7cloud.asia – Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan kepada seluruh anggota organisasi itu jangan pernah memberi justifikasi kepada para perampas hak rakyat pada Pemilu 2024.
“Seperti tampil dengan merampas hak rakyat dalam Pemilu 2024, Muhammadiyah tidak tinggal diam, juga terhadap kemungkaran menampilkan kelaliman, nir-etika dan nir-kenegarawanan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya, sikap demikian merupakan salah satu bentuk pengamalan Muhammadiyah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran atau yang dikenal dengan beramar makruf nahyi munkar di Pemilu 2024 ini.
Pengamalan itu mesti dijalankan, kata dia, mengingat merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah Yogyakarta pada 2010 dan amanat Al Quran Surah Ali Imran Ayat 104 sebagaimana yang sering dibacakan dalam forum-forum Muhammadiyah.
Baca: Aksi 1 Maret dukung penggunaan hak angket tuk ungkap kecurangan di Pmilu 2024
Din Syamsuddin tidak menginginkan organisasi keagamaan yang pernah ia pimpin itu permisif dan legitimatif terhadap peyimpangan di Pemilu 2024, meninggalkan kebenaran, dan kejujuran.
Karena bila demikian maka akan berujung menjadi malapetaka besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jangan sampai, ujarnya, karena ada yang datang membawa janji materi ataupun janji posisi tinggi, lidah kita kelu, kaki kita kaku.
”Tapi justru inilah saatnya kemungkaran struktural dihadapi dengan amar makruf-nahyi munkar yang bersifat struktural pula,” ujarnya dalam Tabligh Akbar yang bertema “Strategi Dakwah Muhammadiyah pasca-Pemilu” yang turut dihadiri jamaah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tangerang.
Baca: Pemilu 2024 disebut pemilu terburuk sepanjang era reformasi
Dari kondisi itulah, menurut Din, yang mengharuskan Muhammadiyah meluruskan kembali arah pergerakan bangsa dari kemungkaran yang bahkan berjalan secara terstruktural.
Sebab di mata Muhammadiyah, kata dia, kemungkaran struktural ialah penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara yang telah disepakati oleh para pendiri, termasuk di dalamnya sejumlah tokoh Muhammadiyah.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau agar para pihak yang keberatan dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini untuk menyikapinya dengan menempuh jalur konstitusi.
“Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu, hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir melalui keterangan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca: Ketua KPU empat kali langgar etika
Haedar meminta warga Muhammadiyah menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horisontal
Haedar mengatakan agar semua pihak tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa.
Selanjutnya, kata dia, kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan.
“Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu,” ujarnya.
Baca : Pemilu 2024 dibajak Jokowi, masyarakat sipil siap bergerak melawan
Haedar juga mengimbau semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para capres-cawapres dan para pendukungnya, untuk bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih lanjut ia juga mengimbau agar semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei.
Ia juga mengapresiasi kinerja dari KPU dan semua penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai tingkat TPS, para aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan pemilu, sehingga berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kelancaran itu mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara, serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab dan tertib di masing-masing tempat pemungutan suara,” tutur Prof Haedar Nashir.
Sumber: Antaranews.com