Foto: travelumrohhajiku
7cloud.asia – Pada Selasa (27/6/2023) jemaah haji dari seluruh dunia termasuk jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan prosesi wukuf di Arafah.
Wukuf sebagai puncak ibadah haji dimulai setelah tergelincirnya matahari (waktu Zhuhur) pada 9 Dzulhijjah. Di hari itu, sekitar 2,5 juta umat Islam di dunia berkumpul di padang Arafah, tanpa memandang kelas.
Pakaian ihram warna putih yang dikenakan jutaan jemaah haji yang sedang melakukan wukuf itu melambangkan kezuhudan dan penyerahan diri sedalam-dalamnya kepada sang pencipta.
Tak sekadar berdiam diri di padang Arafah, wukuf memiliki makna yang mendalam. Rasulullah saw. menyebut wukuf adalah inti ibadah haji.
“Haji itu adalah Wukuf di Padang Arafah”, tanpa dengannya, haji tidak sah, sebagaimana sabda Nabi dalam sebuah hadis.
Baca: Ibadah haji sudah ada jauh sebelum Islam berkembang
Kata wukuf berasal dari kata Arab “wuquf” dengan akar kata waqafa berarti berhenti. Sedang kata ‘arafah berarti naik-mengenali.
Pesan moralnya mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas dunianya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri.
Dari makna bahasa ini dapat diperoleh suatu hikmah, bahwa Wukuf di Padang ‘Arafah, pada hakekatnya, adalah suatu usaha di mana secara fisik, tubuh jemaah haji berhenti di Padang ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual mereka naik menemui Allah swt.
Itulah hakekat wukuf di Padang ‘Arafah. Wukuf di Padang ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan mereka akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggung-jawabkan atas segala yang telah dikerjakannya selama di dunia.
Baca: Mengapa umat Islam sering berbeda dalam menentukan tanggal
Di Padang ‘Arafah itu, manusia menyadari dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di mata Allah.
Sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam. Seperti seharusnya manusia memandang manusia lain.
Padang Arafah merupakan tempat yang amat penting dan bersejarah bagi umat Islam. Wukuf di ‘Arafah menjadi inti (Core) dari seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah Haji.
Nabi Muhammad saw. sendiri pernah menegaskan, “al-Hajj ‘Arafah” (Haji adalah ‘Arafah) yang lengkapnya, seperti hadis tersebut di atas.
Pernyataan Nabi Muhammad saw. ini, agaknya tidak hanya dimaksudkan untuk untuk menunjukkan pentingnya wukuf di Padang ‘Arafah semata, seperti umumnya dipahami oleh para ahli hukum Islam.
Baca: Mengenal thudong, tradisi ziarah umat Budha ke Borobudur
Sepertinya ada maksud lain yang ingin beliau sampaikan lewat pernyataannya tersebut.
Yakni harapan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. yang disampaikan kepada para hujjaj di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah.
Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw. mengajak manusia ke jalan Allah swt., dan menyeru mereka agar menghormati hak-hak suci sesama manusia baik laki-laki maupun perempuan.
Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw., antara lain, menegaskan “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (haji)mu ini, dalam bulanmu (bulan suci Dzulhijjah) ini dan di negerimu (tanah suci) ini” (Lihat Kitab Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, 8?182).
Baca: Salon sapi marak jelang hari raya Idul Adha
Khutbah ‘Arafah sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati.
Pesan ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu) manusia harus dihormati hak-haknya, karena setiap pribadi itu mempunyai nilai-nilai kemanusiaan sejagat (universal), sebagaimana tersurat dalam QS al-Ma’idah/05:32.
Pesan-pesan yang disampaikan Nabi Muhammad saw. dalam khutbah ‘Arafah tersebut, sebagian di antaranya, kini dikenal sebagai Hak-hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk itu, khutbah ‘Arafah dapat disebut dengan nama “Deklarasi ‘Arafah”, karena termasuk salah satu deklarasi menganai HAM itu sendiri. Sebagai deklarasi, khutbah ‘Arafah, tentu mendahului semua deklarasi tentang HAM yang pernah dikenal di dunia Barat.
Baca: Makna mudik tak sekadar sungkeman
Islam, seperti pernah diutarakan oleh filosof Muslim Prancis, Roger Graudy, memang memiliki pandangan dan visi yang mengagumkan mengenai HAM.
Akan tetapi sayang, lanjut Graudy, pandangan ini kadang dirusak oleh berbagai deviasi dan penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam.
Penyimpangan itu terjadi baik dalam bentuk despotisme politik maupun dalam bentuk pemahaman yang rigid dan dangkal terhadap sumber-sumber Islam, terutama al-Qur’an dan al-Sunnah Rasulullah saw. (Human Rights and Islam, h.46-60).
Ironis, bila umat Islam yang memiliki ajaran yang begitu memuliakan HAM seperti disebut dalam deklarasi ‘Arafah, kini justru diidentifikasi sebagai umat yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM.
Baca: Separuh dari 6000 bahasa di dunia terancam punah
Umat Islam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari realisasi dan pengalaman ajaran agama Islam.
Barangkali inilah makna dari imbauan Nabi Muhammad saw., yang diutarakan secara berulang-ulang pada sela-sela khutbahnya di Padang ‘Arafah itu.
Sabdanya, “Ala Falyuballigh al-Syahid Minkum al-Ghaib” (Ingat! Hendaklah orang yang hadir di antara kamu menyampaikan “Deklarasi ‘Arafah” ini kepada yang tidak hadir).
Sumber: https://uin-alauddin.ac.id/tulisan/detail/WUKUF-DI-PADANG-ARAFAH
Leave a Reply