Tag: nik

  • Penonaktifan NIK Daerah Khusus Jakarta Dilakukan Bertahap Mulai April 2024

    Penonaktifan NIK Daerah Khusus Jakarta Dilakukan Bertahap Mulai April 2024

    7cloud.asia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan mulai melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024.

    “Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan nanti jadi masyarakat bisa mengecek data NIK masing-masing nanti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/3/2024).

    Dilansir Antaranewscom, Budi menuturkan keputusan waktu soal NIK warga Jakarta ini dibuat lantaran menunggu penetapan rekapitulasi suara pemilu yang dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

    Baca: Ibu kota pindah ke IKN, warga Jakarta harus cetak ulang KTP  

    Adapun keputusan ini juga sejalan dengan rekomendasi Komisi A DPRD DKI yang turut meminta penonaktifan NIK dilaksanakan setelah ajang pesta demokrasi.

    “Pada waktu kita sosialisasikan di DPRD, rekomendasi Komisi A meminta dilaksanakan pada setelah Pemilu,” ujarnya.

    Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.

    Baca: Ibu kota pindah, status Jakarta berubah jadi daerah khusus

    Berdasarkan penertiban administrasi kependudukan, data pada akhir Februari 2024 menunjukkan bahwa warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 orang dan rumah tangga yang tidak lagi di DKI Jakarta sebanyak 13.000.

    Sementara itu, penduduk yang keluar Jakarta tercatat sebanyak 243.160 dan pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

    Dia berharap penonaktifan NIK ini bisa dipahami oleh oleh masyarakat agar bisa memastikan data administrasi kependudukannya hingga mendapat manfaat lainnya.

    Baca: RUU Daerah khusus Jakarta dinilai kuatkan dinasti dan kartelisasi Jokowi

    “Salah satu tujuan penonaktifan NIK adalah agar bantuan sosial tepat sasaran,” ujarnya.

    Kriteria yang terkena sasaran penonaktifan antara lain orang yang sudah meninggal, keberatan dari pemilik rumah hingga kontrakan, penduduk yang sudah tidak berdomisili secara “de facto” selama lebih dari satu tahun.

    Kemudian, pencekalan dari instansi atau lembaga hukum terkait dan wajib KTP elektronik yang tidak melakukan perekaman selama lima tahun sejak usia wajib KTP.

    Sumber: Antaranews.com

  • Tak Jelas, Rencana Penonaktifan NIK Warga Luar Jakarta Bikin Bingung

    Tak Jelas, Rencana Penonaktifan NIK Warga Luar Jakarta Bikin Bingung


    7cloud.asia – Rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta yang akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, masih simpang siur dan belum jelas.

    Hal ini terungkap setelah beberapa hari lalu beredar formulir berita acara soal verifikasi/survei lapangan pengaktifan kembali NIK serta Surat Pernyataan Alamat yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, di wilayah Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur.

    “Rencana penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta masih belum jelas dan simpang siur,” kata Sekretaris RT 04/RW 04 Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Sandjoyo kepada 7cloud.asia. 

    Pasalnya pada saat bersamaan juga beredar formulir pengaktifan kembali NIK di wilayah Klender.

    Sambil menunjukkan formulir tersebut, Sandjoyo menjelaskan di wilayah RW 04 Perumnas Klender saja, warga yang berdomisili di luar Jakarta berjumlah lebih dari 1000 orang.

    Baca: Penonaktifan NIK Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024

    Sementara mantan Bendahara RT 06/RW 04 Abdullah Rifai berpendapat, Dukcapil perlu memberikan batas waktu pada warga luar Jakarta bila ingin mengaktifan kembali NIKnya selama berurusan di Jakarta.

    “Berapa lama jangka waktunya bagi warga luar Jakarta andai mengurus jual beli rumah, STNK, SIM atau BPJS. Bila mereka selesai mengurus, Dukcapil kan, bisa langsung menonaktifkan NIKnya.

    Karena kalau tidak begitu, masalah warga di luar Jakarta yang tinggal di sini tak akan pernah selesai,” ujarnya.

