sayangnya, pelaksanaan rencana ini masih jauh panggang dari api. Di tengah maraknya narasi transisi energi berkeadilan, Indonesia masih membolehkan PLTU batu bara baru beroperasi di luar jaringan PT PLN untuk kebutuhan industri (dikenal dengan PLTU captive) sebesar 6 ribu megawatt (MW).

    PLN juga merencanakan adanya 39 proyek PLTU batu bara baru berkapasitas 13 ribu MW dalam jaringan listriknya hingga 2030.

    Rencana ini tak bisa dibiarkan. Emisi sektor kelistrikan Indonesia sudah naik 60 persen dibandingkan satu dekade silam—dengan rekor tertingginya pada 2022. Membiarkan rencana saat ini berjalan tanpa ada terobosan akan menambah emisi gas rumah kaca, sekaligus polusi yang diakibatkan oleh pembakaran batu bara.

    Keberadaan PLTU batu bara —di luar maupun di dalam jaringan PLN— juga menghambat masuknya listrik energi terbarukan Indonesia yang lebih bersih.

    Baca: PBB serukan pengurangan signifikan penggunaan energi fosil

    Studi Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Center for Global Sustainability University of Maryland mendapati Indonesia masih berpeluang untuk keluar dari jerat pembakaran batu bara dengan melaksanakan skenario ambisius melalui enam strategi secara bertahap.

    Pemerintah dapat memulai langkah ambisius mengakhiri batu bara dengan melaksanakan enam rekomendasi IESR, sesegera mungkin. Enam strategi tersebut adalah:

    1. Bahan bakar pendamping
    Riset kami mendapati pemakaian bahan bakar tanaman atau biomassa pendamping batu bara (co-firing) seperti pelet kayu, cangkang sawit, dan sebagainya bisa mengurangi pemakaian emisi PLTU.

    IESR menganalisis sekitar 103 unit PLTU dalam jaringan PLN dapat menggunakan biomassa mulai 5persen mulai tahun ini hingga 57persen dari kapasitas total mereka sebesar 5 ribu MW.

    Dari total 103 unit, ada juga 42 unit PLTU (dengan kapasitas 374 MW) yang bisa menggunakan biomassa seluruhnya pada 2035. Co-firing ini dapat mengurangi emisi cukup signifikan, yakni sekitar 40% dari total emisi per PLTU dalam jaringan PLN pada 2040.

    Peluang serupa juga datang dari PLTU captive. Riset kami menganalisis setidaknya ada pemakaian biomassa di 80 unit PLTU jenis ini dapat mengurangi 32% emisi pada 2030.

    Walau begitu, patut dicatat bahwa strategi co-firing ini hanya berlaku sementara, setidaknya hingga 2030.

    Setelah itu, emisi dari PLTU harus benar-benar dikurangi dengan berbagai cara misalnya penyambungan jaringan, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon, dan pemakaian energi terbarukan.

    Baca: Batu bara, salah satu penyebab utama perubahan iklim

    2. Pengurangan pemakaian
    Studi IESR juga mendapati produksi listrik dari 53 unit PLTU dalam jaringan PLN bisa dikurangi secara bertahap.

    Ini dimulai dari pengurangan ke 40persen dari kapasitas pada 2030, ke 35persen pada 2040, hingga akhirnya dipensiunkan pada 2050. Sebanyak 53 unit PLTU ini juga perlu kita perbarui agar bisa beroperasi secara fleksibel, seandainya diperlukan untuk memproduksi lebih banyak setrum ke jaringan PLN.

    IESR juga mencatat ada 39 unit PLTU yang tak bisa diperbarui. Produksi listrik unit jenis ini juga perlu dikurangi ke 60persen saja pada 2030 dan 2035 (tergantung unitnya), kemudian semakin berkurang ke 55persen dan 50persen dari kapasitas pada 2040 dan 2045.

    Strategi ini, berdasarkan perhitungan IESR, sangat efektif memangkas 75persen emisi PLTU dalam jaringan PLN pada 2030.

