Tag: penipuan daring

  • Ratusan WNI Jadi Korban Penipuan Daring di Kamboja, Ketua DPR: Bukti Lemahnya Perlindungan dari Negara

    Ratusan WNI Jadi Korban Penipuan Daring di Kamboja, Ketua DPR: Bukti Lemahnya Perlindungan dari Negara

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menilai, peristiwa ini menegaskan lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.

    Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah memproses pemulangan 110 warga negara Indonesia korban penipuan daring di Kamboja.

    Seluruh korban yang sebelumnya kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini berada dalam pendampingan otoritas setempat.

    “Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” kata Puan dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/10/2025).

    Puan menilai, masalah tersebut tidak hanya sebatas persoalan perlindungan diplomatik, tetapi juga menunjukkan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan tidak melalui jalur resmi.

    “Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

    Baca: Korban penipuan daring di Kamboja didominasi Gen Z yang berpendidikan

    Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan. Menurutnya, calon pekerja perlu mendapat informasi yang benar, pelatihan yang layak, serta penempatan yang terverifikasi.

    “Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” tandas Puan.

    Puan juga mendorong adanya early warning system bagi pekerja migran yang melibatkan kerja sama lintas lembaga.

    Ia menyebut kolaborasi perlu dijalankan antara Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

    “Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” sebutnya.

    Puan juga meminta pemerintah memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal.

    Baca: Pemerintah dinilai kurang maksimal antisipasi kasus TPPO

    Ia menekankan, reintegrasi korban ke masyarakat harus diiringi kebijakan yang memperkuat kemandirian ekonomi.

    “Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata: program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” lanjut Puan.

    Menurut Puan, akar persoalan migrasi non-prosedural tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya lapangan kerja produktif di dalam negeri.

    Karena itu, kebijakan pemerintah harus diarahkan pada penciptaan peluang kerja baru, terutama di sektor-sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.

    Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, ujarnya, masyarakat kita akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi.

    “Karena itu, kebijakan tenaga kerja harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional,” pungkasnya

  • Lebih 1000 WNI Terbebas dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Sepanjang Januari 2026

    Lebih 1000 WNI Terbebas dari Sindikat Penipuan Daring di Kamboja Sepanjang Januari 2026

    7cloud.asia – Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan, hingga 19 Januari 2026 jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri langsung ke KBRI setelah bebas dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja mencapai 911 orang

    Sebelumnya dilaporkan bahwa selama periode 16-18 Januari, terdapat 308 WNI yang datang melaporkan diri langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat tersebut.

    Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/1/2026), pihak KBRI Phnom Penh menilai, secara umum para WNI itu berada dalam kondisi aman dan sehat.

    Ketarangan itu menyatakan, meski ada sebagian kecil masih ingin menetap di Kamboja dan mencari pekerjaan lain, mayoritas mereka ingin segera kembali ke Indonesia.

    KBRI menyampaikan bahwa kenaikan signifikan jumlah WNI yang bebas dari penipuan daring ini seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja.

    Baca: Ratusan WNI jadi korban penipuan daring di Kamboja

    Upaya pemberantasan sindikat itu mengakibatkan penangkapan sejumlah pelaku utama di berbagai kota dan banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan pekerjanya keluar, kata KBRI.

    Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani total lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah.

    Angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

    Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

    Baca: Korban penipuan daring di Kamboja didominasi Gen Z

    Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith.

    Santo menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring, serta pihaknya meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga mereka bisa segera kembali ke Indonesia.

    KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring segera melapor untuk memperoleh pendampingan kepulangan.

    KBRI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran kerja luar negeri tidak realistis dan mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI.