7cloud.asia – Meski ada ancaman pidana yang dilontarkan pemerintah pada mereka yang mengibarkan bendera One Piece di Hari Kemerdekaan, tidak membuat gentar warga.
Sejumlah warga mengatakan, akan tetap mengibarkan bendera One Piece dengan alasan tidak ada aturan yang melarang masyarakat mengibarkan bendera tokoh, klub bola atau animasi di rumah atau kendaraan.
Mereka menyandarkan sikapnya pada pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat dan berekspresi.
Dan, pemasangan bendera One Piece adalah salah satu bentuk ekspresi masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah. Karena itu, tak ada alasan untuk tunduk dan takut mengibarkan bendera animasi bajak laut di depan rumah.
Dilansir Tempo.co, warga dan mahasiswa dari berbagai daerah kini berhimpun dan mengonsolidasikan aksi pengibaran bendera One Piece itu agar dapat dipasang secara masif di depan rumah maupun menyebarkannya lewat sosial media.
Kini setidaknya sudah ada 320 orang yang tergabung dalam aksi kampanye pengibaran bendera anime bajak laut dari Jepang tersebut.
Baca: Ramai-ramai kibarkan bendera one piece di Hari Kemerdekaan
Kharik yang mengorganisasi anak muda yang bertekad mengibarkan bendera One Piece, menyesalkan mengapa sikap pemerintah justru berlebihan dengan melarang masyarakat bahkan mengancam dengan pidana.
“Kami menolak pelabelan subversif terhadap kreativitas rakyat,” ujarnya dikutip Tempo.co.
Pemasangan bendera animasi itu, kata Kharik, telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak mengesampingkan penghormatan pada Sang Saka Merah Putih.
“Kami tetap menghormati bendera negara. Karena itu kami mengibarkannya sesuai dengan aturan, meletakkan bendera One Piece secara terpisah, jangan sampai lebih tinggi atau sejajar,” kata dia.
Salah satu anggota grup lainnya, Miun, turut menyampaikan pendapatnya ihwal pelarangan pengibaran bendera One Piece.
Warga asal Yogyakarta itu mengatakan harusnya pemerintah membuka mata dan telinga atas fenomena yang terjadi hari ini.
Baca: Marak intimidasi terhadap masyarakat sipil, Indonesia masuk pemantauan
Gerakan masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece merupakan akumulasi dari kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
“Masyarakat dari berbagai sektor gari ini melakukan protes bukan tanpa sebab. Kita lihat yang terbaru pemblokiran rekening dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sudah ada korban warga mau menarik uangnya kesulitan,” ujarnya.
Menurut Miun, pejabat yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan yang memecah belah bangsa patut dipertanyakan.
“Memangnya dengan memasang bendera ini ada perang dalam negeri? Saya rasa opini memecah belah hanya bentuk narasi pemerintah yang anti kritik,” kata dia.
Organisasi pemuda Nahdlatul Ulama ikut angkat bicara dengan fenomena pengibaran bendera one piece ini.
Dilansir Kompas.com, pemuda NU tidak melarang pengibaran bendera One Piece namun mengingatkan generasi muda untuk tetap mengutamakan penghormatan terhadap simbol negara, yakni bendera Merah Putih.
“Silakan berekspresi, silakan pasang bendera One Piece atau simbol budaya lain, tapi jangan sampai melebihi ketinggian Merah Putih. Jangan pula mengabaikan makna dan posisi sakral Bendera Negara,” tegas Ketua Badan Siber Ansor, Ahmad Luthfi, dalam keterangan tertulis Minggu (3/8/2025).
Baca: Pelindungan HAM di Indonesia memburuk sejak era Jokowi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pengibaran bendera selain Merah Putih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mengandung unsur tindak pidana. Tindakan itu, kata dia, mencederai kehormatan bendera merah putih.
Budi mengingatkan, pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Aturan itu menyatakan setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan pengibaran bendera One Piece. “Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat bersatu di tengah adanya upaya memecah belah lewat pemasangan bendera One Piece. Dia mendeteksi ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Harus melawan hal-hal seperti itu. Mari bersatu, lawan,” ucapnya.

Leave a Reply