Tag: Penjajahan

  • Pakar: Pembangunan di IKN Merupakan Penjajahan Model Baru

    Pakar: Pembangunan di IKN Merupakan Penjajahan Model Baru

    7cloud.asia – Board Yayasan Dompet Dhuafa Yudi Latif, dalam orasi lingkungan hidup  bertajuk Indonesia Emas 2045 atau Indonesia Cemas 2024? yang digelar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat beberapa waktu lalu menyebut bahwa sejak tahun 2019, Indonesia memiliki indeks keadilan antargenerasi (intergenerational justice index) yang rendah.

    Menurut indeks ini, Indonesia berada pada posisi ke-72 dari 122 negara. Sementara itu, dengan Vietnam, berada di posisi ke-21 dan Cina berada di posisi ke-25.

    Yudi menyebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan perhatian buruk terhadap keberlangsungan hayati.

    “Pembangunannya merusak ekosistem. Sustainable develompment-nya terperangkap dalam pembangunan yang berorientasi jangka pendek. Aji mumpung, aji mumpung, aji mumpung. Nyaris kita ini tidak berpikir untuk generasi yang akan datang,” tegasnya.

    Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Konsep Mencintai Lingkungan yang Diterapkan Enam Agama di Indonesia

    Menurut mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini, saat ini sudah muncul jenis penjajahan baru di Indonesia.

    Penjajahan model lama, sebagaimana dilakukan oleh bangsa-bangsa kolonial, dalam bentuk penjajahan atas dasar penguasaan territorial, di mana mereka menguasai suatu wilayah lalu mengusir dan atau membantai penghuninya.

    Penjajahan itu adalah penguasaan ruang. Seolah-olah ruang itu tidak eksis alias kosong. “Penjajahan jenis ini di Indonesia masih terjadi,” kata Yudi latif.

    Ia mencontohkan kasus Pembangunan di IKN, di mana wilayah di IKN itu dianggap kosong. Di atas tanah (yang dianggap kosong itu) didirikan IKN. “Jadi jejak-jejak penjajahan lama masih ada,” ungkapnya.

    Saat ini, tambah Yudi Latif, di Indonesia muncul jenis penjajahan baru namanya itu penjajahan atas dasar penguasaan waktu, yang bermakna seolah-olah masa depan itu tidak ada manusianya.

    Baca Juga: Tur Rumah Ibadah Greenfaith di Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Agama Ajarkan Cintai Lingkungan dan Muliakan Bumi

    Seolah-olah yang berhak hidup itu hanya generasi hari ini. Generasi ini dianggap bisa menghabiskan apa saja. Menghabiskan hutan. Menghabiskan tambang. Semuanya dihabiskan.

    Seolah olah tidak ada lagi ruang waktu bagi anak-anak di masa depan. Seolah olah masa depan itu waktu kosong, tidak ada penduduknya.

    “Inilah yang disebut dengan jenis penjajahan baru. Di mana orientasi hidup aji mumpung, jangka pendek, tebang hutan, habiskan! Garuk batubara, habiskan! Seolah olah tidak menyisakan apapun bagi orang yang hidup di masa depan,” tegasnya.

    Selanjutnya, Yudi Latif mengingatkan pesan Bung Hatta pada tahun 1948 saat mengunjungi Pulau Samosir.

    Saat itu, ujar Yudi, Hatta menegaskan, “sepanjang jalan saya menuju Samosir saya lihat hutan hijau, ngarai—air jernih mengalir. Hati-hati kita membangun ini. Kita jaga hutan dan ekosistem ini. Karena kita merdeka ini bukan untuk satu-dua tahun. Kemerdekaan ini harus dipastikan diwariskan kepada generasi masa depan.“

    Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Sekjen PBB Kembali Serukan inggalkan Bahan Bakar Fosil untuk Hadang Krisis Iklim

    “Itulah kemerdekaan sesungguhnya. Dan konsep keadilan di dalam pancasila bukan hanya adil terhadap orang hidup sejaman. Tapi juga adil terhadap orang yang akan hidup di generasi yang akan datang.”

    Dengan demikian, kata Yudi Latif, di Indonesia saat terjadi dua jenis penjajahan: penjajahan jenis lama (penguasaan atas ruang) dan penjajahan jenis baru.

    Di mana terjadi penguasaan atas waktu—seolah olah hidup ini hanya untuk generasi hari ini dan tidak menyisakan apapun untuk generasi yang akan datang.

    Maka yang terjadi, ujarnya, kita melihat Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat deforestasi yang sangat cepat dan masif.

    “Bagaimana juga ruang-ruang hidup di Kalimantan, Sulawesi, dan berbagai pulau lainnya, dipenuhi oleh proyek tambang digali dengan sedemikian rupa dengan menyisakan kehancuran yang sulit dipulihkan untuk beberapa generasi yang akan datang,” katanya.

    Sumber: walhi.or.id, baca artikel asli di sini

  • Penjajahan Sampah Plastik: Indonesia Merupakan Salah Satu Negara yang Terjajah

    Penjajahan Sampah Plastik: Indonesia Merupakan Salah Satu Negara yang Terjajah

    7cloud.asia – Setiap tahun, jutaan ton sampah plastik diekspor dari negara-negara kaya ke negara-negara miskin, dengan komitmen untuk mendaur ulang. Padahal negara-negara tujuan ekspor sampah plastik ini tidak memiliki teknologi yang memadai.

    Sistem yang tidak adil ini dikenal sebagai kolonialisme plastik. Jadi, Polusi plastik bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah politik dan sosial.

    Di antara banyak negara tujuan, China merupakan salah satu negara yang paling terdampak penjajahan plastik ini. Dilansir earth.org, selama lebih dari 20 tahun, China merupakan importir plastik dan sampah lainnya terbesar di dunia.

    Karena kekurangan sumber daya lokal, mulai tahun 1980-an hingga 1990-an, China menerima sampah dari negara-negara kaya untuk digunakan sebagai bahan baku industrinya.

    Namun, mekanisme ini menyebabkan polusi serius, risiko kesehatan, dan pembuangan ilegal di negara tersebut. Pada tahun 2018, China melarang impor sampah plastik dengan Kebijakan Pedang Nasionalnya.

    Sejak itu, negara-negara Barat telah mengalihkan ekspor sampah plastik mereka ke wilayah lain di Asia dan Afrika.

    Baca: Sampah plastik memicu penjajahan model baru

    Negara-negara seperti Malaysia, Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Filipina telah mengambil alih sebagian besar impor, banyak yang datang secara ilegal atau salah laporkan.

    Di Afrika, Ghana perlahan-lahan menjadi tempat pembuangan sampah, dan Meksiko serta Peru di Amerika Latin mengikuti jejaknya.

    Menurut OECD, pada tahun 2023, lima dari 20 importir sampah plastik teratas dunia adalah negara-negara non-OECD. Malaysia menjadi tujuan global terbesar, menerima 0,61 juta ton sampah plastik.

    Sejalan dengan Malaysia, impor juga meningkat di Vietnam (sebesar 3 persen) dan Indonesia (sebesar 26 persen), menurut pergeseran yang sedang berlangsung dalam pola ekspor sampah plastik dunia.

    Dilansir greenetwork.id, pada tahun 2022, impor sampah plastik di Indonesia mencapai lebih dari 194 ribu ton. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pengimpor sampah plastik terbesar di dunia.

    Pada awal April 2024, sejumlah aktivis lingkungan di Indonesia melakukan unjuk rasa menuntut penghentian pengiriman sampah plastik ke Indonesia oleh Jepang.

    Baca: Indonesia berencana hentikan kebijakan impor sampah plastik

    “Pengiriman sampah plastik ke negara-negara berkembang seperti Indonesia tidak hanya merupakan tindakan tidak etis, tetapi juga menciptakan dampak serius bagi ekosistem sungai dan kesehatan,” kata Alaika Rahmatullah, koordinator aksi, dalam siaran persnya.

    Idealnya, negara pengimpor sampah plastik dapat memperoleh keuntungan finansial sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan apabila mampu mengelola dan memanfaatkan dengan baik sampah plastik kiriman dari negara pengekspor.

    Namun, kenyataannya, banyak sampah plastik yang dikirim ke Indonesia tidak dapat digunakan, antara lain karena kondisinya yang tidak layak (terkontaminasi, terdegradasi/terurai, dan sebagainya) dan fasilitas pengelolaan yang kurang memadai.

    Penelitian Ecoton dan Nexus3 menemukan bahwa antara 25-50persen sampah plastik yang diimpor oleh perusahaan daur ulang plastik dan kertas di Indonesia tidak dikelola dengan baik.

    Sampah plastik impor pada akhirnya mendatangkan dampak negatif terhadap lingkungan di wilayah yang menjadi penampung limbah plastik impor bersamaan dengan impor limbah kertas.

    Baca: Posisi negara-negara di dunia dalam menangani sampah plastik