Tag: mobil listrik

  • Menilik Kesiapan Mobil Listrik Jadi Angkutan Massal

    Menilik Kesiapan Mobil Listrik Jadi Angkutan Massal

    7cloud.asia – Beberapa hari lalu, subsidi mobil listrik menuai kritik. Mobil listrik, disebut mengeluarkan emisi karbon yang lebih besar ketimbang mobil berbahan bakar fosil. 

    Tak dipungkiri, kemunculan mobil listrik memang masih menuai pro-kontra. Beberapa beranggapan mobil listrik memiliki sejumlah kekurangan dibandingkan mobil berbahan bakar fosil.

    Selain itu penambangan nikel yang menjadi bahan pembuatan baterai pada mobil listrik dinilai tidak ramah lingkungan, sehingga akan kontra produktif pada kampanye mobil listrik sebagai sarana menuju emisi nol persen.

    Namun, tidak sedikit pula juga yang menyambut baik masa transisi dalam dunia otomotif dengan masuknya mobil listrik ke Indonesia ini.

    Meski masih pro kontra, pabrikan mobil-mobil menganggap bahwa mobil listrik sudah siap meramaikan jalanan di Tanah Air.

    Fasilitas yang dibutuhkan, baik itu yang disediakan oleh merk pabrikan maupun infrastruktur jalan yang disediakan oleh Pemerintah dinilai sudah mendukung mengaspalnya mobil listrik. 

    Itu sebabnya, hingga saat ini tercatat sudah sekitar 10 varian mobil listrik dari berbagai merk, baik dari China, Jepang, Korea hingga Eropa.

    Baca: Alasan untuk segera beralih ke mobil listrik

    Pemerintah sendiri secara langsung mendukung penggunaan mobil listrik di Indonesia, antara lain dengan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku.

    Tarif PPnBM mobil listrik jenis battery electric vehicle (BEV) Pasal (Ps 36) sebesar 0 persen, sementara mobil listrik hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) tarif pajaknya berkisar 5 persen hingga 7 persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa adanya perbedaan tarif tersebut akan menarik investasi mobil listrik.  

    Terlepas dari dukungan Pemerintah dalam bentuk regulasi, saat ini sejumlah instansi Pemerintahan sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

    Kementerian Perhubungan contohnya, telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sejak tahun 2020, Penggunaan kendaraan listrik ini disebut Kementerian Perhubungan sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

    Lantas, bagaimana ya penggunaan mobil listrik jika digunakan sebagai mobil dinas? Apakah mampu menjawab semua kebutuhan dan menunjang kinerja suatu instansi tersebut?

    Berikut beberapa poin penting yang perlu jadi pertimbangan sebelum menjadikan mobil listrik menjadi angkutan massal maupun kendaraan dinas. 

    Baca: Kontroversi kereta cepat Jakarta-Bandung

    Daya Tahan Kendaraan

    Iklim tropis dan kondisi infrastruktur yang belum cukup baik, menjadi 2 poin utama yang harus dihadapi mobil listrik di Indonesia.

    Perlu diketahui, tidak hanya sebatas mampu tahan dengan 2 kondisi tersebut, tetapi mobil listrik juga tahan selama kurun waktu yang lama dan kendaraan tetap reliable serta memberikan performa yang prima.

    Kita tahu, pertimbangan saat sebuah instansi ingin melakukan pembelian kendaraan adalah supaya kendaraan tersebut dapat dipakai untuk jangka panjang, serta memiliki kapabilitas melalui berbagai medan jalan.

    Lantas bagaimana kapabilitas mobil listrik dalam melibas jalanan di Indonesia?

    Dari segi struktur mobil, sepertinya mobil listrik dapat menjawab dengan cukup berani bahwa mereka mampu melibas jalanan di Seluruh Indonesia.

    Sebab, saat ini banyak mobil listrik dengan bentuk Sport Utility Vehicle (SUV) dan juga crossover yang memiliki ground clearance (jarak dari tanah ke bagian mobil paling bawah) yang cukup tinggi sehingga mampu melewati jalan di Indonesia yang cenderung tidak rata.

    Bahkan jalanan yang tidak rata serta medan jalan menanjak yang mengharuskan  mobil lebih mengandalkan torsi yang besar daripada tenaga Hp (horsepower), hal tersebut dimiliki oleh mobil listrik yang dikenal dengan memiliki torsi yang instan dan besar.

    Baca: Jakarta berbenah lewat penataan transportasi publik

    Sedangkan dari segi mesin, meski mengandalkan baterai dan kekhawatiran saat ini adalah biaya perbaikan pada baterai atau bahkan penggantian yang dapat membuat anggaran membengkak, khusus dalam urusan menerobos hujan deras atau bahkan banjir, pasti juga akan menjadi pertimbangan yang krusial mengingat air merupakan musuh bebuyutan dari barang elektronik.

    Menurut Bonar Pakpahan, Product Expert PT Hyundai Motors Indonesia, bahwa baterai mobil listrik sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tahan segala cuaca dan kondisi.

    “Baterai ditempatkan di bawah mobil dengan sealed construction yang sangat kedap,” tutur Bonar.

    Meskipun begitu, mobil konvensional pun tidak dirancang untuk menghadapi jalan dalam keadaan terendam, sehingga pengguna kendaraan konvensional dan listrik sama-sama harus berhati-hari dalam menghadapi banjir.

    Tapi tenang saja, semua pabrikan mobil listrik di Indonesia saat ini memberikan garansi yang cukup panjang antara 5 hingga 8 tahun untuk baterai, sehingga akan menekan biaya perawatan.

    Efisiensi Sumber Energi

    Efisiensi ini menjadi pertimbangan krusial, karena jika konsumsi energi kendaraan cenderung boros maka akan membebani biaya perjalanan untuk dinas Instansi Pemerintah.

    Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan biaya pengisian daya mobil listrik lebih murah dibandingkan biaya pengisian bensin pada mobil konvensional.

    Untuk itu, penulis akan membuat perbandingan konsumsi energi antara mobil bermesin konvensional yang ada pada saat ini dan konsumsi energi mobil listrik berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber di internet.

     

    Jenis Kendaraan

    Konsumsi Energi

    (rata-rata)

    Harga per

    Satuan Energi

    Biaya dikeluarkan per Kilometer

    Konvensional

    10-12 Km/Liter

    Rp9.000,00 – Rp10.000,00 per Liter (pertamax)

    Rp750,00/Km – Rp1.000,00/Km

    BEV (Listrik)

    7-8 Km/KWh

    Rp1.650,00 – Rp1.800,00

    per KWh

    Rp206,00/km –

    Rp257,00/Km

     

    Dapat dilihat, konsumsi energi dan juga biaya yang dihasilkan dari mobil listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional. Hal ini, tentu akan berdampak baik untuk memangkas anggaran untuk biaya perjalanan dinas suatu instansi.

    Selisih bahkan dapat lebih murah lebih dari 100 persen dibanding mobil konvensional, hal ini tentunya dapat menjawab dengan telak bahwa dari segi efisiensi energi dan biaya, mobil listrik jauh lebih unggul.

    Jarak Tempuh Kendaraan

    Mobil listrik yang dijual di pasaran, saat ini memiliki jarak tempuh maksimal yang sangat impresif dan dapat bersaing dengan mobil konvensional. Dilansir dari Kumparan.com, mobil listrik yang dijual di Indonesia bisa menempuh jarak 300 km hingga 499 km dalam sekali pengisian daya (penuh).

    Namun perlu dicatat, khusus di daerah-daerah khususnya di luar Jabodetabek dan pulau Jawa, SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) masih sangat terbatas.

    Bahkan di beberapa pulau besar di Indonesia masih belum tersedia, hal ini yang menjadikan mobil listrik kurang bisa diandalkan untuk perjalanan jauh antar kota atau antar provinsi.

    Dengan kata lain, kalau ada instansi yang melakukan pengadaan mobil listrik di daerah, kemungkinan hanya bisa digunakan untuk perjalanan yang tidak terlalu jauh.

    Belum lagi, apabila di Kota tersebut belum memiliki SPKLU, maka pengguna mobil listrik wajib melakukan instalasi pengecasan daya mandiri di rumah atau di kantor masing-masing.

    Hal ini tentu akan menimbulkan biaya tambahan untuk instalasi dengan koordinasi dari pihak pabrikan dan juga kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) terdekat.

     Biaya Perawatan

    Percaya atau tidak, biaya perawatan mobil listrik justru jauh lebih murah loh dibandingkan dengan mobil konvensional. Mengapa begitu?, basis yang digunakan pada mobil listrik dan konvensional pada umumnya sama, dari penggerak, mekanikal, dan kelistrikan, semuanya cenderung sama, tapi dengan catatan dengan mobil keluaran di tahun yang sama.

