Tag: one piece

  • Ramai-ramai Kibarkan Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan: Simbol Protes pada Kebijakan Pemerintah

    Ramai-ramai Kibarkan Bendera One Piece di Hari Kemerdekaan: Simbol Protes pada Kebijakan Pemerintah

    7cloud.asia – Belakangan ini ramai di media sosial adanya fenomena pemasangan bendera serial anime asal Jepang, One Piece, yang berkibar di sejumlah rumah hingga kendaraan menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

    Aksi pengibaran bendera One Piece di Hari Kemerdekaan ini ditengarai sebagai sikap ekspresi perlawanan dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

    Dikutip dari Onepiece.fandom.com, bendera One Piece merujuk pada Jolly Roger, sebuah simbol tengkorak yang digunakan sebagai identitas bajak laut dalam sejarah dunia.

    Logo One Piece terdiri dari tengkorak manusia di atas tulang yang bersilang. Jolly Roger menjadi simbol yang penting dan berpengaruh, serta diakui sangat berarti bahaya di seluruh dunia.

    Tengkorak dan tulang bersilang itu sendiri biasanya digunakan untuk memperingatkan orang tentang zat berbahaya atau tempat pada tanda dan botol.

    Simbol tersebut kemudian digunakan dan sesuai dengan identitas atau latar belakang yang ingin ditampilkan kru bajak laut.

    Baca: Indonesia masuk pemantauan karena marak intimidasi terhadap warga sipil

    Para bajak laut di One Piece lalu menggunakan logo itu untuk berbagai kegunaan, termasuk bendera kapal, layar kapal, desain pakaian, dan tato.

    Sementara itu, masyarakat Indonesia mengibarkan salah satu bendera Jolly Roger yang telah dimodifikasi, sehingga kepala tengkorak tersebut mengenakan topi jerami.

    “One Piece adalah simbol perjuangan melawan tirani dan penindasan,“ demikian pemilik akun Facebook @Iman*******.

    Hal senada diungkap pemilik akun X @Ikyu***** yang menyatakan lebih memilih logo One Piece di Hari Kemerdekaan nanti

    “karena cerita one piece baru-baru ini sangat mirip dengan situasi di negara kita sekarang, pemerintahannya terlihat baik tetapi banyak hal buruk yang baru saja terungkap,“ tulisnya di akunnnya.

    Dilansir Tempo.co, Riki Hidayat, warga Kebayoran, Jakarta Selatan, yang berniat mengibarkan bendera anime One Piece di depan rumahnya di momen HUT ke-80 RI, mengatakan mengibarkan bendera One Piece berarti simbol protes atau bentuk perlawanan dari rakyat yang selama ini tak puas dengan kinerja pemerintah.

    Baca: Lebih dari 100 pembela HAM jadi korban serangan pada 2025

    Bagi Riki, mengibarkan bendera One Piece bukan berarti tak lagi mencintai Indonesia.

    “Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme ya,” kata dia pada Kamis, 31 Agustus 2025. Dia mempertanyakan apa artinya nasionalisme jika negara tak ada upaya untuk melindungi hak warga negaranya sendiri.

    “Saya cinta Tanah Air di mana saya bisa hidup di sana,” ujarnya. “Tetapi Tanah Air yang saya cintai itu, bukan tanah air tempat saya membayar pajak, namun tidak mendapatkan hak yang sepadan atas pajak yang saya bayar,” ujar dia,

    Rencana pemasangan bendera One Piece di momen HUT ke-80 RI juga akan dilakukan oleh Rian. Warga Depok, Jawa Barat, itu merasa tak ada yang bisa dirayakan dalam peringatan hari Kemerdekaan Indonesia.

    Laki-laki 32 tahun itu merasa tak ada kemerdekaan yang dirasakan masyarakat Indonesia hari ini. “Selama ini kita kayak enggak merdeka gak sih?” ucapnya.

    Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menganggap pemasangan bendera tengkorak bajak laut itu sebagai upaya memecah belah bangsa. Menurut dia, fenomena ini bergerak secara sistematis.

    “Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata dia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).

    Baca: Perlindungan HAM memburuk di era Jokowi sampai sekarang

  • Pengibaran Bendera One Piece Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Bendera Merah Putih

    Pengibaran Bendera One Piece Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Bendera Merah Putih


    7cloud.asia – Meski ada ancaman pidana yang dilontarkan pemerintah pada mereka yang mengibarkan bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, tidak membuat gentar warga.

    Sejumlah warga mengatakan, akan tetap mengibarkan bendera One Piece dengan alasan tidak ada aturan yang melarang masyarakat mengibarkan bendera tokoh, klub bola atau animasi di rumah atau kendaraan.