    Ia menambahkan, Dukcapil perlu mensosialsasikan masalah NIK ini kepada warga Jakarta.

    Baca: Ibukota pindah ke IKN, warga Jakarta harus cetak ulang KTP

    Ia menceritakan, tiga hari lalu, pengurus RW dan semua ketua RT di wilayah Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, menerima Formulir Berita Acara Verifikasi Survei Lapangan Pengaktifan Kembali NIK serta Surat Pernyataan Alamat Digunakan Dalam Admiistrasi Kependudukan.

    Kedua surat tersebut intinya membuka peluang bagi warga luar Jakarta untuk mengaktikan kembali NIK mereka. 

    Pengaktifan NIK bisa dilakukan selama pemilik rumah tak keberatan alamat rumahnya digunakan oleh warga yang berdomisili di luar Jakarta.

    Selain itu, pengurus RT juga menerima data berupa semua warga yang berdomisili di Perumnas Klender.

    Baca: Ibukota pindah, Jakarta jadi daerah khusus

    Masalah penonaktifan NIK di Jakarta memang cukup pelik. Banyak warga yang tak lagi tinggal di Jakarta enggan NIK nya dinonaktifkan karena masih mendapatkan pembagian bansos.

    Namun mereka tak mau andil dalam membantu aktivitas warga. Warga di luar Jakarta, tambahnya, juga banyak yang tak mau membayar iuran warga seperti iuran sampah, keamanan, dana kematian dll.

    “Mereka banyak yang tak mau bayar iuran warga. Padahal kartu keluarganya di sini, tapi kontrak di luar Jakarta. Begitu bansos turun, mereka pengen dapat duluan.

    “Kalau tak dapat, mereka protes. Sementara warga Jakartanya sendiri banyak yang tak dapat. Jadi sering timbul konflik, karena tak adil,” jelas Sandjoyo

    Baca: 

    Sebelumnya Antara menyebutkan, Dukcapil akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga yang berdomisili di luar Jakarta secara bertahap mulai bulan April 2024.

    Keputusan ini sejalan dengan rekomendasi Komisi A DPRD DKI yang turut meminta penonaktifan NIK dilakukan setelah ajang pesta demokrasi.

    “Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan nanti jadi masyarakat bisa mengecek data NIK masing-masing nanti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin Jumat (8/3/2024).

    Dilansir Antaranewscom, Budi menuturkan keputusan waktu soal NIK warga Jakarta ini dibuat lantaran menunggu penetapan rekapitulasi suara pemilu yang dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

  • Pemprov DKI Jakarta Usulkan 92.000 NIK untuk Dinonaktifkan

    Pemprov DKI Jakarta Usulkan 92.000 NIK untuk Dinonaktifkan

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan ini.

    “Jadi minggu ini langsung kita ajukan suratnya ke Kemendagri karena yang berhak untuk melakukan penonaktifan NIK nya adalah Kemendagri,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4/2024).

    Budi menyebutkan, koordinasi bersama Kemendagri terkait penonaktifan 92.000 NIK warga Jakarta ini dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.
    “Jadi ya minggu ini langsung kita nonaktifkan, total 92 ribu,” katanya.

    Dilansir Antaranews.com, Sebanyak 92.493 NIK KTP yang dinonaktifkan ini terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.

    Selain itu, Budi menjelaskan bahwa NIK yang sebelumnya dinonaktifkan dapat aktif kembali dengan masyarakat datang ke posko yang ada di loket pelayanan Dukcapil di kelurahan terdekat. Masyarakat tidak perlu mengaktifkan NIK tersebut ke Kemendagri.

    “Ya, jadi langsung akan dilakukan penonaktifan sementara. Namun nanti kita yang bisa, Pemprov DKI yang diberikan kewenangan untuk mengaktifkan kembali, jadi tidak perlu prosedur harus ke Kemendagri lagi,” katanya.

    Hanya saja, kata dia, kalau untuk proses penonaktifannya itu dilakukan langsung oleh Kemendagri.

    Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta menunda penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta hingga setelah Idul Fitri 1445 Hijriah.

