Tak Jelas, Rencana Penonaktifan NIK Warga Luar Jakarta Bikin Bingung

Written by

in


7cloud.asia – Rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang berdomisili di luar Jakarta yang akan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, masih simpang siur dan belum jelas.

Hal ini terungkap setelah beberapa hari lalu beredar formulir berita acara soal verifikasi/survei lapangan pengaktifan kembali NIK serta Surat Pernyataan Alamat yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan, di wilayah Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur.

“Rencana penonaktifan NIK warga yang berdomisili di luar Jakarta masih belum jelas dan simpang siur,” kata Sekretaris RT 04/RW 04 Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Sandjoyo kepada 7cloud.asia. 

Pasalnya pada saat bersamaan juga beredar formulir pengaktifan kembali NIK di wilayah Klender.

Sambil menunjukkan formulir tersebut, Sandjoyo menjelaskan di wilayah RW 04 Perumnas Klender saja, warga yang berdomisili di luar Jakarta berjumlah lebih dari 1000 orang.

Baca: Penonaktifan NIK Jakarta dilakukan secara bertahap mulai April 2024

Sementara mantan Bendahara RT 06/RW 04 Abdullah Rifai berpendapat, Dukcapil perlu memberikan batas waktu pada warga luar Jakarta bila ingin mengaktifan kembali NIKnya selama berurusan di Jakarta.

“Berapa lama jangka waktunya bagi warga luar Jakarta andai mengurus jual beli rumah, STNK, SIM atau BPJS. Bila mereka selesai mengurus, Dukcapil kan, bisa langsung menonaktifkan NIKnya.

Karena kalau tidak begitu, masalah warga di luar Jakarta yang tinggal di sini tak akan pernah selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dukcapil perlu mensosialsasikan masalah NIK ini kepada warga Jakarta.

Baca: Ibukota pindah ke IKN, warga Jakarta harus cetak ulang KTP

Ia menceritakan, tiga hari lalu, pengurus RW dan semua ketua RT di wilayah Perumnas Klender, Kelurahan Malaka Jaya, menerima Formulir Berita Acara Verifikasi Survei Lapangan Pengaktifan Kembali NIK serta Surat Pernyataan Alamat Digunakan Dalam Admiistrasi Kependudukan.

Kedua surat tersebut intinya membuka peluang bagi warga luar Jakarta untuk mengaktikan kembali NIK mereka. 

Pengaktifan NIK bisa dilakukan selama pemilik rumah tak keberatan alamat rumahnya digunakan oleh warga yang berdomisili di luar Jakarta.

Selain itu, pengurus RT juga menerima data berupa semua warga yang berdomisili di Perumnas Klender.

Baca: Ibukota pindah, Jakarta jadi daerah khusus

Masalah penonaktifan NIK di Jakarta memang cukup pelik. Banyak warga yang tak lagi tinggal di Jakarta enggan NIK nya dinonaktifkan karena masih mendapatkan pembagian bansos.

Namun mereka tak mau andil dalam membantu aktivitas warga. Warga di luar Jakarta, tambahnya, juga banyak yang tak mau membayar iuran warga seperti iuran sampah, keamanan, dana kematian dll.

“Mereka banyak yang tak mau bayar iuran warga. Padahal kartu keluarganya di sini, tapi kontrak di luar Jakarta. Begitu bansos turun, mereka pengen dapat duluan.

“Kalau tak dapat, mereka protes. Sementara warga Jakartanya sendiri banyak yang tak dapat. Jadi sering timbul konflik, karena tak adil,” jelas Sandjoyo

Baca: 

Sebelumnya Antara menyebutkan, Dukcapil akan melakukan penonaktifan NIK bagi warga yang berdomisili di luar Jakarta secara bertahap mulai bulan April 2024.

Keputusan ini sejalan dengan rekomendasi Komisi A DPRD DKI yang turut meminta penonaktifan NIK dilakukan setelah ajang pesta demokrasi.

“Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan nanti jadi masyarakat bisa mengecek data NIK masing-masing nanti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin Jumat (8/3/2024).

Dilansir Antaranewscom, Budi menuturkan keputusan waktu soal NIK warga Jakarta ini dibuat lantaran menunggu penetapan rekapitulasi suara pemilu yang dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *