7cloud.asia – Board Yayasan Dompet Dhuafa Yudi Latif, dalam orasi lingkungan hidup bertajuk Indonesia Emas 2045 atau Indonesia Cemas 2024? yang digelar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat beberapa waktu lalu menyebut bahwa sejak tahun 2019, Indonesia memiliki indeks keadilan antargenerasi (intergenerational justice index) yang rendah.
Menurut indeks ini, Indonesia berada pada posisi ke-72 dari 122 negara. Sementara itu, dengan Vietnam, berada di posisi ke-21 dan Cina berada di posisi ke-25.
Yudi menyebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan perhatian buruk terhadap keberlangsungan hayati.
“Pembangunannya merusak ekosistem. Sustainable develompment-nya terperangkap dalam pembangunan yang berorientasi jangka pendek. Aji mumpung, aji mumpung, aji mumpung. Nyaris kita ini tidak berpikir untuk generasi yang akan datang,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Konsep Mencintai Lingkungan yang Diterapkan Enam Agama di Indonesia
Menurut mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini, saat ini sudah muncul jenis penjajahan baru di Indonesia.
Penjajahan model lama, sebagaimana dilakukan oleh bangsa-bangsa kolonial, dalam bentuk penjajahan atas dasar penguasaan territorial, di mana mereka menguasai suatu wilayah lalu mengusir dan atau membantai penghuninya.
Penjajahan itu adalah penguasaan ruang. Seolah-olah ruang itu tidak eksis alias kosong. “Penjajahan jenis ini di Indonesia masih terjadi,” kata Yudi latif.
Ia mencontohkan kasus Pembangunan di IKN, di mana wilayah di IKN itu dianggap kosong. Di atas tanah (yang dianggap kosong itu) didirikan IKN. “Jadi jejak-jejak penjajahan lama masih ada,” ungkapnya.
Saat ini, tambah Yudi Latif, di Indonesia muncul jenis penjajahan baru namanya itu penjajahan atas dasar penguasaan waktu, yang bermakna seolah-olah masa depan itu tidak ada manusianya.
Seolah-olah yang berhak hidup itu hanya generasi hari ini. Generasi ini dianggap bisa menghabiskan apa saja. Menghabiskan hutan. Menghabiskan tambang. Semuanya dihabiskan.
Seolah olah tidak ada lagi ruang waktu bagi anak-anak di masa depan. Seolah olah masa depan itu waktu kosong, tidak ada penduduknya.
“Inilah yang disebut dengan jenis penjajahan baru. Di mana orientasi hidup aji mumpung, jangka pendek, tebang hutan, habiskan! Garuk batubara, habiskan! Seolah olah tidak menyisakan apapun bagi orang yang hidup di masa depan,” tegasnya.
Selanjutnya, Yudi Latif mengingatkan pesan Bung Hatta pada tahun 1948 saat mengunjungi Pulau Samosir.
Saat itu, ujar Yudi, Hatta menegaskan, “sepanjang jalan saya menuju Samosir saya lihat hutan hijau, ngarai—air jernih mengalir. Hati-hati kita membangun ini. Kita jaga hutan dan ekosistem ini. Karena kita merdeka ini bukan untuk satu-dua tahun. Kemerdekaan ini harus dipastikan diwariskan kepada generasi masa depan.“
“Itulah kemerdekaan sesungguhnya. Dan konsep keadilan di dalam pancasila bukan hanya adil terhadap orang hidup sejaman. Tapi juga adil terhadap orang yang akan hidup di generasi yang akan datang.”
Dengan demikian, kata Yudi Latif, di Indonesia saat terjadi dua jenis penjajahan: penjajahan jenis lama (penguasaan atas ruang) dan penjajahan jenis baru.
Di mana terjadi penguasaan atas waktu—seolah olah hidup ini hanya untuk generasi hari ini dan tidak menyisakan apapun untuk generasi yang akan datang.
Maka yang terjadi, ujarnya, kita melihat Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat deforestasi yang sangat cepat dan masif.
“Bagaimana juga ruang-ruang hidup di Kalimantan, Sulawesi, dan berbagai pulau lainnya, dipenuhi oleh proyek tambang digali dengan sedemikian rupa dengan menyisakan kehancuran yang sulit dipulihkan untuk beberapa generasi yang akan datang,” katanya.
Sumber: walhi.or.id, baca artikel asli di sini

Leave a Reply