Tag: islam

  • Ibadah Haji Sudah Ada Sebelum Islam Berkembang, Seperti Ini Sejarahnya

    Ibadah Haji Sudah Ada Sebelum Islam Berkembang, Seperti Ini Sejarahnya

    7cloud.asia – Bisa menjalankan ibadah haji menjadi mimpi mayoritas umat Islam di dunia, termasuk umat Islam di Indonesia.

    Meski hanya diwajibkan kepada orang Islam yang mampu, ibadah haji diyakini sebagai penyempurna rukun Islam.

    Namun, tahukah kamu bahwa ibadah haji sudah dilakukan bangsa Arab jauh sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi Rasul dan lentas menyebarkan agama Islam.

    Sejak berabab-abad lamanya Ka’bah sudah menjadi tempat yang dipercaya sebagai tempat suci oleh masyarakat Arab.

    Ka’bah menjadi tempat bangsa Arab Jahiliah untuk meletakkan berhala mereka dan melakukan sesembahan di sana. Setelah Islam datang, Ka’bah dibersihkan dari berhala-berhala mereka itu.

    Baca: Ratusan calon haji batak berangkat ke tanah suci karena tak bisa lunasi ONH

    Lalu jika sudah dilaksanakan sejak dahulu, bagaimana pelaksanaan ibadah haji sebelum Islam datang?

    Ibadah haji adalah ibadah yang dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim. Ibadah ini sebagai bentuk pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan seluruh makhluk.

    Dilansir bincangsyariah.com, ibadah haji sebelum datangnya Islam tercantum dalam surat al-Hajj ayat 26-27:

    وَإِذۡ بَوَّأۡنَا لِإِبۡرَٰهِيمَ مَكَانَ ٱلۡبَيۡتِ أَن لَّا تُشۡرِكۡ بِي شَيۡ‍ٔٗا وَطَهِّرۡ بَيۡتِيَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلۡقَآئِمِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ٢٦ وَأَذِّن فِي ٱلنَّاسِ بِٱلۡحَجِّ يَأۡتُوكَ رِجَالٗا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٖ يَأۡتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٖ ٢٧

    Artinya: 

    26. Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku´ dan sujud.

    27.Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

    Baca: Ritual thudong, saat para bikhu berjalan ribuan kilometer untuk ziarah

    Ayat ini diarahkan kepada Nabi Ibrahim dan diperintahkan untuk umatnya agar melaksanakan haji dengan mengunjungi baitullah sebagai pengakuan atas Ketuhanan Allah.

    Namun seiring berjalannya waktu, ibadah haji menjadi ternodai. Ia tak lagi menjadi ibadah yang mengakui Allah sebagai Tuhan, tetapi justru menjadi bentuk kemusyrikan yang dilakukan oleh orang-orang Arab Jahiliyah.

    Kaum Quraisy dan orang-orang sekitarnya memang mengkultuskan Ka’bah dan melakukan ibadah haji, tapi dalam bentuk dan wujud kemusyrikan, menyekutukan Allah.

    Setelah Nabi Muhammad diutus oleh Allah sebagai utusanNya, ibadah haji kemudian disyariatkan menjadi kewajiban umat Islam dengan menghilangkan beberapa ritual yang dilaksanakan oleh umat sebelumnya dan mempertahankan sebagian lainnya.

    Baca: Tradisi Seba, saat masyarakat Badui tunjukkan kesetiaannya pada penguasa

    Sebagian ritual dalam ibadah haji yang diubah adalah tentang pelaksanakaan wuquf:

    حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ قُرَيْشٌ وَمَنْ دَانَ دِينَهَا يَقِفُونَ بِالْمُزْدَلِفَةِ وَكَانُوا يُسَمَّوْنَ الْحُمْسَ وَكَانَ سَائِرُ الْعَرَبِ يَقِفُونَ بِعَرَفَةَ فَلَمَّا جَاءَ الْإِسْلَامُ أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَأْتِيَ عَرَفَاتٍ فَيَقِفَ بِهَا ثُمَّ يُفِيضَ مِنْهَا فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ { ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ }

    Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu ‘anha, ia berkata; Kaum quraisy dan orang-orang mengikuti ajarannya, mereka melakukan wuquf di Muzdalifah, dan mereka menamakannya Al Hums. Adapun seluruh kabilah Arab, mereka semua melakukan wuquf di Arafah, dan ketika agama Islam datang, Allah ‘azza wajalla menyuruh NabiNya untuk mendatangi arafah dan melakukan wuquf padanya, lalu keluar darinya dengan segera. Dan itulah yang ditunjukkan firman ‘azza wajalla; “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) …”.

