Tag: orang hilang

  • Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang : Mosok Saya Mengadu ke Orang yang Nyulik

    Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang : Mosok Saya Mengadu ke Orang yang Nyulik

    7cloud.asia – Hardingga, putra dari Yani Afri (korban penghilangan paksa lainnya) mengaku terkejut melihat hasil penghitungan sementara Pilpres 2024.

    Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menang dalam pemilihan presiden versi hasil hitung cepat Pilpres 2024.

    Lelaki yang sudah menonton film dokumenter “Dirty Vote” yang memotret kecurangan di Pilpres 2024 ini mengatakan, sangat kecewa atas hasil hitung cepat Pilpres 2024 tersebut.

    Dengan hasil Pilpres 2024 seperti itu, Hardingga mengaku pesimis dengan penanganan kasus hilangnya sang Bapak pada 1997 atau 27 tahun lalu.

    “Masak, gue mau ngadu ama orang yang udah nyulik bokap gue sendiri. Saya berpikir semakin gelap aja. Selama ini saya mencba mengadu ke sana sini dan sampai hari ini Komnas HAM sendiri tidak pernah memanggil paksa Prabowo,” katanya dikutip VOA Indonesia.

    Baca: Ibu-ibu korban penculikan menangis di depan Istana

    Namun dia dengan tegas mengatakan akan tetap berjuang mencari tahu siapa yang menculik ayahnya.

    Ketika ayahnya diculik pada tahun 1997, Hardingga masih berumur lima tahun. Yani memiliki tiga orang anak.

    Sama halnya dengan keluarga korban lainnya, Hardingga juga berharap bisa mengetahui nasib ayahnya, apakah masih hidup atau sudah meninggal.

    Laki-laki berumur 30 tahun itu juga berharap pemerintah menuntaskan kasus penghilangan paksa dan Prabowo memberikan pernyataan mengenai kasus tersebut.

    Yani Afri hilang saat ikut kampanye memperjuangkan PDI Pro-Megawati Tahun 1997. 

    Baca: Aktivis sayangkan sikap Prabowo yang anggap enteng pelangaran HAM

    Berdasarkan cerita keluarganya, Hardingga mengisahkan, sang ayah sempat berpamitan kepada keluarganya untuk berkampanye sebelum dihilangkan paksa pada 26 April 1997 silam.

    Menurut Hardingga, ayahnya ingin ada pergantian presiden yang saat itu dijabat Soeharto.

    Tiga hari menjelang Pemilu, Yani Afri yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot yang juga simpatisan PDI-Perjuangan pro-Megawati Soekarnoputri memutuskan pergi bersama teman-temannya ke lokasi kampanye.

    Setelah itu, Yani Afri tak pernah pulang dan hingga kini tidak kembali lagi.

    Menurut Hardingga, usai kejadian itu, ibunya yang bernama Tinah memutuskan untuk berpindah rumah dan bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya.

    Baca: Aktivis tagih janji Jokowi untuk tuntaskan kasus pelanggaran HAM

    Hargingga mengatakan, sang ibu mengalami trauma dengan kejadian tersebut. Kondisi ini berlangsung cukup lama.

    “Trauma. Saya ingatnya kalau setiap kali saya main jauh-jauh, saya dicariin, saya sempat dipukul sama ibu, jangan main jauh-jauh nanti diculik, nanti ditembak nah ‘hal-hal seperti itu sih,” ujarnya.

    Komnas HAM: Jika Ada Bukti Baru, Dapat Buka Penyelidikan Kembali

    Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian mengatakan dalam melakukan penyelidikan kasus penghilangan orang secara paksa, lembaganya pernah memanggil Prabowo untuk dimintai keterangan tapi tidak datang.

    Baca: Aktivis 98 gugat pencalonan Gibran sebagai cawapres

    Ketika ditanya apakah nama Prabowo Subianto disebut dalam laporan Komnas HAM dalam kasus penghilangan paksa, Saurlin mengatakan, secara detail mungkin tidak tapi yang disebutkan itu adalah terjadi penghilangan paksa dan kemudian dipanggil berbagai pihak.

