Tag: Kampus Menggugat

  • Gerakan Kampus Menggugat: Serukan Penegakan Etika dan Konstitusi, Dimulai dari UGM

    Gerakan Kampus Menggugat: Serukan Penegakan Etika dan Konstitusi, Dimulai dari UGM

    7cloud.asia – Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerukan gerakan moral bertajuk “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi” pada Selasa (12/03/2024).

    Guru besar, dosen, alumni, mahasiswa hingga seniman hadir berkumpul di Balairung untuk bersama-sama menyerukan gerakan moral Kampus Menggugat ini.

    Dalam kesempatan tersebut, sejumlah guru besar UGM seperti Prof. Koentjoro, Prof. Sigit Riyanto, Prof. Wahyudi Kumorotomo, Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra, dan Prof. Budi Setiyadi Daryono tampak hadir mendukung gerakan Kampus Menggugat ini

    Hadir pula, Wakil Rektor UGM Arie Sutjito, Zaenal Arifin Mochtar, dan Ketua BEM KM UGM Nugroho Prasetyo Aditama.

    Tak hanya sivitas akademika UGM, rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid dan Rektor Universitas Widya Mataram Prof Edy Suandy Hamid juga hadir dalam pembacaan gerakan moral Kampus Menggugat.

    Tampak hadir juga alumni UGM sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas.

    Tak hanya itu, tampak pula sejumlah seniman dan para mahasiswa yang turut hadir dalam gerakan Kampus Menggugat.

    Acara ini diawali dengan orasi dari guru besar, dosen, alumni hingga Ketua BEM KM UGM. Setelah orasi, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof Wahyudi Kumorotomo, dan Prof Budi Setiyadi Daryono.

    Prof Wahyudi Kumorotomo mengatakan, pernyataan hari ini merupakan peristiwa sakral karena berada di Balirung UGM. “Betul-betul ini merupakan peristiwa yang mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua,” ujarnya.

    Setelah itu Prof Budi Setiyadi Daryono melanjutkan dengan membacakan pernyataan sikap “Kampus Menggugat : Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi”.

    “Sivitas akademika UGM melalui gerakan kampus menggugat, mengundang para sivitas akademia dan alumni di tiap universitas dan elemen masyarakat sipil untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir,” ucap Prof Budi Setiyadi membacakan pernyataan sikap.

    Universitas adalah benteng etika dan akademisi adalah insan ilmu pengetahuan yang bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga keadaban, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

    “Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

    Reformasi 1998 adalah gerakan rakyat untuk mengembalikan amanah konstitusi setelah terkoyak oleh korupsi, kolusi, dan nepotisme di masa Orde Baru.

    Namun, sejak 17 Oktober 2019, pendulum reformasi berbalik arah dengan ditandai revisi UU KPK, kemudian diikuti pengesahan beberapa UU lain yang dipandang kontroversial seperti UU Minerba hingga UU Cipta Kerja.

    Pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang Pemilu 2024 dan memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal.

    Kemunduran kualitas kelembagaan ini disebut menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya.

    “Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” tuturnya.

    Konstitusi memberikan amanah kepada warga negara Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga keberlanjutan pembangunan, menjaga lingkungan hidup, dan menegakkan demokrasi.

    “Akademisi menjalankan tugas konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi,” 

    Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan. Kualitas kelembagaan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

    Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya.

    “Pelanggaran etika bernegara oleh para elit politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum,” ucapnya.

    Prof Wahyudi Kumorotomo kemudian melanjutkan membacakan poin-poin seruan dari gerakan moral Kampus Menggugat.

    Universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.

    Segenap elemen masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.

    Para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif:

    a. Memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi.

    b. Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika, dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

    c. Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligark dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.

    Prof Wahyudi menyampaikan sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggungjawab konstitusional, mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar.

    “Apa yang kita perjuangkan saat ini akan menentukan Indonesia yang akan kita wariskan kepada generasi anak-cucu. Hidup Demokrasi, Panjang Umur Republik,” pungkasnya di akhir seruan.

     

  • Di Sela Deklarasi Kampus Menggugat, Zainal Arifin Mochtar Serukan Pengadilan Rakyat

    Di Sela Deklarasi Kampus Menggugat, Zainal Arifin Mochtar Serukan Pengadilan Rakyat

    7cloud.asia – Di sela deklarasi ‘Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi’ yang berlangsung di Kampus UGM Bulaksumur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (12/3/2024) muncul desakan untuk membuat pengadilan rakyat. 

    Pengadilan rakyat ini diusulkan Pakar hukum tata negara UGM, Zaenal Arifin Mochtar menyikapi situasi demokrasi Indonesia saat ini yang juga menjadi keprihatinan akademisi yang hadir di deklarasi Kampus Menggugat ini.

    Pengadilan rakyat ini menurut Zaenal Arifin Mochtar melengkapi proses yang tengah berlangsung di DPR dan DPD.

    Hari ini, ujarnya, DPR sudah mulai angket, DPD sudah memulai pansus, apa yang akan dimulai oleh kita akademisi terkhusus UGM. Apa?

    Baca: Belasan tokoh bangsa temui Megawati meminta pimpin gerakan mengembalikan demokrasi

    “Maka harus kita pikirkan langkah yang lebih konkret, saya kira salah satu tawaran dan saya minta bisakah nanti ini dilakukan di UGM adalah kita akan membuat yang namanya pengadilan rakyat,” ujarnya. 

    Ia menjelaskan pengadilan rakyat ini menjadi penting ketika negara, lembaga negara tidak serius mengadili, tidak serius menjatuhkan sanksi dan tidak serius melakukan penghukuman.

    “Ketika itu terjadi, rakyat harus mengambil itu dan melakukan pengadilan rakyat,” ujarnya menegaskan.

    Ia bertanya kepada semua yang hadir, mungkinkah pengadilan rakyat kita lakukan, mungkinkah UGM akan memfasilitasi pengadilan rakyat itu?

    Baca: Aktivis perempuan nilai Jokowi layak diadili karena telah merusak demokrasi

    “Saya kira ini akan, harus, dan inilah yang akan membuat UGM melunasi tagihan sekian lama dari perjuangan yang harus dilakukan,” ujarnya di hadapan sejumlah guru besar yang hadir di deklarasi Kampus Menggugat itu.  

    Ia menambahkan, UGM dan sejumlah perguruan tinggi di seluruh republik ini punya kapasitas yang cukup untuk melakukan pengadilan rakyat ini.

    “Sekarang tinggal kemauan untuk melakukannya,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Arifin mengatakan, kondisi saat ini memunculkan lagi oposisi. Baginya ini kesempatan baik karena selama ini oposisi telah lama mati.

    “Pertama apa kesempatan paling utama yang harus kita sadari. Perlakuan Jokowi seperti ini, itu menguatkan kembali oposisi yang lama mati, itu harus disambut oleh kita semua,” sebutnya.

    Baca: 48 LSM layangkan somasi untuk Jokowi

    Oleh karena itu, lanjutnya, demokrasi hari ini harus dibangun ulang. Sebab, arus kekuatan demokrasi saat ini tidak demokratis.

    Arifin mengajak akademisi yang hadir untuk membangun ulang arus demokrasi itu kita harus mengembalikan arusnya ke dasar utamanya. Ia menegaskan ini menjadi panggilan untuk para akademisi di Indonesia. 

    “Itu yang kedua buat saya, panggilan kita semua bahwa jangan biarkan demokrasi menuju arus yang terbaik. Arus itu tetap harus kembalikan ke jalan yang tepat,” pungkasnya.

     

    B

  • Kampus Menggugat: Kemunduran Demokrasi di Indonesia Dikhawatirkan Pengaruhi Iklim Investasi

    Kampus Menggugat: Kemunduran Demokrasi di Indonesia Dikhawatirkan Pengaruhi Iklim Investasi

    7cloud.asia – Menurunnya indeks demokrasi dan kemunduran demokrasi di Indonesia dikhawatirkan akan mempengaruhi iklim investasi dan kondisi ekonomi nasional.

    Hal ini diungkapkan Wuri Handayani, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis di sela pembacaan deklarasi Gerakan Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi di Balairung Gedung Pusat UGM,Bulaksumur Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).

    Dalam kesempatan itu Forum Balairung lewat gerakan Kampus Menggugat mengingatkan praktik nepotisme, pelanggaran dan kecurangan pemilu, bahkan politik dinasti menjadi isu sudah mengkhawatirkan dan harus ditindak tegas.

    Wuri merujuk Survei Economist Intelligence Unit yang menyebutkan, indeks demokrasi Indonesia tahun 2023 mengalami penurunan dari 7,61 menjadi 7,53.

    Secara internasional, Indonesia yang pernah disebut sebagai negara demokrasi terbesar berada pada posisi 56 dari 157 negara penganut demokrasi dan ini bisa mempengaruhi minat investor.

    “Indonesia saat ini berada pada kondisi cacat demokrasi. Kita semua menjadi saksi mata, bagaimana kelemahan lembaga-lembaga formal seperti KPK,” papar Wuri.

    Baca: Gerakan Kampus Menggugat Dimulai dari UGM

    Ia menambahkan, pemerintahan Jokowi telah nyata-nyata merusak prinsip demokrasi. Bagaimana konstitusi dijarah di tempat paling tinggi Mahkamah Konstitusi.

    Dan, bagaimana semua alat negara digunakan untuk memenangkan calon tertentu. Semua ini berawal dari hilangnya etika bernegara

    Gerakan Kampus Menggugat, pada Selasa sore kemarin dihadiri sejumlah dosen, guru besar dari sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta.