    Bahkan, ibadah haji sebelum Islam datang dilaksanakan dengan ritual yang bodoh dan sangat keji. Seperti pelaksanaan Thawaf dengan telanjang dan pembedaan kelas manusia dengan pemberian baju hanya bagi orang-orang tertentu.

    Islam sebagai agama mengajarkan pada umatnya untuk tak membedakan kelompok manapun dan mengajarkan untuk bersikap menghargai perbedaan. Ibadah haji mengajarkan umatnya untuk tidak bersikap rasis.

    Baca: Tradisi mudik ternyata sudah ada sejak jaman Majapahit

    Tercatat dalam sebuah hadits Nabi:

    حَدَّثَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ عُرْوَةُ كَانَ النَّاسُ يَطُوفُونَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ عُرَاةً إِلَّا الْحُمْسَ وَالْحُمْسُ قُرَيْشٌ وَمَا وَلَدَتْ وَكَانَتْ الْحُمْسُ يَحْتَسِبُونَ عَلَى النَّاسِ يُعْطِي الرَّجُلُ الرَّجُلَ الثِّيَابَ يَطُوفُ فِيهَا وَتُعْطِي الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ الثِّيَابَ تَطُوفُ فِيهَا فَمَنْ لَمْ يُعْطِهِ الْحُمْسُ طَافَ بِالْبَيْتِ عُرْيَانًا وَكَانَ يُفِيضُ جَمَاعَةُ النَّاسِ مِنْ عَرَفَاتٍ وَيُفِيضُ الْحُمْسُ مِنْ جَمْعٍ قَالَ وَأَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ هَذِهِ الْآيَةَ نَزَلَتْ فِي الْحُمْسِ ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ

    Artinya: Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghra telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushir dari Hisyam bin ‘Urwa ,’Urwah berkata: “Pada masa Jahiliyah orang-orang melakukan thawaf dengan telanjang kecuali Al Humus dan istilah Al Humus adalah orang-orang Quraisy dan keturunan mereka. Dahulu Al Humus membeda-bedakan manusia, diantara kaum lelakinya ada yang memberi pakaian kepada kaum lelaki sehingga dia thawaf mengenakan pakaian, begitu juga diantara wanitanya memberi pakaian kepada para wanita sehingga dia thawaf dengan pakaian itu.

    Baca: Seperti ini perang gender di Korea Selatan

    Sedangkan bagi orang yang tidak diberi pakaian oleh Al Humus (quraisy) maka dia thawaf dengan telanjang. Rambongan orang-orang biasanya bertolak dari ‘Arafah sedangkan Al Humus (quraisy) dari Jama’, atau Muzdalifah. Dia berkata; bapakku telah mengabarkan kepada saya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha[ bahwa ayat ini (QS Al Baqarah ayat 199) turun tentang Al Humus (yang artinya):

    (“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang banyak”). ‘Urwah berkata: “Awalnya mereka selalu bertolak dari Jama’, kemudian diperintahkan bertolak dari ‘Arafah”. (HR. Bukhari)

    Setelah Islam datang, haji kemudian menjadi ibadah yang murni ditujukan kepada Allah dan tanpa pembedaan kelas manusia.

    Tidak ada lagi tradisi-tradisi yang tidak mencerminkan kemanusiaan dan mencerminkan hal-hal tabu. Islam adalah agama yang membawa nilai-nilai luhur bagi pemeluknya dan bahkan bukan pemeluknya.

     

  • Wukuf di Padang Arafah, Tentang Penyerahan Diri yang Menjadi Inti Ibadah Haji

    Foto: travelumrohhajiku

    7cloud.asia – Pada Selasa (27/6/2023) jemaah haji dari seluruh dunia termasuk jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan prosesi wukuf di Arafah.