    Pembeda terbesar yaitu dari segi komponen mesin, pada mobil konvensional, lebih banyak memiliki komponen-komponen didalam mesin yang memiliki usia pakai. sedangkan, pada mobil listrik komponennya cenderung sedikit dan apabila telah mencapai usianya, maka pabrikan akan merekomendasikan untuk dilakukan penggantian.

    Bukannya kalau penggantian justru lebih mahal dibanding perbaikan? Perlu diingat, komponen baterai pada mobil listrik saat ini pabrikan memberikan garansi 5 s.d. 8 tahun.  Artinya, selama itu pengguna tidak perlu memikirkan pengeluaran pos  tersebut.

    Kecuali untuk item-item di luar baterai yang secara berkala pasti akan mengalami ‘kehausan’ seperti kampas rem, dan filter AC. Meski begitu, karena basis teknologi yang sama pada komponen selain baterai, maka biaya perawatan rutin mobil listrik akan cenderung sama seperti biaya perawatan mobil konvensional.

    Baca: Seperti ini rencana pengembangan Stasiun Manggarai

    Berdasarkan 4 poin di atas, dapat disimpulkan bahwa halangan terbesar bagi Instansi Pemerintah untuk dapat menggunakan mobil listrik menjadi kendaraan dinas adalah karena belum tersedianya SPKLU di daerah.

    Namun, untuk instansi yang berada di Jabodetabek dan memiliki wilayah kerja yang tidak terlalu luas (bisa terjangkau dengan jarak tempuh maksimal), hal tersebut tidak menjadi masalah.

    Bahkan memiliki kendaraan yang hemat, efisien, serta reliable tentu akan sangat menunjang kinerja dari setiap instansi. Sehingga, ke depan mobil listrik dapat digunakan oleh Instansi Pemerintah secara bertahap.

    Mulai dari instansi pemerintah di Jabodetabek yang memiliki wilayah kerja yang tidak terlalu luas, sehingga menaikkan minat produsen pabrikan untuk menambah unit mobil listrik dan akan segera diimbangi kapabilitas pabrikan serta Pemerintah dalam menyediakan infrastruktur SPKLU di seluruh wilayah di Indonesia.

    Dengan begitu, dapat mewujudkan jalanan Indonesia yang lebih kondusif, ramah lingkungan, dan juga efisien dalam penggunaan anggaran.

     

    Penulis : Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Palu

    Referensi :

    [1] https://nasional.kontan.co.id/news/tarif-ppnbm-mobil-listrik-0-untuk-dongkrak-investasi-mobil-listrik (diakses pada 14 September 2021)

    [2] https://www.gridoto.com/read/222536737/mobil-listrik-rentan-korsleting-saat-hujan-atau-banjir-simak-dulu-ini (diakses pada 14 September 2021)

    [3] https://www.cnbcindonesia.com/news/20210104153420-4-213393/murah-ini-perbandingan-ongkos-charging-mobil-listrik-vs-bbm (diakses pada 14 September 2021)  

  • Pengamat: Ada Bias Kota dalam Kebijakan Transisi Mobil Listrik untuk Atasi Polusi Udara

    Pengamat: Ada Bias Kota dalam Kebijakan Transisi Mobil Listrik untuk Atasi Polusi Udara

    7cloud.asia – Belakangan ini para pejabat sedang gemar menekankan penggunaan mobil listrik sebagai salah satu solusi mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    Mereka mengimbau aparat, mulai dari pejabat kementerian maupun pemerintah daerah, pegawai DPRD DKI Jakarta, hingga kepala sekolah, untuk beralih ke mobil listrik untuk atasi polusi udara.

    Dalam perbincangan publik, penggunaan mobil listrik pun masih dianggap salah satu solusi efektif untuk atasi polusi udara selain penutupan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

    Mobil listrik yang diklaim minim emisi dianggap dapat menguntungkan perkotaan karena mobilitas warga Jabodetabek menjadi lebih ‘bersih’.

    Benarkah transisi ke mobil listrik solusi efektif bagi polusi udara di jakarta dan Indonesia? Berikut tulisan  Senior lecturer, Universitas Gadjah Mada yang sudah terbit di The Conversation.

    Baca: Transisi ke mobil listrik dinilai tak selesaikan akar masalah polusi udara

    Terlepas pro-kontra sebagai solusi, persepsi pemerintah dan publik tentang mobil listrik turut menandakan masih kuatnya bias kota dalam kebijakan.

    Bias ini terbentuk karena para pembuat kebijakan acap berada di kota dan proses pembuatan kebijakan yang belum berpihak pada wilayah pedesaan.

    Bias juga mungkin terjadi karena mayoritas percakapan publik menyoroti kawasan perkotaan.

    Bias kota merupakan masalah serius. Jika tidak segera diredam, gembar-gembor kebijakan oleh pemerintah–termasuk mobil listrik–hanya menjadi solusi bagi orang kota tapi petaka bagi warga desa.

    Bagaimana bias kota terjadi? Ahli kajian pembangunan dari University of Sussex di Inggris, Michael Lipton, mengidentifikasi bias kota sebagai salah satu masalah utama ketidakmerataan pembangunan di kelompok Selatan atau Global South.

    Baca: Solusi palsu atasi polusi udara

    Bias kota dibangun di atas dua argumen, proses pembangunan di Global South cenderung tidak berpihak pada wilayah pedesaan

    Serta kecenderungan ini terlembaga dalam struktur politik yang ada yang didominasi oleh kelompok-kelompok perkotaan.

    Bias kota mengakibatkan komunitas di pedesaan menanggung dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari sebuah kebijakan yang menopang kepentingan dan menguntungkan kelompok perkotaan serta lebih berkuasa.

    Dengan kata lain, kota-desa bukan semata-mata kategori fisik kewilayahan tapi juga kapasitas politik. “Kota” dimaknai ulang sebagai pusat (center) dan desa sebagai pinggiran (periphery).

    Kita dapat mengenali bias kota dari fokus pembicaraan yang lebih melihat mobil listrik sebagai produk akhir seperti efisiensi mobil listrik, biaya perolehan, dan lain-lain.

    Baca: Opsi jangka pendek atasi polusi udara di Jakarta

    Percakapan ini juga diramaikan oleh masyarakat perkotaan sebagai pengguna produk akhir.

    Padahal, sebagai sebuah produk, mobil listrik memiliki rantai pasok panjang yang melibatkan berbagai masyarakat lokal di pedesaan.

    Walhasil, kebijakan apapun terkait mobil listrik akan berdampak baik langsung maupun tak langsung kepada masyarakat setempat.

    Transisi ke mobil listrik justru memicu dampak berlipat bagi warga desa. Rantai pasok mobil listrik berawal dari proses penambangan bahan mineral kritis, khususnya nikel, grafit, dan tembaga–komponen utama baterai mobil listrik.

    Dalam proses ini, Indonesia merupakan negara kunci karena menguasai 48% produksi nikel dunia.

    Baca: Mobil listrik idklaim baik untuk lingkungan dan keuangan negara

    Kendati demikian, masyarakat yang hidup di sekitar tambang nikel justru menanggung dampak negatif secara sosial, ekonomi dan lingkungan.

    Laporan Kompas dan katadata.co.id menyatakan ada peningkatan persentase kemiskinan di daerah kaya nikel seperti Sulawesi Tengah (0,11%), Sulawesi Tenggara (0.16%), dan Maluku Utara (0,09%).

    Sementara itu, hasil riset La Husen Zuada dari Universitas Tadulako menemukan hanya elit, termasuk elit lokal, yang meraup keuntungan dari geliat penambangan nikel.

    Data tersebut bertolak belakang dengan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang menyatakan industri nikel dapat mengurangi angka kemiskinan dan menaikkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

    Kondisi ini diperparah dengan kerusakan lingkungan dan ancaman penghidupan masyarakat di sekitar tambang.

    Baca: Polusi udara dunia terkonsentrasi di enam negara, termasuk Indonesia

    Di Halmahera Tengah, misalnya, masyarakat desa yang kesulitan bertani atau berkebun tidak bisa begitu saja beralih ke sektor ekonomi terkait pertambangan karena keterbatasan modal dan keterampilan.

    Lebih jauh, laporan organisasi lingkungan Yayasan Auriga juga menunjukkan upaya pertambangan nikel sejak 2012 sudah menyebabkan deforestrasi sebesar 25 ribu hektare di berbagai wilayah Indonesia.