    “Rencana pasca Lebaran kita akan lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April),” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/3).

    Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tinggal di luar daerah memang lebih tepat dilakukan usai lebaran hingga akhir tahun 2024.

    Budi memastikan petugas Dukcapil DKI Jakarta tingkat provinsi dan kota juga akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada warga, sebelum menonaktifkan NIK.

    “Sehingga, penonaktifan NIK tidak dilakukan secara asal,” katanya.

  • Prosedure PPDB Bagi Warga Jakarta dengan NIK Nonaktif

    Prosedure PPDB Bagi Warga Jakarta dengan NIK Nonaktif

    7cloud.asia – Warga Jakarta dengan nomor induk kependudukan (NIK) nonaktif akibat terkena penertiban dokumen kependudukan tidak perlu khawatir tidak bisa mendaftar di PPDB tahun ini.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan warga yang NIK-nya dinonaktifkan tetap bisa mendaftarkan anaknya di penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan syarat bukti domisili.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyarankan warga dengan NIK nonaktif untuk segera melapor ke kelurahan setempat.

    Dan, apabila terbukti tak berdomisili di Jakarta maka harus mengurus dokumen pindah domisili agar dia tidak termasuk dari program penertiban.

    “Kalau mereka masih tinggal di DKI, akan diverifikasi dan validasi, lalu saat itu juga hasil verifikasi 1×24 jam langsung dikeluarkan dari program penataan terhubung langsung ke PPDB,” kata Budi dalam acara daring bertema “Seputar PPDB Provinsi DKI Jakarta”, Selasa (4/6/2024).

    Baca: Dampak PPDB zonasi untuk sekolah swasta 

    Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

    Budi menambahkan, jika ada warga yang sudah melapor ke kelurahan bahwa dirinya masuk dalam program penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, namun masih tak bisa mendaftarkan anaknya di PPDB, maka ini bisa jadi karena mereka belum dikeluarkan dari program penataan.

    “Misalkan sudah dikeluarkan dari program penataan seharusnya langsung sudah tidak ada masalah. Bisa jadi yang bersangkutan sebenarnya belum dikeluarkan (dari penataan),” katanya.

    Budi menjelaskan, pihaknya sudah meminta bantuan kelurahan dan kecamatan untuk membantu melakukan verifikasi dan validasi di lapangan bagi warga DKI Jakarta yang terkena penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

    Pihak kelurahan diminta mendahulukan warga yang akan mendaftarkan anaknya dalam PPDB.

    Baca: PPDB zonasi akan tetap dipertahankan

    Swasta gratis
    Budi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan saat ini pihaknya mengkaji untuk menggratiskan atau membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik di sekolah-sekolah swasta di Kota Jakarta

    Pembebasan biaya ini direncanakan berlaku baik itu untuk jejang SD, SMP, SMA maupun SMK.

    “Jadi, SD, SMP, SMA dan SMK swasta sedang kami kaji untuk kami gratiskan semua,” kata dia.

    Namun, Budi belum menjelaskan lebih rinci terkait mekanisme pembebasan biaya untuk sekolah-sekolah swasta di Jakarta tersebut.

    Menurut dia, ini nantinya seperti dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Bersama. PPDB Bersama sementara ini hanya melibatkan sekolah-sekolah yang sudah bekerja sama dengan Disdik DKI Jakarta.

    PPDB Bersama, imbuh dia, dimaksudkan guna memperluas daya tampung siswa yang terbatas dari PPBD dan ini memungkinkan calon siswa SMP, SMA, dan SMK memilih sekolah swasta dengan jalur afirmasi tanpa dibebankan biaya pendidikan.

    PPDB Bersama dan hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

    “Saat calon peserta didik tidak bisa masuk ke sekolah negeri, maka bisa masuk sekolah swasta dengan PPDB Bersama. Sudah ada daftarnya di kami, sekolah swasta yang masuk PPDB Bersama, masyarakat bisa daftar dan ini gratis,” jelas dia.