    Mereka menyandarkan sikapnya pada pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat dan berekspresi.

    Dan, pemasangan bendera One Piece adalah salah satu bentuk ekspresi masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah. Karena itu, tak ada alasan untuk tunduk dan takut mengibarkan bendera animasi bajak laut di depan rumah.

    Dilansir Tempo.co, warga dan mahasiswa dari berbagai daerah kini berhimpun dan mengonsolidasikan aksi pengibaran bendera One Piece itu agar dapat dipasang secara masif di depan rumah maupun menyebarkannya lewat sosial media.

    Kini setidaknya sudah ada 320 orang yang tergabung dalam aksi kampanye pengibaran bendera anime bajak laut dari Jepang tersebut.

    Baca: Ramai-ramai kibarkan bendera one piece di Hari Kemerdekaan

    Kharik yang mengorganisasi anak muda yang bertekad mengibarkan bendera One Piece, menyesalkan mengapa sikap pemerintah justru berlebihan dengan melarang masyarakat bahkan mengancam dengan pidana.

    “Kami menolak pelabelan subversif terhadap kreativitas rakyat,” ujarnya dikutip Tempo.co.

    Pemasangan bendera animasi itu, kata Kharik, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengesampingkan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih.

    “Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” kata dia.

    Salah satu anggota grup lainnya, Miun, turut menyampaikan pendapatnya ihwal pelarangan pengibaran bendera One Piece.

    Warga asal Yogyakarta itu mengatakan harusnya pemerintah membuka mata dan telinga atas fenomena yang terjadi hari ini.

    Baca: Marak intimidasi terhadap masyarakat sipil, Indonesia masuk pemantauan

    Gerakan masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece merupakan akumulasi dari kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

    “Masyarakat dari berbagai sektor gari ini melakukan protes bukan tanpa sebab. Kita lihat yang terbaru pemblokiran rekening dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sudah ada korban warga mau menarik uangnya kesulitan,” ujarnya.

    Menurut Miun, pejabat yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan yang memecah belah bangsa patut dipertanyakan.

    “Memangnya dengan memasang bendera ini ada perang dalam negeri? Saya rasa opini memecah belah hanya bentuk narasi pemerintah yang anti kritik,” kata dia.

    Organisasi pemuda Nahdlatul Ulama ikut angkat bicara dengan fenomena pengibaran bendera one piece ini.

    Dilansir Kompas.com, pemuda NU tidak melarang pengibaran bendera One Piece namun mengingatkan generasi muda untuk tetap mengutamakan penghormatan terhadap simbol negara, yakni bendera Merah Putih.

    “Silakan berekspresi, silakan pasang bendera One Piece atau simbol budaya lain, tapi jangan sampai melebihi ketinggian Merah Putih. Jangan pula mengabaikan makna dan posisi sakral Bendera Negara,” tegas Ketua Badan Siber Ansor, Ahmad Luthfi, dalam keterangan tertulis Minggu (3/8/2025).

    Baca: Pelindungan HAM di Indonesia memburuk sejak era Jokowi

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera selain Merah Putih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mengandung unsur tindak pidana. Tindakan itu, kata dia, mencederai kehormatan bendera merah putih.

    Budi mengingatkan, pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

    Aturan itu menyatakan setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

    Pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan pengibaran bendera One Piece. “Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 1 Agustus 2025.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece. Dia mendeteksi ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan.

    “Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.

    Baca: Kisah pengibaran bendera Pusaka Merah Putih

  • Komisi XIII DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

    Komisi XIII DPR: Pengibaran Bendera One Piece Tidak Berarti Melecehkan Simbol Negara

    7cloud.asia – Ketua Komisi XIII DPR Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.

    Politisi Nasdem ini menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara.

    Bendera One Piece juga tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

    “Selama tidak melecehkan bendera Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

    Willy pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece jadi simbol protes pada kebijakan pemerintah

    “Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu Willy juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan.

    Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup sehingga ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik

    Willy menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya. Jika itu bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.

    “Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ucapnya.

    Baca: Tak ada aturan yang melarang pengibaran bendera One Piece 

    Karena itu, Willy menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.

    “Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.

    Willy mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog di dalam kehidupan berbangsa. “Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.

    “Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya.

    Baca: Pengibaran bendera pusaka Merah Putih

  • Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan Razia dan Intimidasi terhadap Pengibar Bendera One Piece

    Amnesty Internasional Indonesia: Hentikan Razia dan Intimidasi terhadap Pengibar Bendera One Piece

    7cloud.asia – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai,
    respons pemerintah dan aparat terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 sangatlah berlebihan.

