7cloud.asia – Komisi VII DPR dalam masa reses kali ini melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap masalah yang ditimbulkan tambang batu bara di sana.
Selain masalah lingkungan, operasional tambang batu bara khususnya lalu lintas angkutan batubara juga memicu masalah sosial. Angkutan batu bara berdampak pada kemacetan di sejumlah wilayah di Jambi.
Sehingga dalam kesempatan itu sejumlah anggota Komisi VII DPR mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat berdiskusi untuk memperoleh solusi terbaik dalam memecahkan masalah terkait tambang batu bara di Jambi tersebut.
“Pertemuan kali ini kami lakukan dengan pemerintah daerah Jambi dipimpin oleh gubernurnya langsung dengan mengajak pelaku usaha tambang dan juga pengembang jalan khusus batu bara,” terang Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno usai pertemuan yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (5/5/2023).
Baca: Pengembangan energi terbarukan lamban karena kurang dukungan dari pemerintah
Permasalahan yang jadi sorotan ialah transportasi batu bara yang masih memakai fasilitas jalan umum. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya akhir Februari 2023, ramai pemberitaan terjadi kemacetan parah selama 22 jam di jalan lintas Tembesi- Sarolangun, Jambi yang bahkan sampai mengakibatkan kerugian korban jiwa.
Hal ini disinyalir karena penumpukan volume kendaraan yang didominasi truk pengangkut batu bara di salah satu jalur utama di Jambi tersebut.
“Maka kita cari solusi bagaimana kita bisa melaksanakan percepatan pembangunan jalan, supaya ada solusi jalur khusus batu bara. Sehingga mengurangi beban jalan nasional, dimana jalan nasional itu masih bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang tinggi di sektor pertambangan ini bisa jalan, dan perekonomian daerah juga bergerak,” urai Eddy.
Baca: Alasan untuk segera beralih ke mobil listrik
Dari pertemuan itu diakui, sektor tambang batu bara memiliki dampak positif bagi ekonomi masyarakat Jambi. Namun tambang batu bara harus dikelola secara bijak dan efisien dari hulu hingga ke hilir agar tidak mengganggu sektor lain.
Politisi Fraksi PAN itu mengapresiasi kerja pemerintah provinsi dan mengingatkan agar pelaku usaha tambang di Jambi dan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan segala kewajibannya.
“Apa yang dilakukan pemprov sudah maksimal dan kami dukung itu. Kami turut mengimbau ke pelaku usaha batu bara agar melaksanakan kewajibannya apakah itu CSR (Corporate Social Responsibility) maupun pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), termasuk bagi mereka yang berkomitmen membangun jalur khusus (batubara) itu,” terang Eddy.
Baca: Kontroversi kelanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung
Anggota Komisi VII DPR Nasril Bahar juga menekankan agar perusahaan tambang batu bara memperhatikan pemenuhan kewajibannya kepada negara sesuai perundang-undangan.
“Jangan cuma keluhan mereka (tambang batu bara) kita tampung terhadap kepadatan lalu lintas truk tambang. Kita paham, kita pun berusaha cari solusi. Tapi harus ada kewajiban yang mereka tunaikan,” ungkap Nasril usai pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi itu.
Beberapa kewajiban itu seperti pemenuhan tanggung jawab sosial atau CSR dan Domestic Market Obligation (DMO). Nasril percaya sepanjang kewajiban tambang batu bara ditunaikan, maka solusi dari masalah lalu lintas angkutan batubara ini dapat diselesaikan.
Ia mengimbau jangan pula beban yang ditimbulkan tambang batu bara ditanggung sendiri oleh pemerintah daerah.
Legislator Dapil Sumatera III ini pun menyoroti pelaksanaan CSR perusahaan-perusahaan barubara di Jambi, dimana menurutnya pemberian dana CSR terkesan masih ditahan-tahan.
Baca: Stasiun Tanah Abang direnovasi, kapasitasnya akan meningkat tiga kali
Nasril mengatakan sebagian besar tambang batu bara di Jambi tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengalokasikan dana CSR minimal 5% dari pendapatan tiap tahun.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa regulasi tersebut mengikat perusahaan terhadap perijinan di masa mendatang.
“Bisa saja kementerian ESDM tidak mengeluarkan ijin baru dan atau tidak menerbitkan serta menyambung ijin yang telah ada. Kami pun minta kementerian ESDM minta secara kolektif dari 94 penambang batu bara di sini (Jambi) melampirkan 5 tahun terakhir dana CSR mereka. Supaya tahu siapa saja yang memenuhi targetnya,” pungkas Nasril.
Indonesia diketahui masih memiliki cadangan batu bara yang cukup banyak (sekitar 38,8 miliar ton) dengan umur cadangan mencapai 65 tahun, yang sebagian di antaranya berada di Jambi.
Sumber: dpr.go.id