    Sumber:Antaranews.com

  • Pro Kontra Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Berdasar NIK: Subsidi Transportasi Bukan Bansos

    Pro Kontra Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Berdasar NIK: Subsidi Transportasi Bukan Bansos

    7cloud.asia – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan menerapkan skema pemberian subsidi tarif KRL Jabodetabek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

    Peningkatan tarif KRL Jabodetabek berdasarkan NIK ini akan diberlakukan pada tahun 2025 yang akan datang.

    Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan subsidi tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK sudah ada sejak 2023.

    Adita mengeklaim PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah memiliki sistem mumpuni yang memungkinkan penerapan subsidi tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK ini.

    “Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder,” kata Adita, di Jakarta, Kamis (29/8/2024)

    Baca: Pakar sebut perlu ada tarif khusus untuk kelompok tertentu

    Menteri Perhubungan Budi Karya menegaskan, skema subsidi ini dimaksudkan agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang layak mendapatkan subsidi.

    “Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi,” ujar Budi Karya.

    Menanggapi wacana ini, Ketua Komunitas KRLMania, Nurcahyo mengatakan konsep subsidi tranportasi publik berbeda dengan bantuan sosial yang didasarkan pada kemampuan ekonomi.

    Menurutnya, subsidi pemerintah pada transportasi publik harusnya dimotivasi kepentingan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan begitu, bisa untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

    “Transportasi publik seperti KRL dirancang untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang kelas sosial atau ekonomi,” tegas Nurcahyo dikutip Metrotvnews.com

    Baca: Ini kata pakar transportasi soal penyesuaian tarif KRL Jabodetabek

    Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setidjowarno mengatakan, skema subsidi KRL Jabodetabek berdasarkan NIK sebenarnya telah dibahas sejak 2018.

    Namun, ketika hendak diimplementasikan tahun depan, kebijakan itu dinilai menjadi tak lagi sesuai.

    “Namun sekarang jadi masalah, ketika kondisi layanan KRL memburuk, tiba-tiba akan ada kebijakan berdasar NIK. Waktunya kurang tepat di saat layanan KRL kurang bagus yang disebabkan kurangnya armada kereta,” katanya dikutip Metrotvnews.com, Minggu (1/9/2024)

    Menurut dia, kebijakan itu seharusnya diterapkan secara komprehensif dengan peningkatan layanan KRL.

    Djoko mengatakan subsidi KRL yang diberikan berdasarkan NIK, kurang efektif. Dia memberi opsi lain soal subsidi KRL, yakni peniadaan potongan harga saat akhir pekan dan hari libur.

    Baca: Soal penyesuaian tarif KRL Jabodetabek, DPR sebut beban masyarakat tambah berat

    Menurut Djoko, hal tersebut bakal sejalan dengan tujuan pemerintah, yakni memangkas sepertiga public service obligation (PSO) yang ada. Penghematan ini, kata dia, bisa dialihkan untuk angkutan perintis di daerah lain.

    Wacana subsidi tarif KRL Jabodetabek berdasarkan NIK juga ramai dibahasvdi sosial media. Salah satu akun Instagram dengan centang biru, @biasalahanakmuda, menentang keras recana tersebut.

    Unggahan perihal wacana tersebut pun telah dibagikan lebih dari 12 ribu kali.
    Dalam unggahannya, akun itu menyebut, “Bukannya di-support, malah disegmentasi.” Akun itu pun mempertanyakan referensi wacana tersebut, pasalnya di beberapa negara justru menggratiskan transum.

    “Masalahnya di kapasitas, korbannya kelas menengah lagi,” sebut akun itu.

    Akun itu pun mempertanyakan, apakah pembuat kebijakan pernah menggunakan transum. Menurut akun itu, pengguna KRL dan transum telah membantu pemerintah untuk mengurangi beban kemacetan.

    “Catet ya. Mimpi kita adalah punya transum yang nyaman, aman, dan inklusif,” ujar @biasalahanakmuda.

    Pada akhir unggahannya, akun itu mengutip pernyataan Wali Kota Bogota, G Petro, “Kota yang baik bukan di mana orang miskin naik mobil, tapi di mana orang kaya naik transportasi umum.”