Pengemudi Ojek Online Melakukan Audiensi dengan BAM DPR: Harapan untuk Kerja Layak

Written by

in

7cloud.asia – Ruang rapat Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (10/9/2025) terasa lebih riuh dari biasanya.

Puluhan pengemudi ojek online, anggota Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB), yang sengaja datang untuk menyampaikan keluhan mereka: dari potongan aplikasi yang dianggap mencekik, argo yang tak adil, hingga tuntutan jaminan sosial yang layak.

Di barisan depan, Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan membuka forum dengan suara lantang. Di sampingnya, Wakil Ketua Adian Napitupulu dan anggota Slamet Ariyandi menyiapkan catatan.

Di hadapan mereka, para pengemudi ojek online bergantian bicara, suara yang biasanya hanya terdengar di jalanan kini masuk resmi ke ruang kekuasaan.

Isu pertama yang mengemuka adalah soal potongan aplikasi yang mencekik. Menurut APOB, besaran potongan hingga 20 persen terlalu berat, terutama di tengah biaya hidup yang kian tinggi.

Baca: Potongan aplikasi 30 persen bebani mitra pengemudi ojek online

Para pengemudi ojek online mendesak agar potongan aplikasi tersebut dikurangi menjadi 10 persen saja

Seorang pengemudi yang berbicara mewakili aliansi menyebut kondisi lapangan: “Kalau dihitung bersih, penghasilan kami tidak sampai cukup untuk biaya rumah tangga. Ditambah risiko di jalan, ini sangat tidak adil.”

Keluhan itu bukan hal baru. Di luar gedung DPR, protes serupa sudah berulang kali digelar.

Puncaknya terjadi beberapa hari sebelumnya, ketika ribuan pengemudi merencanakan aksi besar “kepung aplikator” sebagai respons atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi muda yang jadi simbol kerapuhan perlindungan pekerja digital.

Merespon keluhan ini Ahmad Heryawan menjanjikan bahwa aspirasi itu akan diteruskan ke pimpinan DPR. Mereka sepakat bahwa pengemudi ojek online tak bisa terus dibiarkan bekerja tanpa payung hukum yang jelas.

 

Baca: Pengemudi ojek online usung lima tuntutan

Ada dua jalan yang kini dibicarakan di Senayan. Pertama, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi cepat untuk memastikan adanya jaminan sosial, terutama terkait kecelakaan kerja.

Beban iuran BPJS yang relatif murah, sekitar Rp16.800 per bulan, disebut bisa ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan mitra driver.

Kedua, memasukkan perlindungan pekerja ojol dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau bahkan merancang undang-undang khusus pekerja platform, mencontoh Malaysia dan Singapura.

BAM memang dibentuk untuk menjadi jembatan antara rakyat dan parlemen. Tapi dalam kasus ini, peran mereka lebih dari sekadar menyalurkan suara.

Mereka ikut menguji komitmen DPR: apakah benar lembaga legislatif berpihak pada masyarakat luas, ataukah hanya menjadikan keluhan ojol sebagai headline musiman.

Baca: Pembahasan UU Transportasi Online dipercepat

Tekanan publik membuat DPR sulit mengabaikan isu ini. Tuntu Rakyat yang belakangan dikenal dengan nama “17+8” menuntut pemerintah menepati janji-janji reformasi sosial, ikut menguatkan posisi tawar pengemudi ojek online.

Para pengemudi ojek online tak lagi sekadar penyedia jasa transportasi murah, melainkan representasi pekerja informal yang jumlahnya terus bertambah di era ekonomi digital.

Hingga rapat berakhir sore hari, tuntutan APOB masih dicatat satu per satu. Tidak semua bisa dipenuhi segera, tapi pintu telah terbuka. Suara yang biasanya tenggelam di lalu lintas kota kini bergema di ruang rapat parlemen.

“BAM adalah rumah aspirasi rakyat,” ujar Ahmad Heryawan, menutup forum. Kalimat itu terdengar klise, tetapi bagi para pengemudi yang duduk di ruangan itu melihat secercah harapan.

Bahwa pekerjaan berisiko yang mereka jalani suatu hari akan memiliki perlindungan hukum, argo yang adil, dan kehidupan yang lebih layak.

Baca: Mitra pengemudi ojek online minim perlindungan

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *