Tag: pengemudi ojek online

  • Pengemudi Ojek Online Melakukan Audiensi dengan BAM DPR: Harapan untuk Kerja Layak

    7cloud.asia – Ruang rapat Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (10/9/2025) terasa lebih riuh dari biasanya.

    Puluhan pengemudi ojek online, anggota Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB), yang sengaja datang untuk menyampaikan keluhan mereka: dari potongan aplikasi yang dianggap mencekik, argo yang tak adil, hingga tuntutan jaminan sosial yang layak.

    Di barisan depan, Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan membuka forum dengan suara lantang. Di sampingnya, Wakil Ketua Adian Napitupulu dan anggota Slamet Ariyandi menyiapkan catatan.

    Di hadapan mereka, para pengemudi ojek online bergantian bicara, suara yang biasanya hanya terdengar di jalanan kini masuk resmi ke ruang kekuasaan.

    Isu pertama yang mengemuka adalah soal potongan aplikasi yang mencekik. Menurut APOB, besaran potongan hingga 20 persen terlalu berat, terutama di tengah biaya hidup yang kian tinggi.

    Baca: Potongan aplikasi 30 persen bebani mitra pengemudi ojek online

    Para pengemudi ojek online mendesak agar potongan aplikasi tersebut dikurangi menjadi 10 persen saja

    Seorang pengemudi yang berbicara mewakili aliansi menyebut kondisi lapangan: “Kalau dihitung bersih, penghasilan kami tidak sampai cukup untuk biaya rumah tangga. Ditambah risiko di jalan, ini sangat tidak adil.”

    Keluhan itu bukan hal baru. Di luar gedung DPR, protes serupa sudah berulang kali digelar.

    Puncaknya terjadi beberapa hari sebelumnya, ketika ribuan pengemudi merencanakan aksi besar “kepung aplikator” sebagai respons atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi muda yang jadi simbol kerapuhan perlindungan pekerja digital.

    Merespon keluhan ini Ahmad Heryawan menjanjikan bahwa aspirasi itu akan diteruskan ke pimpinan DPR. Mereka sepakat bahwa pengemudi ojek online tak bisa terus dibiarkan bekerja tanpa payung hukum yang jelas.

     

    Baca: Pengemudi ojek online usung lima tuntutan

    Ada dua jalan yang kini dibicarakan di Senayan. Pertama, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi cepat untuk memastikan adanya jaminan sosial, terutama terkait kecelakaan kerja.

    Beban iuran BPJS yang relatif murah, sekitar Rp16.800 per bulan, disebut bisa ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan mitra driver.

    Kedua, memasukkan perlindungan pekerja ojol dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau bahkan merancang undang-undang khusus pekerja platform, mencontoh Malaysia dan Singapura.

    BAM memang dibentuk untuk menjadi jembatan antara rakyat dan parlemen. Tapi dalam kasus ini, peran mereka lebih dari sekadar menyalurkan suara.

    Mereka ikut menguji komitmen DPR: apakah benar lembaga legislatif berpihak pada masyarakat luas, ataukah hanya menjadikan keluhan ojol sebagai headline musiman.

    Baca: Pembahasan UU Transportasi Online dipercepat

    Tekanan publik membuat DPR sulit mengabaikan isu ini. Tuntu Rakyat yang belakangan dikenal dengan nama “17+8” menuntut pemerintah menepati janji-janji reformasi sosial, ikut menguatkan posisi tawar pengemudi ojek online.

    Para pengemudi ojek online tak lagi sekadar penyedia jasa transportasi murah, melainkan representasi pekerja informal yang jumlahnya terus bertambah di era ekonomi digital.

    Hingga rapat berakhir sore hari, tuntutan APOB masih dicatat satu per satu. Tidak semua bisa dipenuhi segera, tapi pintu telah terbuka. Suara yang biasanya tenggelam di lalu lintas kota kini bergema di ruang rapat parlemen.

    “BAM adalah rumah aspirasi rakyat,” ujar Ahmad Heryawan, menutup forum. Kalimat itu terdengar klise, tetapi bagi para pengemudi yang duduk di ruangan itu melihat secercah harapan.

    Bahwa pekerjaan berisiko yang mereka jalani suatu hari akan memiliki perlindungan hukum, argo yang adil, dan kehidupan yang lebih layak.

    Baca: Mitra pengemudi ojek online minim perlindungan

     

  • Bergaung dari Cakung, Petisi SATU ASPAL Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

    Bergaung dari Cakung, Petisi SATU ASPAL Menuntut Keadilan untuk Pekerja Online

    7cloud.asia – Puluhan pekerja online yang tergabung SATU ASPAL (SolidAriTas Untuk ASpirasi PekerjA onLine) menandatangani Petisi SATU ASPAL yang salah satu isinya menuntut pengakuan negara terhadap pekerja online sama seperti pekerja formal lainnya.

    Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu pengemudi ojek online, Yulius (54) dalam acara doa tahlilan untuk pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan pada Kamis malam (11/9/2025) di Kedai Kopi Goenoeng, Cakung, Jakarta Timur.

    Dia menceritakan hidupnya yang penuh ketidakpastian: tarif sering berubah, potongan aplikasi besar, risiko di jalan ditanggung sendiri, dan akun bisa dinonaktifkan sewaktu-waktu.

    Tubuhnya semakin lelah, pendapatannya semakin menurun. Dulu dia bisa bekerja lebih dari 12 jam, meskipun hasilnya tetap pas-pasan. “Sekarang,  semakin tua, saya tak sanggup lagi. Otomatis pendapatan menurun,” kata Yulius.

    Baca: FORSA UI Cetuskan Petisi Asta Cita Rakyat

    Mendengar itu, peserta tak kuasa menahan air mata. Karena itu, pekerja online perlu diakui oleh negara setara dengan pekerja formal lainnya agar mendapat jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan hari tua.

    Selain itu mereka juga menuntut pengakuan pekerja online sebagai pekerja penuh. Hal ini untuk memastikan upah layak, jam kerja manusiawi, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil.

    Tuntutan lainnya adalah penentuan komponen tarif secara transparan dan multipihak. Tarif harus ditetapkan secara terbuka dengan melibatkan perusahaan layanan, penyedia sistem pembayaran, pekerja online, konsumen, dan pemerintah.

    Praktik perusahaan yang semena-mena terhadap pekerja online serta pelanggaran lainnya juga seharusnya ditindak dengan menjatuhkan sanksi yang tegas.  

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas, BEM SI dan BEM UI Turun ke Jalan

    Karena itu, perlu dibentuk Komisi Independen Pengawas Platform Digital yang bertugas mengawasi praktik perusahaan, menyetujui atau menolak kebijakan tarif, memeriksa dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi yang tegas.

    Sementara itu, Alip Purnomo, penggagas acara sekaligus Koordinator FORSA UI (Forum Silaturahmi Alumni Universitas Indonesia), menegaskan bahwa Petisi SATU ASPAL digagas bukan sekadar respons emosional atas peristiwa tragis yang menimpa Affan.

    “Lebih dari itu, petisi ini sebagai panggilan moral untuk memperjuangkan nasib jutaan pekerja online di Indonesia,” kata Alip

    Baca: Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi

    Selain FORSA UI, petisi ini juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh yang hadir, termasuk Ghozi Zulazmi (Anggota DPRD DKI Jakarta, F-PKS), Rio Sambodo (Anggota DPRD DKI Jakarta, F-PDIP), Raymond J. Kusnadi (Koordinator Advokasi SPAI).

    Selain itu, hadir pula ET Hadi Saputra (Akademisi), Fernando Halomoan (FSBTN), dan Erlyyanni Utami (tokoh perempuan Jakarta Utara).

    Kehadiran mereka menegaskan pentingnya solidaritas lintas sektor untuk memperjuangkan nasib pekerja online.

     

     

     

  • Tiga Pelatihan ’Upskilling’ yang Dibutuhkan Pengemudi Ojek Online

    Tiga Pelatihan ’Upskilling’ yang Dibutuhkan Pengemudi Ojek Online

    7cloud.asia – Keberlanjutan karier pengemudi ojek online menjadi isu penting yang tak sekadar urusan perlindungan sosial formal semata. Ini adalah soal bagaimana mencari peluang kerja yang lebih stabil secara jangka panjang.

    Dalam situasi tersebut, upskilling (peningkatan keterampilan) dipandang sebagai salah satu solusi untuk membuka peluang karier baru bagi pengemudi ojek online.

    Upskilling tidak hanya menjadi pelengkap tetapi juga sebagai bentuk perlindungan sosial bagi mereka yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem platform digital.

    Riset dan hasil diskusi yang kami lakukan dengan pengemudi di Jakarta, Bali, dan Yogyakarta menunjukkan minat yang cukup tinggi dari para mitra pengemudi ojek online untuk menguasai keterampilan baru.

    Pengemudi ojek online menyatakan bahwa pada titik tertentu mereka ingin mengerjakan hal lain (pivot karier) atau berwiraswasta.

    Mereka memandang upskilling sebagai salah satu langkah penting. Mereka bisa mempersiapkan diri dan berpindah ke sektor lain melalui pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dalam platform, maupun untuk transisi saat keluar dari ekosistem ride-hailing.

    Ada setidaknya tiga pendekatan upskilling yang dibutuhkan para pengemudi ojek online yakni peningkatan skill sebagai pengemudi, perubahan karier atau pivoting, dan wiraswasta atau entrepreneurship.

    1. ‘Upskilling’ di dalam ekosistem platform
    Sejumlah pengemudi ojek online menyatakan bahwa mereka membutuhkan pelatihan agar bisa “naik kelas” dalam platform, misalnya dari pengemudi motor ke mobil maupun ke layanan premium.

    Antusiasme pengemudi ditunjukkan pada program pelatihan untuk peningkatan daya saing berbasis kualitas dan bukannya harga. Selain itu, pelatihan sebagai mentor, community leader bagi para driver, dan trainer juga menarik untuk mereka.

    Pelatihan bahasa asing, pelayanan pelanggan dan juga perbaikan penampilan menjadi contoh pelatihan yang mendapat apresiasi dari pengemudi. Kebanyakan peserta menganggap pelatihan berpotensi menambah pendapatan mereka.

    Kemampuan berbahasa asing membuat mereka lebih mudah melayani turis dan mendapat rating tinggi. Sementara penampilan yang rapi diyakini bisa meningkatkan kenyamanan pelanggan.

    Dua hal sederhana ini membuat pengemudi lebih banyak dipilih peserta dan berpeluang mendapat penghasilan lebih besar.

    2. ‘Upskilling’ untuk mencari karier baru
    Para peserta FGD menyadari profesi pengemudi ojek online adalah “pekerjaan sementara,” bukan tujuan akhir mereka.

    Mereka berharap, pelatihan ini tidak hanya disediakan oleh platform, tetapi juga oleh pemerintah maupun lembaga pendidikan. Bentuknya bisa melalui sertifikasi keterampilan praktis sehingga bisa diakui secara resmi dan membantu mereka mencari pekerjaan.

    “Kami ingin pelatihan yang benar-benar bisa dipakai setelah tidak lagi menjadi ‘driver’. Kalau bisa ada sertifikat resmi bukan hanya sekadar pelatihan formal,” ungkap salah satu pengemudi di Yogyakarta.

    3. ‘Upskilling’ kewirausahaan
    Kelompok ini melihat potensi berwiraswasta yang teknis misalnya beternak, servis kendaraan, komputer, perbengkelan, dan lainnya.

    Mereka berharap mendapat pelatihan untuk membuka usaha sendiri seperti pelatihan kewirausahaan, digital marketing dan keahlian vokasional.

    “Di usia tertentu, ketika fisik kami tidak lagi mampu berkendara 8 – 10 jam sehari, kami juga ingin hidup tenang, menghasilkan uang untuk keluarga kami di rumah saja,” ungkap salah satu pengemudi di Bali.

    Pengemudi pun berharap, keahlian yang mereka miliki selama bekerja sebagai pengemudi dapat dikembangkan lagi dan menjadi modal sosial bagi mereka.

    Pemberdayaan pengemudi ojek online membutuhkan inisiatif berbagai pihak. Program pelatihan—baik itu soft skill maupun hard skill— perlu dirancang bersama oleh pemerintah, platform digital, universitas, dan sektor industri.

    Ini akan membuka jalan bagi pengemudi untuk mengakses pekerjaan formal, menjadi wirausahawan kecil, atau berperan dalam sektor ekonomi baru.

    Peran platform bisa difokuskan ke pelatihan teknis terkait ekosistem seperti peningkatan kualitas layanan, adaptasi teknologi, maupun pelatihan bahasa.

    Sementara pemerintah berperan menyediakan pasokan lapangan pekerjaan dan pelatihan untuk transisi karier ke sektor lainnya. Kerja sama lintas sektor ini akan mendorong terciptanya inisiasi pembiayaan permodalan.

    Bentuk instrumen perlindungan sosial baru
    Selain peningkatan kompetensi, pelatihan juga bisa menjadi landasan mekanisme perluasan peluang ekonomi dan mobilitas sosial para pengemudi ojol.

    Karena itu dalam konteks kebijakan publik, upskilling dapat berfungsi sebagai salah satu instrument integrative (instrumen integrasi) kebijakan ketenagakerjaan, pendidikan, dan ekonomi digital.

    Pemerintah pun sebenarnya berpengalaman melaksanakan program prakerja yang pelaksanaannya tahun ini tersendat.

    Dengan dukungan pelatihan yang tepat sasaran, peluang untuk mendapat akses pekerjaan lebih layak akan terbuka lebar.

    Dan tentunya, kita semua berharap upskilling ini juga bisa diakses oleh seluruh mitra ojol bahkan para pekerja informal lainnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Putu Dyah Permatha Korry (Dosen Strategi Pemasaran Kewirausahan, Universitas Pendidikan Nasional) dan Desideria Cempaka Wijaya Murti (Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

  • Sadar Pekerjaannya Tak langgeng, Pengemudi Ojek Online Berharap Ada Pelatihan ‘Upskilling’

    Sadar Pekerjaannya Tak langgeng, Pengemudi Ojek Online Berharap Ada Pelatihan ‘Upskilling’

    7cloud.asia – Setiap hari, jutaan pengemudi ojek online maupun taksi online wara-wiri di jalanan untuk bertahan hidup.

    Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada Juli 2025, ada lebih dari 7 juta pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

    Jumlahnya tidak bisa dikatakan kecil, tapi pilihan pekerjaan sebagai pengemudi ojek online ini adalah solusi satu-satunya bagi mereka.

    Karena ekonomi sedang loyo, para pengemudi ojek online menguatkan diri bekerja berbasis pendapatan dan kinerja harian dengan bantalan sosial yang nyaris nol.

    Ironisnya, fleksibilitas dan kemudahan akses justru membuat pekerjaan sebagai pengemudi ojek online jadi ban serep terhadap kondisi saat ini.

    Namun, pengemudi ojek online sadar betul menjadi pekerja gig hanyalah upaya bertahan hidup di kondisi perekonomian sulit ini.

    Baca: Lemahnya perlindungan hukum dalam sistem kemitraan pengemudi ojek online

    Keberlanjutan karier pengemudi online menjadi isu penting yang tak sekadar urusan perlindungan sosial formal semata. Ini adalah soal bagaimana mencari peluang kerja yang lebih stabil secara jangka panjang.

    Dalam situasi tersebut, upskilling (peningkatan keterampilan) dipandang sebagai salah satu solusi untuk membuka peluang karier baru bagi pengemudi ojek online.

    Upskilling tidak hanya menjadi pelengkap tetapi juga sebagai bentuk perlindungan sosial bagi mereka yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem platform digital.

    Riset dan hasil diskusi yang kami lakukan dengan pengemudi di Jakarta, Bali, dan Yogyakarta menunjukkan minat para mitra pengemudi ojek online untuk menguasai keterampilan baru cukup tinggi.

    Minat belajar tinggi
    Temuan pada [penelitian] yang kami lakukan, menunjukkan adanya kesadaran kolektif dari pengemudi ojek online bahwa mereka tidak bisa menjalani pekerjaan ini seumur hidup.

    Baca: Pengemudi ojek online dan sistem kemitraan yang menindas

    Pengemudi ojek online menyatakan bahwa pada titik tertentu mereka ingin mengerjakan hal lain (pivot karier) atau berwiraswasta.

    Dari 28 peserta diskusi yang sudah menjalani profesi ini lebih dari tiga dan lima tahun, mereka mulai menyadari adanya batasan fisik serta risiko jangka panjang yang mereka hadapi di jalanan.

    Mereka memandang upskilling sebagai salah satu langkah penting. Mereka bisa mempersiapkan diri dan berpindah ke sektor lain melalui pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dalam platform, maupun untuk transisi saat keluar dari ekosistem ride-hailing.

    Diskusi kami dengan pengemudi ojek online di tiga kota tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak melihat pekerjaan ini sebagai tujuan akhir.

    Karena jumlah peminat pengemudi ojek online yang terus meningkat, persaingan untuk mendapatkan pelanggan pun kian ketat

    Ada setidaknya tiga pendekatan upskilling yang dibutuhkan para pengemudi yakni peningkatan skill sebagai pengemudi, perubahan karier atau pivoting, dan wiraswasta atau entrepreneurship. Penjelasannya akan diulas dalam artikel selanjutnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Putu Dyah Permatha Korry (Dosen Strategi Pemasaran Kewirausahan, Universitas Pendidikan Nasional) dan Desideria Cempaka Wijaya Murti (Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta)