7cloud.asia – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan kelangkaan LPG 3 Kg dikarenakan gas ini adalah barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, tetapi diperdagangkan secara terbuka.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Banggar DPR akan terus mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang disampaikan oleh pemerintah.
“Konsumsi LPG Tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka,” kata Said dalam keterangannya pada Parlementaria, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Kelangkaan LPG 3 Kg, kata Said, karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.
Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi, menurut Said, juga menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG.
“Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin,” imbuhnya.
Baca: Warga harus antre untuk membeli LPG 3 Kg
Untuk itu, Said menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.
“Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung,” imbuhnya.
Said mengatakan, dana APBN 2025 yang dianggarkan untuk subsidi LPG 3 Kg sudah dinaikkan dari tahun 2024.
Dijelaskannya, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp85,6 triliun. Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton.
Lebih lanjut, menurut data TNP2K, dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.
Kelompok ini hanya menikmati 22 persen dari subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh masyarakat yang lebih mampu.
Baca: Fakta terkait kelangkaan LPG 3 Kg
Said meminta agar perubahan skema distribusi LPG 3 Kg yang dijalankan Pemerintah dan PT Pertamina hendaknya mempertimbangkan banyak aspek.
Sebut saja, kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.
“Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg.
Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat,” pungkasnya.

Leave a Reply