Tag: keracunan massal

  • Keracunan Massal pada MBG: Akibat Kejar Tayang dan Penuhi Kuantitas Semata

    Keracunan Massal pada MBG: Akibat Kejar Tayang dan Penuhi Kuantitas Semata

     

    7cloud.asia – Keracunan massal akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) tembus 20 ribu kasus sepanjang 2025. Bahkan hingga awal 2026, kasus keracunan masih terus tembus angka ribuan.

    Analisis kami menggunakan data laporan fasilitas kesehatan di Indonesia menemukan ada 177 kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan massal MBG di 127 kabupaten/kota dan 33 provinsi sepanjang tahun lalu.

    Dari hasil analisis data dan wawancara yang kami lakukan, terungkap bahwa faktor utama penyebab keracunan massal adalah lemahnya penerapan standar keamanan pangan akibat pelaksanaan MBG yang terpusat dan tergesa-gesa.

    Standar keamanan pangan lemah

    Wawancara kami dengan 162 petugas surveilans (pemantauan) kesehatan menemukan berbagai pelanggaran prinsip dasar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya, petugas dapur MBG alias Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) memasak tanpa alat pelindung diri lengkap, melakukan praktik mencuci tangan yang buruk, serta menyimpan bahan mentah makanan pada suhu yang tidak tepat.

    Makanan matang untuk MBG juga dibiarkan dalam suhu ruang selama 7–8 jam sebelum dikonsumsi. Durasi ini jauh melampaui batas aman penyimpanan makanan selama empat jam yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Idealnya, makanan yang sudah dimasak harus disimpan di lemari pendingin dengan suhu maksimal 5°C (Celcius) ketika tidak dikonsumsi secara langsung.

    Penyimpanan makanan melebihi batas waktu aman meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri, seperti E. coli, Salmonella, Campylobacter, dan Staphylococcus. Deretan bakteri berbahaya tersebut terbukti menyebabkan sebagian besar kasus keracunan MBG berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan Kemenkes.

    Kebersihan dapur dan alat makan MBG juga sangat buruk. Contohnya, wadah makanan sering dikeringkan menggunakan kain lap, buah tidak dicuci dengan metode yang benar, peralatan dapur hanya dilap tanpa sterilisasi, serta sanitasi lingkungan dapur buruk.

    Kondisi tersebut berisiko jadi pintu masuk lain bagi pertumbuhan bakteri, termasuk yang dibawa oleh lalat.

    Selain kontaminasi bakteri, minoritas kasus keracunan disebabkan oleh kontaminasi bahan kimia nitrit. Zat ini digunakan sebagai pengendali bakteri sekaligus pengawet makanan, misalnya, dalam kasus keracunan massal 1.315 siswa di Bandung Barat, Jawa Barat.

    Belasan ribu dapur MBG tak tersertifikasi

    Lemahnya sistem deteksi dini dan respons kejadian di lapangan memperparah risiko keracunan massal akibat MBG. Kami menemukan, hal ini terjadi karena dinas kesehatan daerah tidak dilibatkan secara optimal dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan proyek ini.

    Pelaksanaan MBG selama ini sangat terpusat. Badan Gizi Nasional (BGN)—yang baru dibentuk sekitar empat bulan sebelum program diluncurkan—ditugaskan untuk mengoordinasikan pelaksanaan MBG secara nasional melalui SPPG.

    Namun, BGN baru mewajibkan setiap dapur MBG tersebut untuk memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) per September 2025 alias sembilan bulan setelah ribuan korban berjatuhan akibat pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.

    Penerapan SLHS dapat menjamin kualitas keamanan pangan dan lingkungan. Namun, kami menemukan hanya 198 unit dapur MBG yang memiliki SLHS dari total 11.592 unit yang beroperasi. Artinya, sekitar 98% dapur MBG belum mengantongi sertifikasi ini dan tetap beroperasi.

    Selain SLHS, BGN dalam pedomannya merekomendasikan dapur MBG untuk memenuhi standar internasional sistem manajemen keamanan pangan alias hazard analysis and critical control point (HACCP). Namun, BGN melaporkan hanya 26 unit dapur MBG yang memenuhi HACCP.

    Setiap SPPG menurut BGN, wajib memiliki petugas khusus yang mengawasi penerapan standar keamanan pangan harian, seperti cara memasak dan penyimpanan makanan.

    Tugas ini tampaknya hanya dibebankan pada petugas gizi—yang hanya tersedia satu orang per dapur MBG. Akibatnya, beban kerja mereka sangat tidak berimbang. Karena di sisi lain, ahli gizi memiliki kewajiban utama untuk memastikan menu MBG sesuai standar gizi setiap harinya.

    Produksi kejar tayang abaikan keamanan

    Berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan MBG, tiap unit dapur MBG wajib memproduksi tiga ribu porsi makanan untuk 15–20 sekolah.

    Faktanya, banyak dapur MBG yang memproduksi lebih dari 3.500 porsi per hari demi mengejar target pemerintah 82,9 juta penerima manfaat di akhir 2025. Belum lagi, dapur MBG harus menyediakan makanan bagi posyandu tiap bulan.

    Tanpa sistem manajemen keamanan pangan yang ketat, agenda kejar tayang minim evaluasi ini justru berisiko menambah beban kerja petugas dapur MBG dan mengabaikan standar kemananan pangan. Proses memasak makanan, misalnya, bisa berlangsung hingga larut malam.

    Keamanan pangan tak bisa ditawar

    Untuk menghindari kasus keracunan makanan, tiap dapur MBG wajib menerapkan HACCP dan lima kunci keamanan pangan dari WHO.

    Salah satunya kewajiban memantau titik kendali suhu agar makanan aman dari risiko terkontaminasi mikroba. Misalnya, jika makanan yang baru matang ingin disimpan di lemari pendingin, makanan tersebut harus melewati dua tahap pendinginan agar tidak ditumbuhi bakteri.

    Pertama, turunkan suhu dari 60°C ke 20°C dalam waktu maksimal dua jam. Kedua, lanjutkan pendinginan hingga 4°C dalam waktu 2-4 jam.

    Semua pengukuran suhu harus menggunakan termometer terkalibrasi dan didokumentasikan dalam buku laporan (log) suhu.

    Selain titik kendali suhu, pisahkan bahan mentah dan matang secara ketat. Makanan yang melewati batas waktu aman dikonsumsi, wajib dibuang dan tidak boleh disajikan.

    Pastikan pula setiap personel dapur MBG menerapkan standar higienitas di semua tahapan pengelolaan MBG, mulai dari penyiapan bahan hingga proses distribusi untuk siswa sekolah.

    Penerapan standar teknis keamanan pangan ini tidak akan efektif tanpa tata kelola yang jelas, pengawasan rutin oleh profesional kesehatan setempat, serta audit berkala yang independen.

    Pemerintah juga perlu berinvestasi pada penyediaan infrastruktur penting, seperti kalibrasi termometer rutin, lemari pendingin dan freezer memadai, peralatan sterilisasi, akses air bersih, serta fasilitas dapur yang memenuhi standar pengelolaan makanan skala besar.

    Penerapannya harus dilakukan secara bertahap, menggunakan aturan dan praktik keamanan pangan yang diawasi ketat dengan melibatkan lintas sektor.

    Libatkan dinas kesehatan (terutama puskesmas), sekolah-dinas pendidikan, dan masyarakat dalam pengawasan rutin MBG. Ini termasuk sistem pemantauan penyakit berbasis sekolah untuk mempercepat respons penanganan kejadian luar biasa.

    Hal penting lainnya, lakukan riset operasional untuk mengidentifikasi hambatan penerapan, serta analisis biaya-manfaat MBG, guna mengevaluasi keberlanjutan program dalam jangka panjang.


    Henry Surendra, Associate Professor of Public Health, Monash University; Arif Sujagat, Research Assistant, Australian National University, dan Grace Wangge, Associate Proffesor, Monash University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Pasca Keracunan Massal, Operasional SPPG Pondok Kelapa II Dihentikan Sementara

    Pasca Keracunan Massal, Operasional SPPG Pondok Kelapa II Dihentikan Sementara

    7cloud.asia – Operasional Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi atau SPPG Pondok Kelapa II untuk sementara dihentikan menyusul peristiwa keracunan massal yang dialami puluhan siswa di empat sekolah yang dilayani SPPG tersebut.

    Penghentian operasional SPPG Pondok Kelapa II dilakukan demi kepentingan evaluasi terkait peristiwa keracunan massal tersebut.

    Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk mencari alternatif penyedia layanan agar pelaksanaan program MBG di sekolah penerima manfaat lainnya tetap berjalan.

    BGN dilaporkan telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur untuk melakukan pelacakan (tracing) guna menelusuri penyebab kejadian. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas diagnosis sekaligus menjadi dasar evaluasi lebih lanjut.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 72 orang siswa dari SMA Negeri 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09 harus dilarikan ke rumah sakit diduga akibat keracunan massal akibat menu MBG.

    Baca: Keracunan massal MBG, akibat penuhi kuantitas semata

    Para siswa yang menjadi korban dirawat di tiga rumah sakit, yaitu RSKD Duren Sawit, RS Pondok Kopi, dan RS Harum di Jakarta Timur.

