Tag: lpg 3 kg

  • Siap-siap, Mulai 1 Januari Masyarakat Tak Bebas Lagi Beli LPG 3 Kg

    Siap-siap, Mulai 1 Januari Masyarakat Tak Bebas Lagi Beli LPG 3 Kg

    7cloud.asia – Mulai 1 Januari 2024, masyarakat tidak dapat bebas membeli liquefied petroleum gas  (LPG) tabung 3 kilogram. Pembelian hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata.

    Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji pada Rabu (20/12/2023).

    Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

    Melansir Antaranews, Tutuka menjelaskan pengguna LPG tabung 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna maka dapat mendaftar atau memeriksa data diri di subpenyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

    Baca: Orang kaya dilarang beli LPG 3 Kg

    “Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” jelas Tutuka.

    Selanjutnya Tutuka memaparkan kebijakan baru ini dilakukan agar pemerintah dapat memastikan pendistribusian LPG tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran.

    Sehingga subsidi yang besarannya terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

    Lebih lanjut, menurut Tutuka, selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

    Baca: Pendatang dan WNA di Bali nikmati LPG 3 Kg

    Menurutnya pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menjamin bahwa data konsumen LPG tabung 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

    Berdasarkan data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG tabung 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi.

    Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG 3 kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna yang belum terdata untuk segera mendaftar.

    Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini yang dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.

    Baca: LPG 3 kg subsidi haya untuk masyarakat tidak mampu

    Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023.

    Dalam Nota Keuangan tersebut pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

    Pendistribusian LPG tabung 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG tabung 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

    Selain itu, LPG tabung 3 kg juga memiliki sasaran pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

    Baca: Pemerintah percepat konversi motor listrik

    Hal ini sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

    Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

    Adapula Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

    “Pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg agar tepat sasaran,”ujar Tutuka.

    Reporter: Nurakhmayani

     

     

     

     

     

  • Penuhi Lonjakan Permintaan Jelang Idul Fitri Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg

    Penuhi Lonjakan Permintaan Jelang Idul Fitri Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg

    7cloud.asia – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 metrik ton (MT) atau setara dengan 7,36 juta tabung.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya penambahan pasokan LPG 3 kg ini untuk atasi kelangkaan

    “Penambahan alokasi LPG 3 kg diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat pada RAFI (Ramadhan dan Idul Fitri) 2024. Penambahan juga dilakukan dengan hati-hati agar tepat sasaran,” kata di Jakarta, Selasa (9/4/2024).

    Baca: Shalat Ied ramah lingkungan

    Dilansir Antaranews.com, Irto mengatakan bahwa tambahan pasokan LPG 3 kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.

    Terhitung kuota LPG 3 kg dari 19 Maret hingga 7 April sebanyak 430.867 MT. Sedangkan, realisasinya pada periode tersebut sudah mencapai 452.954 MT atau melampaui 5,1 persen dari kuota.

    Irto menambahkan, pihaknya terus memantau kebutuhan LPG 3 kg hingga masa libur Lebaran selesai. Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 kg aman berada di level 14–15 hari.

    Baca: Muslim Indonesia diperkirakan rayakan Idul Fitri 1445 H bersamaan

    “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 kg hingga akhir Lebaran dan kami lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan,” ujar Irto.

    Pasokan LPG 3 kg dipastikan aman dan Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 5.027 agen siaga di seluruh Indonesia.

    Masyarakat diimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar bisa mendapatkan harga sesuai HET.

    Baca: Jelang Idul Fitri pemerintah diminta stabilkan harga pangan

    Untuk informasi pangkalan atau jika menemukan kendala di lapangan, masyarakat bisa menghubungi call center Pertamina 135.

    Untuk diketahui, Pertamina siap menjaga pasokan energi melalui Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2024 yang bertugas mulai 25 Maret hingga 21 April 2024.

    Satgas RAFI bertugas untuk mengendalikan dan memantau penyaluran BBM, elpiji, serta energi lainnya.

    Baca: Yuk tinggalkan cara merayakan Idul Fitri yang tak ramah lingkungan

    Pertamina ingin memastikan pasokan dan distribusi energi untuk masyarakat selama masa Ramadhan dan Idul Fitri berjalan aman dan lancar.

    Selain menyiapkan agen LPG, Pertamina juga menyiagakan 1.792 SPBU selama 24 jam, 61 titik Kiosk Pertamina Siaga untuk menyediakan Pertamax/Dex Series, 54 unit motoris di lokasi macet, dan 200 unit mobil tangki.

    Kemudian, juga terdapat 6 titik Serambi MyPertamina untuk menyediakan layanan kesehatan, nursery room, dan berbagai fasilitas istirahat di jalur mudik.

  • Catat! Mulai 1 Juni Pembelian LPG 3 KG Wajib Gunakan KTP

    Catat! Mulai 1 Juni Pembelian LPG 3 KG Wajib Gunakan KTP

    7cloud.asia – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram atau LPG 3 kg wajib menggunakan KTP.

    Langkah ini, menurut Pertamina, untuk memastikan pemberian subsidi LPG Kg tepat sasaran dan benar-benar untuk yang membutuhkan.

    “Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

    Riva mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

    Baca: Pemerintah diminta perketat distribusi LPG 3 Kg

    Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

    “Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva.

    Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

    “Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application,” ucap dia.

    Baca: Sejak Januari distribusi LPG 3 Kg diperketat

    Hasil dari pencatatan ini, lanjut Riva, hingga saat ini sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG 3 kg.

    Di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

    Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK.

    Riva menjelaskan bahwa jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

    Baca: Orang kaya dilarang beli LPG 3 Kg, ini alternatifnya

    “Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” kata Riva.

  • LPG 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah Karena Ada Pembatasan

    LPG 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah Karena Ada Pembatasan

    7cloud.asia – Selama lebih dari seminggu ini, warga Jakarta mengeluhkan kelangkaan elpiji 3 kilogram (LPG 3 Kg).

    Gas bersubsidi atau LPG 3 Kg yang biasa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga ini mendadak sulit ditemukan di berbagai agen dan pedagang gas keliling.

    Sejumlah warga di Jakarta Pusat mengaku sulit mendapatkan LPG 3 Kg meski telah berkeliling ke sejumlah agen penjualan gas ini.

    “Empat tempat, warung dua. Terus agen di pasar inpres juga kosong, terus di agen sini juga kosong,” kata Ningrum warga Jakarta Pusat seperti dikutip Kompas.com

    Kelangkaan LPG 3 Kg juga dilaporkan terjadi di sejumlah kota di Kalimantan Timur.

    Baca: Mulai 1 Juni 2024 pembelian LPG 3 KG wajib gunakan KTP

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, salah satu penyebab utama kelangkaan gas bersubsidi ini adalah pengurangan kuota elpiji subsidi pada tahun 2025.

    “Dikarenakan antara usulan kuota elpiji subsidi untuk Jakarta di 2025 lebih kecil dari realisasi penyaluran elpiji di 2024, ada pengurangan sekitar 1,6 persen,” ujar Hari, Selasa (28/1/2025), dikutip dari Antaranews.com

    Kelangkaan LPG 3 Kg juga dipengaruhi oleh adanya hari libur nasional yang menghambat distribusi gas. 

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini terjadi karena adanya pembatasan yang dilakukan pemerintah.

    “Langka sih enggak. Saya pastikan enggak. Enggak ada (kelangkaan). Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi (pembeliannya),” ucap Bahlil di sela acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis, (30/1/2024).

    Baca: Pembatasan LPG 3 KG sudah dilakukan sejak tahun lalu

    Bahlil mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pembatasan pembelian gas LPG 3 kg. Lebih lanjut dia mencontohkan, jika ada satu rumah tangga yang butuh 10 tabung per bulannya, kemudian tiba-tiba membeli 30 tabung, maka itu suatu kejanggalan.

    “Pasti kami batasi (pembeliannya). Karena kalau beli banyak seperti itu, pasti ada maksud lain. Itu yang kami tata,” ucap Bahlil.

    Tujuan dari pembatasan pembelian LPG 3 kg untuk memastikan pendistribusian LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran. Dia menyebutkan bahwa LPG 3 kg adalah salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah.

    “Rp80 triliun lebih anggaran pemerintah dikeluarkan untuk menangani subsidi LPG ini,” ucapnya.

    Bahlil meminta pihak yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi, tidak ikut membeli LPG 3 kg, seperti membeli LPG 3 kg untuk kebutuhan industri.

    “Jangan pakai LPG 3 kg karena LPG 3 kg itu kan subsidi pemerintah,” kata Bahlil.

  • Sederet Fakta Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi

    Sederet Fakta Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi

    7cloud.asia – Kelangkaan gas 3 kilogram (LPG 3 kg) semakin meluas setelah pemerintah menerapkan kebijakan baru yang melarang penjualan gas melon ini secara eceran.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun buka suara terkait keputusan pembatasan pembelian LPG 3 Kg tersebut.

    Menurut Prasetyo, kebijakan pembatasan LPG 3 Kg ini bertujuan untuk merapikan subsidi agar lebih tepat sasaran.

    Ia menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang harus diberikan kepada masyarakat yang berhak.

    “Kami berharap subsidi untuk LPG 3 Kg ini diterima oleh yang berhak, bukan untuk menyulitkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, (1/2/2025) seperti dilansir Tempo.co

    Baca: LPG 3 Kg langka di sejumlah daerah karena ada pembatasan

    Selain itu, pemerintah ingin memastikan harga jual LPG 3 kg lebih terkontrol dan seragam di seluruh Indonesia.

    Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah belum menaikkan harga LPG 3 kg, sehingga apabila ditemukan harga lebih mahal, itu kemungkinan karena pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi.

    Sejalan dengan kebijakan tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, mulai 1 Februari 2025, LPG 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

    Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Baca: Mulai Juni 2024 pembelian LPG 3 kg wajib gunakan KTP

    Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, pemerintah membuka peluang untuk mereka menjadi agen resmi dengan mendaftarkan diri melalui sistem One Single Submission (OSS).

    Pemerintah juga memberikan masa transisi selama satu bulan hingga Maret 2025 untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan resmi.

    Sementara, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi.

    Harga yang berlaku masih mengikuti HET yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah. Jika ditemukan harga lebih mahal, besar kemungkinan LPG tersebut dibeli dari pengecer yang tidak terdaftar.

    Baca: Pengawasan penjualan LPG 3 kg harus diperketat

    Selain harga yang lebih stabil, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan mutu dan kualitas LPG, termasuk kepastian berat isi tabung sesuai standar.

    Saat ini, terdapat 259.226 pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia, dan pemerintah terus memperluas cakupan pangkalan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan LPG bersubsidi.

    Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, melainkan adanya pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi yang lebih merata.

    Menurutnya, jika sebuah rumah tangga biasanya membeli 10 tabung per bulan tetapi tiba-tiba membeli 30 tabung, maka akan dilakukan pembatasan.

    “Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil.

     

  • Anggaran Subsidi Cukup Tapi LPG 3 Kg Langka, Ini Penyebabnya

    Anggaran Subsidi Cukup Tapi LPG 3 Kg Langka, Ini Penyebabnya

    7cloud.asia – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan kelangkaan LPG 3 Kg dikarenakan gas ini adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, tetapi diperdagangkan secara terbuka.

    Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Banggar DPR akan terus mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang disampaikan oleh pemerintah.

    “Konsumsi LPG Tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka,” kata Said dalam keterangannya pada Parlementaria, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Kelangkaan LPG 3 Kg, kata Said, karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.

    Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi, menurut Said, juga menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG.

    “Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin,” imbuhnya.

    Baca: Warga harus antre untuk membeli LPG 3 Kg

    Untuk itu, Said menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.

    “Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung,” imbuhnya.

    Said mengatakan, dana APBN 2025 yang dianggarkan untuk subsidi LPG 3 Kg sudah dinaikkan dari tahun 2024.

    Dijelaskannya, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton.

    Lebih lanjut, menurut data TNP2K, dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

    Kelompok ini hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh masyarakat yang lebih mampu.

    Baca: Fakta terkait kelangkaan LPG 3 Kg 

    Said meminta agar perubahan skema distribusi LPG 3 Kg yang dijalankan Pemerintah dan PT Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek.

    Sebut saja, kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.

    “Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

    Pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg.

    Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing.

    “Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat,” pungkasnya.

    Baca: Pembatasan mengakibatkan LPG 3 Kg langka

  • Agen Resmi Pertanyakan Fungsi Foto KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

    Agen Resmi Pertanyakan Fungsi Foto KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg

    7cloud.asia – Agen resmi gas elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan mempertanyakan fungsi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian elpiji kemasan tiga kilogram atau LPG 3 kg

    Kebijakan terkait pembelian LPG 3 kg ini dinilai merepotkan dan rentan disalahgunakan.

    “Terus KTP dikumpulkan di saya buat apa? Mekanismenya belum ada, dikirim ke mana?” kata seorang agen LPG 3 kg, Dwi seperti dilansir Antaranews.com

    Dwi mengeluhkan adanya aturan harus memfoto KTP pembeli yang menurut dia malah membuat repot lantaran tidak semua warga mengetahui aturan tersebut.

    Kemudian, dia menyayangkan bisa saja aturan tersebut malah disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab sehingga stok LPG 3 kg menjadi cepat habis di pasaran.

    Baca: Anggaran subsidi cukup tapi LPG 3 kg langka

    Dia membandingkan dengan pembelian pertalite di Pertamina, di mana satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali dalam sebulan.

    “Nah kalau LPG 3 kg ngambil KTP, saya enggak tahu satu KK dia punya empat orang, dia bisa saja beli empat di sini,” jelasnya.

    Dia menyatakan jika data KTP sudah didapat, lalu akan dicatat dimana sedangkan tidak ada program ataupun aplikasi dari pemerintah untuk menangani itu.

    Terlebih, dirinya menjalankan usaha agen elpiji resmi hanya dengan jumlah pegawai terbatas tidak seperti Pertamina yang memiliki banyak pegawai.

    “Kan saya juga repot, kalau di Pertamina kan udah ada pegawainya. Kalau saya kan rumah tangga,” ujarnya.

    Baca: Warga harus antre untuk membeli LPG 3 kg

    Agen resmi LPG 3 kg lainnya bernama Reni (53) menambahkan pihaknya kesulitan dengan adanya aturan mewajibkan memperlihatkan KTP.

    “Kita harus membatasi juga pembeliannya, itu harus pakai KTP, susah lah untuk masyarakat kecil gini kasihan,” ujar Reni.

    Mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak lagi memperbolehkan agen resmi Pertamina menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

    Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.

    Pemerintah mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna.

  • Presiden Perintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kembali Aktifkan Pengecer LPG 3 Kg

    Presiden Perintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kembali Aktifkan Pengecer LPG 3 Kg

    7cloud.asia – Baru tiga hari sejak pemerintah melarang penjualan gas melon atau LPG 3 kg oleh pengecer pada 1 Februari 2025, kini kebijakan tersebut berubah.

    Pemerintah kembali mengizinkan warung kelontong (pengecer) untuk terus menjual elpiji 3 kg dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg.

    “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pasokan LPG 3 kg dan meningkatkan kontrol distribusi.

    Baca: Anggaran subsidi sukup tapi LPG 3 Kg langka, ini penyebabnya

    “Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan elpiji subsidi bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Selasa (4/2/2025).

