Atasi Kawasan Kumuh, Pemprov dan BPS DKI Jakarta Berkolaborasi Petakan Potensi Rukun Warga

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta bersama perangkat wilayah berkolaborasi untuk untuk memetakan potensi Rukun Warga (RW) di Jakarta.

Peta Potensi Rukun Warga ini nantinya akan dihimpun ke dalam data terpadu yang diberi nama “Satu Data RW”.

Bidang Data dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Octo Alexandro menyebut kehadiran data terpadu RW ini nantinya dapat memetakan bukan hanya kondisi kawasan tetapi juga profil wilayah meliputi sarana-sarana yang ada di sana hingga ketahanan sosial.

“Potensi Rukun Warga, bukan hanya kondisi kawasan tapi sarana kesehatan, pendidikan,” kata Octo di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Octo mengatakan, butuh pembinaan BPS DKI untuk metodologi agar lebih tepatnya seperti apa. Diharapkan jadi profil wilayah, sarana-sarana sampai ketahanan sosial

Baca: Memanfaatkan dana abadi perumahan untuk menata kawasan kumuh

Ditambahkan, data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI sebagai pertimbangan kebijakan dan keperluan lainnya. Saat ini, Satu Data RW masih dalam pembahasan.

Hal senada juga disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS DKI Theresia Parwati dalam kesempatan yang sama. Dia mengatakan Satu Data RW nantinya menghasilkan semacam monografi RT/RW.

“Nanti RT/ RW itu punya peta yang di dalamnya kita mengembangkan konsep untuk menghindari kekumuhan,” ujar dia.

Menurut dia, salah satu indikator kota global yakni tidak ada lagi wilayah yang kumuh. Lalu, guna mengentaskan wilayah kumuh diperlukan indikator-indikator kekumuhan dan ini masih dirumuskan.

Theresia mengatakan BPS DKI berperan sebagai pembina dan saat ini menunggu kesiapan dari sektor-sektor terkait pengembangan Satu Data RW.

Baca: Urbanisasi tinggi butuh antisipasi pengangguran dan wilayah Kumuh

Sebelumnya, BPS DKI bersama Pemprov DKI mengembangkan Satu Data Jakarta yang menyediakan data dalam format mudah dipahami, dicari, diakses dan digunakan kembali.

Publik pengguna portal ini dapat memanfaatkan data yang tersedia serta menciptakan inovasi dan peran serta dalam membangun kota Jakarta.

Merujuk Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh kumpulan data yang disajikan dalam portal data terpadu Pemprov DKI Jakarta https://satudata.jakarta.go.id/home merupakan domain publik.

“Sebenarnya kami sudah kembangkan satu data Jakarta, lalu satu data kelurahan, berbarengan dengan Kemendagri yaitu profil desa dan kelurahan. Berikutnya kami ke satu data RW,” demikian kata Theresia.

Sumber:Antaranews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *