Tag: partai

  • Pemilu 2024: Beratnya Partai Baru Meraih Kursi di DPR Pusat

    Pemilu 2024: Beratnya Partai Baru Meraih Kursi di DPR Pusat

    7cloud.asia – Pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlalu. Dari hasil hitung cepat diktahui PDI Perjuangan memimpin perolehan suara Pileg dengan 17,78 persen suara.

    Dari hitung cepat juga diketahui hanya 8 hingga 9 dari total 18 partai peserta Pemilu 2024 yang bisa menempatkan wakilnya di DPR.

    Partai-partai tersebut bisa dikatakan wajah-wajah yang sudah lama meramaikan panggung politik Indonesia dalam 20 tahun terakhir atau pasca reformasi.

    Selain PDI Perjuangan, partai yang melampaui parliamantary treshold atau ambang batas 4% suara adalah Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN. 

    Sementara Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang sudah berdiri sejak zaman Orde Baru masih tipis malampaui angka 4%.  

    Berdasarkan hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, enam partai yang baru pertama kali mengikuti Pemilu 2024 ini diperkirakan akan gagal memenuhi syarat untuk meraih kursi di DPR.

    Baca: PDI Perjuangan puncaki perolehan suara Pileg

    Dilansir BBC News Indonesia, hasil yang sama juga ditunjukkan jika merujuk penghitungan faktual KPU sampai Kamis (22/2/2024). 

    Perolehan suara mereka juga sangat kecil, bahkan banyak yang kurang dari 1%. Kondisi ini juga dialami Partai Solidaritas Indonesia atau PSI.

    Meski telah disokong keluarga Joko Widodo dan mendapat kucuran dana yang cukup besar PSI juga berpotensi gagal ke Senayan untuk kedua kalinya. 

    Pun demikian Partai Perindo yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo tak kunjung melonjak setelah mereka merapat ke koalisi partai-partai lama dalam Pilpres 2024.

    Ambang batas parlemen dan sistem proporsional terbuka yang memicu biaya tinggi dinilai menghambat partai baru, terutama yang tidak berjejaring dengan pebisnis dan politikus besar.

    Sejumlah calon legislatif dari partai baru, pakar politik yang diwawancarai BBC News Indonesia mengungkapkan bahwa meraih 4% itu ternyata tidak mudah.

    Baca: Diperkirakan hanya 8 hingga 9 partai yang melenggang ke Senayan

    Amalinda Savirani, pengajar di Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada mengatakan Partai politik baru hampir mustahil mendapat kursi di DPR pada keikutsertaan pertama mereka di pemilu.

    Amalinda berkata, partai baru selalu terbebani untuk memenuhi syarat administratif yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.

    Syarat yang disebutnya adalah kewajiban sebuah partai baru untuk memiliki kepengurusan di 75% jumlah kabupaten/kota dan di 50% dari total kecamatan.

    Pada saat yang sama, partai baru juga harus mempengaruhi warga untuk memilih mereka—sebuah tahap yang disebut Amalinda tidak kalah berat ketimbang tahap verifikasi administrasi.

    Banyak partai baru, kata Amalinda, kerap gagal pada tahap turun ke masyarakat ini. Akibatnya, mereka tidak dapat meraih jumlah minimal suara untuk menempatkan kader di DPR.

    “Jadi ini tentang infrastruktur partai politik yang gila, yang membutuhkan sumber daya dan jaringan yang masif,“ kata Amalinda.

    Baca: Pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud masih menunggu hasil penghitungan resmi KPU

    “Verifikasi bisa diakali, tapi representasi itu berat untuk partai baru. Seberapa besar kemampuan mereka mengedukasi dan mempengaruhi warga di akar rumput untuk memilih mereka?“ ujarnya.

    Merujuk tren pada beberapa pemilu terakhir, Amalinda menyebut partai baru harus bersiasat dengan perspektif jangka panjang.

    Setelah pemilu pertama, partai baru bisa berfokus untuk menjalin relasi dengan warga demi melampaui ambang batas parlemen.

    Amalinda mengatakan aturan ambang batas parlemen 4% hampir tidak mungkin dicapai oleh partai yang baru didirikan.

    “Tapi kalau proyeksinya adalah target 10 sampai 20 tahun, sambil melakukan pengorganisasian yang mendalam, syarat itu mungkin dicapai,“ kata Amalinda.

    Sumber: BBC News Indonesia

  • Pengamat: Jika PDI Perjuangan Bergabung dengan Prabowo-Gibran Akan Memicu Sikap AntiPartai

    Pengamat: Jika PDI Perjuangan Bergabung dengan Prabowo-Gibran Akan Memicu Sikap AntiPartai

    7cloud.asia – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, berpendapat, menjadi sebuah ironi jika ke depan PDI Perjuangan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Langkah itu, menurutnya, bertentangan dengan sikap PDI Perjuangan yang selama ini keras mengkritisi penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

    “PDI Perjuangan menunjukkan mereka menolak terhadap proses penyelenggaraan pemilu ini, sampai kemudian Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri menjadi amicus curiae (dalam sengketa pilpres di MK),” kata Lili dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (22/4/2024).

    Namun demikian, Lili memprediksi PDI Perjuangan akan tetap berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia meyakini Megawati teguh dalam berpolitik.

    Diakuinya, beberapa waktu lalu memang muncul kabar rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo. Namun, hal itu baru sebatas rencana.

    Baca Juga: PDI Perjuangan Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader Partai

    Lebih dari itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berulang kali melempar sinyal partainya tak akan bergabung ke pemerintahan.

    Lili mengatakan, sebagai sekjen, Hasto merupakan perpanjangan tangan Megawati.

    “Saya percaya dengan sikap politik Megawati yang hitam putih, enggak pernah abu-abu, iya-iya, tidak-tidak. Jadi selama Ibu Megawati sebagai ketua umum, saya kira akan mengambil jalan politik yang tegak,” katanya.

    “Menjadi ironis ketika kemudian pasca Putusan Mahkamah Konstitusi ini PDI Perjuangan bergabung dengan koalisi pemerintahan, ini akan menjadi kontraproduktif,” lanjutnya. 

    Menurut Lili, PDI Perjuangan justru bakal diuntungkan jika tetap berada di luar pemerintahan dan mengambil peran sebagai oposisi. Karena dengan demikian, partai banteng akan dianggap konsisten dan mendapat kepercayaan publik.

    Sebaliknya, jika memutuskan berganti haluan ke kubu Prabowo, PDI Perjuangan berpotensi kehilangan nilai jual.

    Baca Juga: MK Sebut Perilaku Presiden Jokowi di Pemilu 2024 Bermasalah Secara Etika, Akademisi: Perlu Ada Aturan Perilaku Petahana

    Lebih jauh, hal itu memunculkan kekecewaan publik dan melahirkan sikap antipartai.

    “Jika PDI Perjuangan bergabung (ke koalisi Prabowo-Gibran) engak ada lagi nilai jualnya. Publik akan mengatakan ‘Semua partai sama saja, kita ini cuma dipermainkan elite’,” ucap Lili.

     

    Sebagaimana diketahui, Pilpres 2024 dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

    Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mereka memohon dilakukan pemungutan suara ulang dengan terlebih dahulu mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena dinilai memenangkan Pilpres 2024 penuh dengan kecurangan.

     

    Namun, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (22/4/2024), MK menolak gugatan keduanya. Pada pokoknya, gugatan kedua pasangan calon dianggap tidak beralasan menurut hukum.

    “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat.

    Sumber: Kompas.com

     

  • Kotak Kosong Pilkada 2024: Dominasi Elite Partai Menyetir Kompetisi Politik Hingga ke Daerah

    Kotak Kosong Pilkada 2024: Dominasi Elite Partai Menyetir Kompetisi Politik Hingga ke Daerah

    7cloud.asia – Perhelatan Pemilihan Umum (pemilu) seharusnya menjadi wujud terjaminnya hak politik warga untuk terlibat aktif dalam tata kelola negara. Ini karena pemilu dapat membuka ruang kepada setiap individu untuk mengekspresikan dan memperjuangkan pandangan politiknya.