    3. Pensiun dini
    Indonesia sebenarnya telah mengatur jadwal pensiun dini PLTU dalam rencana transisi energinya. Setidaknya PLTU dalam jaringan PLN dengan total kapasitas 1,7 ribu MW akan pensiun dini pada 2035 dan 2037, diikuti pensiun besar-besaran sebesar 23,2 ribu MW secara bertahap hingga 2050.

    Kendati begitu, target ini masih kurang ambisius. Idealnya, pensiun dini PLTU dalam jaringan PLN perlu menyasar sekitar 3,8 ribu MW (23 unit) pada 2035 dan 3,5 ribu MW (11 unit) pada 2040 agar transisi Indonesia sesuai dengan komitmen pemangkasan emisi global.

    Unit-unit ini—kebanyakan berlokasi di Sumatra Selatan dan pulau Jawa—adalah PLTU yang tidak bisa memakai sistem co-firing ataupun beroperasi secara fleksibel.

    Baca: Batu bara picu masalah kesehatan warga Rusun Marunda

    4. Pasokan energi terbarukan
    Strategi ini kami rumuskan khusus untuk PLTU captive dengan asumsi pemilik kawasan industri sudah menyatakan minatnya melakukan transisi industri dalam aset-aset milik mereka.

    Setidaknya, pada 2030, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas 11,2 ribu MW akan menggantikan PLTU captive yang sudah beroperasi ataupun sedang dibangun.

    Pada 2035, pasokan energi bersih khusus untuk industri akan bertambah sebesar 6,5 ribu MW untuk menggantikan 1,5 ribu MW PLTU captive. IESR menghitung skenario ini bisa memangkas emisi sebesar 20persen pada 2040.

    5. Penyambungan jaringan
    Strategi penyambungan jaringan untuk PLTU captive bertumpu pada rencana pembangunan jaringan transmisi sepanjang 2.040 km di Sulawesi. 

    IESR memperkirakan ada 34 unit PLTU dengan kapasitas 4,8 ribu MW di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara yang akan terhubung ke jaringan PLN.

    Semua PLTU tersebut, ketika terhubung dengan jaringan, dapat mengurangi dampak emisi pembakaran biomassa sebesar 40persen pada 2045.

    6. Penangkapan dan penyimpanan karbon
    Kami turut menelaah kemungkinan pemakaian teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage) atau CCS untuk mengurangi emisi PLTU.

    Analisis IESR mendapati ada empat unit PLTU—dengan total kapasitas 1,8 ribu MW—di Sumatra Selatan yang dapat menerapkan CCS. Syaratnya, empat PLTU ini harus beroperasi setengah dari kapasitasnya.

    Setelah itu, CCS mereka gunakan untuk menangkap 90persen CO2 hasil pembakaran batu bara. Strategi ini, sesuai skenario kami, dapat berkontribusi 5% dari total pengurangan emisi PLTU pada 2045.

    Sementara, untuk PLTU captive, ada satu unit PLTU batu bara-biomassa sebesar 1,1 ribu MW di Kalimantan Utara yang dapat menggunakan teknologi CCS. Pengurangan ini dapat berkontribusi mengurangi emisi 5persen dan 7persen pada 2045 dan 2050.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Akbar Bagaskara, peneliti
    Institute for Essential Services Reform (IESR)

  • COP 29: Target Energi Bersih Indonesia Belum Selaras Perjanjian Paris

    COP 29: Target Energi Bersih Indonesia Belum Selaras Perjanjian Paris

    7cloud.asia – Hingga 2040, Pemerintah Indonesia berencana membangun 100 Gigawatt [GW] pembangkit listrik, dengan 75 persen kapasitas dari energi terbarukan.

    Ketua Delegasi RI untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 29, Hashim S Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Baku, Azerbaijan [12/11/2024] mengatakan, untuk mencapai target tersebut, diperkirakan membutuhkan investasi mencapai 235 miliar dolar atau Rp3.710 triliun.