    Smelter di kawasan industri nikel pun beroperasi dengan menggunakan PLTU sehingga memperparah pencemaran.

    Berbagai masalah di atas menunjukkan adanya fenomena tiga ketimpangan atau triple inequalities (adaptasi, kerentanan dan tanggung jawab) dalam kebijakan mobil listrik.

    Triple inequalities terjadi ketika suatu masyarakat di sekitar tambang harus menanggung efek negatif paling besar dari perubahan iklim itu sendiri. Padahal, mereka memiliki kapasitas adaptasi yang rendah sehingga menjadi sangat rentan.

    Baca: PBB sebut polusi udara picu 7 juta kematian dini setiap tahun

    Pada saat yang sama, warga desa juga harus menanggung dampak masifnya produksi mobil listrik sebagai solusi emisi dan pencemaran yang sebenarnya sebagian besar dihasilkan masyarakat di wilayah perkotaan.

    Diskusi publik tentang mobil listrik harus ditempatkan tidak semata-semata soal inovasi teknologi bersih tapi juga dalam konteks keadilan baik dari sosial maupun kewilayahan.

    Hal ini selaras dengan argumentasi pakar sosiologi Sulfikar Amir dalam bukunya Technological State in Indonesia: the Co-constritution of High Technology and Authoritarian Politics.

    Sulfikar menyatakan suatu teknologi tidak lahir dari ruang hampa. Teknologi menggaungkan dan mewakili bagaimana sebuah masyarakat ditata dan bagaimana sistem politik dikelola.

    Singkat kata, mobil listrik di Indonesia menggambarkan bukan hanya ketimpangan sosial antara elit dan masyarakat di akar rumput. Mobil listrik juga menggambarkan ketimpangan spasial antara kota sebagai pusat dan desa sebagai pinggiran.

    Baca: Warga Marunda minta data perusahaan pemicu polusi udara dibuka

    Pemerintah seharusnya membenahi kebijakan mobil listrik dengan memasukkan aspek keadilan sosial. Aspek ini terkait dengan keterhubungan suatu kebijakan dengan isu spasial, kelas sosial, dan gender..

    Ada dua langkah pembenahan yang bisa dilakukan. Pertama, pembahasan untung-rugi kebijakan mobil listrik yang melihat seluruh rantai pasok mobil listrik dari hulu ke hilir.

    Dengan kata lain, proses perumusan kebijakan tidak boleh hanya berdasarkan pertimbangan warga di perkotaan (sebagai pusat) tapi juga warga desa (sebagai pinggiran).

    Pemerintah pusat dapat memfasilitasi forum perencanaan pembangunan dan kebijakan yang bersifat lintas daerah.

    Kedua, mendorong proses kebijakan mobil listrik yang inklusif. Kebijakan mobil listrik memang banyak menyangkut aspek teknis.

    Baca: Sumber utama polusi udara di Jakarta adalah batubara

    Namun, hal itu tak bisa menjadi pembenaran untuk membiarkan suara dan kepentingan komunitas-komunitas sosial yang rentan dan berisiko terpinggirkan.

    Perumusan kebijakan mobil listrik tidak hanya ditujukan untuk warga negara (sebagai objek kebijakan) tapi juga harus melibatkan warga negara (sebagai subjek kebijakan).

    Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi komunitas yang paling sedikit berkontribusi pada emisi karbon, tapi menanggung dampak terbesar kerusakan lingkungan.

    Sumber: The Conversation

  • Lebih Ramah Lingkungan, Mobilitas di Kompleks DPR Gunakan Mobil Golf Listrik

    Lebih Ramah Lingkungan, Mobilitas di Kompleks DPR Gunakan Mobil Golf Listrik

    7cloud.asia – Keberadaan mobil golf listrik atau mobil listrik di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sangat mendukung mobilitas kegiatan antargedung atau sejumlah lokasi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.

    Mobil listrik ramah lingkungan ini sangat serba guna dan sering dimanfaatkan untuk mengantar kunjungan anak sekolah, delegasi masyarakat, pengunjung lansia serta disabilitas yang datang ke gedung DPR.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (9/1/2024) menyebut pengadaan mobil listrik ramah lingkungan tersebut dengan sistem sewa.

    Pengadaan mobil listrik ramah lingkungan ini diharapkan mendukung program pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan udara bersih.