    Namun, saat ini pemilu sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia justru menunjukkan penyempitan ruang kompetisi. Ini terlihat dari banyaknya calon tunggal dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per September 2024, ada 37 daerah yang menghadirkan pasangan calon tunggal. Dengan makin banyaknya calon tunggal yang melawan kotak kosong, kompetisi politik semakin kabur karena masyarakat tidak disuguhkan pilihan lain.

    Ini menjadi ironi bagi demokrasi. Tren ini tentunya tidak hanya mempersempit kebebasan politik individu tetapi juga menggerus kedaulatan rakyat, kesetaraan, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Padahal, Indonesia punya banyak partai politik yang masing-masing telah memiliki mekanisme kaderisasi untuk mencetak pemimpin.

    Namun banyak kandidat potensial gagal mengikuti kontestasi karena tidak dikehendaki elite atau petinggi partai politik yang memiliki kuasa merekomendasikan pencalonan. Lagi-lagi, negara ini tampak dikendalikan segelintir elite.

    Dominasi elite dalam parpol
    Demokrasi Indonesia tampak sedang berjalan secara prosedural, namun tidak sesuai dengan esensinya, tidak berkeadilan dan tidak akuntabel akibat politisasi hukum yang hanya menguntungkan segelintir pihak, yakni elite.

    Saat ini, elite memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah politik Indonesia. Contoh praktiknya adalah dalam kompetisi politik lokal, pimpinan pusat partai politik berperan besar dalam penunjukan kandidat

    Sementara banyak dari para ketua umum partai yang tidak begitu memahami dinamika dan kebutuhan di daerah.

    Menghadirkan calon tunggal bisa menjadi cara elite “mengatur” arah kompetisi di pilkada. Bagi mereka, kemenangan dalam Pilkada akan lebih mudah diraih jika persaingan kandidat makin terbatas.

    Memang, dengan makin sedikitnya pasangan calon, biaya pemilu menjadi lebih murah. Ini karena pragmatisme pemilih yang meminta insentif materi dari kandidat bisa berkurang signifikan.

    Dampak negatif pemilu seperti polarisasi pemilih akibat mobilisasi identitas juga bisa terhindarkan. Pilkada akhirnya bisa berlangsung damai dan kohesi sosial di tingkat lokal tetap terjaga.

    Sayangnya, pemilih jadi tidak memiliki banyak alternatif kandidat sebagai representasi aspirasi mereka, dan kondisi demikian akan membuat Pilkada menjadi tidak kompetitif.

    Namun sepertinya hal itulah yang diinginkan elite. Perilaku pemilih sangat dinamis dan sulit diprediksi, sehingga jika elite menghadirkan makin banyak calon, ini dapat merusak kalkulasi politik mereka dalam upaya meraih kekuasaan.

    Intinya, fenomena calon tunggal melawan kotak kosong ini sebenarnya terjadi karena ambisi elite memenangkan kontestasi dengan beragam cara. Lalu, setelah mendapatkan kekuasaan puncak, mereka berkonsolidasi kembali dalam bentuk pembagian kekuasaan (power sharing), membagi-bagi jabatan bagi siapa saja yang bergabung.

    Pada akhirnya, pemilu hanya menjadi mekanisme prosedural dan seremonial untuk mencari legitimasi kekuasaan.

    Bagaimana elite bisa dominan
    Partai-partai di Indonesia umumnya tidak begitu mengakar di akar rumput. Terdapat jarak lebar antara massa dan partai. Seringkali, rekrutmen anggota partai hanya untuk memenuhi persyaratan mengikuti pemilu.

    Konsekuensinya, rakyat cenderung merasa partai tidak mewakili kepentingannya. Padahal kuatnya koneksi emosional antara partai dan massa menjadi syarat penting bagi keberlangsungan demokrasi.

    Ini terjadi akibat dominannya peran elite dalam tata kelola organisasi internalnya.

