Tag: kawasan kumuh

  • Mungkinkah Memanfaatkan Dana Abadi Perumahan untuk Atasi Kawasan Kumuh di Perkotaan

    Mungkinkah Memanfaatkan Dana Abadi Perumahan untuk Atasi Kawasan Kumuh di Perkotaan

    7cloud.asia – Dana abadi perumahan yang sedang digagas pemerintah bisa mengurangi kawasan kumuh di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia.

    Hal itu diungkapkan Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Haryo Bekti Martoyoedo dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

    “Kalau selama ini warga yang belum punya rumah tinggal mengontrak di gang-gang sempit sehingga memunculkan kawasan kumuh di perkotaan,” kata Haryo seperti dilansir Antaranews.com.

    Dengan adanya dana abadi perumahan, kata dia, maka keinginan warga yang selama ini tinggal di kawasan kumuh untuk memiliki rumah tinggal sendiri bisa diakomodir.

    Haryo menjelaskan, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.

    Baca Juga: Lonjakan Migrasi Pencari Kerja Menuju Jakarta: Pentingnya Antisipasi Pengangguran dan Wilayah Kumuh

    “Tapi prinsipnya sama, yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” katanya.

    Kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan penghasilan (return) dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan.

    “Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025,” kata Haryo.

    Dia menjelaskan, mekanisme dana abadi ini bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia karena sebelumnya telah ada Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund).

    Menurut Haryo, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahun.

    Baca Juga: CELIOS Ungkap Bahaya Tapera: Berpotensi Hilangkan 470 Ribu Pekerjaan

    Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi maka calon pembeli rumah akan diberi kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.

    Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan selain dari APBN, potensi sumber dana abadi perumahan bisa berasal dari luar APBN seperti dana perumahan di BPJS-Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT).

    Selain itu iuran wajib perumahan TNI/Polri, kontribusi pemerintah daerah lewat APBD serta dana CSR (corporate social responsibility) sehingga dana investasinya semakin besar.

    Terkait momentum pelaksanaan dana abadi, Hirwandi mengatakan kalau melihat komitmen pemerintah mendatang yang akan membangun tiga juta unit rumah maka dana abadi perumahan bisa segera diwujudkan.

    Hal senada juga disampaikan Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma.

    Baca Juga: Tapera: Solusi atau Beban Bagi Masyarakat?

    Dia mengatakan, sesuai amanat UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP.

    Dana kelolaan BP Tapera itu bisa berasal dari kerja sama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana sumbangan, dana kompensasi dan lain-lain.

    Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut.

    “Pemerintah tidak perlu membuat badan baru. Cukup dengan memberikan peran lebih kepada kami,” ujarnya.

    Sumber:Antaranews.com

  • Atasi Kawasan Kumuh, Pemprov dan BPS DKI Jakarta Berkolaborasi Petakan Potensi Rukun Warga

    Atasi Kawasan Kumuh, Pemprov dan BPS DKI Jakarta Berkolaborasi Petakan Potensi Rukun Warga

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta bersama perangkat wilayah berkolaborasi untuk untuk memetakan potensi Rukun Warga (RW) di Jakarta.

    Peta Potensi Rukun Warga ini nantinya akan dihimpun ke dalam data terpadu yang diberi nama “Satu Data RW”.

    Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Octo Alexandro menyebut kehadiran data terpadu RW ini nantinya dapat memetakan bukan hanya kondisi kawasan tetapi juga profil wilayah meliputi sarana-sarana yang ada di sana hingga ketahanan sosial.

    “Potensi Rukun Warga, bukan hanya kondisi kawasan tapi sarana kesehatan, pendidikan,” kata Octo di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

    Octo mengatakan, butuh pembinaan BPS DKI untuk metodologi agar lebih tepatnya seperti apa. Diharapkan jadi profil wilayah, sarana-sarana sampai ketahanan sosial

    Baca: Memanfaatkan dana abadi perumahan untuk menata kawasan kumuh

    Ditambahkan, data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI sebagai pertimbangan kebijakan dan keperluan lainnya. Saat ini, Satu Data RW masih dalam pembahasan.

    Hal senada juga disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS DKI Theresia Parwati dalam kesempatan yang sama. Dia mengatakan Satu Data RW nantinya menghasilkan semacam monografi RT/RW.

    “Nanti RT/ RW itu punya peta yang di dalamnya kita mengembangkan konsep untuk menghindari kekumuhan,” ujar dia.

    Menurut dia, salah satu indikator kota global yakni tidak ada lagi wilayah yang kumuh. Lalu, guna mengentaskan wilayah kumuh diperlukan indikator-indikator kekumuhan dan ini masih dirumuskan.

    Theresia mengatakan BPS DKI berperan sebagai pembina dan saat ini menunggu kesiapan dari sektor-sektor terkait pengembangan Satu Data RW.

    Baca: Urbanisasi tinggi butuh antisipasi pengangguran dan wilayah Kumuh

    Sebelumnya, BPS DKI bersama Pemprov DKI mengembangkan Satu Data Jakarta yang menyediakan data dalam format mudah dipahami, dicari, diakses dan digunakan kembali.

    Publik pengguna portal ini dapat memanfaatkan data yang tersedia serta menciptakan inovasi dan peran serta dalam membangun kota Jakarta.

    Merujuk Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh kumpulan data yang disajikan dalam portal data terpadu Pemprov DKI Jakarta https://satudata.jakarta.go.id/home merupakan domain publik.