    Baca: Menilik kesiapan penggunaan mobil listrik

    Ia menambahkan, pengadaan mobil listrik ini menggunakan anggaran tahun ini untuk menggantikan mobil golf non listrik pengadaan tahun 2011 yang kondisinya rusak dan sebagian sudah dihapuskan.

    Langkah ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menggunakan mobil ramah lingkungan, penggunaan mobil golf kali ini dengan energi listrik menggantikan mobil golf non listrik pengadaan tahun 2011.

    “Data yang saya peroleh 9 unit dalam kondisi rusak dan 3 unit sudah dihapuskan,” jelas Indra, seperti dikutip Parlementaria.

    Ia menambahkan luasan lahan komplek parlemen cukup luas,yaknimencapai 80.000 meter persegi.

    Baca: Anggota DPR usulkan insentif untuk daerah penghasil Oksigen  

    Sehingga, perlu mobilitas untuk mencapai titik tertentu sebagai contoh dari Gedung Nusantara I ke pintu gerbang depan seperti memantau kegiatan unjuk rasa. 

    Mobil listrik ini juga dapat digunakan satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI dalam pemeriksaan berkala keamanan lingkungan dan area gedung yang cukup luas.

    Pemeriksaan atau patroli oleh Pamdal DPR ini dilakukan baik pada siang maupun malam hari di komplek parlemen, Senayan.

    Pada bagian lain Indra Iskandar menambahkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Setjen DPR RI membutuhkan volume pekerjaan 120 unit dengan rincian 10 unit mobil golf x 12 bulan.

    Baca: Mobil listrik lebih ramah lingkungan dan keuangan negara

    “Jadi kebutuhan mobil golf (mobil listrik ramah lingkungan, red) hanya 10 unit, bukan 120 unit,” tandas Indra.

    Perkembangan sampai saat ini pengadaan belum terlaksana karena anggaran sewa mobil listrik tersebut masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.

  • Komitmen Jangka Panjang Jadi Kunci Sukses Norwegia Menuju ke Mobil Listrik

    7cloud.asia – Hingga saat ini Norwegia masih negara terdepan di dunia dalam hal penggunaan mobil listrik. Tahun lalu, mobil listrik menyumbang sembilan dari 10 kendaraan baru yang terjual di Norwegia.

    Dilansir BBC Enviroment, Norwegia dengan jumlah penduduk 5,5 juta orang ini telah mengadopsi kendaraan listrik lebih cepat daripada negara lain mana pun.

    Norwegia telah merintis transisi ke mobil listrik dan kendaraan nol emisi lainnya sejak tiga dekade atau 30 tahun lalu.

    “Semuanya sudah dimulai pada awal tahun 1990-an,” kata Christina Bu, sekretaris jenderal Asosiasi Kendaraan Listrik Norwegia dikutp BBC Environment.

    “Sedikit demi sedikit, pajak mobil bermesin bensin dan diesel dinaikkan lebih tinggi, sehingga harganya menjadi jauh lebih mahal untuk dibeli, sedangkan mobil listrik dibebaskan dari pajak.”

    Dukungan untuk kendaraan listrik pertama kali diperkenalkan untuk membantu dua produsen Norwegia dari EV awal, Buddy (sebelumnya Kewet) dan TH!NK City. Meskipun mereka bangkrut, insentif untuk kendaraan yang lebih ramah lingkungan tetap ada.

    “Tujuan kami adalah memastikan bahwa memilih emisi nol selalu menjadi pilihan yang baik dan layak,” kata Wakil Menteri Transportasi Norwegia, Cecilie Knibe Kroglund.

    Meskipun merupakan produsen minyak dan gas utama, Norwegia menargetkan semua mobil baru yang dijual harus “tanpa emisi”, dimulai pada tahun 2025.

    Baca: Norwegia menuju negara pertama yang sepenuhnya akan gunakan mobil listrik

    Target yang tidak mengikat ditetapkan pada tahun 2017, dan tonggak sejarah itu kini sudah hampir tercapai.

    “Kami semakin mendekati target, dan saya pikir kami akan mencapai tujuan itu,” tambah Kroglund. “Saya pikir kita telah melakukan transisi untuk mobil penumpang.”

    Kunci keberhasilan Norwegia adalah kebijakan jangka panjang dan dapat diprediksi. Alih-alih melarang kendaraan berbahan bakar fosil, pemerintah telah mengarahkan pilihan konsumen.

    Selain memberikan sanksi kepada kendaraan berbahan bakar fosil dengan pajak dan biaya registrasi yang lebih tinggi, PPN, dan bea masuk, mobil rendah emisi juga dihapuskan.

    Serangkaian fasilitas, seperti parkir gratis, potongan harga tol jalan, dan akses jalur bus, pun menyusul.

    Sebagai perbandingan, Uni Eropa berencana untuk melarang penjualan mobil berbahan bakar fosil baru pada tahun 2035, dan pemerintah Inggris saat ini ingin melarang penjualannya pada tahun 2030.

    Penjualan mobil berbahan bakar bensin dan solar masih diizinkan di Norwegia. Tetapi hanya sedikit yang memilih untuk membelinya.

    Ekspor minyak dan gas Norwegia yang besar berarti negara ini dapat hidup tanpa pendapatan pajak domestik dari bensin dan solar

    Baca: Bias kota dalam kebijakan transisi mobil listrik untuk atasi polusi udara Jakarta

    Bagi banyak warga Norwegia yang membeli kendaraan listrik pertamanya 15 bulan lalu, kendaraan listrik masuk akal secara ekonomi.

    “Dengan semua insentif yang kami miliki di Norwegia, tanpa pajak untuk kendaraan listrik, itu cukup penting bagi kami dari segi uang,” katanya sambil mengisi daya mobilnya di stasiun pengisian daya di ibu kota.

    “Dalam cuaca dingin, jangkauannya mungkin 20% lebih pendek, tetapi dengan jaringan pengisian daya yang luas yang kami miliki di Norwegia, itu sebenarnya bukan masalah besar,” imbuh Tn. Fyen.

    “Anda hanya perlu mengubah pola pikir Anda dan menagih biaya saat Anda mampu, bukan saat Anda membutuhkannya.”

    Pengemudi lain, Merete Eggesbø, mengatakan bahwa pada tahun 2014 dia adalah salah satu orang pertama di Norwegia yang memiliki Tesla.

    “Saya benar-benar menginginkan mobil yang tidak menimbulkan polusi. Mobil itu membuat saya lebih berhati-hati saat berkendara.”

  • Tak Hanya Jualan, VinFast Juga Berkomitmen Bangun Ekosistem Mobil Listrik yang Ramah Lingkungan di Indonesia

    Tak Hanya Jualan, VinFast Juga Berkomitmen Bangun Ekosistem Mobil Listrik yang Ramah Lingkungan di Indonesia

    7cloud.asia – Ketahanan baterai dan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPLKU) menjadi salah satu masalah yang disorot oleh konsumen saat membeli mobil listrik.

    Menjawab kekhawatiran ini, pabrikan mobil listrik asal Vietnam, VinFast punya strategi tersendiri, yakni menawarkan skema berlangganan baterai dan memperluas aksesibilitas.

    Dalam paparannya di acara Local Media Summit 2025 pada Rabu (8/10/2025) di Jakarta, Deputy CEO of Sales & Network Development Vinfast, Aldo Andityra Rais mengatakan bahwa skema berlangganan baterai masih relatif baru di Indonesia

    Dengan skema ini, konsumen diberi alternatif pilihan antara membeli dengan sistem kepemilikan penuh atau membeli dengan skema berlangganan baterai. Jika konsummen memilih skema sewa langganan baterai, maka dia bisa membayar lebih murah.

    Skema ini menurunkan biaya awal pembelian mobil listrik, sekaligus memberikan jaminan perawatan dan penggantian baterai seumur hidup. VinFast juga melengkapinya dengan jaminan nilai jual kembali, sehingga konsumen terlindungi dari risiko depresiasi harga.

    “Program berlangganan baterai bukan sekadar strategi harga. Ini adalah cara untuk membuka akses kendaraan listrik bagi lebih banyak konsumen. Dengan memisahkan biaya baterai, kami bisa menurunkan harga awal secara signifikan, sebuah hambatan utama bagi banyak pengguna,” terang Aldo.

    Baca: Komitmen jangka panjang jadi kunci sukses Norwegia bertransisi ke mobil listrik

    Skema ini memudahkan konsumen mengakses kendaraan listrik tanpa mengorbankan kualitas, keamanan, pun layanan purna jual. Dalam skema berlangganan baterai ini, konsumen juga tidak akan direpotkan oleh masalah baterai.