    “Kami bergerak cepat untuk memastikan kondisi para siswa yang terdampak segera tertangani dengan baik. Ada beberapa yang sempat datang, tetapi tidak perlu dirawat dan sudah diperbolehkan pulang,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung usai menjenguk para korban di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/4/2026).

    Pramono mengatakan, pihaknya terus mendukung proses penanganan, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun koordinasi lintas instansi.

    “Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama. Pemprov DKI Jakarta akan terus mengawal penanganan ini secara serius, memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, serta berkoordinasi erat dengan pihak terkait agar langkah penanganan dan evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

    Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penanganan kesehatan secara cepat dan optimal kepada seluruh siswa terdampak.

    Baca: Guru honorer ikut ajukan judicial review pengguanaan anggaran pendidikan untuk MBG

    Pemprov DKI Jakarta terus memantau perkembangan kondisi para siswa, baik yang masih menjalani perawatan inap maupun observasi, guna memastikan seluruh penanganan berjalan maksimal hingga mereka pulih.

    “Gejala yang dialami umumnya meliputi demam, mual, muntah, dan diare. Namun, saat ini kondisi para pasien relatif stabil. Kami berharap proses pemulihan dapat berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan sehingga anak-anak dapat kembali beraktivitas,” ucapnya.

    Selain memastikan layanan kesehatan, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait langkah penanganan lanjutan. Berdasarkan arahan BGN, seluruh biaya pengobatan dan pemulihan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh BGN.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh siswa tertangani dengan baik dan keluarga tidak dibebani persoalan biaya pengobatan,” tandas Gubernur Pramono.

    Pramono menegaskan dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap program MBG sebagai kebijakan pemerintah pusat, dengan catatan pengawasan dan evaluasi terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

    “MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat dan kami sepenuhnya mendukung pelaksanaannya. Kehadiran kami di sini untuk memastikan anak-anak mendapatkan penanganan terbaik. Kami juga akan melakukan evaluasi agar ke depan pelaksanaan program ini semakin baik dan aman bagi seluruh peserta,” pungkasnya.

    Baca: Siswa di Kudus sumbangkan anggaran MBG bagiannya untuk guru

  • Keracunan Massal Akibat MBG Kembali Terjadi, DPR: Tak Boleh Ada Toleransi untuk SPPG yang Lalai

    Keracunan Massal Akibat MBG Kembali Terjadi, DPR: Tak Boleh Ada Toleransi untuk SPPG yang Lalai

    7cloud.asia – Keracunan massal akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, keracunan menimpa puluhan siswa di empat sekolah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

    Kejadian di Pondok Kelapa ini menambah panjang daftar keracunan massal akibat MBG yang pada 2025 tembus 20 ribu kasus. Bahkan hingga awal 2026, kasus keracunan masih terus tembus angka ribuan.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu program makan bergizi gratis (MBG).

    “Komisi IX menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG,” kata dia, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu (4/4/2026)

    Charles menyampaikan hal itu merespons keracunan massal MBG yang terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (3/4/2026).

    Baca: Keracunan massal MBG karena penuhi kuantitas semata

    Legislator yang membidangi sektor kesehatan itu mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menangani kejadian tersebut.

    Namun, menurut dia, sanksi pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa II tidak cukup untuk menjawab dampak yang ditimbulkan.

    Untuk itu, politisi PDI Perjuangan menyarankan SPPG Pondok Kelapa II yang terbukti menyebabkan keracunan massal ditutup permanen.

    “Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujarnya.

    Kebijakan itu menurut Charles, tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, tetapi harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional.

    Baca: Keracunan massal MBG terus terjadi, di mana tanggung jawab Negara?

    Ia menilai penutupan permanen bagi SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan adalah bentuk pertanggungjawaban moral, sekaligus instrumen efek jera agar seluruh SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten.

    “Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” ujarnya.

    Charles juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur standar operasional di semua titik layanan MBG.

    “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” katanya.

    Selain itu, Charles menyebutkan bahwa Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.

    “Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program strategis nasional ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan justru menimbulkan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.

  • Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Memicu Keracunan Massal

    Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Memicu Keracunan Massal

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis.

    Desakan ini disampaikan dmenyusul insiden keracunan massal akibat menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, baru-baru ini.

    “Peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles Honoris dalam keterangan tertulis dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

    Seperti diketahui, keracunan massal menimpa 72 siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (2/4/2026) saat makanan dibagikan ke sejumlah sekolah di wilayah Pondok Kelapa.

    Para siswa yang terdampak berasal dari empat sekolah, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07.

    Pemprov DKI Jakarta menyebut dugaan awal mengarah pada salah satu menu yakni spageti. Sementara BGN menduga penyebab keracunan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.

    Baca: Pasca keracunan massal, operasional SPPG Pondok Kelapa II dihentikan sementara

    Adapun BGN telah menghentikan operasional (suspend) SPPG atau dapur MBG untuk waktu tak terbatas. Charles mengapresiasi langkah cepat BGN dalam menangani kasus keracunan MBG di wilayah Pondok Kelapa itu.

    “Namun demikian, sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

    Untuk itu, Charles meminta BGN agar menutup permanen SPPG yang dimaksud. Apalagi BGN juga telah menemukan kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG itu yang masih belum memenuhi standar.

    “Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional,” jelas Charles.

    “Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera agar seluruh penyelenggara SPPG mematuhi standar keamanan pangan secara disiplin dan konsisten,” lanjutnya.

    Komisi IX DPR pun menegaskan tidak boleh ada toleransi (zero tolerance) bagi SPPG yang lalai dalam menjaga higienitas dan keamanan menu MBG.

    Baca: Keracunan massal MBG akibat kejar kuantitas semata

    “Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten,” ujar Charles.

    “Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

    Pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR itu juga meminta BGN untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok.

    Hal ini mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di semua titik layanan MBG.

    “Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.

    Lebih lanjut, Charles menyatakan Komisi IX DPR akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan program MBG dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi.

     “Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” sebut Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

    Baca: Pelaksanaannya sarat masalah, masyarakat gagas petisi Setop MBG di Change.org

  • Lebih 500 SPPG Dihentikan Sementara: Akankah Selesaikan Sederet Masalah dalam Pelaksanaan MBG

    Lebih 500 SPPG Dihentikan Sementara: Akankah Selesaikan Sederet Masalah dalam Pelaksanaan MBG

    7cloud.asia – Setelah menuai kritik, akhirnya Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara lebih dari 500 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan wilayah Indonesia bagian timur.

    BGN menyebut, langkah ini dilakukan demi menjaga kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga, menyusul serangkaian keracunan massal yang mengakibatkan puluhan ribu siswa penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).

    Jika dirinci, SPPG yang ditutup sementara antara lain terdiri 362 SPPG di Wilayah II (Pulau Jawa). Dilansir Antaranews.com, dalam periode 6–10 April saja, ada tambahan 41 dapur SPPG yang harus berhenti sementara.

    Sementara itu, di Wilayah III (Indonesia timur), sebanyak 165 dari sekitar 4.300 SPPG juga mengalami nasib serupa.

    Baca: Pimpinan Komisi IX DPR desak BGN tutup permanen SPPG yang memicu keracunan massal

    Jumlah SPPG yang ditutup sementara memang cukup banyak. Tetapi menurut BGN, langkah ini justru menunjukkan keseriusan BGN dalam melkukan pengawasan program MBG.

    Namun, BGN tidak menjelaskan berapa lama penutupan ini dilakukan dan apa yang akan dilakukan setelahnya.

    Masalah yang ditemukan
    Penutupan sementara ratusan SPPG ini disebabkan berbagai alasan teknis. Temuan di lapangan cukup beragam, dan sebagian cukup krusial seperti tidak adanya pengawas gizi dan keuangan, menu yang dinilai tidak layak konsumsi dan dugaan gangguan pencernaan di beberapa daerah.

    Masalah manajemen operasional juga jadi alasan, di mana dapur masih dalam proses renovasi, belum memiliki standar sanitasi (SLHS), tidak tersedia instalasi pengolahan limbah (IPAL).

    Semua temuan di atas menjadi indikator bahwa kualitas layanan SPPG yang bersangkutan belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

    Baca: Keracunan massal program MBG akibat kejar kuantitas semata

    BGN menyebut hal ini sebagai langkah “rem darurat” agar kualitas tetap terjaga. Setiap SPPG yang ditangguhkan wajib melakukan pembenahan sebelum kembali beroperasi. Mulai dari perbaikan fasilitas hingga memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

    Program MBG bukan hanya soal kenyang, tapi juga soal kesehatan jangka panjang. Karena itu, standar keamanan pangan jadi hal yang tidak bisa ditawar.

    Dengan evaluasi dan perbaikan yang terus dilakukan, harapannya program ini bisa kembali berjalan lebih baik—lebih aman, lebih sehat, dan lebih berdampak.

    Namun sejumlah kalangan dan pemerhati kebijakan publik/pendidikan menilai, penangguhan sementara ini tidak cukup untuk menyelesaikan sederet masalah dalam pelaksanaan MBG.

    Mereka mendesak agar program MBG dihentikan sementara sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang banyak menyedot keuangan negara ini.