    Sementara dosen Fisip UGM, Arie Sujito mengatakan, persoalan yang terjadi di Indonesia saat ini tidak bisa dibiarkan.

    Saya tahu persis bahwa tantangan yang terjadi di Indonesia dalam proses demokrasi dua dekade terakhir adalah bagian dari penguatan reformasi.

    ”Demokrasi semakin memburuk terlihat dari kecenderungan praktik-praktik oligarki, korupsi, dan nepotisme. Kita tahu bahwa problem etik soal dinasti ini bukan problem yang dianggap ringan,” ujarnya. 

    Baca: Lewat Kampus Menggugat diusulkan pengadilan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi 

    Menurutnya, universitas sebagai entitas akademik memiliki tanggung jawab untuk mencegah kembali terjadinya praktik penyelewengan demokrasi.

    Arie juga turut mengajak universitas untuk bersama-sama menyerukan teguran pada pemerintah, karena komitmen satu suara saja tidak cukup untuk menumbuhkan kembali asas NKRI.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Prof. Koentjoro, Guru Besar UGM yang sekaligus sebelumnya juga menjadi pembaca petisi Bulaksumur.

    Ia menyayangkan kritik dari guru besar sama sekali tidak dihiraukan, bahkan dianggap menunggangi salah satu kandidat politik.

    “Sayangnya suara kami hanya dipahami sebagai hak demokrasi kami, tidak dimengerti isinya. Tidak dilakukan apa yang menjadi peringatan kami. Merusak, menabrak etika, mengatasnamakan tidak ada undang-undang hukum yang dilanggar,” ucapnya.

    Baca: Belasan tokoh bangsa temui Megawati minta demokrasi diselamatkan 

    Tanggapan pemerintah terhadap kritik guru besar dinilai tidak menghargai keberadaan ahli dan akademisi.

    Politik kepentingan tetap dilakukan dengan mengakomodasi kepentingan oligarki. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan mengingat kedaulatan rakyat sebagai pemegang kepentingan tertinggi bisa terancam.

    Karena itu lewat gerakan Kampus Menggugat mengundang para sivitas akademika dan alumni universitas di Indonesia dan elemen masyarakat sipil untuk mengembalikan etika dan konstitusi

    Kepada para cendekia dan perguruan tinggi sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah independen yang punya kebebasan penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar, dan penelitian ilmiah

    Sementara, elemen masyarakat sipil diminta terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.

    Baca: Puluhan tokoh surati pimpinan parpol agar dorong penggunaan hak angket untuk usut kecurangan Pemilu 2024

    Ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO, didesak untuk tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah yang nyata-nyata telah melenceng dari konstitusi.

    Para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif diminta untuk memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi.

    “Politik dinasti tidak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi,“ demikian petisi Kampus Menggugat yang dibacakan profesor Koentjoro.

    Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala macam bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika, dan moral, dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara

    Pemerintah juga diminta secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membenarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya

  • Puisi Di Negeri Ketakutan Dibacakan di Acara Kampus Menggugat

    Puisi Di Negeri Ketakutan Dibacakan di Acara Kampus Menggugat

    7cloud.asia – Di sela acara Kampus Menggugat di Balairung UGM pada Selasa (12/3/2024), budayawan Achmad Munjid membacakan puisi karyanya yang diberi judul Di Negeri Ketakutan

    Puisi Di Negeri Ketakutan ini merupakan hasil refleksi Achmad Munjid yang juga dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM itu atas kondisi politik terkini di Indonesia.

    Munjid melihat hampir semua elemen negeri tidak menjadi diri mereka sendiri. Semua dicekam ketakutan menjadi diri mereka sendiri. 

    Di akhir puisinya Munjid mengutip kata-kata dari Wiji Thukul yang melegenda di kalangan aktivis, Hanya satu kata, Lawan!. 

    Baca: Gerakan Kampus Menggugat di Yogyakarta

    Berikut puisi Di Negeri Ketakutan selengkapnya: 

    Bagai lembaga penjara, di negeri ketakutan, Pendidikan dikelola sebagai industri ketakutan Dengan birokrasi serba curiga, penuh ketakutan Dikontrol pejabat yang dihantui ribuan ketakutan.

    Sekolah-sekolah mendikte buku teks ketakutan Murid-murid gemetar mengeja huruf ketakutan Pendidikan dibayangi rasa takut macam-macam Takut ketinggalan teknologi, ketinggalan informasi Takut tercemari ideologi, takut kehilangan jati diri Takut dianggap tak beriman, takut iman berlebihan

    Guru takut pada pertanyaan
    Siswa takut belajar kenyataan
    Orang-orang takut perdebatan, takut perbedaan

    Sekolah dan universitas sibuk indoktrinasi
    Pikiran siswa dan mahasiswa dibuat seragam
    Menurut sistem yang menolak dipertanyakan Lembaga pendidikan suntuk administrasi Terperangkap borang-borang serba dekorasi
    Jargon dan slogan-slogan tanpa substansi
    Alpa ajaran guru bangsa Ki Hajar Dewantara
    Tak peduli tanggung jawab utama Pendidikan: Mengasuh watak, merdeka bernalar, terampil berkarya Agar setiap anak tumbuh wajar menjadi manusia Paham diri sendiri, bijaksana, mandiri di tengah dunia

    Serupa kisah Menara Babel, tragedi kutukan
    Di negeri ketakutan, akibat pendidikan ketakutan Orang-orang tak lagi paham bahasa kebenaran, Politik dikelola buat menaklukkan kebenaran, Hukum dibuat untuk menyiasati kebenaran, Birokrasi adalah prosedur meringkus kebenaran Pengetahuan dipelajari demi mengakali. kebenaran Agama digunakan untuk menggelorakan ketakutan, Para pemuda disihir jinak jadi domba-domba
    Buat mangsa kawanan licik serigala penguasa

    Di negeri ketakutan, semua takut

    Para hakim takut keadilan
    Anggota parlemen takut konstituen, Akademisi takut berpikir merdeka

    Wartawan takut menulis fakta Penyair takut pada kata-kata Seniman takut pada imajinasinya Para komika takut tertawa
    Para rohaniawan takut berdoa
    Para oligark takut orang lain tahu
    Bagaimana harta mereka ditimbun

    Baca: Seruan Salemba nilai Jokowi telah mempolitisasi hukum demi kekuasaan

    Mereka membeli peraturan dan kursi kekuasaan Juga pendongeng, tukang sulap dan juru gendam Para penguasa takut bagaimana setan kekuasaan Kelak datang menuntut tebusan di akhir jabatan Mereka pun bertahan dengan segala cara
    Dengan biaya apa saja, termasuk hukum dan etika Lalu mewariskan ketakutan pada sanak keluarga

    Di negeri ketakutan
    Penguasa amat takut mendengar suara
    Ia kunci segenap pintu dan jendela
    Ia tutup segala lubang, semua telinga
    Tapi siapa tak dengar suara akal dan nurani? Seperti air dan udara ia selalu punya cara Menyelinap lewat celah apa saja
    Telinga lahir bisa disumpal
    Tapi telinga batin tetap mendengar
    Tekanan justru mendorong arus kian besar
    Bisik samar kini menjelma gemuruh menggelegar Dari mimbar-mimbar universitas, masjid, gereja Dari social media, dari lembaran berita
    Dari obrolan kafe, dari pernyataan resmi lembaga Bangkit kesadaran, bahwa ketakutan hanya kalah Oleh gelombang lebih besar gulungan ketakutan Atau oleh suara akal, nurani dan kebersamaan

    Wahai, para mahasiswa universitas ketakutan
    Para dosen yang takut terhambat naik jabatan Lulusan yang takut tak mendapat pekerjaan
    Kelas bawah yang takut intimidasi kaum juragan Kelas menengah yang takut kehilangan kesempatan Umat yang takut dosa rekaan agamawan Agamawan yang takut jauh dari kekuasaan

    Gunakan akal, ikuti nurani kalian
    Mari bangkit bersama, lihat cahaya
    Mari berdiri, kita erat bergandengan tangan

    Hentikan kesewenangan mengangkangi kebenaran Hentikan arogansi anjing-anjing rakus penguasa Semena menginjaki konstitusi, moralitas bangsa Hentikan penculik akal sehat dan nurani
    Jangan biarkan perampok keadilan bebas menari Di atas nestapa nasib buruh, nelayan dan petani Jangan biarkan kebohongan memutarbalik sejarah Kita junjung tinggi amanat para pendiri Republik Bebaskan warga dari kerangkeng ketakutan Biarkan para akademisi berpikir merdeka
    Jangan biarkan generasi muda dikebiri
    Singkirkan pengkhianat proklamasi dan reformasi Pekik demokrasi tak bisa dibungkam
    Marsinah, Munir, para korban penculikan aktifis 98 Mereka telah gugur sebagai pahlawan

    Di negeri ketakutan
    Nyawa penyair Wiji Thukul bisa direnggut paksa Tapi jiwa-jiwa merdeka abadi dalam puisi Semangat Wiji-Wiji Thukul tak bisa dihabisi Hanya ada satu kata: lawan!
    Bagi para pelanggar konstitusi, Hanya ada satu kata: lawan!
    Bagi para pengkhianat janji reformasi, Hanya ada satu kata: lawan!
    Bagi para pengingkar cita-cita proklamasi Hanya ada satu kata: lawan!

    Bulaksumur, 12 Maret 2024