    Mungkin Anda bertanya, berapa selisih harganya? Untuk tipe VF3, mikro SUV buatan VinFast misalnya, untuk kepemilikan penuh pembeli harus merogoh kocek Rpl92.280.000 (belum termasuk pajak).

    Sementara, jika memilih skema sewa langganan baterai, dia cukup membayar Rp152.000.000 (belum termasuk pajak) plus biaya sewa baterai sebesar Rp253.000 per bulan.

    “Adapun selisih harga sekitar Rp40 juta itu, jika dihitung setara dengan biaya berlangganan selama 13 tahun,“ imbuhnya.

    Untuk skema kepemilikan penuh, VinFast memberikan garansi kendaraan 7 tahun dan baterai 8 tahun tanpa batasan jarak tempuh.

    Untuk menjawab kekhawatiran ketersediaan SPKLU, dengan menggandeng PT Pos Indonesia, VinFast menargetkan telah terbangun 63.000 SPKLU di kota-kota di seluruh Indonesia pada tahun 2025 ini.

    “Jadi nanti di setiap kantor pos, Anda bisa menemukan SPKLU milik VinFast,“ imbuh Aldo.

    Baca: Norwegia jadi negara pertama yang sepenuhnya bertransisi ke mobil listrik

    Komitmen lingkungan
    Menjawab pertanyaan 7cloud.asia mengenai tanggung jawab lingkungan, Aldo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan fasilitas untuk memperbaiki dan mendaur ulang (recycle) baterai yang mengalami kerusakan.

    “Ini merupakan salah satu tanggung jawab lingkungan Vinfast, di mana kami memiliki fasilitas recycle baterai yang sudah tidak dapat digunakan lagi,“ terang Aldo

    Dijelaskan, dalam sebuah modul baterai ada beberapa sel. Pada baterai yang rusak, ujarnya, kita tidak mungkin mengganti seluruh model baterainya, tetapi melihat sel-sel mana yang masih bisa digunakan.

    “Jadi sebisa mungkin, kita tidak akan membuang begitu saja baterai yang rusak dan memanfaatkan baterai seoptimal mungkin,“ ujarnya.

    VinFast juga berinvestasi dalam penelitian, pengembangan, dan produksi baterai lithium-ion berkualitas tinggi, tidak hanya untuk kendaraan listriknya tetapi juga untuk sistem
    penyimpanan energi yang lebih luas.

    Tak hanya komitmen lingkungan, VinFast juga bakal mengembangkan ekosistem mobil listrik di Indonesia dengan membangunan pabrik di Subang, Jawa Barat. Pabrik ini diharapkan selesai dibangun dalam waktu dekat.

    Baca: Transisi ke kendaraan listrik turunkan emisi di kota tapi picu polusi di lokasi penghasil nikel dan pembangkit listrik

    Pabrik ini dirancang sebagai tempat bertemunya ide dan peluang untuk mencipatkan ribuan lapangan kerja. Tenaga kerja lokal akan dibekali keterampilan untuk menguasai teknologi masa depan sehingga turut membentuk masa depan industri dan ekosistem mobil listrik yang keberlanjutan.

    VinFast tak ingin hanya sekadar menjual produk, tetapi juga berkontribusi terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta perekonomian di Indonesia lewat penyerapan tenaga kerja lokal.

    “Pabrik VinFast Subang akan menyerap tenaga kerja lokal sekitar 900 orang,” ujar Aldo.

    Adapun produk pertama yang akan diproduksi di pabrik Subang adalah VinFast Vf3. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan model lainnya juga akan diproduksi di sana.

    VF3 yang akan diproduksi di pabrik VinFast Subang merupakan salah satu dari tujuh varian mobil listrik yang diproduksi VinFast. Tipe ini telah diperkenalkan di IIMS beberapa waktu lalu.

    VF3 adalah mini SUV yang cocok jadi mobil perkotaan karena kepraktisan dan kekompakannya. Dengan daya 18,6 kwh, VF3 memiliki jarak tempuh 215 kilometer per pengisian penuh, dengan akselerasi 0-50 km/jam dalam 5,3 detik,

    Hingga Agustus 2025, VF3 telah terjual 110 unit dengan rencana produksi di pabrik Subang. VF3 memiliki dimensi kompak dan dilengkapi interior minimalis serta pilihan warna yang stylish. Meski berupa SUV, VF3 disebut berasa sedan.