Tag: melawai

  • Festival Lintas Melawai, Mengenang Keramaian Melawai dan Blok M Era 90an

    Festival Lintas Melawai, Mengenang Keramaian Melawai dan Blok M Era 90an

    7cloud.asia – Melawai dan Blok M pernah menjadi lokasi yang sangat hype bagi anak muda di Jakarta pada era 1980-an dan 1990-an.

    Melawai yang berada di seputaran Blok M Jakarta Selatan tersebut pernah jadi pusat nongkrong anak muda Jakarta pada era itu. Melawai saat itu tenar disebut sebagai ‘tempat ngeceng’ yang seru.

    Kondisi ini tidak lepas dari lokasi Melawai dan Blok M yang mudah dicapai atau dekat dengan sejumlah sekolah favorit di Jakarta, yakni SMAN 6 Bulungan, SMAN 70 ataupun SMAN 28 di Tebet.

    Di Melawai dan Blok M ini juga dulu menjadi lokasi dibangunnya sejumlah pusat perbelanjaan awal di Jakarta seperti Aldiron, Pasar Blok M ataupun Mal Blok M.

    Baca: Sejarah Jakarta dari Jayakarta menjadi Batavia lalu menjadi Jakarta

    Namun, aura Melawai dan Blok M sebagai tempat ngeceng di tahun 1980an hingga 1990an kini memudar, dan tergusur oleh kegiatan komersial di kawasan tersebut.

    Blok M dan Melawai kini telah berubah menjadi kawasan perdagangan yang sibuk. Di kawasan ini telah berdiri sejumlah pusat perdagangan seperti Pasaraya, Blok M Square, ataupun Pasar Blok M. 

    Lantas ke mana perginya anak muda Jakarta sekarang? Ada banyak sekali tempat nongkrong kekinian yang lebih menarik minat mereka.   

    Nah, untuk mengenang kembali kejayaan Melawai digelar event Festival Lintas Melawai pada 28-30 Juli 2023. 

    Baca: Metamorfosa Jakarta lewat penataan transportasi publik

    Festival Lintas Melawai digagas oleh Helmy Yahya dan Denny Malik, yang juga menjadi anak muda di masanya yang pernah menikmati gegap gempita kawasan Blok M sebagai tempat nongkrong anak muda masa itu.

    “Saya berhutang pada Blok M yang membawa saya jadi pelaku industri kreatif, tanpa Blok M saya mungkin jadi akuntan atau PNS. Sekarang, kita mencoba mengajak untuk memulai lagi tradisi mejeng di Blok M lewat acara ini,” ujar Helmy Yahya, Sabtu, 29 Juli 2023.

    Helmy Yahya mengaku tidak menyangka Festival Lintas Melawai mendapat sambutan yang gegap gempita dari warga Jakarta. Sejumlah komunitas maupun pelaku ekonomi kreatif dalam acara yang berlangsung selama tig ahari tersebut.

    “Kita ingin kembalikan lagi ke era 1980an dan 1990an yang jadi puncak kejayaan budaya pop Indonesia,” kata dia.

     

    Baca: LRT siap dioperasikan, segini kisaran tarifnya

    Ruangkota.com berkesempatan mengunjungi Festival Lintas Melawai pada Minggu (30/7/2023) atau hari terakhir gelaran Festival Lintas Melawai ini.

    Saat tiba di lokasi yang terletak tak jauh dari Terminal Blok M, suasana retro sangat terasa di pintu masuknya.

    Meski tak digelar tepat di Lintas Melawai, Festival Melawai sukses mengajak pengunjung bernostalgia ke ambience retro kawasan Blok M era 1980an dan 1990an. 

    Sejumlah perangkat era 80an seperti tape deck, pesawat televisi tabung, pesawat telepon bergagang, mesin ketik jadul, radio transistor, buku kenangan, buku harian dan sejenisnya langsung tersaji di depan mata.

    Tak ketinggalan ikon Blok M yang pernah digandrungi anak muda masa itu seperti sepeda BMX, box telepon umum dan sebagainya. Namun, sayangnya bus tingkat yang dulu juga menjadi ikon transportasi di Jakarta saat itu tidak dihadirkan di lokasi. 