    Wukuf sebagai puncak ibadah haji dimulai setelah tergelincirnya matahari (waktu Zhuhur) pada 9 Dzulhijjah. Di hari itu, sekitar 2,5 juta umat Islam di dunia berkumpul di padang Arafah, tanpa memandang kelas. 

    Pakaian ihram warna putih yang dikenakan jutaan jemaah haji yang sedang melakukan wukuf itu melambangkan kezuhudan dan penyerahan diri sedalam-dalamnya kepada sang pencipta.

     

    Tak sekadar berdiam diri di padang Arafah, wukuf memiliki makna yang mendalam. Rasulullah saw. menyebut wukuf adalah inti ibadah haji.

    “Haji itu adalah Wukuf di Padang Arafah”, tanpa dengannya, haji tidak sah, sebagaimana sabda Nabi dalam sebuah hadis.

    Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Islam berkembang

    Kata wukuf berasal dari kata Arab “wuquf” dengan akar kata waqafa berarti berhenti. Sedang kata ‘arafah berarti naik-mengenali.

    Pesan moralnya mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas dunianya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri.

    Dari makna bahasa ini dapat diperoleh suatu hikmah, bahwa Wukuf di Padang ‘Arafah, pada hakekatnya, adalah suatu usaha di mana secara fisik, tubuh jemaah haji berhenti di Padang ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual mereka naik menemui Allah swt.

    Itulah hakekat wukuf di Padang ‘Arafah. Wukuf di Padang ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan mereka akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggung-jawabkan atas segala yang telah dikerjakannya selama di dunia.

    Baca: Mengapa umat Islam sering berbeda dalam menentukan tanggal 

    Di Padang ‘Arafah itu, manusia menyadari dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di mata Allah.

    Sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam. Seperti seharusnya manusia memandang manusia lain.

    Padang Arafah merupakan tempat yang amat penting dan bersejarah bagi umat Islam. Wukuf di ‘Arafah menjadi inti (Core) dari seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah Haji.

    Nabi Muhammad  saw. sendiri pernah menegaskan, “al-Hajj ‘Arafah” (Haji adalah ‘Arafah) yang lengkapnya, seperti hadis tersebut di atas.

    Pernyataan Nabi Muhammad saw. ini, agaknya tidak hanya dimaksudkan untuk untuk menunjukkan pentingnya wukuf di Padang ‘Arafah semata, seperti umumnya dipahami oleh para ahli hukum Islam.

    Baca: Mengenal thudong, tradisi ziarah umat Budha ke Borobudur

    Sepertinya ada maksud lain yang ingin beliau sampaikan lewat pernyataannya tersebut.

    Yakni harapan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. yang disampaikan kepada para hujjaj di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah.

    Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw. mengajak manusia ke jalan Allah swt., dan menyeru mereka agar menghormati hak-hak suci sesama manusia baik laki-laki maupun perempuan.

    Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw., antara lain, menegaskan “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (haji)mu ini, dalam bulanmu (bulan suci Dzulhijjah) ini dan di negerimu (tanah suci) ini” (Lihat Kitab Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, 8?182).

    Baca: Salon sapi marak jelang hari raya Idul Adha

    Khutbah ‘Arafah sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati.

    Pesan ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu) manusia harus dihormati hak-haknya, karena setiap pribadi itu mempunyai nilai-nilai kemanusiaan sejagat (universal), sebagaimana tersurat dalam QS al-Ma’idah/05:32.

    Pesan-pesan yang disampaikan Nabi Muhammad saw. dalam khutbah ‘Arafah tersebut, sebagian di antaranya, kini dikenal sebagai Hak-hak Asasi Manusia (HAM).

    Untuk itu, khutbah ‘Arafah dapat disebut dengan nama “Deklarasi ‘Arafah”, karena termasuk salah satu deklarasi menganai HAM itu sendiri. Sebagai deklarasi, khutbah ‘Arafah, tentu mendahului semua deklarasi tentang HAM yang pernah dikenal di dunia Barat.

    Baca: Makna mudik tak sekadar sungkeman

    Islam, seperti pernah diutarakan oleh filosof Muslim Prancis, Roger Graudy, memang memiliki pandangan dan visi yang mengagumkan mengenai HAM.

    Akan tetapi sayang, lanjut Graudy, pandangan ini kadang dirusak oleh berbagai deviasi dan penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam.