    Institute for Essential Services Reform [IESR] menilai pernyataan Hashim ini belum sepenuhnya selaras dengan target Perjanjian Paris dalam menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5°C.

    Dalam pernyataannya pada Kamis [14/11/2024], IESR menyebutkan, untuk mencapai target Perjanjian Paris, yakni menjaga kenaikan suhu global tidak melebihi 1,5°C dibutuhkan transisi ke energi terbarukan yang lebih agresif.

    Apalagi, sebelumnya dalam perhelatan COP-28, Indonesia menyepakati keputusan COP untuk mencapai target pembatasan laju kenaikan temperatur dengan meningkatkan kapasitas energi terbarukan hingga tiga kali lipat [triple up].

    Indonesia juga sepakat untuk menggandakan upaya efisiensi energi [double down] pada 2030.

    IESR menegaskan seharusnya, perjanjian tersebut dituangkan dalam target Kebijakan Energi Nasional [KEN], Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional [RUKN], dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik [RUPTL].

    Meskipun memberikan catatan, IESR menyambut baik rencana pembangunan 75 GW pembangkit energi terbarukan oleh PT PLN, sebagai bagian komitmen Indonesia untuk mencapai target dekarbonisasi pada 2050.

    Lebih Serius
    Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyatakan Indonesia perlu menunjukkan komitmen lebih serius dan aksi nyata untuk mencapai target Perjanjian Paris.

    Menurutnya, setiap rencana pembangunan energi terbarukan harus disertai strategi pengurangan bertahap [phase-down] dan penghapusan bertahap [phase-out] PLTU batubara paling lambat 2045, agar selaras dengan target pembatasan kenaikan temperatur 1,5°C.

    Dua upaya ini akan krusial dalam mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan dan dekarbonisasi sektor kelistrikan pada 2050.

    “Selama ini, implementasi dari rencana pembangunan energi terbarukan di Indonesia masih jauh dari harapan. Ini terlihat dari kegagalan Indonesia mencapai target 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025,” kata Fabby.

    Deon Arinaldo, Manajer Program Sistem Transformasi Energi, IESR, meminta Pemerintah Indonesia lebih fokus mengembangkan energi terbarukan dengan pilihan biaya paling murah. Tentunya, dengan keandalan pasokan optimal dan teknologi handal.

    Jika pengembangan energi nuklir jadi pilihan, Deon menegaskan, pemerintah harus memperhatikan kesiapan institusi, teknologi dan biaya investasi dan sosial, serta risiko lain.

    Berdasarkan perhitungan IESR, Indonesia bisa membangun 120 GW energi terbarukan hingga 2030 dengan mengandalkan surya dan angin.

    “Kapasitas tersebut dapat membawa bauran energi terbarukan dan memudahkan mencapai nol emisi sektor ketenagalistrikan pada 2045,” jelasnya.

    Sebelumnya, Senin [11/11/2024], sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim [ARUKI] menegaskan bahwa keadilan iklim seharusnya menjadi agenda prioritas delegasi Indonesia.

    Pemerintah Indonesia harus mendorong komitmen bersama untuk melakukan phase out energi fosil, melakukan perlindungan ekosistem, dan mempercepat pengembangan energi terbarukan.

    ”Ini termasuk dengan tidak menggunakan sumber energi dan teknologi yang memperpanjang energi fosil seperti co-firing PLTU, produksi bioenergi skala besar, dan CCS,” ujar Syaharani, Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law [ICEL].

     

  • IESR: Pulau Timor dan Sumbawa Berpotensi Penuhi Kebutuhan Listriknya dari Energi Terbarukan

    IESR: Pulau Timor dan Sumbawa Berpotensi Penuhi Kebutuhan Listriknya dari Energi Terbarukan

    7cloud.asia – Hasil penelitian yang dilakukan Institute for Essential Service Reform (IESR) menunjukkan bahwa Pulau Timor, Sumbawa, dan Sulawesi dapat memenuhi 100 persen kebutuhan listriknya dari energi terbarukan.

    Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa dalam peluncuran hasil studi “Pulau Berbasis 100 persen Energi Terbarukan dan Fleksibilitas pada Sistem Tenaga Listrik” pada Senin (30/6/2025), di Jakarta, mengemukakan bahwa pengembangan energi terbarukan berbasis pulau merupakan langkah strategis.

    Hal ini tak lepas dari faktor efisiensi biaya dibandingkan dengan pembangunan jaringan transmisi bawah laut yang bisa menelan biaya tiga hingga lima kali lebih mahal daripada kabel darat.

    Menurut itungan IESR, kebutuhan investasi untuk mewujudkan pembangkit listrik di Pulau Timor dan Pulau Sumbawa mencapai 5,21 miliar dolar atau sekitar Rp85 triliun hingga 2050.

    Sedangkan biaya pembangunan jaringan transmisi bawah laut mencapai 2 juta hingga 3 juta dolar per kilometer.

    “Tidak hanya itu, pemanfaatan energi terbarukan di pulau-pulau juga mampu mengurangi risiko logistik dan krisis energi akibat ketergantungan pada pengiriman BBM ke pulau-pulau terpencil,” kata Fabby, dikutip dari siaran pers, Minggu (6/7/2025).

    Baca: Investasi energi terbarukan di Indonesia masih hadapi kendala

    Studi yang sama mengungkap bahwa Pulau Sumbawa mempunyai total potensi energi terbarukan sebesar 10,21 GW, dengan potensi terbesar adalah energi surya (8,64 GW).

    Untuk memenuhi kebutuhan energi di Pulau Sumbawa dengan 100 persen energi terbarukan, IESR mendorong penerapan dua strategi berikut yakni strategi jangka pendek (2025–2035) dan strategi jangka panjang (2036–2050)

    Strategi jangka pendek dengan mengganti proyek pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil yang sedang dalam perencanaan dengan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

    Kemudian untuk strategi jangka panjang (2036–2050) melalui fokus utama adalah mengurangi secara bertahap pembangkit listrik fosil dengan strategi penggantian bahan bakar ke hidrogen dan ammonia hijau.

    Sementara itu, Pulau Timor mempunyai potensi energi sebesar 30,81 gigawatt (GW), dengan energi surya dengan potensi terbesar (20,72 GW).

    Pulau Timor juga dapat mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2050, dengan penggantian proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) untuk jangka pendek (2025–2035).

    Baca: Mewujudkan pembangkit mikro dari energi terbarukan

    Untuk strategi jangka panjang (2036–2050), Pulau Timor dapat melakukan penghapusan total pembangkit fosil pada 2050, termasuk pensiun dini PLTU Timor sebagai opsi paling ekonomis.

    Pengganti utamanya adalah PLTS skala besar dengan penyimpan daya. Pada 2050, sistem Timor akan menghasilkan listrik dari energi surya (82 persen), mini hidro (9 persen), angin (6 persen), dan biomassa (3 persen).

    Kajian ini merekomendasikan sejumlah langkah untuk mewujudkan pulau dengan 100 persen energi terbarukan.

    Pertama, mempercepat transisi energi dengan menyiapkan mekanisme pembiayaan dan kerangka hukum untuk percepatan pensiun dini PLTU batu bara.

    Kedua, meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan dengan memungkinkan pengoperasian PLTU secara lebih fleksibel serta berinvestasi dalam pengembangan teknologi penyimpanan energi berdurasi panjang.

    Kemudian ketiga, mendukung pengembangan teknologi penyimpanan energi dan infrastruktur jaringan listrik sehingga mampu mengakomodasi penetrasi energi terbarukan yang lebih tinggi.

    Keempat, mereformasi proses perencanaan dan pengadaan energi, termasuk dengan menyederhanakan proses pengadaan energi terbarukan, mengintegrasikan peta jalan hidrogen hijau ke dalam perencanaan energi daerah, serta mendorong implementasi proyek percontohan.

    Baca: Transisi energi terbarukan dengan kembangkan pembangkit listrik mikro