    Baca: Jakarta kini miliki peta bersepeda 

    Ada juga kegiatan parade yang akan diramaikan komunitas otomotif mobil Go90s, Klasik Retro, motor klasik seperti Campursari Vespa, 2stroke, sepeda OSBMX, Sepatu Roda Skate Lovers, dan komunitas All Line Dance maupun komunitas Photography Saljudilangit.

    Untuk kuliner, hadir kuliner Gule Tikungan alias Gultik hingga Roti Bakar Eddy yang kini melegenda dan punya cabang di mana-mana.

    Kepada ruangkota, sejumlah pengunjung mengungkapkan Festival Melawai sukses menghadirkan nostalgia era 1980an dan 1990an. 

    Bagaimana Blok M dan Melawai mengenalkan banyak hal baru saat itu, seperti eskalator, telepon umum ataupun bus tingkat. 

    Irawan, alumni SMAN 6 Bulungan mengatakan, lewat event ini dia bisa mengenang saat muda dulu. Anggota Sixerhood (sebutan untuk almuni SMAN 6 Jakarta, red) tahun 1983 itu mengatakan, Blok M dan Lintas Melawai sudah sangat berubah. 

    “Kita nggak bisa lagi nongkrong-nongkrong santai seperti dulu, karena sudah padat dengan bangunan,” ujarnya.

    Baca: Pengembangan kawasan TOD di Jakarta

     

  • Dinilai Salahi Aturan Kawasan Cagar Budaya, Dua Restoran di Melawai Disoal Warga

    Dinilai Salahi Aturan Kawasan Cagar Budaya, Dua Restoran di Melawai Disoal Warga

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan dua restoran di kawasan Melawai, Kebayoran Baru.

    Lokasi dua restoran di Melawai ini masuk cagar budaya dan sebelumnya tidak meminta persetujuan atau izin dari warga sekitar.

    “Nanti masing-masing suku dinas terkait akan kasih laporan, kita himpun dan baru kita keluarkan rekomendasi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Mumu Mujtahid bulan Juni lalu.

    Mumu menuturkan pihaknya akan menampung masukan dari Suku Dinas Perhubungan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan usai melakukan sidak ke lokasi.

    Dia menuturkan tindak lanjut masalah ini membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu untuk bisa menemukan titik tengah yang adil bagi pemerintah, warga maupun pemilik restoran.

    Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan tidak bisa langsung menutup kedua tempat usaha lantaran serangkaian prosedur yang harus dilalui.

    “Kita harus minta persetujuan dan masukan dari Sudin Citata, kalau kesimpulannya tutup dulu sampai dipenuhi izinnya, ya rekomendasinya itu,” ujarnya.

    Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin alias Icang mengatakan, Pemkot Jaksel harus mempertimbangkan aspirasi warga yang sudah resah dengan keberadaan dua restoran itu.

    Meski sudah ada izin Online Single Submission (OSS), dia menilai warga sekitar mengeluhkan beberapa hal atas operasional tempat usaha itu, mulai dari parkir liar, penjualan minuman beralkohol hingga suara bising.

    “Jika mengacu kepada kenyamanan untuk bertempat tinggal sangat mengganggu fungsi lingkungan hunian yang asri,” kata Icang.

    Icang juga mengungkap sebenarnya wilayahnya ini merupakan kawasan subzonasi R-2 berkode TPZ yang berfungsi untuk pemugaran.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) DKI Jakarta.

    Karena itu, sesuai amanat pengaturan zonasi yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya, maka perlu pengelolaan pemanfaatan sesuai ruang-ruang kawasan cagar budaya.

    “Untuk itu kami warga Melawai menganjurkan agar pemanfaatan ruang terbatas di kawasan cagar budaya harus tetap menggunakan administrasi berupa persetujuan tertulis dari masyarakat,” ujarnya.

    Adapun dua restoran yang dipermaslahkan adalah Solo Ristorante di Jalan Melawai VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II.

    Restoran Solo Ristorante dilaporkan melakukan penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan bagian depan rumah warga. Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.

    Kemudian, warga juga mengeluhkan penjualan minuman beralkohol yang disebut pengelola hanya menjual alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.

    Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah.

    Kemudian, Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.

    Selanjutnya, untuk Locak Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak mengganggu kenyamanan warga.