    Data Pertamina mencatat, dari total hampir 63 juta NIK yang terdaftar dalam sistem MAP, sebanyak 375.000 NIK merupakan pengecer LPG 3 kg

    Sisanya terdiri dari 53,7 juta NIK rumah tangga, 8,6 juta NIK usaha mikro, dan 50.000 NIK petani/nelayan.

    Dengan skema baru ini, pengecer yang sudah terdaftar sebagai sub pangkalan dapat membeli LPG kg langsung dari pangkalan resmi untuk kemudian dijual ke konsumen.

    Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi gas melon atau LPG 3 kg kepada masyarakat.

    Baca: Warga harus antre untuk beli LPG 3 Kg

    “Pasokan LPG 3 kg dipastikan tidak akan berubah dan tetap sesuai kuota yang ditetapkan. Penataan distribusi ini semata-mata untuk memastikan subsidi tepat sasaran,” tegas Heppy.

    Kebijakan ini diputuskan setelah rapat tertutup antara Kementerian ESDM dan Pertamina pada Senin (3/2/2025) malam.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan akan menuntaskan pembahasan skema pengecer menjadi sub pangkalan dalam rapat tersebut.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengkonfirmasi bahwa rapat pembahasan skema baru distribusi elpiji subsidi tersebut dihadiri khusus oleh tim internal Kementerian ESDM dan Pertamina.

    “Iya betul (rapat tapi tertutup),” tuturnya dilaporkan Kompas.com, Senin (3/2/2025).

  • Sebanyak 375.000 Pengecer LPG 3 Kg Akan Naik Kelas Menjadi Sub-Pangkalan

    Sebanyak 375.000 Pengecer LPG 3 Kg Akan Naik Kelas Menjadi Sub-Pangkalan


    7cloud.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sebanyak 375 ribu pengecer gas melon atau LPG 3 kg naik statusnya menjadi sub-pangkalan resmi.

    Menurut Bahlil, berubahnya nama pengecer menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg merupakan perintah Presiden menyusul kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah akibat larangan pembelian LPG 3 kg di pengecer.

    Peningkatan status pengecer gas LPG 3 kg ini direalisasikan mulai hari Selasa (4/2/2025) seiring adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer.

    Bahlil menambahkan, pihaknya tak menerapkan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub-pangkalan. Para pengecer itu secara otomatis menjadi sub-pangkalan.

    “Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan ESDM sudah memerintahkan bahwa pengecer menjadi sub-pangkalan,” terangnya kepada media usai menghadap presiden di Istana, Selasa (4/2/2025).

    Ia menyebut nantinya Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan LPG 3 kg oleh sub-pangkalan ini berjalan sesuai ketentuan.

    Baca: Presiden perintahkan pengecer LPG 3 Kg diaktifkan lagi

    “Kita akan memverifikasi pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah,” ucapnya.

    Data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer LPG 3 kg saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Selain itu, nantinya Pertamina akan membekali sub-pangkalan LPG 3 kg dengan sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.

    Pengecer yang kini berubah nama menjadi subpangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

    Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

    “Kita memberikan fasilitas teknologi agar bisa kita (pantau lewat) aplikasi, agar bisa kita pantau pengendalian harga berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Bahlil pula.

    Baca: Anggaran subsidi cukup tapi LPG 3 Kg tetap langka

    Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga arahan kepada Menteri ESDM agar subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran.

    Arahan itu adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran, tata kelolanya harus baik, memastikan rakyat harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG.

    Bahlil menjelaskan, presiden telah memberi arahan sejak Senin (3/2/2025) malam terkait kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg oleh pengecer yang berdampak pada sulitnya masyarakat mendapatkan ‘gas melon’ tersebut.

    Pemerintah telah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan mengubah status mereka menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi.

    “Makanya kita ubah dari yang tadinya pengecer itu, yang tadinya belinya di pangkalan, sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah nama menjadi subpangkalan,”pungkas Bahlil.

    Baca: Fungsi foto KTP saat pembelian LPG 3 Kg dipertanyakan