    Apalagi larangan mengibarkan bendera One Piece tersebut disertai dengan ancaman pidana.

    “Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia,“ ujar Usman dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya.

    Usman menambahkan, ekspresi damai lewat pengibaran bendera bukanlah makar, apalagi upaya untuk memecah belah bangsa. Negara, ujarnya, tidak boleh anti terhadap kritik.

    Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

    Alih-alih merepresi kebebasan berpendapat melalui razia, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan akar penyebab keresahan masyarakat sehingga memilih mengibarkan bendera One Piece.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece bukan melecehkan simbol Negara

    “Pemerintah sebaiknya tidak anti-kritik dan harus berhenti memberi pernyataan yang berlebihan terhadap fenomena kebebasan berekspresi di masyarakat, apalagi disertai dengan ancaman sanksi pidana. Aparat harus melihat fenomena ini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi,“ tandasnya.

    Sebagai Negara penandatangan ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik), Indonesia berkewajiban melindungi serta menyediakan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.

    Perlindungan hak atas kebebasan berekspresi yang diatur di Pasal 19 ICCPR berlaku untuk segala jenis informasi dan gagasan, termasuk informasi dan gagasan yang dianggap mengejutkan, menyerang, atau mengganggu, terlepas dari apakah konten informasi atau gagasan tersebut benar atau salah.

    ”Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membiarkan — apalagi berperan dalam — pembungkaman suara-suara kritis yang sah dari warga negara,” pungkas Usman

    Sejak akhir pekan lalu, masyarakat di media sosial ramai membahas foto-foto dan narasi pengibaran bendera jolly roger versi anime “One Piece” di sejumlah rumah dan kendaraan di berbagai daerah menjelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.

    Di serial anime populer asal Jepang “One Piece,” bendera hitam yang disebut jolly roger itu bergambar kepala tengkorak bertopi jerami di antara persilangan dua tulang.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih

    Para pengamat mengungkapkan pengibaran bendera jolly roger One Piece yang sedang tren tersebut dipandang sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan kritik dari masyarakat terhadap kondisi sosial dan pemerintahan.

    Itu karena dalam anime One Piece, bendera jolly roger dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan absolut dan penindasan.

    Laporan media menyebut seorang pemuda berinisial AR di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Sabtu pekan lalu (2/8/2025) didatangi sejumlah aparat, setelah mengunggah foto hormat kepada bendera bajak laut yang dipasang di dekat rumahnya pada Jumat lalu (1/8/2025).

    Foto itu dia unggah ke status WhatsApp, namun malamnya bendera itu dia turunkan setelah ada yang melaporkan. Esoknya dia didatangi tim aparat.

    Kendati tidak ada penangkapan, petugas menyita bendera berukuran sekitar 40×50 cm itu dan petugas gabungan juga telah memastikan konten foto itu telah dihapus dari ponsel AR dan dari status WhatsApp.

    Di Sragen, Jawa Tengah, polisi dan tentara dikabarkan mengawasi penghapusan sebuah mural karakter anime One Piece di jalanan sebuah desa pada Minggu (3/8/2025).

    Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media mengungkapkan mural itu dihapus warga atas arahan anggota TNI dan Polri yang datang ke lokasi.

    Pada Sabtu pekan lalu (2/8/2025), di Kota Tangerang, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Hengki, mengatakan polisi akan menindak tegas warga yang sengaja mengibarkan bendera One Piece pada momen peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Dia tidak menjelaskan tindakan tegas apa yang akan dilakukan aparat terkait pengibaran bendera itu.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece simbol protes pada kebijakan pemerintah

  • DPR: Pengibaran Bendera ‘One Piece’ Harusnya Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah

    DPR: Pengibaran Bendera ‘One Piece’ Harusnya Jadi Bahan Introspeksi Pemerintah

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime ‘One Piece’ menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah.

    Pengibaran bendera One Piece ini merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Pengibaran bendera ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas kebijakan yang membebani rakyat.

    “Ini adalah HAM, sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur,” ujarnya dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (5/8/2025).

    Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece belakangan marak dilakukan, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime.

    Sebagian dari mereka meletakkan bendera One Piece di bawah Bendera Merah Putih, dalam momen Hari Kemerdekaan RI tahun ini.

    Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger merupakan lambang utama setiap kelompok bajak laut.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece tak boleh lebih tinggi dari bendera Merah Putih

    Desain dasarnya adalah gambar tengkorak manusia di atas dua tulang yang menyilang. Namun, setiap bendera memiliki desain yang berbeda menggambarkan kapten dan nilai-nilai kru yang mengibarkannya.