    Penyimpangan itu terjadi baik dalam bentuk despotisme politik maupun dalam bentuk pemahaman yang rigid dan dangkal terhadap sumber-sumber Islam, terutama al-Qur’an dan al-Sunnah Rasulullah saw. (Human Rights and Islam, h.46-60).

    Ironis, bila umat Islam yang memiliki ajaran yang begitu memuliakan HAM seperti disebut dalam deklarasi ‘Arafah, kini justru diidentifikasi sebagai umat yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM. 

    Baca: Separuh dari 6000 bahasa di dunia terancam punah

    Umat Islam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari realisasi dan pengalaman ajaran agama Islam.

    Barangkali inilah makna dari imbauan Nabi Muhammad saw., yang diutarakan secara berulang-ulang pada sela-sela khutbahnya di Padang ‘Arafah itu.

    Sabdanya, “Ala Falyuballigh al-Syahid Minkum al-Ghaib” (Ingat! Hendaklah orang yang hadir di antara kamu menyampaikan “Deklarasi ‘Arafah” ini kepada yang tidak hadir).

    Sumber: https://uin-alauddin.ac.id/tulisan/detail/WUKUF-DI-PADANG-ARAFAH

     

  • Mengenal Masjidil Haram, Masjid Tertua Sekaligus Paling Istimewa untuk Muslim Sedunia

    Mengenal Masjidil Haram, Masjid Tertua Sekaligus Paling Istimewa untuk Muslim Sedunia

    7cloud.asia – Masjidil Haram menjadi salah satu tempat yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.

    Masjidil Haram yang merupakan singkatan Masjid Al Haram ini berlokasi di pusat Kota Mekkah, Arab Saudi.

    Masjidil Haram menjadi sangat istimewa karena di dalamnya terdapat Ka’bah yang kadang disebut sebagai Baitullah atau ‘rumah’ Allah. Ka’bah inilah yang menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.

    Baca: Wukuf, puncak ibadah haji yang berarti penyerahan diri

    Masjidil Haram dibangun mengelilingi Ka’bah, dan disebut sebagai masjid tertua di dunia dan  dianggap sebagai tempat paling suci bagi umat Islam. Bahkan non muslim tidak diizinkan masuk ke Masjidil Haram. 

    Masjidil Haram ini juga merupakan tujuan utama ketika umat Islam menjalankan ibadah haji. Di Masjidil Haram inilah sejumlah ritual haji dilaksanakan yakni tawaf dan sa’i.

    Masjidil Haram menjadi istimewa? Karena berdasarkan hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi (madinah)  dan Masjidil Aqsha (Palestina).

    Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Islam berkembang

    Kapan tepatnya Masjidil Haram mulai dibangun, tidak diketahui pasti. Tapi, banyak yang meyakini pembangunan Masjidil Haram sudah dilakukan jauh sebelum Nabi Muhammad menyebarkan Islam. 

    Bangunan Masjidil Haram pernah hancur akibat air bah pada masa Nabi Nuh, kemudian diperbaiki kembali.

    Beberapa abad kemudian, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail untuk membangun sebuah bangunan di tengah perempatan kota Makkah untuk dijadikan tempat beribadah.

    Baca: Gagal lunasi ONH, ratusan jemaah haji batal ke tanah suci

    Nabi Ismail dan Nabi Ibrahim pula yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim di sekitar Ka’bah. Sejak pembangunan itu, Ka’bah dan Masjidil Haram dijaga oleh para keturunan Nabi Ismail.

    Masjidil Haram makin penting, setelah ada perintah Allah untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah.

    Pada 638 Masehi, perluasan Masjidil Haram dimulai di era khalifah Umar bin Khattab. Kala itu, Umar bin Khattab membeli rumah-rumah di sekeliling Ka’bah, yang kemudian dirobohkan demi tujuan perluasan masjid ini.

    Baca: Panjangnya daftar tunggu haji akibatkan banyak haji berangkat saat lansia

    Pada masa kepemimpinan khalifah Usman bin Affan sekitar tahun 647 M, perluasan Masjidil Haram dilanjutkan.

    Luas keseluruhan masjid ini mencapai 356.800 meter persegi dan mampu  kemampuan menampung 820.000 jemaah saat musim haji.

    Pada Ramadan tahun lalu, hampir 19 juta orang beribadah di perluasan ketiga Masjidil Haram. Dengan terus meningkatnya minat untuk ibadah umrah, Pemerintah Arab Saudi terus meluaskan daya tampung Masjidil haram.

    Pada tahun 2030, daya tampung Masjidil Haram diharapkan meningkat menjadi 30 juta jamaah. Tujuannya yakni memberi kesempatan bagi lebih banyak umat Islam untuk melakukan ibadah haji dan umrah.

    Esti Utami, dari berbagi sumber

  • Jejak Islam di Kalimantan Timur: Kerajaan Kutai Kertanegara Menjadi Pintu Masuk

    Jejak Islam di Kalimantan Timur: Kerajaan Kutai Kertanegara Menjadi Pintu Masuk

    7cloud.asia – Kerajaan Kutai Kertanegara yang semula bercorak Hindu, diyakini sebagai salah satu kerajaan tertua di tanah Nusantara.

    Berada di tepian Sungai Mahakam di Kalimantan Timur, Kutai Kertanegara  menyimpan kisah pergeseran keyakinan dari kerajaan hindu kemudian menjadi kerajaan Islam. 

    Perubahan di Kutai Kertanegara terjadi pada abad 16, atau sekitar tahun 1575. Pada era itulah, Raja Kutai memeluk Islam, menandai transisi dari monarki Hindu ke era baru.

    Kutai Kertanegara menganut Hindu hingga akhir abad ke-13 hingga pertengahan abad ke-16.

    Pengaruh Islam di Kutai Kertanegara mulai terasa pada masa pemerintahan Raja Makota (1525-1600), ketika kerajaan-kerajaan Islam di Jawa, Sumatera, dan Melayu mulai menjalin hubungan perdagangan.

    Baca: Status world heritage Candi Borobudur terancam dicabut

    Dilansir Kompas.com, interaksi ini membawa budaya baru, termasuk pemberian nama bernuansa Islam pada putra-putra raja, seperti Maharaja Sultan (1360-1420) dan Raja Mandarsyah (1420-1475).

    Menurut analisis ahli sastra Melayu Constantinus Alting Mees, momen penting peralihan agama terjadi pada 1575.

    Kedatangan seorang mubalig Islam di Tepian Batu, Kutai Lama, membuka jalan bagi rakyat Kutai Kertanegara untuk mengenal Islam. Raja Kutai saat itu, yakni Raja Makota (1525-1600), memeluk Islam.

    “Keputusan ini menandakan awal era baru bagi Kutai Kertanegara. Islam menjadi agama resmi kerajaan, dengan corak religiusitas yang inklusif dan akomodatif serta mengusung toleransi antar-umat beragama,” ujar Sejarawan Kaltim, Muhammad Sarip.

    Dalam buku berjudul Histori Kutai: Peradaban Nusantara di Timur Kalimantan dari Zaman Mulawarman hingga Era Republik, Sarip menulis pergolakan politik tak terhindarkan.

    Baca: Menghidupkan relief Candi Borobudur dalam kehidupan sehari-hari

    Sekitar 60 tahun setelah transisi Islam, Kerajaan Kutai Martapura dinasti Mulawarman di Muara Kaman runtuh. Tak lama kemudian, utusan maskapai dagang Belanda, VOC, datang ke Kutai.

    Situasi semakin memanas. Maka timbul gejolak dengan serangan pasukan koalisi Sulu dan Bugis ke ibu kota Kutai di penghujung abad ke-17 atau awal abad ke-18.

    Akibatnya, ibu kota kerajaan berpindah beberapa kali. Ibu kota Kerajaan Kutai berpindah ke Jembayan pada 1732, dan kemudian ke Tenggarong pada 1782.

    Di bawah kepemimpinan Sultan Aji Muhammad Idris, Kutai Kertanegara terlibat konflik dengan VOC di Sulawesi.

    Jejak dakwah Pada abad ke-16, Kesultanan Aceh Darussalam, pusat peradaban Islam di ujung Pulau Sumatera, menerima permintaan dari Raja Tanete di Sulawesi Selatan untuk meredakan perselisihan akibat perbedaan keyakinan.