    Arah dan kebijakan politik partai pun sangat dipengaruhi oleh preferensi personal elite pimpinan partai. Biasanya hal ini terjadi karena mereka merupakan pendiri maupun penyandang utama dana operasional partai.

    Pendanaan partai inilah yang menjadi salah satu penyebab tidak berfungsinya kelembagaan partai secara optimal. Ini membuat kandidat harus menanggung biaya pemilihan mereka secara mandiri.

    Partai kemudian mencari alternatif pendanaan dari individu-individu dengan sumber ekonomi relatif tak terbatas (oligarki), lalu menjadi bergantung kepada bantuan finansial dari oligarki untuk kegiatan partai, khususnya kampanye pemenangan pemilu.

    Partai akhirnya tidak menjalankan fungsi edukasi, agregasi, maupun artikulasi kepentingan publik, melainkan lebih memilih bergabung ke kekuasaan.

    Melalui posisi strategis di pemerintahan, partai mendistribusikan sumber-sumber kekayaan negara melalui program kementerian/lembaga ke jaringan sosial-politiknya.

    Kondisi ini semakin melembagakan patronase (dukungan atau sponsor) dan klientelisme (hubungan patron-klien) yang melegitimasi praktik-praktik politik transaksional.

    Kondisi ini berkontribusi pada rendahnya transparansi dan maraknya korupsi pada tata kelola pemerintahan. Akibatnya, eksistensi demokrasi yang mensyaratkan akuntabilitas publik tidak lagi menjadi kebutuhan bersama.

    Partai politik butuh ‘pertolongan’
    Suka atau tidak, desain demokrasi kita menempatkan partai pada posisi krusial. Partai berwenang mengajukan calon pejabat publik untuk mengelola negara beserta segala sumber dayanya.

    Demokrasi tidak hanya soal perluasan partisipasi tetapi juga penguatan institusi. Agar demokrasi Indonesia berfungsi dengan baik, penting untuk mendorong pelembagaan partai secara demokratis.

    Peningkatan pendanaan publik untuk partai bisa menjadi langkah awal. Kontrol publik atas partai sangat penting bagi masa depan demokrasi kita.

    Peningkatan pendanaan akan mendorong tuntutan publik terhadap kinerja partai yang lebih baik dalam menjembatani kepentingan warga negara dan pemerintah.

    Publik juga semakin memiliki alasan konkret untuk mendesak tata kelola partai yang lebih demokratis dan profesional.

    Dengan demikian, partai bukan lagi sekadar simbol kekuasaan personal, tetapi menjadi organisasi yang dimiliki bersama untuk memajukan kesejahteraan.

    Wacana ini tentu saja merupakan proses panjang yang membutuhkan kesepakatan bersama. Partai perlu meyakinkan masyarakat sipil bahwa mereka bisa dan siap mengelola pendanaan publik secara transparan dan bertanggung jawab.

    Jerman dan Turki bisa menjadi rujukan perbandingan bagaimana negara memberikan bantuan pendanaan pada partai.

    Hal ini tak lepas dari pandangan bahwa partai merupakan institusi melekat di demokrasi modern yang turut menghadirkan barang-barang publik (publik goods) kepada masyarakat.

    Negara kemudian mengalokasikan dana bantuan ke partai. Pada saat yang sama, negara juga menuntut transparansi dan akuntabilitas melalui lembaga negara yang bertanggung jawab melakukan pengawasan atas pemanfaatan dana publik tersebut.

    Elite juga perlu merelakan berkurangnya kendali mereka atas partai. Persetujuan publik tentunya menjadi kunci mendorong tata kelola partai yang lebih baik.

