7cloud.asia – Pemerintah diminta memberikan perhatian serius pada masukan dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah terkait bentrok di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, NU dan Muhammadiyah sudah kompak bersuara untuk isu Pualu Rempang yakni perampasan hak rakyat di Pulau Rempang tidak bisa dibenarkan.
Anggota Komisi II DPR Aus Hidayat Nur mengatakan, di dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama.
“Derajat hadits tersebut pun menjadi semakin kuat. Maka seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang,” ujarnya seperti dikutip Parlementaria, Minggu (17/9/2023).
Baca: Kasus Rempang, pemerintah diminta tak merampas hak masyarakat
Aus memaparkan, baru-baru ini NU melalui Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun tidak bisa dibenarkan.
Baik melalui proses iqtha’ (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.
Sementara Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN.
“Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar,” ungkap Aus.
Baca: DPR akan dalami kasus bentrokan di Pulau Rempang
Aus juga meminta agar kini Jokowi tidak merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena dan membatalkan rencana proyek Rempang Eco-City.
“Tindakan aparat yang represif jelas tidak sesuai dengan Pancasila. Tidak adil, zalim dan biadab, serta membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa,” pungkasnya.

Leave a Reply