    Baca: Mengenal tradisi Seba masyarakat adat Badui

    Kesultanan Aceh pun mengutus tiga ulama yakni Abdullah Makmur (Datuk Ri Bandang), Sulaiman (Datuk Ri Pattimang), dan Abdul Jawad (Datuk Ri Tiro).

    Saat tiba di Gresik, Jawa Timur, mereka bertemu dengan Tuan Tunggang Parangan, ulama yang memiliki misi serupa.

    Keempatnya sepakat untuk berdakwah bersama di Pulau Sulawesi. Kedatangan mereka di Kerajaan Tanete membawa angin segar. Misi dakwah mereka berhasil.

    Datuk Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan kemudian melanjutkan perjalanan ke Makassar, dan kembali menuai kesuksesan dalam mengislamkan penduduk.

    Tuan Tunggang Parangan dan Datuk Ri Bandang kemudian menyeberangi Selat Makassar, menapaki jejak dakwah di Pulau Kalimantan.

    “Mereka memasuki muara Sungai Mahakam, menuju Pelabuhan Kutai,” ujar Sarip.

    Baca: Tradisi mudik ada sejak zaman Majapahit

    Namun, di tengah perjalanan, mereka dikejutkan dengan kabar dari orang Makassar. Sebagian penduduk Makassar yang telah memeluk Islam kembali ke kepercayaan asalnya. Situasi ini menuntut solusi cepat. 

    Kedua ulama berunding dan memutuskan untuk membagi tugas. Datuk Ri Bandang kembali ke Makassar untuk meyakinkan penduduk agar kembali memeluk Islam.

    Sementara Tuan Tunggang Parangan melanjutkan dakwahnya di Kalimantan dan berhasil menapaki Pelabuhan Kutai Lama, melangkah menuju istana Raja Kutai.

    Raja Makota menyambutnya dengan hangat, membuka pintu bagi penyebaran Islam di tanah Kutai.

    Kisah Tuan Tunggang Parangan, seorang ulama Minangkabau, menjadi legenda dalam penyebaran agama Islam di Tanah Kutai, Kalimantan Timur.

    Baca: Kemendikbud identifikasi 718 bahasa lokal di Nusantara

    Kedatangan Tuan Tunggang Parangan menjadi babak baru dalam sejarah Islam di Kutai. Misi dakwahnya bukan hanya membawa perubahan spiritual, tetapi juga membuka jalan bagi kemajuan dan peradaban di tanah Kalimantan.

    Tuan atau Habib Tunggang Parangan merupakan salah satu tokoh penyebar agama Islam pertama di Kerajaan Kutai pada abad ke-16. Ia dikenal sebagai seorang ulama yang kharismatik dan memiliki ilmu agama yang tinggi.

    Dakwahnya yang penuh kelembutan dan kasih sayang berhasil menarik hati banyak penduduk Kutai untuk memeluk agama Islam.

    Kini, makam Habib Tunggang Parangan menjadi salah satu destinasi wisata religi yang populer di Kalimantan Timur.

    Makamnya kini kerap dikunjungi masyarakat setempat sebagai ziarah religius. 

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

  • Kisah Sejarah Perdagangan Islam Dunia di Pantai Barat Sumatera

    Kisah Sejarah Perdagangan Islam Dunia di Pantai Barat Sumatera

    7cloud.asia – Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN bekerja sama dengan Sultanate Institute dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan buku ”Perdagangan Maritim Dunia Islam di Pantai Barat Sumatra Abad VII-X M”.

    Buku ini merupakan buku kedua dari hasil elaborasi riset arkeologi Situs Bongal bersama BRIN. Adapun buku pertama adalah “Bukti-bukti Arkeologi Situs Bongal, Bandar Perniagaan Global di Pantai Barat Sumatra abad 7 – 10 M”.

    Buku karya Abu Bakar Said dan Ery Soedewo tersebut diterbitkan Sultanate Institute dan menjelaskan tentang sejarah dampak aktivitas komersial dan interaksi ekonomi melalui globalisasi maritim di Samudra Hindia.

    Secara khusus, buku ini mengambil titik fokus sejarah perdagangan dunia islam dengan kawasan pesisir barat Sumatra dengan Dunia Islam Abad I-IV H/7-10 M.