    Sebagai contoh, bendera kru topi jerami milik Monkey D. Luffy menampilkan tengkorak dengan topi jerami khasnya. Sedangkan bajak laut Shirohige menambahkan kumis melengkung sebagai identitas Edward Newgate.

    Menurut situs web fandom, dalam narasi One Piece, bendera Jolly Roger membawa makna tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas.

    Sehingga banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai simbol perjuangan melawan penindasan.

    Simbol Jolly Roger dalam konteks One Piece tidak selalu bermakna kekerasan atau kehancuran. Tetapi juga menjadi ekspresi dari kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang merupakan isu utama dalam cerita buatan Eiichiro Oda ini.

    Melihat konteks ini, Andreas tak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar.

    Baca: Amnesty Internasional minta pemerintah hentikan razia teradap pengibaran bendera One Piece

    Ia kembali menekankan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

    “Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar,” tegas Andreas.

    Politisi PDI-Perjuangan itu pun menilai, seharusnya masyarakat yang menyampaikan ‘protes’ kepada Pemerintah diberikan pendekatan yang humanis, dan persuasi yang manusiawi.

    Andreas tidak sepakat apabila pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi apalagi dianggap makar, dan lantas disikapi Pemerintah secara represif.

    “Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan cara-nya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju,” sambung Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur I itu.

    Kendati demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat Tanah Air untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tanpa embel-embel bendera lain.

    “Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih,” pungkas Andreas.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece bukan pelecehan simbol Negara

  • Komisi I DPR: Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    Komisi I DPR: Bendera One Piece Tidak Punya Dimensi Ideologis

    7cloud.asia – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh mengatakan, selama dikibarkan tidak lebih tinggi dari Bendera Merah Putih, maka tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pengibar bendera One Piece.

    Bahkan menurutnya, makna simbolik dari bendera One Piece tidak sekuat bendera Bintang Kejora milik masyarakat Papua maupun bendera Bulan Bintang milik masyarakat Aceh.

    Kalau kita objektif, ujarnya, bendera One Piece ini tidak punya makna ideologis atau separatis. Bendera One Piece berasal dari karya fiksi dan cenderung dimaknai sebagai simbol fandom atau seni populer.

    “Maka sangat wajar jika masyarakat, terutama generasi muda, memakainya sebagai bentuk ekspresi,” ujar Soleh dalam pernyataannya yang diikutip Parlementaria.

    Baca: Setop intimidasi terhadap pengibar bendera One Piece

    Soleh memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak bereaksi berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” jelang Hari Kemerdekaan RI.

    Dia menilai sikap Presiden tersebut mencerminkan ketenangan sekaligus kedewasaan dalam membaca ekspresi publik.

    “Presiden Prabowo menunjukkan jiwa kenegarawanan yang matang dengan tidak bersikap reaktif atas pengibaran bendera One Piece. Ini menunjukkan beliau mampu memahami bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari ekspresi masyarakat, bukan ancaman terhadap negara,” ujarnya.

    Politisi PKB ini menambahkan, pernyataan Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa Presiden tidak merasa terganggu dengan keberadaan bendera One Piece di sejumlah lokasi.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece tidak berarti melecehkan simbol Negara

    Menurutnya, sikap ini mengingatkan pada pendekatan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga tidak melarang pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua selama tidak lebih tinggi dari Merah Putih.

    “Pendekatan ini sangat efektif. Bila pemerintah justru bertindak represif, misalnya dengan razia atau penangkapan, maka bendera One Piece yang awalnya hanya simbol hiburan bisa bergeser makna menjadi simbol perlawanan atau bahkan politik,” katanya.

    Soleh menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan counter-narasi kultural ketimbang pendekatan koersif. Ia mendorong agar pemerintah merespons fenomena ini dengan memperbanyak kegiatan positif untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air.

    Kebetulan ini bulan Agustus, bulan kemerdekaan. Pemerintah bisa menggelar lomba-lomba budaya, seni, dan kegiatan bertema nasionalisme yang menyasar generasi muda.

    Baca: Pengibaran bendera One Piece jadi simbol protes terhadap kebijakan yang merugikan rakyat

    “Libatkan sekolah, komunitas seni, dan para kreator konten agar pesan cinta tanah air bisa relevan dan menarik,” pungkasnya.

    Pada tahun 2024 tercatat peningkatan konsumsi budaya populer Jepang, termasuk anime dan manga seperti One Piece, di kalangan remaja Indonesia.

    Namun hingga kini belum ada bukti kuat bahwa pengibaran bendera One Piece mengandung motif politik, ideologis, atau gerakan separatis.