7cloud.asia – Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para politisi dan pemimpin militer Israel jika tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penargetan jurnalis.
Tuntutan tersebut disampaikan IFJ dalam sebuah surat yang dikirim ke Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.
Dalam pernyataannya, IFJ menegaskan bahwa 600.000 anggota IFJ menganggap wartawan di Gaza sebagai rekan mereka.
Surat IFJ ini ditanda-tangani oleh Presidennya Dominique Pradaliéi dan Sekretaris Jenderalnya Anthony Bellanger.
Baca: Lebih dari 100 jurnalis tewas selama perang di Gaza
IFJ menekankan bahwa Konstitusi Federasi Jurnalis Internasional menjamin perlindungan kebebasan pers, hak jurnalis, dan independensi jurnalisme.
“Sindikat Jurnalis Palestina adalah salah satu anggota kami, dan jurnalis dari 140 serikat pekerja di seluruh dunia menganggap jurnalis Palestina sebagai kolega mereka,” tulis IFJ dalam suratnya.
IFJ mengatakan telah mengikuti dengan keprihatinan besar meningkatnya jumlah pembunuhan di kalangan jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober.
Jumlah jurnalis yang meninggal di tengah konflik ini mewakili hampir sepuluh persen dari semua jurnalis yang bekerja di Gaza.
Baca: Gegara unggahan dukung Palestina, wartawan Palestina dipecat
Surat itu mencatat bahwa Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan genosida di Gaza.
Genosida dilarang Konvensi Genosida dan IFJ akan melaporkan kembali ke Pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai pelaksanaan tindakan sementara.
Surat itu mengatakan bahwa hukum internasional mengharuskan negara-negara untuk melakukan segala daya mereka untuk melindungi warga sipil.
IFJ juga menekankan bahwa wartawan di zona perang harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi seperti itu.
Baca: Keputusan Mahkamah Internasional dinilai tak cukup kuat menekan Israel
“Kami sekarang mendesak Anda untuk berkomitmen dan mengeluarkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa personel militer Israel mematuhi permintaan ini,” desak dalam surat itu.
“Jika ini tidak terjadi, kami tidak akan ragu untuk mengajukan tuntutan hukum di pengadilan internasional terhadap politisi dan komandan tentara Israel ,” tambah IFJ.
Federasi Jurnalis Internasional mendesak 187 anggota afiliasi untuk melakukan hal yang sama, sebagaimana diizinkan oleh mekanisme peradilan nasional.
Sumber: Antaranews.com

Leave a Reply