    Dalam peluncuran yang dilakukan pada Selasa (12/8/2025) di Kampus BRIN Jakarta, Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, M. Irfan Mahmud menjelaskan bahwa buku ini menyuguhkan uraian beragam data arkeologis beserta interpretasi kesejarahannya.

    Hal itu sebagai hasil sintesis atas tinjauan studi literatur beserta laporan penelitian arkeologis, khususnya di kawasan pesisir Barat Sumatra.

     

    Baca: Perempuan pertama yang memimpin Kerajaan Islam di Nusantara

    “Bukti-bukti ini ditunjukkan dengan temuan artefaktual yang melimpah dan beragam. Di antaranya ragam koin Arab-Sasaniyah, koin berinskripsi Arab masa Daulah Umawiyah dan Abbasiyah, keramik, kaca, manik-manik, logam, alat-alat medis, fragmen kayu kapal, dan tali ijuk dengan beragam simpul, dan artefak berinskripsi Arab lainya,” urai Irfan.

    Isinya menunjukkan keterlibatan awal dan aktif kawasan Sumatra dalam perdagangan maritim dunia yang disebabkan oleh posisi geografinya.

    Di mana Selat Malaka dan Selat Sunda, yang menghubungkan Samudra Hindia (Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan) dengan kawasan Asia Timur hingga Pasifik.

    Dijelaskan pula, aktivitas maritim yang dinamis telah mendukung kota-kota pelabuhan di Sumatra untuk terhubung dengan jaringan perdagangan global, yang secara organik membentuk interaksi budaya yang kompleks antara para pedagang asing dan masyarakat lokal.

    Buku ini juga menggambarkan perdagangan maritim lintas benua memberikan pertumbuhan ekonomi dengan merangsang pertumbuhan pasar, produktivitas, dan pasokan bahan baku di kota-kota yang dilaluinya.

    Baca: Menelusuri kejayaan Kerajaan Sriwijaya di masa lalu

    Bahkan, kota-kota dunia Islam di sepanjang rute perdagangan lintas benua, khususnya kawasan Samudra Hindia, mendapat manfaat dari stimulus perdagangan.

    Penting tentunya, jaringan perdagangan maritim antara Muslim dari Jazirah Arab dan Teluk Persia, hingga ke China sejak pertengahan abad ke-7 M.

    Melengkapi informasi, sebagai wujud dukungan terhadap aktivitas riset sejarah dan arkeologi, sejak tahun 2020, Sultanate Institute dengan dukungan PT. Media Literasi Nesia telah menjalin kerja sama dengan Balai Arkeologi Sumatra Utara, yang kini menjadi BRIN.

    Adapun langkah nyata dari hasil kerja sama riset ilmiah tersebut, di antaranya diwujudkan dalam bentuk penelitian ekskavasi arkeologi berkelanjutan di kawasan Situs Bongal yang terletak di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, pada tahun 2021 dan 2022.

    Hasil elaborasi penelitian tersebut juga telah banyak diterbitkan melalui publikasi ilmiah bertaraf internasional.

    Baca: Jejak Kerajaan Islam di Kalimantan Timur

    Sebut saja Jurnal Archipel, SPAFA, World Archaeological Congress (WAC) di Darwin Australia, International Forum on Spice Route (IFSR), Spiced Islam Internasional Conference, dan Museums and Their Role in Tourism Development International Conference (Oman).

    Riset tersebut sebagai inisiasi dalam upaya menguatkan narasi tentang peran masyarakat lokal serta posisi Nusantara sebagai simpul penting dalam jejaring maritim global, sejak masa lampau dalam forum-forum ilmiah internasional.

    Sebagai bentuk tanggung jawab moral dari aktivitas penelitian berkelanjutan di Situs Bongal tersebut, didirikan Museum Fansuri Situs Bongal yang terletak di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.Museum ini adalah upaya konservasi dan edukasi publik.

    Kehadiran buku ini diharapkan dapat mendorong riset-riset ilmiah lanjutan yang masih banyak mengalami kekosongan narasi sejarah Islam di Indonesia.

    Selain itu, dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini juga dapat memperkuat kerja sama dalam rangka penelitian lanjutan, pelestarian warisan budaya, dan pemajuan kebudayaan.

    Baca: Tradisi mudik sudah ada sejak zaman Majapahit