    ”Dalam pelanggaran HAM berat yang dipanggil orang-orang, nggak mungkin institusinya. Karena dianggap pelakunya adalah tim mawar, maka dipanggillah orang-orang.”

    Namun ia menekankan jika ada bukti baru di luar hasil investigasi komisioner periode sebelumnya, Komnas HAM dapat membuka kembali penyelidikan kasus penghilangan paksa tersebut.

    Ini dikarenakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang kadaluwarsa. Komnas HAM menganggap sangat penting membentuk pengadilan HAM ad hoc guna menyelesaikan kasus penghilangan paksa.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang Masih Berharap Keadilan Ditegakkan

    Sikapi Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Keluarga Orang Hilang Masih Berharap Keadilan Ditegakkan

    7cloud.asia – Paian Siahaan bagaikan tersambar petir ketika mengetahui Prabowo Subianto, orang yang diduga terlibat dalam penghilangan paksa pada tahun 1997-1998 unggul dalam hitung cepat Pilpres 2024.

    Anak Paian, Ucok Munandar Siahaan adalah salah satu dari 13 aktivis yang diduga diculik pada kerusuhan 1997-1998 yang merupakan salah satu masa kelam dalam sejarah Indonesia ini.

    Sedih berkecamuk dalam hati Paian melihat hasil hitung cepat Pilpres 2024 ini.  Betapa tidak, sudah 25 tahun ia bersama keluarga korban lainnya berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kini, harapan itu terasa semakin jauh.  

    Dilansir VOA Indonesia, Ucok Munandar Siahaan mengaku sempat “drop” melihat hasil Pilpres 2024 ini.

    Namun, dia menyadari perjuangan harus tetap dilakukan. Pertanggungjawaban akan tetap diminta, siapapun yang akan memimpin negeri ini.

    Baca: Ibu-ibu korban penculikan 97-98 menangis di depan Istana

    Pelaku yang ditulis oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan penyelidikan badan itu harus mempertanggungjawabkan tindakannya, tegas Paian.

    “Siapa pun yang memerintah apakah Prabowo atau Anies pun kami akan tetap meminta pertanggungjawaban pelaku yang dicantumkan Komnas HAM dalam penyelidikannya. Itu menjadi komitmen kami,” ungkapnya.

    Dengan suara parau, Paian yang kini berusia 77 tahun itu mengatakan masih berharap adanya kejelasan atas nasib anaknya, apakah masih hidup atau tidak.

    Apabila sudah meninggal, ia ingin diberitahu penyebabnya dan di mana kuburnya. Ucok, yang lahir pada 17 Mei 1976 itu, kata Paian, namanya masih tertera dalam kartu keluarga (KK)-nya hingga kini.

    Terkadang Paian merasa anaknya telah meninggal, tetapi di sisi lain ketika ia bermimpi bertemu anaknya, Paian bertanya-tanya dalam hatinya apakah anak yang dicintainya itu masih hidup.

    Baca: Anak korban hilang saat kekerasan 97 dan 98

    Kondisi inilah yang menjadi alasan mengapa Paian belum mau mengeluarkan nama anaknya dari kartu keluarga.

    Itu nurani ya, ujarnya melanjutkan, kadang-kadang sudah ga ada tetapi kadang-kadang, kita lagi mimpi ketemu, jangan-jangan dia masih hidup, di mana? Waktu itu dibuang ditaruh di mana, karena tidak jelas itu.

    “Mamak nya sekarang sudah meninggal karena menahan derita itu. Saya minta kekuatan dari Tuhan untuk diberi kekuatan agar saya dapat berjuang apapun yang terjadi tetap saya lakukan,” ungkapnya.

    Paian meminta pemerintah mendatang melaksanakan empat rekomendasi yang dikeluarkan DPR pada tahun 2009 terkait kasus penghilangan orang secara paksa yang hingga kini tidak kunjung dilakukan.

    Empat rekomendasi DPR itu dirilis di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga saat ini belum direalisasikan

    Baca: 17 tahun Aksi Kamisan dilakukan keluarga korban penghilangan paksa

    Keempat rekomendasi tersebut adalah membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut, mencari 13 aktivis yang masih hilang, merehabilitas dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang.

    Dan yang terakhir adalah meratifikasi anti penghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia.

    Paian berharap jika memang tidak membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengadili Prabowo sebagai salah satu tersangka pelaku, presiden terpilih bisa melakukan tiga rekomendasi lainnya yakni melakukan pencarian atau yang lainnya.

    ”Artinya bisa kok dia lakukan, dia tetap jadi presiden tetapi melakukan hal-hal dari empat rekomendasi tersebut,” tambahnya lagi.

    Sumber: VOA indonesia

  • KontraS: 2 Orang Masih Hilang Pascademo Agustus 2025, 33 Ditahan Diam-diam oleh Pihak Kepolisian

    KontraS: 2 Orang Masih Hilang Pascademo Agustus 2025, 33 Ditahan Diam-diam oleh Pihak Kepolisian

    7cloud.asia – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti dugaan kuat terjadinya praktik penghilangan paksa dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.

    Berdasarkan data yang dihimpun melalui Posko Pengaduan Orang Hilang KontraS sejak 1 September 2025, tercatat sebanyak 44 orang dilaporkan hilang. Hingga saat ini, 42 orang telah berhasil ditemukan.

    Namun, 33 di antaranya ditemukan dalam kondisi penahanan diam-diam oleh aparat keamanan, khususnya di sejumlah kantor kepolisian tanpa adanya akses terhadap keluarga maupun pendamping hukum.

    Fakta ini secara jelas memenuhi unsur “Penghilangan paksa” dalam Pasal 2 dan Pasal 17 ayat (1) Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED).

    Aturan itu menyatakan bahwa tidak boleh ada satu orang pun ditahan secara rahasia dan negara wajib mengambil tindakan efektif untuk mencegah terjadinya praktik penghilangan paksa.

    Baca: TGPF Independen Kejadian Agustus 2025 siap bekerja

    Saat ini, terdapat dua orang yang masih belum diketahui keberadaannya, yaitu Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syachputra Dewo

    Keduanya terakhir kali terlihat di sekitar kawasan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, dan hingga surat ini disusun, belum ada kejelasan informasi ataupun upaya resmi yang memadai dari aparat negara untuk melakukan pencarian dan investigasi menyeluruh atas keberadaan mereka.

    Melalui surat terbuka tertanggal 29 September 2025, KontraS mendesak dengan segera dan tegas kepada seluruh lembaga negara yang memiliki mandat perlindungan HAM dan pengawasan terhadap aparat keamanan, untuk:

    KontraS mendesak aparat segera melakukan pencarian intensif dan menyeluruh terhadap Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syachputra Dewo.

    “Kami juga mendesak kepolisian membuka akses atas data dan proses investigasi di seluruh lokasi penahanan resmi maupun non-resmi yang berada di bawah kewenangan Polri dan TNI,” demikian KontraS dalam penyataannya.

    Baca: Pemerintah melawan kehendak rakyat untuk membentuk TGPF

    Dilansir Antaranews.com, Polda Metro Jaya membenarkan Reno Syachputra Dewo (R) dan Muhammad Farhan Hamid (F) masih belum ditemukan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut.

    “Saudara F dan R, Farhan dan Reno, belum ditemukan. (Pencarian) masih terus kami lakukan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (30/9/2025)

    Dia menegaskan polisi hingga kini masih aktif berkomunikasi dengan pihak keluarga dari kedua orang tersebut untuk mencari keberadaan mereka.

    Selain Farhan dan Reno, sebelumnya juga terdapat dua orang lainnya yang dilaporkan hilang pascademo di Jakarta pada akhir Agustus 2025, yaitu Bima Permana dan Eko Purnomo.

    Namun, Bima dan Eko kemudian diketahui merantau ke Malang dan Kalimantan Tengah agar dapat hidup mandiri.

    Bima meninggalkan Jakarta pada 1 September 2025 menuju Malang, Jawa Timur, sementara Eko pergi ke Kalimantan Tengah dan bergabung dengan kapal penangkap ikan.

    Baca: Urgensi pembentukan TGPF unjuk rasa Agustus 2025