Tag: kjp

  • Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut KJP dan KJMU Jika Penerimanya Terbukti Merokok

    Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut KJP dan KJMU Jika Penerimanya Terbukti Merokok

    7cloud.asia – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan pelajar yang kedapatan merokok bisa terkena sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    Sanksi pencabutan KJP dan KJMU ini diberlakukan untuk siswa yang terbukti merokok, baik  rokok konvensional maupun elektrik.

    “Kita harus tegas. Mohon maaf ini demi adik-adik juga untuk menyongsong 2045,” kata Heru saat menghadiri acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

    Tak hanya pelajar yang kedapatan merokok, Heru juga mengatakan akan mencabut KJP dan KJMU pelajar yang melakukan tawuran, menggunakan narkoba, dan melakukan judi online (judol).

    Baca: Pro kontra larangan penjualan rokok ketengan

    Heru menyoroti Indonesia merupakan negara ketiga yang penduduknya suka merokok. Di mana jumlah perokok di Indonesia lebih dari 65 juta orang, di bawah India dan Cina.

    Tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat, kebiasaan merokok menyebabkan perubahan ekonomi kesehatan di indonesia. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 17,9- 20 triliun per tahun.

    Oleh sebab itu, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun orang tua harus tegas dan mengawasi para siswa agar tidak merokok.

    Heru menjelaskan DKI Jakarta memiliki anggaran kurang lebih Rp2 triliun untuk KJP. Bahkan di tahun ini, anggarannya ditambahkan sebanyak Rp200 miliar.

    Baca: Biaya kesehatan akibat rokok

    Dengan anggaran sebesar itu, Heru tak ingin anggaran tersebut tidak diberikan tepat sasaran dan tak digunakan dengan semestinya.

    Sehingga Heru berharap semua pihak perlu bersama-sama mengawal dan mengasi anak-anak agar dapat berprestasi.

    “Jadi Pemda DKI kurang apalagi? Tinggal adik-adik semuanya semangat belajar. Sekolah sudah gratis, pengguna KJP juga naik transportasi umum gratis, pulang ke rumah ada bantuan makan gratis, jadi makanya harus sehat dan berprestasi,” kata Heru.

    Sumber:Antaranews.com

  • 80 Persen Pelajar yang Terlibat Tawuran Menerima KJP: Pendidikan Budi Pekerti Sudah Mendesak

    80 Persen Pelajar yang Terlibat Tawuran Menerima KJP: Pendidikan Budi Pekerti Sudah Mendesak

    7cloud.asia – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menambah guru budi pekerti di sekolah untuk mencegah tawuran.

    Penambahan guru baru budi pekerti itu guna membentuk karakter siswa yang baik dan berbudi pekerti sehingga mereka tidak terjebak tawuran.

    Desakan ini disampaikan berdasar fakta bahwa sebagian besar atau 80 persen pelajar yang terlibat tawuran merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    Jadi, menurutnya, banyak penerima KJP yang tak layak karena melakukan pelanggaran kesiswaan.

    Hal itu disampaikan Merry dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI pada Juli 2024 lalu.

    Baca: Buka ruang dialog dengan anak untuk cegah tawuran

    “Bapak tolong, kalau memang itu belum ada pergub, mungkin boleh diusulkan kepada Pak Gubernur,” kata Merry saat itu.

    “Karena begini pak, 80 persen pelaku tawuran itu adalah yang menerima KJP. Artinya apa? Ini saya dapat data dari dinas ketika kami reses. 80 persen pelaku tawuran adalah penerima KJP,” ujarnya.

    Ia mengatakan, seharusnya bantuan dana pendidikan itu digunakan untuk keperluan sekolah dan membantu meringankan biaya orang tua.

    “Tapi sekarang semua meleset. Artinya Pak Kadis, sudah sangat rawan attitude karakter mental anak kita. Maka itu guru-guru agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia, yang ada di siswa kita dan budi pekerti, itu tolong diperhatikan Pak, diperhatikan,” imbuhnya.

    Dilansir Antaranews.com, larangan bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

    Baca: Jenazah di Kali Bekasi merupakan korban tawuran atau polisi salah prosedur?

    Dalam aturan tersebut, ada 23 larangan yang wajib dipenuhi oleh penerima KJP Plus. Salah satunya adalah tawuran.

    Dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan (pihak sekolah), peserta didik atau siswa penerima KJP Plus yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan yang ada, maka akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus.

    Selama tahun 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut sebanyak 163 KJP Plus siswa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat karena tawuran

    Pada tahun itu, ada 492 siswa yang melanggar aturan karena tawuran, perundungan, kekerasan seksual, menggadaikan kartu, dan tidak masuk sekolah.

    Pencabutan KJP Plus ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kenakalan remaja, seperti tawuran.

    Diimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat menaati aturan yang telah ditetapkan.

  • Pemprov DKI Jakarta Alihkan Program Sarapan Gratis ke Renovasi Kantin dan KJP

    Pemprov DKI Jakarta Alihkan Program Sarapan Gratis ke Renovasi Kantin dan KJP

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalihkan program sarapan gratis ke renovasi kantin sekolah dan penambahan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung dan jajarannya berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajaran di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/3/2025)

    Melansir jakarta.goid, Pramono Anung menjelaskan, kantin sehat ini akan menjadi program pelengkap dan pendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Pusat.

    Kantin sehat kelak dapat memberikan akses berkelanjutan terhadap makanan bergizi bagi siswa serta komunitas sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan, sepanjang waktu mereka beraktivitas di sekolah.

    “Kami menggandeng Badan Gizi Nasional untuk memastikan pemenuhan gizi anak-anak sekolah di Jakarta. Kami akan melakukan transformasi sarapan bergizi gratis menjadi sebuah ekosistem yang lebih luas, yakni Kantin Sehat: Menuju Jakarta Cerdas Berkelanjutan,” papar Pramono Anung

    Baca: Siswa di Papua tolak Program Makan Bergizi Gratis

    Pramono menilai, peran kantin sekolah ke depan adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem serta gaya hidup sehat di sekolah

    Selaras dengan visi Jakarta sebagai kota global, sejumlah kota dunia, seperti Tokyo dan Singapura, telah lebih dahulu menerapkan sistem kantin sehat berbasis keberlanjutan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

    Pramono Anung menyebut, hal ini merupakan best practices bagi Jakarta, mengingat kota ini harus mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing internasional, dimulai dari pola makan yang sehat dan gaya hidup yang baik sejak sekolah.

    Kantin sehat juga menjadi platform untuk mengenalkan makanan lokal bernutrisi tinggi, yang mendukung identitas Jakarta sebagai kota global yang tetap berpijak pada kearifan lokal.

    Baca: Ketimbang Makan Bergizi Gratis siswa di Papua lebih pilih pendidikan gratis

    Selain renovasi kantin sehat, program sarapan gratis juga dialihkan ke penambahan jumlah penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP).

    “Dari sekitar 520.000 (pada Februari 2025), kami memutuskan dengan pengalihan ini menjadi 705.000 penerima. Mudah-mudahan terselesaikan paling lama April,” kata Pramono.

    Di samping itu, Pemprov DKI juga melanjutkan pemberian bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan akan menambah jumlah penerima dari semula sekitar 15.000 orang menjadi 20.000 orang.

    “Dan tidak perlu evaluasi seperti dulu setiap tahun. Mereka mendapat KJMU sampai lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai lulus menjadi tanggung jawab Pemprov DKI,” kata Pramono Anung.

  • Lebih dari 707.000 Siswa Terima KJP Plus, Ini Rinciannya

    Lebih dari 707.000 Siswa Terima KJP Plus, Ini Rinciannya

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Februari akan dilakukan secara bertahap mulai 8 April 2025.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan, jumlah penerima KJP Plus Tahap I tahun ini mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

    “Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani kendala biaya,” ujar Sarjoko, Kamis (10/4/2025).

    Baca: Pro kontra syarat penerima KJP Plus

    Adapun rincian dana personal yang diterima peserta didik penerima KJP Plus per bulan adalah sebagai berikut:

    • SD/SDLB/MI: Rp250.000

    • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000

    • SMA/SMALB/MA: Rp420.000

    • SMK: Rp450.000

    • PKBM: Rp300.000.

    Untuk peserta didik di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP setiap bulan, mulai dari Rp130.000 hingga Rp290.000, tergantung jenjang pendidikan.

    “Dana personal maksimal Rp100.000 bisa dicairkan tunai setiap bulan. Sisanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan secara non tunai melalui KJP Plus,” katanya.

    Ia menjelaskan, khusus bagi penerima baru akan difasilitasi untuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta ATM. Setelah proses selesai, dana KJP akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta didik.

    “Diharapkan, bantuan ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik di Jakarta,” tandasnya.

    Baca: KJP dan KJMU akan ditarik jika penerimanya terbukti merokok

  • Disdik DKI Jakarta Tak Larang Penerima KJP dan KJMU Ikut Demonstrasi

    Disdik DKI Jakarta Tak Larang Penerima KJP dan KJMU Ikut Demonstrasi

    7cloud.asia – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mengikuti aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat.

    Nahdiana menegaskan KJP maupun KJMU akan dicabut, jika penerima terbukti melakukan tindak pidana.

    “Penyampaian pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk peserta didik. Tugas kita adalah membekali dan mendampingi mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Nahdia menyebut, apabila penerima KJP Plus dan KJMU terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi berupa pencabutan bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU.

    Baca: SETARA Institute sebut penjarahan bukan demonstrasi

    “Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” imbuhnya.

    Nahdiana menambahkan, pihak sekolah akan memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak melakukan tindakan anarkis.

    “Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” tutupnya.

    Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, Disdik DKI Jakarta mengambil sejumlah langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan peserta didik sekaligus menjamin hak mereka dalam memperoleh pendidikan.

    Baca: Koalisi masyarakat sipil desak presiden copot kapolri

    Nahdiana, menyampaikan bahwa sekolah diberikan kewenangan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi.

    “Keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas. Karena itu, kami mengizinkan sekolah untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nahdiana, di Jakarta, pada Selasa (2/9/2025).

    Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga menginstruksikan setiap sekolah untuk memperkuat komunikasi dengan orang tua murid, sehingga segala perkembangan situasi dapat dipahami dan diantisipasi bersama.