    “Sebenarnya kami sudah kembangkan satu data Jakarta, lalu satu data kelurahan, berbarengan dengan Kemendagri yaitu profil desa dan kelurahan. Berikutnya kami ke satu data RW,” demikian kata Theresia.

    Sumber:Antaranews.com

  • Pemprov DKI Jakarta Gagas Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Mikro di Kawasan Kumuh

    Pemprov DKI Jakarta Gagas Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Mikro di Kawasan Kumuh

    7cloud.asia – Tingginya angka urbanisasi berdampak buruk pada tata ruang kota Jakarta. Salah satunya adalah munculnya kawasan kumuh dan permukiman padat yang tidak sebanding dengan ketersediaan ruang terbuka hijau.

    Ketimpangan ketersediaan ruang terbuka hijau ini dinilai berdampak pada penurunan kualitas hidup, kesehatan masyarakat, dan daya dukung lingkungan di Jakarta.

    Merespon kondisi ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggagas pembangunan ruang terbuka hijau mikro di kawasan kumuh.

    Untuk menuju ke sana digelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mikro di Perkampungan Perkotaan: Menata Kota, Membangun Masa Depan Jakarta”.

    Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menjelaskan, FGD ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pocket park atau taman skala kecil di lingkungan padat penduduk, khususnya kawasan permukiman kumuh.

    Baca: Ruang terbuka hijau di Jakarta masih minim

    Afan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencoba siapkan pocket park dengan luas sekitar 50 meter persegi per titik.

    ”Mencari lahan 10 meter saja di kampung sudah sulit, apalagi kalau mengikuti aturan minimal 250 meter persegi, kan tidak mungkin dieksekusi,” ujar Afan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau mikro ini akan memberikan berbagai manfaat seperti memperbaiki sirkulasi udara dan pencahayaan di kawasan padat, menekan potensi penyebaran penyakit seperti TBC.

    Ruang terbuka hijau mikro ini juga bisa menjadi ruang evakuasi saat bencana, serta menciptakan ruang interaksi publik yang aman dan nyaman bagi warga.

    “Kalau di tengah permukiman padat itu ada open space, sinar matahari bisa masuk, udara mengalir, paling tidak itu bisa menekan angka TBC, dan ruang publik ini juga bisa menekan angka tawuran,” jelasnya.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

    Pemprov DKI menargetkan pembangunan ruang terbuka hijau mikro seluas 50 meter persegi di 50 lokasi dalam kurun waktu empat tahun.

    Program ini akan difokuskan di RW-RW kumuh yang tersebar di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

    Afan mencatat, saat ini terdapat 455 RW kumuh berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

    “Kita akan lihat dari peta pertamanan dan peta permukiman kumuh. Target awalnya 50 lokasi dulu, itu realistis,” kata Afan.

    Afan pun berharap rencana pembangunan RTH Mikro untuk masa depan Jakarta dapat segera disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sehingga program bisa segera dieksekusi.

     

  • Luas Kawasan Kumuh di Kota Jambi Mencapai 900 Hektare

    Luas Kawasan Kumuh di Kota Jambi Mencapai 900 Hektare

    7cloud.asia – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Provinsi Jambi mencatat sekitar 900 hektare (Ha) kawasan di daerah itu masuk dalam kategori kawasan kumuh.

    Indikator kawasan kumuh antara lain meliputi aspek tata letak bangunan, pengelolaan sampah, akses air bersih, ketersediaan sarana pemadam kebakaran, serta kondisi sanitasi lingkungan.

    Dilansir Antaranews.com, berdasarkan data yang dihimpun, luas kawasan kumuh di Jambi sempat menyusut hingga 120 hektare dalam enam tahun terakhir.

    Namun saat ini luas kawasan kumuh di Kota Jambi kembali meluas dan telah mencapai sekitar 900 hektare.

    Kepala Dinas Perkim Kota Jambi Mahruzar di Jambi, Jumat (22/8/2025) mengatakan kondisi itu terjadi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah, keterbatasan akses terhadap air bersih

    Baca:  Pembangunan ruang terbuka hijau mikro di kawasan kumuh di Jakarta

    Kawasan kumuh juga dipicu penerapan hidup yang belum sesuai dengan standar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

    “Penanganan yang tidak konsisten membuat beberapa kawasan yang dulu telah berhasil ditata kini kembali menjadi kumuh. Kawasan kumuh baru terus bermunculan sebagai dampak dari pertumbuhan penduduk dan tekanan ekonomi,” katanya.

    Keterbatasan anggaran, kata dia, menjadi kendala besar dalam penanganan kawasan kumuh secara menyeluruh.

    Saat ini, Kota Jambi memiliki luas wilayah sekitar 17.500 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 700 ribu jiwa.

    Baca: Memanfaatkan dana abadi perumahan untuk atasi kawasan kumuh di perkotaan

    Dari total luasan tersebut, sekitar 65 persen wilayah setempat telah dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.

    Sedangkan 968 hektare pernah dikategorikan sebagai kawasan kumuh, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Jambi tahun 2016.

    Mahruzar mengatakan ada sebanyak 61 kelurahan dari total 62 kelurahan pernah memiliki kawasan kumuh dan hanya Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar Jambi, tidak ditemukan indikasi kawasan kumuh.

    Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat pembagian kewenangan sesuai luasan, kawasan kumuh di atas 15 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

    Sedangkan kawasan kumuh seluas 10 sampai 15 hektare ditangani pemerintah provinsi dan di bawah 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.