    Kemarahan publik atas revisi UU Pilkada dan berbagai isu krusial lainnya merupakan tanda bahwa publik semakin peduli sekaligus khawatir terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

    Saat ini, oligarki partai menganggap partai adalah milik mereka. Namun, mereka harus ingat bahwa mereka membutuhkan dukungan publik sebagai sumber utama legitimasi meraih kekuasaan pemerintahan.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Andhik Beni Saputra (Dosen Universitas Andalas)

  • Jurnalis Konservatif AS Jajaki Pembentukan Partai Ketiga Selain Republik dan Demokrat

    Jurnalis Konservatif AS Jajaki Pembentukan Partai Ketiga Selain Republik dan Demokrat

    7cloud.asia – Seorang jurnalis Amerika Serikat, Tucker Carlson, menyatakan tekadnya untuk melakukan segala upaya demi mendirikan partai politik ketiga di AS yang dapat menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat.

    Dalam wawancara dengan Columbia Journalism Review dikutip pada Rabu (1/7/2026) Carlso menyebut apa yang terjadi di ASvsaat ini bukanlah demokrasi.

    “Ini adalah negara satu partai yang berpura-pura menjadi negara demokrasi, dan sistem itu harus diubah. Akan ada partai ketiga, dan saya akan melakukan segala yang saya bisa untuk mewujudkannya,” kata Carlson

    Dalam wawancara itu, Carlson mengatakan Amerika Serikat membutuhkan “upaya yang sungguh-sungguh untuk mencari tahu apa yang benar-benar bermanfaat bagi negara.”

    Meski demikian, Carlson menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia menjadi kandidat yang diusung oleh partai ketiga tersebut.

    Mengutip The New York Times, Al Jazeera menyebut Carlson menegaskan bahwa dirinya tidak berniat terjun ke dunia politik ataupun menantang Trump dalam pemilihan presiden.

    Baca: Unjuk Rasa Besar-besaran Memprotes Kebijakan Donald Trump

    Sebaliknya, ia ingin mengabdikan upayanya untuk membantu membangun sebuah partai baru yang dinilainya mampu menawarkan alternatif politik bagi rakyat Amerika.

    Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya gejolak politik di Amerika Serikat. Partai Republik disebut tengah menghadapi perpecahan akibat kebijakan Trump dalam perang terhadap Iran.

    Perdebatan internal juga mengemuka di Partai Republik seiring menguatnya kubu progresif, terutama terkait sikap terhadap Israel dan perang di Jalur Gaza.

    Amerika butuh alternatif
    Carlson mengakui bahwa membentuk partai ketiga di Amerika Serikat bukan perkara mudah karena sistem politik negara itu selama ini didominasi oleh Partai Republik dan Partai Demokrat.

    Meski demikian, ia menilai masyarakat Amerika kini kehilangan pilihan politik yang benar-benar berbeda. Menurutnya, kedua partai besar tidak menawarkan perbedaan mendasar dalam isu-isu penting seperti perang maupun kebijakan fiskal.

    Ia bahkan menyebut kondisi tersebut membuat Amerika Serikat tampak seperti “negara satu partai yang berpura-pura menjadi demokrasi”, seraya menegaskan bahwa keadaan itu harus diubah.

    Baca: Gagal Kantungi Persetujuan Kongres, Donald Trump Harus Akhiri Operasi Militer di Iran

    Carlson juga mengisyaratkan bahwa partai baru yang ingin dibangunnya akan mengusung kebijakan penghentian imigrasi secara total.

    Menurutnya, arus imigrasi berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran, meskipun pandangan tersebut bertentangan dengan pendapat banyak ekonom yang tidak menemukan hubungan langsung antara keduanya.

    Carlson yang baru keluar dari Partai Republik, bersama sejumlah jurnalis AS lainnya, seperti Candace Owens, Megyn Kelly, dan Alex Jones secara terbuka menolak keputusan Presiden Donald Trump untuk meluncurkan operasi militer terhadap Iran.

    Pemilihan umum paruh waktu (midterm elections) AS dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026. Sejumlah analis menilai Partai Republik terancam kehilangan kendali atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dari Partai Demokrat.

    Para pakar mengaitkan potensi hilangnya kursi mayoritas Partai Republik di Kongres tersebut dengan merosotnya elektabilitas pemerintahan Trump akibat kampanye militer terhadap Iran serta lonjakan harga energi.

    Esti Utami, dari berbagai sumber