7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja. Ia menilai, peristiwa ini menegaskan lemahnya perlindungan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah memproses pemulangan 110 warga negara Indonesia korban penipuan daring di Kamboja.
Seluruh korban yang sebelumnya kabur dari perusahaan online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, kini berada dalam pendampingan otoritas setempat.
“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kita semua bahwa kebutuhan ekonomi dan sempitnya kesempatan kerja yang aman di dalam negeri sering kali memaksa warga kita mengambil risiko tinggi berangkat kerja ke luar negeri,” kata Puan dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/10/2025).
Puan menilai, masalah tersebut tidak hanya sebatas persoalan perlindungan diplomatik, tetapi juga menunjukkan tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong masyarakat mencari pekerjaan tidak melalui jalur resmi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga mendapatkan akses pekerjaan yang manusiawi dan terlindungi, di mana pun mereka bekerja,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Baca: Korban penipuan daring di Kamboja didominasi Gen Z yang berpendidikan
Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dimulai sejak tahap pra-keberangkatan. Menurutnya, calon pekerja perlu mendapat informasi yang benar, pelatihan yang layak, serta penempatan yang terverifikasi.
“Pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait, perlu memperkuat koordinasi agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa izin penempatan resmi,” tandas Puan.
Puan juga mendorong adanya early warning system bagi pekerja migran yang melibatkan kerja sama lintas lembaga.
Ia menyebut kolaborasi perlu dijalankan antara Ditjen Imigrasi, aparat bandara, hingga maskapai penerbangan untuk memantau perjalanan mencurigakan ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Lonjakan penerbangan ke negara yang tidak memiliki hubungan resmi penempatan pekerja migran juga harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu membangun mekanisme deteksi dini di titik keberangkatan agar tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan negara,” sebutnya.
Puan juga meminta pemerintah memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial bagi para korban begitu mereka tiba di Indonesia, serta membuka akses ke pelatihan kerja dan program pemberdayaan ekonomi lokal.
Baca: Pemerintah dinilai kurang maksimal antisipasi kasus TPPO
Ia menekankan, reintegrasi korban ke masyarakat harus diiringi kebijakan yang memperkuat kemandirian ekonomi.
“Kita tidak boleh membiarkan mereka kembali ke situasi yang sama tanpa arah. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata: program pelatihan, akses modal, dan penempatan kerja domestik yang menjamin kesejahteraan mereka,” lanjut Puan.
Menurut Puan, akar persoalan migrasi non-prosedural tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya lapangan kerja produktif di dalam negeri.
Karena itu, kebijakan pemerintah harus diarahkan pada penciptaan peluang kerja baru, terutama di sektor-sektor padat karya, ekonomi kreatif, dan digital.
Selama lapangan pekerjaan di dalam negeri belum cukup tersedia dan tidak memberikan rasa aman serta penghasilan yang layak, ujarnya, masyarakat kita akan terus mencari peluang di luar negeri meskipun risikonya tinggi.
“Karena itu, kebijakan tenaga kerja harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi kesejahteraan nasional,” pungkasnya

Leave a Reply